![]() |
Oleh: Duski Samad
Peresmian kembali penggunaan Masjid Al-Muttaqin di Kota Padang setelah renovasi merupakan peristiwa yang patut disyukuri. Renovasi yang menghabiskan anggaran sekitar Rp4,7 miliar dari dukungan wakaf seorang hamba Allah sebesar Rp4,3 miliar bukan sekadar menghadirkan bangunan yang lebih megah, tetapi menjadi simbol tumbuhnya kepedulian masyarakat terhadap rumah Allah.
Dalam sambutannya, Wali Kota Padang Fadly Amran menyampaikan satu kalimat yang sederhana namun memiliki makna yang sangat mendalam: "Masjid harus berkegiatan." Kalimat ini sesungguhnya merupakan inti dari konsep memakmurkan masjid sebagaimana diajarkan Al-Qur'an.
Allah SWT berfirman,
«"Sesungguhnya yang memakmurkan masjid-masjid Allah hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian, mendirikan salat, menunaikan zakat, dan tidak takut kepada siapa pun selain Allah." (QS. At-Taubah: 18).»
Ayat tersebut menunjukkan bahwa kemakmuran masjid tidak diukur dari megahnya bangunan, indahnya kubah, atau tingginya menara, tetapi dari hidupnya aktivitas ibadah, pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, pemberdayaan ekonomi, dan pembinaan umat.
Masjid yang sepi kegiatan pada hakikatnya belum benar-benar makmur, meskipun bangunannya megah. Sebaliknya, masjid sederhana tetapi dipenuhi kajian ilmu, tadarus Al-Qur'an, pembinaan remaja, pelayanan sosial, dan kegiatan kemasyarakatan jauh lebih dekat kepada makna 'imarah al-masjid yang diajarkan Islam.
Rasulullah ï·º menjadikan Masjid Nabawi bukan hanya sebagai tempat shalat. Dari sanalah lahir pendidikan, musyawarah pemerintahan, penyelesaian konflik, pelayanan masyarakat, pembinaan pemuda, pemberdayaan ekonomi, hingga strategi mempertahankan negara. Dengan kata lain, masjid merupakan pusat peradaban Islam.
Dalam perspektif sosiologi, aktivitas sosial yang positif akan melahirkan kontrol sosial yang positif pula. Anak-anak dan remaja yang menghabiskan waktunya di masjid memiliki peluang jauh lebih kecil terjerumus ke dalam tawuran, penyalahgunaan narkoba, judi daring, pergaulan bebas, kekerasan, maupun berbagai bentuk penyimpangan sosial lainnya. Kesibukan dalam kegiatan yang bermanfaat akan mempersempit ruang bagi perilaku destruktif.
Karena itu, pembinaan generasi muda harus menjadi prioritas utama. Remaja masjid tidak cukup hanya menjadi panitia peringatan hari besar Islam, tetapi harus dibina menjadi generasi yang memiliki kepemimpinan, kecakapan digital, kecintaan kepada Al-Qur'an, kemampuan berorganisasi, jiwa kewirausahaan, kepedulian sosial, dan keberanian moral dalam menghadapi tantangan zaman.
Era digital menghadirkan tantangan yang belum pernah dialami generasi sebelumnya. Informasi tanpa batas membawa manfaat besar sekaligus ancaman serius berupa kecanduan gawai, pornografi, perjudian daring, penyebaran kebencian, hoaks, radikalisme digital, hingga krisis identitas. Semua itu tidak cukup dihadapi dengan larangan, tetapi memerlukan ruang alternatif yang sehat. Masjid harus hadir sebagai benteng moral sekaligus pusat literasi digital yang berlandaskan nilai-nilai Islam.
Masyarakat Minangkabau sesungguhnya memiliki modal sosial yang sangat kuat. Kekerabatan adat, ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, surau, masjid, organisasi keagamaan, serta tradisi musyawarah merupakan kekayaan sosial yang tidak dimiliki banyak daerah. Modal sosial ini harus diberdayakan secara terpadu agar menjadi benteng dalam mencegah penyakit masyarakat.
Dalam konteks itulah kebijakan Pemerintah Kota Padang yang memberikan hibah kepada organisasi kemasyarakatan dan masjid yang benar-benar aktif merupakan langkah strategis. Bantuan pemerintah seyogianya diberikan kepada lembaga yang menghasilkan manfaat nyata bagi masyarakat. Masjid yang aktif mendidik, membina, melayani, dan memberdayakan umat memang layak memperoleh dukungan lebih besar karena manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat.
Program Festival Surau 2026 merupakan contoh bagaimana pemerintah berupaya menghidupkan kembali fungsi surau sebagai pusat perubahan (center of change). Surau dalam sejarah Minangkabau bukan sekadar tempat shalat, tetapi pusat pendidikan, pembentukan karakter, pelatihan kepemimpinan, pengembangan seni budaya, hingga pembinaan ketahanan sosial masyarakat. Menghidupkan surau berarti menghidupkan kembali akar peradaban Minangkabau yang berlandaskan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Program Smart Surau juga merupakan inovasi yang patut diapresiasi. Kebiasaan bangun pagi, shalat berjamaah, belajar Al-Qur'an, berolahraga, menjaga kesehatan, serta membangun disiplin merupakan implementasi nyata pendidikan karakter yang paripurna. Pendidikan tidak hanya mengejar prestasi akademik, tetapi membentuk manusia yang sehat jasmani, cerdas intelektual, matang emosional, kuat spiritual, dan bertanggung jawab secara sosial.
Dalam ilmu sosiologi dikenal teori bahwa perilaku individu sangat dipengaruhi oleh lingkungan sosialnya. Karena itu, pembinaan harus didahulukan daripada penindakan. Lingkungan yang baik akan melahirkan kebiasaan yang baik. Sebaliknya, lingkungan yang permisif terhadap kemaksiatan akan mempercepat lahirnya berbagai bentuk penyimpangan sosial. Masjid yang hidup akan menjadi pusat pembentukan budaya masyarakat yang religius, disiplin, peduli, dan berintegritas.
Pemerintah Kota Padang juga telah memperkuat arah pembangunan sosial melalui sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah nagari atau kelurahan, lembaga adat, serta berbagai regulasi daerah. Peraturan daerah tentang penguatan adat, ketahanan keluarga, dan pemberdayaan masyarakat harus dipadukan dengan kekuatan hukum sosial yang hidup di tengah masyarakat. Ketika hukum negara, hukum agama, hukum adat, dan kontrol sosial berjalan seiring, maka pencegahan terhadap berbagai penyakit masyarakat akan jauh lebih efektif.
Masjid akhirnya bukan hanya tempat ibadah ritual, tetapi pusat pembangunan manusia. Dari masjid lahir keluarga yang kuat, generasi yang berakhlak, pemimpin yang amanah, ulama yang berani, intelektual yang jujur, dan masyarakat yang saling menguatkan.
Apabila seluruh masjid di Kota Padang benar-benar hidup dengan berbagai kegiatan pendidikan, dakwah, sosial, ekonomi, budaya, dan pembinaan generasi, maka masjid akan menjadi benteng utama dalam menghadapi krisis moral era digital. Kota yang masjidnya hidup adalah kota yang memiliki harapan besar melahirkan masyarakat yang aman, religius, berbudaya, dan bermartabat.
Masjid yang berkegiatan bukan sekadar memakmurkan rumah Allah, tetapi sedang membangun masa depan umat, memperkuat ketahanan sosial bangsa, dan menyiapkan fondasi peradaban Indonesia yang unggul.ds.04072026
