![]() |
Oleh: Duski Samad
Wakil Ketua Umum PP Perti 2022-2027
Tulisan ini pertama-tama hendak menyampaikan pesan kepada seluruh jamaah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) bahwa perjalanan organisasi yang sudah mendekati satu abad bukanlah rentang waktu yang pendek. Hampir satu abad PERTI melewati pergantian zaman, perubahan politik, transformasi sosial, perkembangan pendidikan, pergeseran generasi, hingga revolusi teknologi yang berlangsung begitu cepat. Fakta bahwa PERTI masih hidup, memiliki jamaah, ulama, Tuanku, surau, Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI), pesantren, dan jaringan organisasi sampai hari ini menunjukkan bahwa akar ideologis dan kultural Tarbiyah Islamiyah cukup dalam dan tidak mudah luntur oleh perubahan zaman.
Sejarah panjang itu sekaligus mengajarkan bahwa perjalanan organisasi tidak pernah sepenuhnya berada dalam suasana nyaman. Ada masa berkembang, ada masa sulit. Ada saat mendapat ruang yang luas, tetapi ada pula saat menghadapi keterbatasan. Bahkan apabila pada suatu waktu PERTI dan jamaahnya memperoleh perlakuan yang dirasakan kurang pantas, kurang proporsional, atau kurang menghargai marwah organisasi dari pihak mana pun, hal tersebut tidak semestinya segera diterjemahkan menjadi alasan untuk membangun permusuhan. Dinamika semacam itu justru perlu dibaca sebagai bagian dari ujian sejarah yang dapat menjadi pupuk bagi penguatan paham, konsolidasi jamaah, kedewasaan organisasi, dan keteguhan perjuangan.
Organisasi yang besar tidak dibesarkan oleh kemarahan. Ia dibesarkan oleh kemampuannya mengubah tekanan menjadi keteguhan, perbedaan menjadi pembelajaran, dan tantangan menjadi energi konsolidasi. Karena itu, respons jamaah PERTI terhadap setiap dinamika harus tetap berada dalam koridor ilmu, adab, musyawarah, dan kepentingan umat. Kritik boleh disampaikan, hak organisasi harus diperjuangkan, dan marwah kelembagaan wajib dijaga, tetapi semuanya tidak boleh menggeser PERTI dari karakter dasar perjuangannya.
Jamaah PERTI dituntut terus bergerak dalam garis edar paham wasathiyah, yaitu jalan keberagamaan yang teguh dalam prinsip tetapi santun dalam sikap, kokoh dalam keyakinan tetapi tidak mudah bermusuhan, serta berani memperjuangkan kebenaran tanpa kehilangan akhlak. Wasathiyah bukan sikap lemah atau kompromi terhadap prinsip. Sebaliknya, ia merupakan kematangan dalam menempatkan sesuatu secara adil dan proporsional. Karena itu, sikap baik, raso jo pareso, musyawarah, penghormatan kepada ulama, penghargaan terhadap perbedaan, dan akhlak mulia harus tetap menjadi wajah jamaah Tarbiyah Islamiyah dalam kehidupan keumatan dan kebangsaan.
PERTI tidak boleh membiarkan tindakan pihak lain menentukan akhlaknya. Kalaupun ada yang memperlakukan PERTI secara kurang pantas, PERTI tetap harus menjawabnya dengan kepantasan. Jika ada yang mengurangi penghormatan, PERTI tidak boleh kehilangan kehormatan. Jika ada perbedaan, jawablah dengan hujah, musyawarah, keteguhan sikap, dan akhlak. Sebab kekuatan organisasi Islam pada akhirnya bukan hanya terlihat ketika ia memperoleh penghormatan, tetapi justru ketika ia mampu mempertahankan martabat dan akhlaknya saat menghadapi keadaan yang tidak menyenangkan.
Dari titik inilah pembicaraan tentang masa depan PERTI harus dimulai.
PERTI tidak kekurangan sejarah, tetapi sejarah saja tidak cukup untuk menjamin masa depan. Persatuan Tarbiyah Islamiyah tumbuh dari akar sosial dan keagamaan yang kuat dalam masyarakat Minangkabau. Surau, Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI), pesantren, Tuanku, ulama, santri, kitab-kitab turats, tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, serta jaringan jamaah di ranah dan rantau merupakan kekayaan besar yang diwariskan oleh generasi terdahulu. Warisan tersebut bukan sekadar peninggalan sejarah, melainkan modal peradaban yang harus terus hidup, berkembang, dan melahirkan generasi baru.
Persoalannya, kebesaran sejarah tidak selalu berbanding lurus dengan kekuatan masa depan. Banyak organisasi mempunyai masa lalu yang besar, tetapi kemudian mengecil karena gagal mengubah warisan menjadi sistem. Ada pula organisasi yang mempunyai tokoh karismatik, jamaah luas, dan aset besar, tetapi mengalami kesulitan ketika terjadi pergantian generasi. Karena itu, pertanyaan yang perlu diajukan kepada PERTI hari ini bukan hanya siapa pendirinya dan seberapa besar jasanya pada masa lalu, tetapi lebih jauh: siapa yang akan meneruskan warih itu, melalui institusi apa, dengan sistem kaderisasi seperti apa, dan bagaimana PERTI menjawab perubahan zaman?
Sejarah PERTI sendiri memberikan jawaban bahwa tradisi tidak pernah identik dengan stagnasi. Ulama-ulama pendiri Tarbiyah Islamiyah bukanlah orang yang menolak perubahan. Mereka justru mampu membaca perubahan zaman tanpa kehilangan prinsip keagamaan. Transformasi pendidikan dari surau menuju madrasah pada awal abad ke-20 memperlihatkan kemampuan ulama Minangkabau melakukan adaptasi kelembagaan. Sistem halaqah dan hubungan guru-murid tetap dipertahankan, tetapi pendidikan mulai ditata melalui kelas, kurikulum, jenjang, dan kelembagaan yang lebih terorganisasi. Kajian tentang perkembangan pendidikan Islam Minangkabau menunjukkan bahwa transformasi surau menjadi madrasah merupakan bagian penting dari proses modernisasi pendidikan Islam di kawasan ini (Satria, 2019; Alfurqan, 2020).
Dengan demikian, mempertahankan PERTI bukan berarti membekukan bentuk-bentuk lama. Justru semangat pendirinya mengajarkan keberanian mempertahankan prinsip sambil memperbarui sistem. Dari sinilah dapat dikemukakan bahwa keberlanjutan PERTI sekurang-kurangnya membutuhkan empat kekuatan yang saling menopang, yaitu modal ideologis, modal sosial, modal institusional, dan modal regeneratif.
Modal ideologis merupakan ruh organisasi. PERTI secara historis berakar pada tradisi Ahlussunnah wal Jamaah, fikih mazhab Syafi'i, tradisi tasawuf, serta jaringan keulamaan Minangkabau. Sejumlah kajian sejarah memperlihatkan hubungan yang kuat antara lahirnya PERTI dengan konsolidasi ulama Kaum Tuo dan perkembangan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (Nelmawarni, 2002; Rusli & Muhtadi, 2021). Namun Aswaja tidak cukup dipertahankan sebagai nama dan identitas formal. Aswaja harus menjadi manhaj berpikir, bersikap, mendidik, berdakwah, dan membangun masyarakat.
Di sinilah tantangan ideologis PERTI menjadi semakin besar. Bagaimana menjaga sanad ketika ilmu berpindah ke ruang digital? Bagaimana mempertahankan turats ketika generasi muda hidup bersama kecerdasan buatan? Bagaimana menjaga fikih, tasawuf, dan adab sambil menjawab persoalan ekonomi modern, perubahan keluarga, lingkungan, teknologi, politik, dan masyarakat global? Tantangannya bukan memilih antara tradisi atau modernitas, tetapi bagaimana menjaga sanad tanpa kehilangan zaman, mempertahankan turats tanpa menolak ilmu baru, dan memelihara tradisi tanpa terperangkap dalam tradisionalisme.
Modal kedua adalah modal sosial. Pada sisi ini PERTI sesungguhnya mempunyai kekayaan luar biasa. Ada Tuanku yang mempunyai jamaah, MTI dan pesantren dengan ribuan alumni, surau dengan jaringan murid, ulama dengan hubungan guru-santri, keluarga besar Tarbiyah Islamiyah, serta masyarakat Minangkabau di rantau yang mempunyai kekuatan ekonomi, intelektual, birokrasi, dan profesional. Persoalannya adalah apakah semua simpul tersebut telah terhubung menjadi kekuatan bersama.
Modal sosial yang tersebar belum tentu menjadi kekuatan organisasi. Ia baru menjadi kekuatan apabila terkoneksi. Sejarah kelahiran PERTI justru memperlihatkan kemampuan para ulama menghubungkan madrasah, guru, dan jamaah yang sebelumnya tersebar menjadi sebuah jaringan organisasi (Rusli & Muhtadi, 2021). Kajian kontemporer mengenai PERTI juga memperlihatkan pentingnya MTI dalam membentuk basis pendidikan, sosial, dan ideologis organisasi (Susanti et al., 2025). Karena itu, PERTI masa depan harus mampu menyambungkan kembali mata rantai surau, MTI, pesantren, Tuanku, santri, alumni, perguruan tinggi, profesional, pengusaha, perantau, dan jamaah. Jika semua simpul itu terkoneksi, PERTI bukan hanya mempunyai kepengurusan, melainkan memiliki sebuah ekosistem umat.
Modal sosial tersebut kemudian harus ditransformasikan menjadi modal institusional. Inilah pelajaran besar dari sejarah Tarbiyah Islamiyah. Ulama terdahulu memahami bahwa nilai yang baik membutuhkan wadah agar dapat bertahan. Karena itulah surau berkembang menjadi madrasah. Generasi sekarang harus mempunyai keberanian transformasi yang sama. Jika pada awal abad ke-20 transformasinya adalah surau menuju madrasah, pada abad ke-21 mata rantainya harus berkembang menjadi surau, pesantren, perguruan tinggi, pusat riset, lembaga ekonomi umat, dan ekosistem digital.
PERTI karena itu tidak cukup diukur dari banyaknya kepengurusan atau ramainya musyawarah organisasi. Ukurannya harus lebih substantif: berapa pesantren yang berkembang, berapa MTI yang berkualitas, berapa perguruan tinggi yang diperkuat, berapa pusat kajian yang produktif, berapa badan usaha yang menopang kemandirian organisasi, dan seberapa besar pelayanan yang diberikan kepada umat. Organisasi yang hanya bergantung kepada tokoh akan mengalami keguncangan ketika tokohnya pergi. Sebaliknya, institusi yang sehat mampu membuat gagasan dan perjuangan hidup melampaui usia pendirinya. Tokoh dapat wafat, tetapi institusi harus terus hidup. Ulama dapat berganti, tetapi sistem pendidikan harus terus melahirkan ulama.
Di sinilah modal keempat menjadi sangat menentukan, yaitu modal regeneratif. PERTI sesungguhnya mulai menghadapi ancaman bukan ketika kehilangan gedung atau kantor, tetapi ketika kehilangan kemampuan melahirkan penerus. Pertanyaan paling mendasar untuk masa depan PERTI adalah: siapa Tuanku berikutnya? Siapa yang akan menggantikan ulama yang sekarang memasuki usia 60, 70, bahkan 80 tahun? Siapa yang akan mengajarkan kitab, menjaga sanad, memimpin jamaah, membimbing masyarakat, dan menjelaskan Islam kepada generasi digital?
Regenerasi tidak boleh diserahkan kepada kebetulan. Ia harus menjadi kebijakan organisasi yang dirancang secara sistematis. Santri terbaik harus diberi jalan untuk menjadi Tuanku. Tuanku muda harus memperoleh kesempatan menjadi sarjana. Sarjana yang mempunyai akar pesantren harus didorong menjadi magister dan doktor. Mereka harus tetap menguasai kitab, fikih, akidah, tasawuf, dan adab, tetapi sekaligus memiliki kemampuan bahasa asing, komunikasi publik, kepemimpinan, kewirausahaan, literasi digital, ilmu sosial, dan kecerdasan buatan. Bukan untuk menjadikan Tuanku seorang teknokrat, tetapi agar Tuanku tetap menjadi otoritas keagamaan yang mampu berbicara kepada umat dalam bahasa zamannya.
Dalam tradisi surau Minangkabau terdapat sesuatu yang jauh lebih dalam daripada transfer pengetahuan, yakni warih guru. Guru tidak hanya memberikan informasi kepada murid. Ia mewariskan kitab, sanad, cara memahami teks, metode mengajar, adab, spiritualitas, keteladanan, dan otoritas keilmuan. Hubungan surau, pendidikan tradisional, dan jaringan keagamaan tersebut merupakan bagian penting dalam sejarah pendidikan Islam Minangkabau (Satria, Lionar, & Rivauzi, 2022).
Namun warih guru tidak boleh berhenti menjadi nostalgia tentang kebesaran masa lalu. Warih harus sampai kepada generasi berikutnya dalam keadaan hidup. Karena itu, warih guru harus dilanjutkan melalui kaderisasi, institusionalisasi, adaptasi, dan masa depan santri. Apabila ilmu hanya berada dalam diri seorang Tuanku, sebagian warisan berpotensi hilang ketika beliau wafat. Tetapi ketika sanad, kitab, metode, dan pengetahuan masuk ke dalam kurikulum, dokumentasi, sistem kaderisasi, pesantren, perguruan tinggi, pusat kajian, dan platform digital, maka warih memperoleh umur yang lebih panjang daripada umur individu.
PERTI masa depan dengan demikian harus bergerak dari organisasi yang terlalu bergantung pada figur menuju organisasi yang diperkuat oleh sistem. Karisma ulama tetap diperlukan, penghormatan kepada Tuanku tetap dijaga, dan adab kepada guru tidak boleh hilang. Namun karisma harus diperkuat dengan tata kelola. PERTI membutuhkan pemetaan Tuanku dan ulama, database MTI dan pesantren, jaringan alumni, program beasiswa kader ulama, pusat kajian Aswaja, perguruan tinggi yang kuat, wakaf produktif, badan usaha, media, serta platform digital yang menyatukan kekuatan ranah dan rantau.
Pada akhirnya, empat modal tersebut tidak dapat dipisahkan. Modal ideologis tanpa modal sosial akan menjadi gagasan tanpa jamaah. Modal sosial tanpa modal institusional akan menjadi massa tanpa daya organisasi. Modal institusional tanpa modal ideologis berisiko menghasilkan lembaga besar yang kehilangan ruh. Sedangkan semuanya tanpa modal regeneratif akan berhenti bersama berakhirnya sebuah generasi.
Maka rumus masa depan PERTI menjadi jelas: manhaj yang kokoh, jamaah yang luas, institusi yang kuat, dan regenerasi yang berkelanjutan. PERTI sudah mempunyai benih semuanya. Yang diperlukan adalah mengubah warisan menjadi sistem, jaringan menjadi kekuatan, tekanan menjadi keteguhan, perbedaan menjadi kedewasaan, dan sejarah menjadi energi masa depan.
Sebab investasi terbesar PERTI pada akhirnya bukan sekadar tanah, gedung, kantor, ataupun aset. Investasi terbesar PERTI adalah manusia. Dari santri lahir Tuanku, dari Tuanku tumbuh ulama, dari ulama dibina jamaah, dari jamaah dibangun institusi, dan melalui institusi serta kaderisasi, warih diteruskan kepada generasi berikutnya.
Di situlah masa depan PERTI ditentukan: ideologi tetap kokoh, warih guru tetap terjaga, Tuanku terus beregenerasi, jamaah semakin terkoneksi, institusi semakin berdaya, dan akhlak tetap menjadi marwah perjuangan.
Hampir satu abad perjalanan PERTI sudah membuktikan bahwa organisasi ini mempunyai daya tahan. Tugas generasi hari ini bukan sekadar menjaga agar PERTI tetap ada, melainkan memastikan ia tetap bermakna. Tidak reaktif ketika diuji, tidak kehilangan arah ketika berbeda, dan tidak kehilangan adab ketika diperlakukan kurang pantas. PERTI harus tetap bergerak dalam garis edar Aswaja yang wasathiyah, ilmu yang bersanad, sikap yang baik, perjuangan yang bermartabat, dan akhlak yang mulia.
Dengan itulah PERTI tidak hanya mempunyai masa lalu yang patut dibanggakan, tetapi juga masa depan yang layak diperjuangkan.ds.03092026.
Referensi
Alfurqan. (2020). “Evolution and Modernization of Islamic Education in Minangkabau.” Afkaruna: Indonesian Interdisciplinary Journal of Islamic Studies.
Nelmawarni. (2002). Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti): Dari Organisasi Sosial Keagamaan ke Partai Politik 1928–1971. Tesis, Universitas Gadjah Mada.
Rusli, R., & Muhtadi, F. (2021). “Sejarah Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dalam Mengembangkan Pendidikan Islam di Minangkabau pada Awal Abad XX.” Tarikhuna: Journal of History and History Education, 3(1).
Satria, R. (2019). “Dari Surau ke Madrasah: Modernisasi Pendidikan Islam di Minangkabau 1900–1930 M.” TADRIS: Jurnal Pendidikan Islam, 14(2).
Satria, R., Lionar, U., & Rivauzi, A. (2022). “The Role of Surau and Tarekat in Traditional Islamic Education in 20th Century AD.” TARBAWY: Indonesian Journal of Islamic Education, 9(1).
Susanti, R., Ikhlas, F. Z., Iswantir, & Rahma, R. H. (2025). “PERTI in Minangkabau: Social, Religious, and Educational Dynamics from Historical and Contemporary Perspectives.” The Future of Education Journal, 4(9).
