![]() |
Oleh: Duski Samad
Guru Besar Ilmu Tasawuf pada UIN Imam Bonjol
Dalam sejarah Islam Minangkabau, nama Syekh Burhanuddin Ulakan menempati posisi sangat penting, bukan hanya sebagai ulama penyebar Islam, tetapi sebagai mata rantai sanad keilmuan dan ruhani yang membentuk wajah keberislaman masyarakat Minangkabau hingga hari ini.
Beliau bukan sekadar tokoh sejarah yang dikenang melalui makam, basapa, atau cerita rakyat. Lebih dari itu, Syekh Burhanuddin adalah pusat transmisi ilmu, tarekat, dan pendidikan ruhani yang melahirkan jaringan ulama, surau, dan tradisi keislaman berbasis sanad di Minangkabau.
Karena itu membicarakan Syekh Burhanuddin sesungguhnya membicarakan akar peradaban Islam Minangkabau itu sendiri.
Islam di Minangkabau tidak tumbuh dalam ruang kosong. Ia hadir melalui proses panjang perjalanan ilmu, dakwah, dan pembinaan ruhani yang memiliki sanad jelas dan bersambung.
Sejarah mencatat bahwa Syekh Burhanuddin belajar kepada ulama besar Nusantara, Abdurrauf as-Singkili di Aceh. Dari gurunya inilah beliau menerima sanad Tarekat Syattariyah yang bersambung kepada jaringan ulama Haramain dan para masyayikh tasawuf sebelumnya.
Di sinilah pentingnya sanad dalam tradisi Islam.
Ilmu tidak boleh berdiri tanpa sumber. Agama tidak boleh dipahami tanpa guru. Tasawuf tidak boleh dijalani tanpa bimbingan ruhani.
Karena itu ulama hadis, Abdullah ibn al-Mubarak, pernah berkata:
> “Al-isnād minad dīn.”
“Sanad adalah bagian dari agama.”
Ungkapan ini menjelaskan bahwa sanad bukan sekadar formalitas keilmuan, tetapi mekanisme menjaga kemurnian agama agar tidak dipermainkan oleh hawa nafsu dan kesombongan manusia.
Ketika Syekh Burhanuddin kembali dari Aceh ke Ulakan, beliau tidak hanya membawa ilmu fikih dan zikir tarekat, tetapi membawa sistem pendidikan Islam berbasis sanad.
Beliau membangun surau.
Dan dalam tradisi Minangkabau, surau bukan sekadar tempat ibadah. Surau adalah pusat: pendidikan, pembinaan akhlak, latihan ruhani, kaderisasi ulama, bahkan pusat ketahanan sosial masyarakat.
Dari surau inilah lahir tradisi: mangaji duduk, talaqqi, halaqah, suluk, bai’at, dan ijazah.
Semua itu sesungguhnya adalah mekanisme menjaga kesinambungan sanad ilmu dan ruhani.
Karena itu hubungan guru dan murid dalam tradisi Syattariyah bukan hubungan akademik biasa. Ia adalah hubungan pendidikan jiwa.
Guru tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi membimbing: adab, keikhlasan, pengendalian ego, dan perjalanan menuju Allah SWT.
Sedangkan murid tidak hanya belajar memahami teks, tetapi belajar membersihkan hati dan menghormati ilmu.
Dalam dunia tasawuf, perjalanan ruhani dipahami sangat halus dan berbahaya bila tanpa pembimbing. Sebab manusia sering tertipu oleh dirinya sendiri.
Imam Al-Ghazali menjelaskan dalam Ihya’ Ulumiddin bahwa penyakit hati sering tidak disadari oleh pemiliknya sendiri. Ego merasa sudah benar, nafsu merasa sudah suci, bahkan kesombongan sering menyamar sebagai kesalehan.
Karena itu sanad ruhani menjadi penting.
Tradisi Syattariyah yang diwariskan Syekh Burhanuddin bukan sekadar amalan zikir, tetapi sistem pembinaan manusia agar: berakhlak, tawadhu; disiplin, dan dekat kepada Allah SWT.
Inilah sebabnya Islam di Minangkabau dahulu tumbuh dengan kuat namun tetap beradab. Islam tidak hadir dengan kekerasan budaya, tetapi menyatu dengan kearifan lokal hingga melahirkan falsafah besar:
> “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.”
Falsafah ini tidak lahir tiba-tiba. Ia tumbuh dari proses panjang dialog antara syariat, tasawuf, pendidikan surau, dan kultur Minangkabau yang dibangun oleh jaringan ulama bersanad.
Syekh Burhanuddin berhasil menjadikan Islam bukan hanya agama ritual, tetapi fondasi peradaban.
Dari Ulakan, jaringan sanad Syattariyah kemudian menyebar: ke Pariaman, Agam, Tanah Datar, Lima Puluh Kota, Solok, hingga berbagai wilayah rantau Melayu.
Jejaknya tidak hanya tampak dalam tarekat, tetapi juga dalam: budaya surau, penghormatan kepada ulama, tradisi musyawarah, pendidikan akhlak, dan karakter sosial masyarakat Minangkabau. Namun hari ini warisan besar itu menghadapi tantangan serius.
Era digital melahirkan budaya instan. Banyak orang belajar agama tanpa guru, memahami tasawuf tanpa suluk, dan berbicara agama hanya dari potongan video dan media sosial.
Akibatnya: adab melemah, penghormatan terhadap ulama menurun, sanad terputus, dan agama sering berubah menjadi opini serta pertengkaran.
Padahal kekuatan Islam Minangkabau dahulu justru terletak pada: kuatnya sanad, hidupnya surau, dekatnya murid dengan guru, dan adanya pembinaan ruhani yang berkesinambungan.
Karena itu menghidupkan kembali warisan Syekh Burhanuddin bukan sekadar membangun museum, memperbesar acara basapa, atau mengenang sejarah masa lalu. Yang lebih penting adalah menghidupkan kembali: tradisi ilmu, adab guru dan murid, pendidikan berbasis sanad, dan ruhaniyah Islam yang menenangkan.
Sebab tanpa sanad, ilmu mudah berubah menjadi opini.
Tanpa guru, agama mudah kehilangan arah.
Dan tanpa ruhaniyah, manusia modern mudah cerdas secara intelektual tetapi kosong secara spiritual.
Syekh Burhanuddin telah meninggalkan warisan besar bagi Minangkabau: warisan sanad, surau, akhlak, dan cahaya ruhani.
Warisan itu bukan untuk dikenang semata, tetapi untuk dijaga dan dihidupkan kembali demi masa depan peradaban Islam Minangkabau.
