![]() |
Oleh: Duski Samad
Wakil Ketua Umum Pimpinan Pusat Perti
Di tengah derasnya arus modernitas yang sering kali tercerabut dari akar nilai, kehadiran Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) bukan sekadar nostalgia sejarah. Ia adalah warisan hidup—sebuah mata rantai panjang tradisi keulamaan yang bersanad, berakar, dan berjiwa peradaban.
Menjelang satu abad usianya, PERTI dihadapkan pada pertanyaan besar: apakah ia akan sekadar dikenang sebagai peninggalan masa lalu, atau bangkit sebagai kekuatan yang memimpin masa depan?
Sejarah mencatat bahwa PERTI lahir dari rahim surau dan madrasah, dari tangan-tangan ulama yang tidak hanya mengajarkan ilmu, tetapi juga membentuk jiwa. Dari sanad inilah lahir generasi ulama yang tidak hanya faqih dalam agama, tetapi juga menjadi pemandu sosial dan penjaga moral masyarakat. Di sinilah letak kekuatan PERTI: ilmu yang bersambung, akhlak yang terjaga, dan peran sosial yang nyata.
Al-Qur’an memberikan landasan kuat tentang kualitas ulama. Dalam QS. Al-Fathir ayat 20, Allah menegaskan bahwa tidak sama antara yang melihat dan yang buta—sebuah isyarat bahwa ulama berintegritas adalah mereka yang memiliki kejernihan pandangan batin dan intelektual, mampu membedakan kebenaran dari kebatilan. Maka ulama PERTI bukan sekadar pewaris ilmu, tetapi penjaga cahaya peradaban.
Namun, zaman berubah. Dunia bergerak cepat dengan teknologi, globalisasi, dan disrupsi informasi. Otoritas keagamaan tidak lagi hanya berada di mimbar surau, tetapi juga di layar gawai. Di satu sisi, ini membuka peluang dakwah yang luas; di sisi lain, menghadirkan ancaman lahirnya otoritas tanpa sanad—pengetahuan yang dangkal tetapi viral. Dalam konteks ini, PERTI memiliki peran strategis untuk menghadirkan keulamaan yang otentik sekaligus relevan.
Surau dan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) yang dahulu menjadi pusat pembentukan ulama, kini perlu direvitalisasi. Ia tidak cukup hanya mempertahankan tradisi, tetapi harus bertransformasi menjadi pusat keilmuan yang integratif—menggabungkan turats (kitab klasik), ilmu modern, dan teknologi digital. Sebagaimana ditegaskan dalam QS. At-Taubah ayat 122, hendaknya ada sekelompok umat yang mendalami agama (tafaqquh fiddin) dan kembali untuk memberi peringatan kepada masyarakatnya. Inilah misi pendidikan PERTI: mencetak ulama yang mendalam ilmunya sekaligus menjadi penggerak umat.
Lebih dari itu, PERTI memiliki keunggulan khas yang tidak dimiliki banyak institusi lain: integrasi antara adat, syarak dan kearifan lokal. bukan sekadar slogan, tetapi sistem nilai yang membentuk harmoni antara budaya dan agama. Dalam kerangka ini, kader PERTI dituntut hidup selaras antara dunia dan akhirat. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al-Qashash ayat 77, manusia diperintahkan mencari kebahagiaan akhirat tanpa melupakan bagian dunia. Inilah prinsip keseimbangan: hidup yang utuh, tidak terbelah antara spiritualitas dan realitas sosial.
Dimensi lain yang tak kalah penting adalah tasawuf. Tradisi tarekat yang hidup dalam tubuh PERTI telah membentuk karakter keulamaan yang dalam, tenang, dan berorientasi pada keikhlasan. Dalam dunia yang dilanda krisis moral—korupsi, keserakahan, dan kehilangan makna—tasawuf hadir sebagai penyeimbang. Ia mengajarkan bahwa peradaban tidak hanya dibangun dengan kecerdasan, tetapi juga dengan kebersihan hati dan kedalaman ruhani. Di sinilah konsep tasawuf menemukan relevansinya: membangun sistem sosial dan ekonomi yang berlandaskan nilai ihsan.
Namun, semua potensi itu tidak akan bermakna tanpa regenerasi. Tantangan terbesar PERTI hari ini adalah melahirkan kembali ulama yang mampu menjembatani dua dunia: dunia klasik dan dunia modern. Ulama yang menguasai kitab kuning, tetapi juga memahami realitas kontemporer. Ulama yang fasih berbicara di mimbar, sekaligus mampu berdakwah di ruang digital. Lebih dari itu, ulama PERTI adalah mereka yang sadar akan tanggung jawab sanad keilmuan. Dalam QS. Al-A’raf ayat 6, Allah menegaskan bahwa para rasul dan umatnya akan dimintai pertanggungjawaban. Ini memberi makna bahwa ilmu yang diwariskan harus jelas sumbernya dan dipertanggungjawabkan, bukan sekadar opini tanpa dasar.
Di sisi lain, istiqamah menjadi kunci keberlanjutan peradaban. Allah menjanjikan dalam QS. Al-Jin ayat 16 bahwa jika manusia tetap istiqamah di jalan yang lurus, niscaya akan diberikan keberkahan yang melimpah. Ini adalah optimisme teologis: bahwa konsistensi dalam nilai akan melahirkan kemajuan peradaban. Ulama PERTI tidak hanya menjaga tradisi, tetapi yakin bahwa dengan istiqamah, mereka mampu membawa umat menuju masa depan yang lebih baik.
PERTI: Istiqamah dalam Ahlussunnah Mazhab Syafi’i, Moderat dan Sejalan dengan Peradaban Modern
Di tengah gelombang perubahan global yang kian cepat—di mana batas antara tradisi dan modernitas sering kali dipertentangkan—kehadiran Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) menjadi penegasan penting: bahwa keislaman yang berakar kuat tidak harus kaku, dan kemodernan yang maju tidak harus tercerabut dari nilai.
Sejak awal berdirinya, PERTI istiqamah berada dalam koridor Ahlussunnah wal Jama’ah dengan mazhab Syafi’i. Pilihan ini bukan sekadar identitas fiqh, tetapi sebuah kerangka berpikir dan bersikap yang menyeimbangkan antara teks dan konteks, antara dalil dan realitas. Mazhab Syafi’i dikenal dengan metodologi ushul fiqh yang sistematis, membuka ruang ijtihad tanpa kehilangan pijakan pada nash. Inilah yang menjadikan PERTI memiliki karakter: teguh dalam prinsip, lentur dalam pendekatan.
Istiqamah dalam mazhab bukan berarti eksklusif atau menutup diri. Justru sebaliknya, ia menjadi fondasi untuk bersikap moderat (wasathiyah). Moderasi bukan kompromi terhadap prinsip, tetapi kemampuan untuk menempatkan sesuatu secara proporsional. Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara, sikap ini menjadi sangat relevan—menghindari ekstremisme di satu sisi dan liberalisme tanpa batas di sisi lain.
Tradisi keulamaan PERTI yang bersanad. Sanad tidak hanya menjaga kemurnian ilmu, tetapi juga membentuk adab dalam beragama: menghargai perbedaan, mengedepankan hikmah, dan menjunjung tinggi akhlak. Dari sinilah lahir wajah Islam yang damai, inklusif, dan membumi dalam budaya.
Namun, istiqamah saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan kemampuan membaca zaman. Peradaban modern menghadirkan tantangan baru: teknologi digital, perubahan sosial, ekonomi global, hingga krisis moral. Dalam menghadapi semua itu, PERTI tidak boleh hanya menjadi penonton. Ia harus hadir sebagai pemberi arah, menawarkan nilai-nilai Islam yang mampu menjawab kebutuhan zaman.
Di sinilah pentingnya menegaskan bahwa mazhab Syafi’i yang dianut PERTI bukan penghalang kemajuan, tetapi justru jembatan menuju peradaban modern. Prinsip-prinsip fiqh yang fleksibel memungkinkan adaptasi terhadap perkembangan baru, selama tidak bertentangan dengan nilai dasar syariat. Dengan demikian, modernitas tidak dipandang sebagai ancaman, tetapi sebagai ruang untuk mengaktualisasikan ajaran Islam.
Dalam bidang pendidikan, hal ini tercermin pada upaya mengintegrasikan turats dengan ilmu modern. Surau dan MTI tidak lagi cukup menjadi pusat pengajaran kitab klasik, tetapi harus berkembang menjadi pusat keilmuan yang mampu melahirkan generasi yang alim, cerdas, dan adaptif. Generasi yang tidak hanya memahami hukum, tetapi juga mampu mengelola perubahan.
Dalam bidang sosial, moderasi PERTI terlihat pada komitmennya menjaga harmoni masyarakat, tanpa kehilangan kemurniannya. Ini adalah model peradaban yang sangat relevan di tengah dunia yang semakin plural.
Dalam bidang dakwah, istiqamah dalam mazhab harus diterjemahkan ke dalam bahasa zaman. Dakwah tidak lagi cukup dengan ceramah konvensional, tetapi harus hadir di ruang digital, media sosial, dan platform global. Ulama PERTI dituntut untuk menjadi penyampai kebenaran yang komunikatif dan solutif, bukan hanya normatif.
Akhirnya, istiqamah PERTI dalam Ahlussunnah mazhab Syafi’i bukanlah sikap statis, tetapi dinamis dalam bingkai nilai. Ia menjaga keseimbangan antara keteguhan prinsip dan keterbukaan terhadap perubahan. Ia menegaskan bahwa Islam yang benar adalah Islam yang mampu hidup di setiap zaman, tanpa kehilangan jati dirinya.
Menjelang satu abad, pesan yang ingin ditegaskan PERTI sederhana namun mendalam:
bahwa kesetiaan pada mazhab tidak menghalangi kemajuan, dan kemajuan tidak harus mengorbankan prinsip.
Di sinilah pentingnya transformasi PERTI dari sekadar organisasi menjadi gerakan peradaban. Ia harus hadir tidak hanya dalam struktur kepengurusan, tetapi dalam gerak nyata: pendidikan, dakwah, ekonomi umat, dan pembangunan sosial. Digitalisasi dakwah, penguatan wakaf produktif, serta reformulasi kurikulum keulamaan menjadi langkah-langkah strategis yang tidak bisa ditunda.
Menjelang satu abad, PERTI sesungguhnya memiliki semua modal yang dibutuhkan: sanad keilmuan, jaringan pendidikan, kekayaan tradisi, dan legitimasi sosial. Yang diperlukan adalah keberanian untuk bertransformasi—menggabungkan warisan masa lalu dengan tuntutan masa depan.
Jika PERTI mampu melakukan itu, maka ia tidak hanya akan bertahan, tetapi bangkit sebagai kekuatan yang memimpin. Ia akan menjadi bukti bahwa tradisi bukan penghambat kemajuan, melainkan fondasi bagi peradaban modern yang berakar, berakhlak, dan berkelanjutan.
Pada akhirnya, pilihan ada di tangan kita:
apakah PERTI akan menjadi sejarah yang dibaca, atau menjadi peradaban yang hidup dan memimpin zaman.DS
