![]() |
Oleh: Duski Samad, dkk
Penulis
Peradaban yang besar tidak hanya dibangun oleh kemajuan ekonomi dan politik, tetapi juga oleh kekuatan memori kolektif (collective memory). Bangsa yang melupakan sejarah para ulama akan kehilangan akar intelektual, spiritual, dan kulturalnya. Karena itu, penulisan sejarah ulama bukan sekadar aktivitas dokumentasi, melainkan bagian dari menjaga kesinambungan peradaban.
Penerbitan Living Heritage Syekh Burhanuddin dan Ensiklopedi Syekh dan Tuanku Bersanad kepada Syekh Burhanuddin lahir dari kesadaran tersebut. Kedua buku ini merupakan ikhtiar akademik untuk mengangkat kembali warisan intelektual, spiritual, sosial, dan budaya Syekh Burhanuddin beserta jaringan ulama pewarisnya yang selama lebih dari tiga abad membentuk wajah Islam Minangkabau.
Lebih dari itu, kedua buku ini merupakan upaya memperkuat historiografi Islam Minangkabau, yaitu penulisan sejarah Islam yang berbasis sumber, sanad, manuskrip, tradisi lisan yang diverifikasi, dan kajian ilmiah.
Pertama, Memuliakan Ulama sebagai Pewaris Kenabian
Islam menempatkan ulama sebagai pewaris tugas para nabi.
Rasulullah SAW bersabda:
«العلماء ورثة الأنبياء
"Para ulama adalah pewaris para nabi."
(HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan Ibnu Majah).»
Menurut Imam an-Nawawi, yang diwariskan para nabi bukanlah harta, melainkan ilmu yang membimbing manusia menuju keselamatan dunia dan akhirat.
Karena itu, memuliakan ulama berarti menjaga keberlanjutan risalah kenabian.
Rasulullah SAW juga mengingatkan:
«"Sesungguhnya Allah tidak mencabut ilmu dengan mencabutnya dari dada manusia, tetapi Allah mencabut ilmu dengan mewafatkan para ulama."
(HR. al-Bukhari dan Muslim).»
Hadis ini menjadi peringatan bahwa wafatnya seorang ulama bukan sekadar kehilangan individu, tetapi hilangnya satu mata rantai ilmu. Oleh sebab itu, dokumentasi sejarah ulama merupakan bagian dari menjaga keberlangsungan ilmu.
Allah SWT berfirman:
«"Maka sungguh Kami akan menanyai umat-umat yang telah diutus kepada mereka rasul-rasul, dan sungguh Kami akan menanyai para rasul."
(QS. Al-A'raf [7]: 6).»
Ayat ini menunjukkan adanya kesinambungan amanah dakwah dari generasi ke generasi. Dalam tradisi Islam, kesinambungan tersebut diwujudkan melalui sanad, yaitu mata rantai transmisi ilmu yang menjamin otoritas keilmuan tetap terpelihara.
Sebagaimana dijelaskan oleh Azyumardi Azra (1994) dalam Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara, kekuatan Islam Nusantara justru terletak pada jaringan sanad ulama yang menghubungkan Makkah, Madinah, Aceh, Minangkabau, Jawa, dan berbagai wilayah Nusantara.
Kedua, Sejarah Ulama adalah Sumber Ibrah dan Adab
Allah SWT berfirman:
«"Sungguh, pada kisah-kisah mereka terdapat pelajaran bagi orang-orang yang berakal."
(QS. Yusuf [12]: 111).»
Ayat ini menjadi dasar epistemologis bahwa sejarah bukan sekadar catatan masa lampau, tetapi sumber pembelajaran.
Sejarah para ulama mengajarkan lebih dari sekadar kronologi. Ia mengajarkan adab, yaitu bagaimana ilmu diamalkan, bagaimana kekuasaan dikendalikan oleh akhlak, bagaimana dakwah dilakukan dengan kasih sayang, dan bagaimana seseorang mengabdi tanpa mengharapkan balasan dunia.
Hamka dalam Ayahku dan Sejarah Umat Islam menunjukkan bahwa kemajuan Minangkabau tidak lahir dari kekayaan alam semata, tetapi dari tradisi surau yang melahirkan ulama, pemimpin, dan pembaru masyarakat.
Ketiga, Menyambung Mata Rantai Historiografi Keulamaan Minangkabau
Salah satu persoalan penting historiografi Islam Minangkabau adalah masih terdapat mata rantai sejarah yang belum terdokumentasi secara utuh antara wafatnya Syekh Burhanuddin Ulakan (1704 M) dengan masa Tuanku Nan Tuo (w. sekitar 1830 M).
Padahal, pada masa tersebut berkembang jaringan murid, khalifah, Tuanku, Labai, guru surau, dan penyebar Tarekat Syattariyah ke berbagai wilayah Minangkabau.
Sebagian besar informasi tersebut masih tersimpan dalam manuskrip, ijazah sanad, silsilah keluarga, tambo nagari, dan tradisi lisan yang belum terdokumentasi secara sistematis.
Karena itu, Ensiklopedi Syekh dan Tuanku merupakan ikhtiar menyusun kembali mosaik sejarah tersebut sehingga kesinambungan sanad keilmuan Syekh Burhanuddin dapat dipahami secara utuh.
Dalam perspektif Kuntowijoyo, sejarah bukan sekadar menceritakan masa lalu, tetapi membangun kesadaran sejarah (historical consciousness) yang menjadi dasar pembangunan masa depan.
Keempat, Menjadi Referensi Ilmiah dan Fondasi Museum Syekh Burhanuddin
Selama ini kajian tentang Syekh Burhanuddin masih banyak bertumpu pada tradisi lisan, cerita turun-temurun, dan narasi lokal.
Kedua buku ini berusaha mengubahnya menjadi referensi ilmiah melalui pendekatan historiografi, filologi, biografi, genealogi, dan kajian sanad.
Keberadaan buku ini diharapkan menjadi rujukan bagi mahasiswa, dosen, peneliti, sejarawan, dan pemerhati Islam Nusantara.
Lebih jauh lagi, kedua buku ini menjadi fondasi konseptual bagi pengembangan Museum Syekh Burhanuddin sebagai pusat dokumentasi sejarah, literasi, edukasi, penelitian, dan pelestarian warisan budaya Islam Minangkabau.
Konsep living heritage yang dikembangkan UNESCO menegaskan bahwa warisan budaya tidak hanya berupa bangunan atau benda, tetapi juga mencakup tradisi, pengetahuan, praktik keagamaan, jaringan keilmuan, dan nilai-nilai yang terus hidup di tengah masyarakat.
Dalam konteks itulah Syekh Burhanuddin bukan sekadar tokoh sejarah, melainkan warisan yang masih hidup melalui surau, tarekat, sanad, tradisi Basapa, pendidikan, dan kehidupan masyarakat Minangkabau.
Kelima, Melunasi Hutang Ilmiah Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin
Penerbitan kedua buku ini juga merupakan bentuk tanggung jawab akademik Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin, yang sebelumnya bernama Yayasan Dana Sosial Islam (YDSI).
Sejak tahun 1978, yayasan ini mengelola Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syekh Burhanuddin.
Menggunakan nama seorang ulama besar selama hampir lima dekade tentu membawa tanggung jawab moral dan ilmiah.
Karena itu, penerbitan Living Heritage Syekh Burhanuddin dan Ensiklopedi Syekh dan Tuanku merupakan bentuk pelunasan hutang ilmiah, yaitu menghadirkan karya akademik yang mendokumentasikan kehidupan, pemikiran, jaringan sanad, perjuangan, dan kontribusi Syekh Burhanuddin bagi perkembangan Islam di Minangkabau.
Penutup
Kedua buku ini sesungguhnya bukan hanya berbicara tentang masa lalu, tetapi membangun masa depan.
Ia merupakan ikhtiar memuliakan ulama sebagai pewaris nabi, menjaga kesinambungan sanad keilmuan, memperkuat historiografi Islam Minangkabau, menyediakan referensi ilmiah bagi generasi mendatang, sekaligus menjadi fondasi pengembangan Museum Syekh Burhanuddin sebagai pusat literasi dan peradaban.
Sebagaimana ditegaskan oleh Azyumardi Azra, jaringan ulama adalah fondasi utama keberlanjutan Islam Nusantara. Tanpa dokumentasi sejarah ulama, mata rantai sanad akan melemah dan memori kolektif umat akan perlahan menghilang.
Oleh karena itu, Living Heritage Syekh Burhanuddin dan Ensiklopedi Syekh dan Tuanku bukan sekadar dua buah buku. Keduanya adalah ikhtiar merawat ingatan, menjaga sanad, memuliakan ulama, dan mewariskan cahaya ilmu kepada generasi yang akan datang.
Referensi
- Al-Qur'an al-Karim.
- Al-Bukhari, Ṣaḥīḥ al-Bukhārī.
- Muslim, Ṣaḥīḥ Muslim.
- Abu Dawud, Sunan Abi Dawud.
- At-Tirmidzi, Jāmi' at-Tirmidzi.
- Azyumardi Azra. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII–XVIII. Bandung: Mizan, 1994.
- Hamka. Ayahku. Jakarta: Bulan Bintang.
- Hamka. Sejarah Umat Islam. Jakarta: Bulan Bintang.
- Kuntowijoyo. Pengantar Ilmu Sejarah. Yogyakarta: Bentang.
- Martin van Bruinessen. Kitab Kuning, Pesantren dan Tarekat. Bandung: Mizan.
- UNESCO. Convention for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage (2003).
