![]() |
Oleh: Duski Samad
Ketua Dewan Pakar PW DMI Provinsi Sumatera Barat
Tulisan ini hadir untuk memberikan pandangan terhadap beberapa kondisi terkini tentang budaya masjid dan kemasjidan di Sumatera Barat. Patut disyukuri bermunculan Masjid indah, megah dan arsitektur modern dibangun oleh darmawan dengan biaya yang mahal. Beberapa Masjid tersebut oleh masyarakat dijadikan destinasi wisata, atau karena memang letaknya di destinasi wisata, seperti Masjid Al Hakim di Pantai Padang. Apapun kondisinya namun yang jelas menjadikan masjid destinasi wisata ini tidak ada masalah dalam hukum dan moral Islam. Namun yang patut dan mestinya menjadi perhatian pengelola Masjid Pariwasata ini diminta untuk serius memuliakan dan menjaga adab atau etika di Masjid. Memang, Masjid hari ini menghadapi realitas baru. Jika dahulu ia hanya dikenal sebagai tempat ibadah dan pusat pendidikan umat, kini banyak masjid tampil sebagai destinasi wisata religi yang dikunjungi ribuan orang setiap tahun. Kemegahan bangunan, keunikan arsitektur, panorama alam yang indah, serta berbagai fasilitas pendukung menjadikan masjid sebagai salah satu tujuan wisata yang menarik.
Di satu sisi, fenomena ini patut disyukuri. Banyak orang yang sebelumnya tidak pernah datang ke masjid menjadi tertarik berkunjung. Wisata dapat menjadi pintu masuk dakwah, sarana edukasi, dan media memperkenalkan nilai-nilai Islam kepada masyarakat yang lebih luas. Namun di sisi lain, perkembangan ini juga mengandung tantangan besar. Ketika masjid semakin ramai dikunjungi, muncul pertanyaan mendasar: apakah masjid tetap menjadi rumah Allah yang dimuliakan atau perlahan berubah menjadi objek wisata yang diperlakukan seperti tempat rekreasi biasa?
Pertanyaan ini menjadi penting karena dalam Islam, masjid bukan sekadar bangunan. Masjid adalah pusat kehidupan umat. Di sanalah manusia bersujud, memohon ampun, mencari ilmu, memperkuat persaudaraan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT. Al-Qur'an menegaskan bahwa yang memakmurkan masjid adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir. Dengan demikian, ukuran kemuliaan masjid bukanlah kemegahan fisiknya, melainkan hidupnya ibadah, ilmu, dan akhlak di dalamnya.
Bagi masyarakat Minangkabau, makna masjid bahkan jauh lebih dalam. Sejarah Minangkabau menunjukkan bahwa surau dan masjid adalah jantung peradaban nagari. Di sanalah anak-anak belajar mengaji, remaja ditempa menjadi pemimpin, adat dipelajari, ilmu agama diajarkan, dan karakter dibentuk. Surau melahirkan ulama, cendekiawan, pejuang, serta pemimpin masyarakat.
Karena itu, dalam pandangan orang Minangkabau, masjid bukan sekadar bangunan yang indah untuk dipandang. Masjid adalah institusi yang membangun manusia. Bahkan dapat dikatakan bahwa kejayaan sebuah nagari pada masa lalu tidak hanya diukur dari ramainya pasar atau luasnya sawah, tetapi juga dari hidupnya surau dan masjid.
Dari sinilah lahir pandangan budaya bahwa masjid adalah tempat yang suci dan harus terus-menerus disucikan. Kesucian masjid tidak hanya terletak pada lantai yang bersih atau bangunan yang megah. Kesucian itu mencakup perilaku orang yang berada di dalamnya, ucapan yang terdengar di lingkungannya, aktivitas yang dilakukan di dalamnya, dan tujuan yang melatarbelakangi keberadaannya.
Masyarakat Minangkabau lama memiliki adab yang sangat tinggi terhadap masjid. Mereka berbicara pelan ketika berada di lingkungan masjid, berpakaian sopan, menjaga ketenangan, dan merasa malu apabila melakukan sesuatu yang dapat mengurangi kehormatan rumah Allah. Rasa malu itu bukan karena takut kepada manusia, tetapi karena adanya kesadaran bahwa masjid adalah tempat yang harus dimuliakan.
Menariknya, budaya Minangkabau tidak membatasi kesucian masjid hanya pada bangunan utama. Lingkungan masjid juga dipandang sebagai bagian dari kehormatan masjid itu sendiri. Halaman harus bersih, jalan menuju masjid harus nyaman, tempat wudhu harus terawat, air harus mengalir dengan baik, parit tidak boleh tersumbat, dan suasana sekitar harus mendukung ketenangan ibadah.
Dalam perspektif ini, menjaga lingkungan masjid sesungguhnya merupakan bagian dari memakmurkan masjid. Kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan bukan sekadar urusan teknis, tetapi juga urusan spiritual dan budaya.
Karena itu, ketika masjid berkembang menjadi destinasi wisata, etika harus menjadi prioritas utama. Pengunjung harus memahami bahwa mereka datang ke rumah Allah. Mereka bukan sekadar wisatawan, tetapi tamu yang memasuki ruang suci. Adab harus lebih diutamakan daripada dokumentasi. Penghormatan harus lebih dikedepankan daripada hiburan.
Masjid boleh difoto, tetapi jangan sampai aktivitas fotografi mengalahkan kekhusyukan. Masjid boleh dikunjungi, tetapi jangan sampai kunjungan mengganggu jamaah yang sedang beribadah. Masjid boleh menjadi ikon wisata, tetapi jangan sampai kehilangan identitasnya sebagai pusat dakwah dan pendidikan.
Di sinilah kritik terhadap fenomena masjid pariwisata perlu disampaikan secara proporsional. Kritik pertama adalah kecenderungan komersialisasi rumah ibadah. Tidak sedikit masjid yang secara perlahan lebih dikenal karena nilai ekonominya dibandingkan fungsi spiritualnya. Aktivitas perdagangan, promosi, dan berbagai kegiatan komersial terkadang lebih menonjol daripada pengajian, halaqah, dan pembinaan umat.
Kritik kedua adalah munculnya spiritualitas simbolik. Banyak orang datang untuk menikmati bangunan dan mengabadikan gambar, tetapi sedikit yang terdorong untuk shalat, berzikir, atau memahami pesan-pesan keislaman yang terkandung di dalamnya. Masjid menjadi objek visual yang memukau, tetapi belum tentu menjadi ruang transformasi spiritual.
Kritik ketiga adalah berkurangnya kekhusyukan. Ramainya wisatawan sering kali membawa kebisingan, lalu lintas manusia yang padat, dan aktivitas dokumentasi yang tidak terkendali. Padahal salah satu fungsi utama masjid adalah menyediakan ruang tenang bagi manusia untuk berdialog dengan Tuhannya.
Kritik berikutnya adalah ketika estetika lebih dihargai daripada etika. Masyarakat sering kagum pada kubah yang megah, lampu yang mewah, dan desain yang modern, tetapi kurang memperhatikan kualitas jamaah, kekuatan pendidikan, dan manfaat sosial yang dihasilkan masjid tersebut. Dalam tradisi Minangkabau, ukuran kemuliaan masjid bukanlah kemegahan bangunannya, melainkan sejauh mana ia melahirkan manusia-manusia yang beriman, berilmu, dan berakhlak.
Masalah lain yang sering muncul adalah terabaikannya lingkungan sekitar masjid. Parkir yang tidak tertata, pedagang yang semrawut, sampah yang meningkat, dan kebisingan yang mengganggu menunjukkan bahwa kesadaran tentang kesucian lingkungan masjid mulai melemah. Padahal dalam pandangan budaya Minangkabau, memuliakan masjid berarti juga memuliakan ruang di sekitarnya.
Oleh sebab itu, diperlukan jalan tengah yang bijaksana. Masjid pariwisata tidak perlu ditolak, tetapi harus diarahkan. Wisata harus menjadi sarana dakwah, bukan tujuan akhir. Keindahan harus menjadi media edukasi, bukan sekadar hiburan. Keramaian harus menghasilkan keberkahan, bukan kehilangan kekhusyukan.
Masjid yang ideal adalah masjid yang mampu memadukan kesakralan dan keterbukaan, keindahan dan pendidikan, keramaian dan ketertiban, serta kemajuan ekonomi dan kekuatan spiritual. Masjid seperti itulah yang akan tetap relevan di tengah perkembangan zaman tanpa kehilangan jati dirinya.
Pada akhirnya, bagi masyarakat Minangkabau, masjid adalah rumah ibadah yang suci dan terus disucikan. Kesuciannya tidak hanya terletak pada bangunannya, tetapi juga pada akhlak jamaahnya, kebersihan lingkungannya, kekuatan pendidikannya, dan manfaat sosial yang dihasilkannya.
Karena itu, memuliakan masjid tidak cukup dengan membangun bangunan yang megah. Memuliakan masjid berarti menghidupkan ibadahnya, menjaga adabnya, merawat lingkungannya, memperkuat pendidikannya, dan menjadikannya pusat pembinaan umat serta peradaban nagari.
Sebab sesungguhnya, kemuliaan masjid tidak diukur oleh tinggi rendahnya menara, tetapi oleh tinggi rendahnya kualitas manusia yang lahir dari masjid tersebut.
Sebagaimana ungkapan bijak Minangkabau: "Indak cukup masjid gadang bangunannyo, nan labiah penting gadang manfaatnyo bagi umat dan nagari."DS. 20062026.
