![]() |
| Wisuda Tuanku dan Marapulai Kaji ke 60 yang dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (PPMTI) Batang Kabung bukan sekadar acara seremonial tahunan. |
Oleh: Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag.
Ketua Pembina Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (PPMTI) Batang Kabung
Wisuda Tuanku dan Marapulai Kaji ke 60 yang dilaksanakan oleh Pondok Pesantren Madrasah Tarbiyah Islamiyah (PPMTI) Batang Kabung bukan sekadar acara seremonial tahunan. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan mata rantai penting dalam menjaga kesinambungan sanad keilmuan, tradisi ulama, dan kaderisasi kepemimpinan keagamaan yang telah hidup dan berkembang dalam sejarah Islam di Minangkabau.
Di tengah perubahan zaman yang berlangsung begitu cepat, banyak tradisi mengalami pergeseran bahkan kehilangan makna. Namun dalam dunia pendidikan Islam, ada nilai-nilai yang harus terus diwariskan karena menjadi fondasi terbentuknya ulama, guru, dan pemimpin umat. Salah satu tradisi tersebut adalah Marapulai Kaji dan pengangkatan Tuanku.
Dalam lingkungan PPMTI, Marapulai Kaji adalah santri kelas VII yang dipersiapkan secara khusus selama satu tahun untuk memasuki tahap akhir pendidikan. Mereka dibimbing agar mampu membaca, memahami, dan mengajarkan kitab-kitab tafsir, fiqih, tauhid, tasawuf, serta berbagai kitab kuning yang menjadi khazanah keilmuan ulama terdahulu. Mereka juga dibiasakan bertadarus, bermuzakarah, serta mengembangkan kemampuan dakwah dan kepemimpinan.
Karena itu, Marapulai Kaji bukan hanya sebuah status akademik, melainkan proses pembentukan karakter dan identitas keulamaan. Mereka sedang dipersiapkan menjadi generasi penerus yang akan menjaga cahaya ilmu di tengah masyarakat.
Setelah melalui proses pendidikan, pengujian, dan penilaian yang memadai, para Marapulai Kaji kemudian memperoleh gelar kehormatan sebagai Tuanku. Dalam tradisi Minangkabau, gelar Tuanku bukanlah simbol kebanggaan pribadi atau kedudukan sosial semata. Gelar ini merupakan pengakuan terhadap kapasitas keilmuan, kedalaman pemahaman agama, kematangan akhlak, serta kesiapan untuk mengabdi kepada umat.
Seorang Tuanku bukan hanya dituntut mampu membaca kitab, tetapi juga diharapkan menjadi pembimbing masyarakat, penjaga nilai-nilai agama, penyeru kebaikan, serta teladan dalam kehidupan sehari-hari. Oleh sebab itu, semakin tinggi penghormatan yang diberikan masyarakat, semakin besar pula amanah yang harus dipikul.
Di sinilah pentingnya memahami hubungan antara tradisi dan perubahan. Perubahan adalah keniscayaan yang tidak dapat dihindari. Namun kesinambungan tradisi yang baik tidak boleh diabaikan. Sebuah lembaga pendidikan akan kehilangan identitas apabila seluruh warisan intelektual dan spiritualnya ditinggalkan atas nama modernisasi.
Karena itu, ada beberapa hal yang perlu terus dipertahankan dan dikembangkan dalam lingkungan PPMTI.
Pertama, menjaga istiqamah pada manhaj. PPMTI merupakan bagian dari mata rantai sejarah pendidikan Tarbiyah Islamiyah yang melahirkan banyak ulama dan menjadi salah satu akar lahirnya PERTI. Oleh karena itu, manhaj Ahlussunnah wal Jamaah, bermazhab Syafi'i, bertasawuf, dan bertarekat mu'tabarah harus tetap menjadi fondasi pendidikan. Manhaj ini bukan sekadar identitas organisasi, tetapi jalan keilmuan yang telah diwariskan para ulama terdahulu. Pada saat yang sama, istiqamah pada manhaj harus disertai sikap tasamuh, keterbukaan, dan penghormatan terhadap perbedaan.
Kedua, melakukan transformasi metode pembelajaran. Tradisi belajar kitab kuning dengan sistem baramulo telah terbukti melahirkan banyak ulama besar. Namun perkembangan zaman menuntut inovasi dalam metode pengajaran. Pendekatan yang lebih mudah, cepat, praktis, dan komunikatif perlu dikembangkan tanpa mengurangi kedalaman ilmu. Transformasi metode adalah ikhtiar agar warisan ilmu tetap hidup dan dapat dipahami oleh generasi baru.
Ketiga, mempertahankan tradisi keulamaan. Tradisi Marapulai Kaji, pengangkatan Tuanku, serta panggilan Guru Tuo, Tuo, Anak Siak, Buya, Ungku, Angku, dan berbagai sebutan lainnya merupakan kekayaan budaya keilmuan yang tumbuh dari masyarakat. Tradisi tersebut mengandung penghormatan terhadap ilmu dan ulama yang menjadi ciri khas peradaban Islam di Minangkabau. Karena itu, tradisi yang baik perlu dirawat sebagai identitas dan kebanggaan bersama.
Keempat, bersikap adaptif terhadap perkembangan zaman. Tuanku masa kini tidak cukup hanya menguasai kitab, tetapi juga harus memahami realitas sosial, perkembangan teknologi, dinamika masyarakat, serta tantangan kehidupan modern. Wawasan Islam rahmatan lil 'alamin harus melahirkan sikap terbuka, inklusif, dan mampu berdialog dengan berbagai kalangan. Perbedaan organisasi, kelompok, surau, bahkan perbedaan pandangan keagamaan tidak boleh menjadi penghalang untuk membangun ukhuwah dan kemaslahatan bersama.
Kelima, membangun semangat transformatif. Prinsip yang diwariskan para ulama, al-muhafazhah 'ala al-qadim al-shalih wal akhdzu bil jadid al-ashlah, harus menjadi pegangan dalam menghadapi perubahan. Tradisi yang baik dipelihara, sedangkan hal-hal baru yang lebih baik diterima dan dikembangkan. Dengan prinsip ini, PPMTI akan mampu melahirkan generasi yang berakar kuat pada tradisi sekaligus mampu menjawab tantangan masa depan.
Pada akhirnya, wisuda Tuanku dan Marapulai Kaji bukanlah akhir perjalanan pendidikan, melainkan awal dari pengabdian yang lebih luas. Mereka yang diwisuda hari ini adalah pewaris sanad ilmu para ulama yang telah membangun peradaban Islam di Minangkabau. Mereka memikul amanah untuk menjaga agama, membimbing umat, memperkuat akhlak masyarakat, serta menghadirkan Islam yang rahmatan lil 'alamin dalam kehidupan.
Semoga para Tuanku yang dilahirkan oleh PPMTI senantiasa menjadi penjaga tradisi yang bijaksana, pelanjut perjuangan ulama yang ikhlas, dan pembawa perubahan yang membawa maslahat bagi umat, bangsa, dan agama. DS.20062026.
