![]() |
Oleh: Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag.
"Kita beradat, orang lain juga beradat." Ungkapan Buya HAMKA ini sederhana, tetapi mengandung pesan peradaban yang sangat mendalam. Kalimat tersebut mengingatkan bahwa tidak ada satu kelompok pun yang hidup sendirian di dunia ini. Setiap bangsa, setiap suku, setiap agama, dan setiap komunitas memiliki tata nilai, adat istiadat, serta martabat yang harus dihormati.
Dalam konteks Indonesia yang majemuk, pesan Buya HAMKA menjadi fondasi penting bagi pembangunan kerukunan. Kesadaran bahwa "kita beradat" seharusnya melahirkan kesadaran berikutnya bahwa "orang lain juga beradat." Penghormatan yang kita harapkan dari orang lain harus terlebih dahulu kita berikan kepada mereka.
Adat bukan sekadar tradisi atau kebiasaan, melainkan sistem nilai yang mengatur hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan alam. Menghormati adat orang lain berarti menghormati identitas, sejarah, dan martabat kemanusiaannya. Penghormatan tersebut tidak mengharuskan kita menerima atau menyamakan seluruh keyakinan dan tradisinya, tetapi mengajarkan kita hidup berdampingan secara bermartabat.
Bagi masyarakat Minangkabau, falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menunjukkan bahwa agama dan adat saling memperkuat. Keteguhan dalam akidah tidak bertentangan dengan penghormatan kepada sesama. Sebaliknya, orang yang kokoh keyakinannya akan lebih mampu bersikap adil, santun, dan bijaksana terhadap mereka yang berbeda.
Namun dalam praktik membangun kerukunan di masyarakat, pendekatan budaya sering kali lebih efektif sebagai pintu masuk dialog dibandingkan pendekatan agama semata. Budaya merupakan ruang bersama yang dimiliki seluruh warga tanpa memandang agama. Nilai-nilai seperti gotong royong, musyawarah, saling menghormati, dan menjaga martabat sesama adalah bahasa universal yang mudah diterima oleh semua pihak.
Pendekatan agama tetap sangat penting sebagai fondasi moral bagi setiap pemeluknya. Akan tetapi, dalam ruang publik yang majemuk, pendekatan agama sering kali berada pada wilayah internal komunitas masing-masing. Sebaliknya, adat dan budaya menjadi ruang sosial yang lebih luas, tempat seluruh warga dapat bertemu, berdialog, dan bekerja sama tanpa harus memasuki wilayah akidah yang bersifat sangat personal.
Perspektif ini juga sejalan dengan perkembangan hak asasi manusia yang tidak hanya melindungi kebebasan beragama, tetapi juga mengakui hak masyarakat untuk mempertahankan identitas budaya, tradisi, dan kearifan lokal sebagai bagian dari hak-hak kemanusiaan. Kearifan lokal bukan sekadar warisan masa lalu, melainkan modal sosial yang memperkuat kohesi masyarakat, mencegah konflik, dan menjaga martabat komunitas.
Karena itu, penguatan budaya lokal tidak boleh dipandang bertentangan dengan penghormatan terhadap hak asasi manusia. Sebaliknya, selama selaras dengan konstitusi dan menghormati martabat manusia, budaya lokal menjadi instrumen penting dalam memperkuat persatuan bangsa.
Pengalaman di berbagai daerah menunjukkan bahwa kasus-kasus sosial, konflik antarkelompok, maupun berbagai bentuk gesekan di masyarakat sering kali lebih mudah diselesaikan melalui pendekatan adat dan budaya. Kehadiran tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan pemimpin lokal dalam forum musyawarah biasanya lebih cepat membangun kepercayaan dibandingkan penyelesaian yang semata-mata mengandalkan pendekatan formal atau hukum. Budaya menyediakan ruang dialog yang lebih akrab, lebih diterima, dan lebih mampu menjaga kehormatan semua pihak.
Di tengah derasnya arus media sosial yang sering mempertajam perbedaan, pesan Buya HAMKA semakin relevan. Kerukunan tidak dibangun dengan menyeragamkan semua orang, melainkan dengan membangun kesadaran bahwa perbedaan adalah kenyataan yang harus dikelola melalui dialog, penghormatan, dan kerja sama.
Kerukunan juga tidak berarti menghilangkan identitas. Sebaliknya, kerukunan memberikan ruang bagi setiap kelompok untuk menjalankan keyakinan dan adatnya secara damai, sambil menghormati hak yang sama bagi kelompok lain. Inilah hakikat masyarakat yang beradab.
Oleh karena itu, membangun kerukunan harus dimulai dari perubahan cara pandang: dari merasa paling benar menuju saling menghormati; dari prasangka menuju saling mengenal; dari konflik menuju kolaborasi; dan dari sekadar toleransi menuju persaudaraan kebangsaan.
Pesan Buya HAMKA mengajarkan bahwa ukuran kemajuan suatu bangsa bukan hanya ditentukan oleh kekuatan ekonomi atau kecanggihan teknologinya, tetapi juga oleh kemampuan warganya menghargai martabat sesama manusia beserta kebudayaan yang mereka miliki.
"Kita beradat, orang lain juga beradat." Kalimat ini bukan sekadar petuah budaya, melainkan prinsip peradaban. Ia mengajarkan bahwa penghormatan terhadap adat dan budaya orang lain adalah jalan untuk memperkuat kerukunan. Ketika agama memberikan fondasi moral, budaya menyediakan ruang perjumpaan. Ketika keduanya berjalan seiring, lahirlah masyarakat yang damai, berkeadaban, dan kokoh dalam kebhinekaan.
