![]() |
Oleh: Duski Samad
Refleksi HDP, 30 Juni 2026
Izzah berarti kemuliaan, kehormatan, dan kewibawaan yang lahir dari iman, ilmu, dan amal. Bagi Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI), izzah bukan hanya kebanggaan terhadap sejarah, melainkan kemampuan menjaga kesinambungan warisan keilmuan ulama agar tetap hidup dan memberi arah bagi peradaban. Generasi rahim PERTI adalah generasi yang lahir dari rahim madrasah, surau, kitab, sanad, dan akhlak ulama. Karena itu, kemuliaannya harus dipelihara melalui penguatan tradisi ilmu, literasi, dan pengabdian.
Salah satu pilar utama menjaga izzah tersebut ialah menghidupkan kembali kajian turats. Kitab-kitab klasik bukan sekadar peninggalan masa lalu, melainkan gudang metodologi berpikir, adab keilmuan, dan kearifan yang telah membentuk karakter ulama Nusantara. Kajian turats harus terus diperkuat agar lahir generasi yang mampu memahami warisan ulama sekaligus mentransformasikannya sesuai kebutuhan zaman.
Ekosistem literasi PERTI juga memerlukan keberagaman pengetahuan. Tradisi membaca tidak cukup hanya mengenal satu jenis bacaan, tetapi harus mencakup kitab turats, karya ulama PERTI, ilmu-ilmu sosial, sejarah, kebudayaan, hingga perkembangan ilmu pengetahuan modern. Dengan demikian, ulama dan santri memiliki keluasan wawasan tanpa kehilangan identitas keislamannya.
Perlu disadari pula bahwa pada masa kolonial Belanda, gerakan literasi tidak sepenuhnya netral. Bahasa daerah, aksara Arab-Melayu (Jawi), dan tradisi surau sering diposisikan sebagai lambang keterbelakangan, sementara huruf Latin dipandang sebagai simbol kemajuan. Tanpa disadari, lahirlah anggapan bahwa pengetahuan yang sah hanya yang ditulis dengan huruf Latin. Cara pandang seperti ini perlu dikaji secara kritis agar tidak menghapus jejak intelektual bangsa sendiri.
Transformasi menuju modernitas memang tidak dapat dihindari, tetapi tidak harus dilakukan dengan memutus akar tradisi. Yang diperlukan adalah kemampuan mentransformasikan warisan lama ke dalam bentuk baru tanpa kehilangan ruh dan nilai dasarnya. Digitalisasi manuskrip, transliterasi kitab, penerbitan ulang karya ulama, dan pengembangan kajian turats merupakan contoh bagaimana tradisi dapat dipertahankan sekaligus diperbarui.
Pertanyaan penting yang layak diteliti adalah apakah para ulama dahulu telah memberikan tanggapan terhadap politik literasi kolonial yang memarginalkan tradisi Arab-Melayu. Kajian terhadap karya-karya ulama PERTI berpotensi menemukan jejak intelektual mereka dalam mempertahankan identitas keilmuan Islam di tengah perubahan zaman.
Hilangnya penggunaan aksara Arab-Melayu merupakan kehilangan yang tidak kecil. Dahulu masyarakat mampu membaca kitab, surat, dan catatan keagamaan dengan huruf Jawi. Kini kemampuan itu semakin langka. Bersamaan dengan hilangnya aksara tersebut, hilang pula sebagian jembatan komunikasi antara ulama dan umat. Tradisi memberi makna gantung pada kitab kuning yang dahulu ditulis dengan aksara Arab-Melayu hampir tidak lagi ditemukan pada generasi baru.
Padahal, kemampuan membaca Arab-Melayu dahulu merupakan kecakapan dasar masyarakat Muslim Minangkabau. Tradisi itu memudahkan umat mengakses ilmu para ulama secara langsung. Ketika kemampuan tersebut hilang, masyarakat semakin bergantung kepada terjemahan dan kehilangan kedekatan dengan teks asli.
Perjuangan ulama terdahulu dalam memperoleh ilmu juga patut menjadi teladan. Banyak di antara mereka rela menjual kerbau atau harta benda demi membeli kitab. Sebuah kitab diperoleh melalui pengorbanan yang besar, sehingga dipelajari dengan penuh kesungguhan dan diamalkan sepanjang hayat. Berbeda dengan hari ini, ketika kitab dan buku dapat diperoleh secara instan, tetapi semangat membaca, menghayati, dan mengamalkan ilmu justru sering melemah.
Karena itu, tantangan pendidikan PERTI bukan sekadar memperbanyak akses terhadap buku, tetapi membentuk karakter santri yang memiliki etos belajar, kesabaran, ketekunan, dan semangat mengamalkan kaji. Ilmu yang dipelajari harus menjadi akhlak, bukan sekadar pengetahuan.
Ulama PERTI pada masa lalu juga dikenal sebagai ahli sastra. Mereka menguasai balaghah, syair, tamtsil, dan simbol-simbol bahasa. Kedekatan dengan Al-Qur'an menjadikan bahasa mereka indah, halus, dan penuh hikmah. Sastra bukan sekadar keindahan kata, tetapi media dakwah, pendidikan jiwa, dan penyampaian makna yang mendalam.
Warisan seperti Rancak di Labuah karya Datuk Panduko Alam menunjukkan bahwa sastra lokal mampu menjadi media pendidikan sosial. Nilai-nilai tersebut dapat dikembangkan kembali dalam bentuk karya-karya kontemporer, seperti Pedoman Hidup di Alam Minangkabau, sehingga kearifan lokal tetap hidup di tengah masyarakat modern.
Madrasah Tarbiyah Islamiyah pada masa lalu juga tidak pernah terpisah dari realitas sosial. Para ulama merespons persoalan masyarakat melalui fatwa, risalah, buku, dan karya tulis. Tradisi menulis menjadi instrumen dakwah, pendidikan, sekaligus pembentukan opini publik. Mereka tidak hanya mengajar di ruang kelas, tetapi juga membangun peradaban melalui pena.
Pada akhirnya, manusia akan kembali ke hadapan Allah SWT. Tubuh akan hancur di dalam tanah, jabatan akan berakhir, dan harta akan ditinggalkan. Namun karya tulis yang bermanfaat akan terus hidup, dibaca, dipelajari, dan menjadi amal jariyah yang tidak terputus. Sebagaimana pepatah Arab menyatakan:
> موت العالم موت العالم، وبقاء كتبه بقاء علمه
Seorang alim boleh wafat, tetapi kitab-kitabnya menjaga kelangsungan ilmunya.
Karena itu, menjaga izzah generasi rahim PERTI berarti menjaga sanad ilmu, menghidupkan tradisi literasi, memperkuat budaya menulis, melestarikan warisan kitab dan manuskrip, serta menyiapkan generasi ulama yang mampu mewariskan ilmu kepada umat. Sebab, peradaban besar tidak hanya dibangun oleh orang-orang yang pandai berbicara, tetapi oleh mereka yang meninggalkan karya yang terus menerangi zaman.
