![]() |
Oleh: Jemmy Ibnu Suardi Tuanku Sidi
Ada hal kecil dalam bahasa yang sesungguhnya menyimpan persoalan besar tentang cara manusia memandang dirinya. Kata "aku", "saya", "hamba", atau "al-faqīr" tampak seperti sekadar pilihan kata untuk menyebut diri sendiri. Padahal, di baliknya dapat tersembunyi pandangan tentang kedudukan manusia, hubungan sosial, bahkan hubungan manusia dengan Tuhan.
Dalam konteks ini, kebiasaan orang Minangkabau menyebut dirinya dengan kata ambo merupakan fenomena kebahasaan yang menarik. Dalam bahasa Minangkabau, ambo berarti "saya". Namun, secara historis dan leksikografis, kata ini memiliki hubungan dengan bentuk hambo dan hamba. Kamoes Bahasa Minangkabau-Bahasa Melajoe-Riau bahkan mencatat "AMBO I, hambo" dengan arti "hamba, sahaja" dan memberikan contoh "ambo Allah" yang berarti "hamba Allah".
Dalam tata bahasa Minangkabau, ambo kemudian berfungsi sebagai pronomina persona pertama tunggal. Ia bukan lagi semata-mata kata yang berarti "hamba", tetapi telah menjadi bentuk yang lazim untuk mengatakan "saya". Menariknya, ambo juga memiliki nilai kesantunan. Kajian mengenai pronomina Minangkabau menunjukkan bahwa pilihan bentuk untuk menyebut diri berkaitan dengan hubungan sosial dan tingkat kesopanan.
Di sini terjadi sesuatu yang secara kebudayaan menarik: kata yang memiliki akar makna "hamba" kemudian menjadi kata untuk mengatakan "saya". Seolah-olah sejarah bahasa meninggalkan jejak bahwa "aku" tidak selalu harus tampil sebagai pusat yang dominan. Dalam kebudayaan tertentu, menyebut diri sendiri dapat sekaligus menjadi cara menempatkan diri secara santun di hadapan orang lain.
Namun, ambo dan al-faqīr tidak sepenuhnya sama. Perbedaannya justru penting.
Dalam bahasa Arab, ʿabd secara leksikal berarti hamba atau budak, dan Lisān al-ʿArab menjelaskan bahwa ʿabd juga berkaitan dengan makna khudūʿ dan tadhallul, yakni ketundukan dan kerendahan diri. Tetapi dalam Islam, kata ini sama sekali tidak otomatis berarti hina. Justru ʿabd menjadi salah satu sebutan paling mulia ketika disandarkan kepada Allah.
Al-Qur'an menyebut Nabi Muhammad ﷺ sebagai ʿabd pada peristiwa Isra:
«سُبْحَانَ الَّذِي أَسْرَىٰ بِعَبْدِهِ لَيْلًا»
"Mahasuci Allah yang telah memperjalankan hamba-Nya pada malam hari." (QS. al-Isrā': 1).
Dalam ayat ini, "hamba-Nya" bukanlah ungkapan yang merendahkan Nabi. Sebaliknya, ʿabd menjadi identitas kehambaan yang sangat luhur. Karena itu, jika kita berbicara tentang hubungan manusia dengan Allah, menjadi ʿabdullāh bukanlah posisi yang rendah dalam pengertian hina, tetapi justru merupakan kemuliaan tertinggi sebagai makhluk.
Di sinilah istilah al-faqīr mempunyai nuansa yang berbeda. Secara bahasa, faqīr berarti orang yang miskin, berkekurangan, atau membutuhkan. Lisān al-ʿArab menyebut al-faqr sebagai lawan dari kekayaan atau kecukupan, al-faqr ḍidd al-ghinā. Karena itu, apabila seseorang menyebut dirinya al-faqīr, ia secara bahasa tidak sedang mengatakan "orang hina", melainkan "orang yang membutuhkan" atau "orang yang tidak berkecukupan".
Makna ini memperoleh kedalaman luar biasa ketika ditempatkan dalam Al-Qur'an:
«يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَنْتُمُ الْفُقَرَاءُ إِلَى اللَّهِ وَاللَّهُ هُوَ الْغَنِيُّ الْحَمِيدُ»
"Wahai manusia, kalianlah orang-orang yang membutuhkan Allah, sedangkan Allah Dialah Yang Mahakaya lagi Maha Terpuji." (QS. Fāṭir: 15).
Ayat ini mengubah cakupan makna faqīr. Ia bukan sekadar miskin secara ekonomi. Manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang membutuhkan Allah, sedangkan Allah tidak membutuhkan manusia. Al-Ṭabarī menjelaskan ayat tersebut dengan makna bahwa manusia adalah ahl al-ḥājah wa al-faqr ilā rabbikum, yakni makhluk yang memiliki kebutuhan dan kefakiran kepada Tuhannya.
Karena itu, ʿabd dan faqīr sebenarnya menjawab dua pertanyaan yang berbeda. ʿAbd menjawab, "Siapakah aku di hadapan Allah?" Jawabannya: aku adalah hamba-Nya. Faqīr menjawab, "Bagaimanakah keadaan diriku di hadapan Allah?" Jawabannya: aku adalah makhluk yang membutuhkan-Nya.
Dengan demikian, kalimat ʿabdullāh al-faqīr sebenarnya mengandung dua pengakuan sekaligus: "Aku adalah hamba Allah dan aku fakir kepada-Nya."
Di sinilah kita perlu berhati-hati ketika membicarakan istilah yang "paling rendah". Jika hanya dilihat dari bahasa, al-ḥaqīr memang mempunyai makna yang lebih langsung menunjuk pada kerendahan martabat. Ibn Manẓūr menjelaskan al-ḥaqīr sebagai al-ṣaghīr al-dhalīl, yakni sesuatu yang kecil dan rendah, serta sebagai lawan dari al-khaṭīr, sesuatu yang bernilai atau berkedudukan penting.
Sementara itu, ḍaʿīf berarti lemah, faqīr berarti membutuhkan atau berkekurangan, dan ʿabd berarti hamba. Keempatnya tidak berada pada satu garis hierarki bahasa. ʿAbd berbicara tentang status, faqīr tentang kebutuhan, ḍaʿīf tentang kelemahan, sedangkan ḥaqīr secara lebih langsung berbicara tentang kerendahan atau kecilnya nilai dan kedudukan.
Karena itu, kurang tepat jika dikatakan secara mutlak bahwa "al-faqīr lebih rendah daripada hamba" atau sebaliknya. Yang lebih tepat adalah mengatakan bahwa al-faqīr membawa kesadaran tentang kebutuhan, sedangkan al-ʿabd membawa kesadaran tentang kehambaan.
Menariknya, tradisi kepengarangan Islam di Nusantara memperlihatkan bahwa al-faqīr memang telah lama digunakan sebagai bentuk penyebutan diri. Ia bukan produk aktivisme Islam kontemporer. Dalam manuskrip Islam Nusantara ditemukan formula seperti al-faqīr ilā Allāh taʿālā dan al-faqīr al-ḥaqīr. Dengan demikian, ketika sebagian aktivis, pendakwah, atau penulis Muslim masa kini menyebut dirinya al-faqīr, mereka sebenarnya sedang menggunakan sebuah formula yang memiliki sejarah panjang dalam tradisi intelektual Islam.
Pada titik ini, fenomena tersebut menjadi menarik jika dibandingkan dengan ambo dalam budaya Minangkabau. Ambo adalah kerendahan yang telah menjadi bagian dari sistem bahasa, sedangkan al-faqīr adalah kerendahan yang sengaja dihadirkan sebagai identitas retoris.
Orang Minangkabau mengatakan ambo dalam percakapan sehari-hari tanpa harus bermaksud mengatakan "saya adalah budak". Secara sinkronis, ambo telah menjadi pronomina. Sebaliknya, seorang penulis yang memilih menulis al-faqīr ilā Allāh sebenarnya mempunyai pilihan lain, misalnya anā, "saya". Ketika ia memilih al-faqīr, pilihan tersebut membawa makna tambahan: aku adalah orang yang membutuhkan Allah.
Perbedaan ini membuat penggunaan al-faqīr oleh sebagian aktivis Islam masa kini menjadi fenomena yang menarik. Di tengah budaya modern yang sering mendorong manusia menampilkan gelar, jabatan, kepakaran, pengaruh, dan prestasi, seseorang justru memilih memperkenalkan dirinya dengan kata "fakir". Ia tidak menjadikan kekurangan sebagai kelemahan, tetapi menjadikannya sebagai pengakuan bahwa manusia tidak pernah mandiri secara mutlak di hadapan Allah.
Namun, sekali lagi, Islam tidak mengajarkan bahwa semakin seseorang menggunakan kata yang merendahkan dirinya, semakin dekat ia kepada Allah. Kedekatan kepada Allah tidak ditentukan oleh label "hamba", "faqīr", atau "ḥaqīr". Al-Qur'an memberikan ukuran yang lebih mendasar:
«إِنَّ أَكْرَمَكُمْ عِنْدَ اللَّهِ أَتْقَاكُمْ»
"Sesungguhnya yang paling mulia di antara kalian di sisi Allah adalah yang paling bertakwa." (QS. al-Ḥujurāt: 13).
Dengan demikian, seseorang yang menyebut dirinya al-faqīr belum tentu lebih dekat kepada Allah daripada orang yang menyebut dirinya ʿabd. Demikian pula orang yang menggunakan istilah ḥaqīr tidak otomatis lebih rendah hati daripada orang yang menggunakan kata saya. Bahasa dapat menunjukkan kesadaran, tetapi Allah menilai hakikat manusia, bukan sekadar label yang dipakainya.
Justru di sinilah hubungan antara ʿabd dan faqīr menjadi sangat indah. ʿAbd menunjukkan hubungan penghambaan, sedangkan faqīr menunjukkan ketergantungan. Seorang Muslim idealnya tidak berhenti pada pengakuan "aku adalah hamba", tetapi juga menyadari "aku adalah hamba yang fakir kepada Allah".
Maka ungkapan:
«العبد الفقير إلى الله»
al-ʿabdu al-faqīru ilā Allāh, "hamba yang fakir kepada Allah", secara konseptual lebih lengkap daripada mempertentangkan hamba dengan al-faqīr.
Bahkan ada perbedaan yang sangat indah antara keduanya. ʿAbd berkata: "Aku milik-Nya." Faqīr berkata: "Aku membutuhkan-Nya." Yang pertama menunjukkan hubungan, yang kedua menunjukkan ketergantungan. Keduanya bertemu pada satu kesadaran: manusia bukan pusat dari dirinya sendiri.
Mungkin karena itu pula kata ambo dalam bahasa Minangkabau menjadi lebih menarik daripada sekadar persoalan etimologi. Jika benar sejarah pemakaiannya memperlihatkan hubungan ambo dengan hambo dan hamba, maka bahasa sehari-hari telah menyimpan jejak sebuah kebudayaan yang tidak sepenuhnya membangun "aku" sebagai pusat kesombongan.
Demikian pula al-faqīr. Ia mengingatkan bahwa di hadapan Allah, manusia tidak pertama-tama adalah orang yang kaya, berkuasa, berilmu, terkenal, atau memiliki jabatan. Ia adalah makhluk yang membutuhkan.
Pada akhirnya, persoalannya bukan mana yang lebih rendah antara hamba dan al-faqīr, melainkan apa yang terjadi pada diri manusia ketika ia mengucapkan keduanya. Hamba mengajarkan bahwa manusia tidak berdaulat mutlak atas dirinya. Al-faqīr mengajarkan bahwa manusia tidak berkecukupan tanpa Tuhannya.
Karena itu, mungkin ungkapan yang paling tepat bukan memilih salah satunya, melainkan mempertemukan keduanya:
Aku adalah hamba Allah karena aku milik-Nya, dan aku adalah fakir kepada Allah karena aku membutuhkan-Nya.
Di tengah zaman ketika manusia semakin sibuk membangun citra tentang dirinya, dua kata sederhana ini menawarkan pelajaran yang justru semakin penting: menjadi manusia bukan pertama-tama tentang seberapa tinggi kita dapat menempatkan diri, tetapi seberapa sadar kita mengetahui kepada siapa kita tunduk dan kepada siapa kita bergantung.
