![]() |
Oleh: Prof. Dr. Duski Samad, M.Ag
Penulis
Launching buku Living Heritage Syekh Burhanuddin dan Ensiklopedi 100 Syekh dan Tuanku Bersanad Syekh Burhanuddin merupakan ikhtiar intelektual dan kebudayaan untuk mendokumentasikan salah satu mata rantai penting sejarah Islam di Minangkabau. Kehadiran kedua buku ini sejak awal harus ditempatkan dalam maksud yang tepat. Buku ini berbicara tentang fenomena budaya, tradisi keilmuan, sanad guru dan murid, serta keberlanjutan warisan Syekh Burhanuddin dalam kehidupan masyarakat, bukan tentang persoalan lain di luar wilayah tersebut. Buku ini tidak ditulis untuk menentukan hak atas sako dan pusako, kepemilikan suatu tempat, pengelolaan makam, kepemimpinan adat, ataupun memberikan legitimasi sosial kepada kelompok tertentu.
Syekh Burhanuddin Ulakan yang wafat pada 1111 H/1704 M telah meninggalkan warisan yang jauh melampaui usia biologisnya. Lebih dari tiga abad setelah beliau wafat, nama, ajaran, surau, jaringan keilmuan, tradisi, dan pengaruhnya masih hadir dalam kehidupan masyarakat. Kenyataan inilah yang menjadi dasar penggunaan istilah living heritage, warisan yang tetap hidup. Warisan seorang ulama tidak hanya berupa benda, bangunan, makam, manuskrip, atau situs sejarah. Ada warisan yang jauh lebih dalam, yaitu ilmu yang terus diajarkan, adab yang diwariskan, hubungan guru dan murid yang dipelihara, sanad yang dijaga, serta tradisi keagamaan yang diteruskan dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Dalam perspektif tersebut, Living Heritage Syekh Burhanuddin berusaha membaca bagaimana warisan Syekh Burhanuddin tetap hidup dalam masyarakat. Makam dan surau tentu merupakan bagian penting dari jejak sejarah beliau, tetapi warisan Syekh Burhanuddin tidak berhenti pada keduanya. Warisan itu dapat ditemukan dalam tradisi mengaji, jaringan surau, Tarekat Syattariyah, pranata Syekh, Tuanku dan Labai, Basapa, Mauluik Badikie, zikir, hubungan guru dengan murid, serta berbagai praktik sosial-keagamaan yang telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat. Semua itu merupakan warisan tak benda yang mempunyai nilai penting bagi sejarah Islam dan kebudayaan Minangkabau.
Buku Ensiklopedi 100 Syekh dan Tuanku Bersanad Syekh Burhanuddin melanjutkan perhatian tersebut dengan memberikan fokus lebih khusus kepada jaringan keilmuan. Dalam tradisi Islam, ilmu tidak lahir dalam ruang kosong. Seorang murid menerima ilmu dari guru, gurunya menerima dari guru sebelumnya, dan mata rantai tersebut berlanjut dari generasi ke generasi. Sanad karena itu bukan sekadar deretan nama. Sanad adalah jalan perjalanan ilmu, adab, pengalaman spiritual, dan tanggung jawab keilmuan. Melalui sanad dapat diketahui bagaimana suatu kaji dipelajari, dipahami, diamalkan, kemudian diteruskan.
Istilah “bersanad Syekh Burhanuddin” dalam ensiklopedi tersebut harus dibaca dalam pengertian itu, yakni hubungan keilmuan dan garis kaji. Ia bukan klaim mengenai keturunan biologis dan bukan pula penetapan mengenai sako, pusako, kepemilikan, penguasaan makam ataupun kewenangan adat. Garis kaji berbeda dari garis keturunan. Sanad ilmu berbeda dari silsilah keluarga. Khalifah dalam tradisi tarekat tidak otomatis berarti ahli waris biologis. Demikian pula penerus suatu surau tidak dengan sendirinya menjadi penerus seluruh otoritas seorang Syekh. Setiap ranah mempunyai sumber, tradisi, dan mekanisme pembuktiannya masing-masing. Pembedaan ini penting agar sejarah keilmuan tidak dicampurkan dengan persoalan sosial yang mempunyai dasar dan mekanisme penyelesaian berbeda.
Ensiklopedi ini juga tidak dimaksudkan sebagai pengadilan sejarah yang menetapkan siapa yang paling benar, paling sah, atau paling berhak. Ia adalah ikhtiar dokumentasi. Nama-nama Syekh dan Tuanku yang dihimpun di dalamnya ditempatkan dalam konteks perjalanan ilmu dan jaringan guru-murid yang dapat ditelusuri melalui berbagai sumber. Penelusuran itu tentu tidak pernah dapat dianggap selesai. Penelitian sejarah selalu terbuka terhadap manuskrip baru, dokumen baru, sanad yang belum terdokumentasi, informasi dari surau, keluarga dan masyarakat, serta temuan akademik yang dapat memperkaya atau bahkan mengoreksi pengetahuan sebelumnya. Keterbukaan terhadap koreksi justru merupakan bagian dari adab keilmuan.
Tradisi yang berkembang di sekitar Syekh Burhanuddin juga perlu dibaca dengan cara yang sama. Basapa, misalnya, tidak cukup dipandang sebagai berkumpulnya ribuan jamaah di Ulakan. Di dalamnya terdapat lapisan sejarah, spiritualitas, jaringan surau, hubungan guru dan murid, ziarah, kebersamaan jamaah, serta ingatan kolektif masyarakat terhadap seorang ulama. Begitu pula Mauluik Badikie dan berbagai tradisi surau lainnya. Tradisi-tradisi tersebut merupakan fenomena budaya dan keagamaan yang layak diteliti, didokumentasikan, dan dipahami maknanya. Tradisi tidak cukup hanya diwariskan dalam bentuk aktivitas. Generasi berikutnya juga harus mengetahui sejarah, nilai, dan ilmu yang berada di belakangnya.
Di sinilah kedua buku tersebut saling melengkapi. Living Heritage Syekh Burhanuddin membaca warisan yang hidup dalam masyarakat, sedangkan Ensiklopedi 100 Syekh dan Tuanku Bersanad Syekh Burhanuddin berusaha mendokumentasikan manusia-manusia yang menjadi mata rantai perjalanan ilmu itu. Yang satu melihat ekosistem warisan, sementara yang lain menelusuri jaringan pewaris ilmu. Keduanya bertemu pada kesadaran bahwa kekuatan utama warisan Syekh Burhanuddin terletak pada kemampuan masyarakat menjaga kesinambungan antara ilmu, sanad, surau, jamaah, tradisi, dan generasi.
Karena itu, apabila terdapat perbedaan cerita mengenai tokoh, surau, jaringan murid ataupun perjalanan sanad, perbedaan tersebut semestinya menjadi bahan penelitian, bukan sumber permusuhan. Sejarah harus diperiksa melalui sumber. Sanad harus ditelusuri melalui garis kaji. Manuskrip harus dibaca dan dibandingkan. Tradisi lisan perlu direkam sebelum para pelakunya tiada. Informasi keluarga dan masyarakat perlu dikumpulkan dan diuji dengan sumber lainnya. Dengan cara demikian, perbedaan justru dapat memperkaya penelitian tentang Syekh Burhanuddin dan jaringan Islam Minangkabau.
Kedua buku ini pada akhirnya ingin mengembalikan perhatian kepada warisan terbesar seorang ulama, yaitu ilmu yang bermanfaat. Bangunan dapat berubah, kepengurusan dapat berganti, struktur masyarakat dapat berkembang, dan bentuk tradisi dapat mengalami penyesuaian. Akan tetapi, selama ilmu masih diajarkan dari guru kepada murid, selama sanad masih dikenali, selama adab masih dipelihara, dan selama surau masih menjadi ruang transmisi pengetahuan dan spiritualitas, warisan ulama tetap hidup.
Syekh Burhanuddin pertama-tama harus dikenang sebagai guru dan ulama. Oleh sebab itu, penghormatan terbaik kepada beliau bukan hanya dengan menjaga jejak fisiknya, tetapi juga dengan mempelajari ilmu yang diwariskannya, merawat sanadnya, menghidupkan surau, memperkuat persaudaraan jamaah, memahami makna tradisi, serta mempersiapkan generasi yang akan melanjutkannya.
Launching Living Heritage Syekh Burhanuddin dan Ensiklopedi 100 Syekh dan Tuanku Bersanad Syekh Burhanuddin dengan demikian bukanlah pernyataan tentang siapa yang berkuasa atau siapa yang paling berhak. Launching ini adalah ajakan untuk kembali kepada ilmu, penelitian, dokumentasi, sanad, dan adab. Apa yang masih tersimpan dalam ingatan para guru tua perlu dicatat. Apa yang terdapat dalam manuskrip perlu diteliti. Apa yang hidup di surau perlu didokumentasikan. Apa yang diwariskan melalui garis kaji perlu diperkenalkan kepada generasi muda.
Sebab warisan ulama tidak cukup dikenang. Ia harus dipahami, dijaga, dan diteruskan. Kita tidak perlu mewariskan pertengkaran mengenai ulama kepada generasi berikutnya. Yang harus kita wariskan adalah ilmu, adab, sanad, dan nilai perjuangannya. Makam mengingatkan kita kepada ulama yang telah berpulang, tetapi ilmu dan sanad membuat perjuangan ulama tetap hidup melampaui zaman.
Itulah semangat yang ingin ditegaskan melalui dua buku ini: sanad terjaga, sejarah terverifikasi, surau berdaya, jamaah bersaudara, tradisi bermakna, dan generasi berlanjut.23082026
