![]() |
| Usai muzakarah Syekh Muhammad Yatim Mudiak Padang Tuanku Ampalu, para ulama dan tokoh masyarakat foto bersama. |
Oleh: Duski Samad
STP#series96.170426
Krisis ulama yang kita rasakan hari ini tidak berdiri sendiri. Ia adalah simpul dari tiga persoalan yang saling berkait: terputusnya kaderisasi, menguatnya fanatisme pada figur, dan melemahnya kohesi sosial di tengah masyarakat. Ketiganya tidak lahir dalam satu malam, tetapi tumbuh perlahan—ketika surau mulai kehilangan fungsi pembinaan, ketika nilai digantikan oleh simbol, dan ketika tanggung jawab kolektif berubah menjadi saling menunggu.
Karena itu, jalan keluar tidak bisa bersifat parsial. Ia harus menyentuh akar persoalan: menghidupkan kembali sistem yang dahulu melahirkan ulama, bukan sekadar mengagungkan hasilnya.
Langkah pertama yang paling mendasar adalah mengembalikan kaderisasi ulama sebagai gerakan sadar. Ulama tidak pernah lahir secara kebetulan. Mereka dibentuk melalui proses panjang—mengaji duduk, bermukim di surau, ditempa dalam disiplin ilmu dan akhlak. Tradisi anak siak yang dahulu menjadi tulang punggung surau harus dihidupkan kembali. Setiap surau idealnya tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi menjadi tempat tinggal, tempat belajar, dan tempat pembentukan karakter calon ulama. Di sinilah masa depan itu dimulai: dari beberapa orang yang tekun, bukan dari keramaian yang sesaat.
Namun kaderisasi saja tidak cukup tanpa kejelasan otoritas. Di tengah derasnya arus informasi, batas antara ulama, ustadz, dan penceramah semakin kabur. Maka perlu ditegaskan kembali bahwa otoritas keagamaan dalam tradisi Minangkabau bertumpu pada sanad, ilmu, dan akhlak. Ulama bukan karena dikenal, tetapi karena terhubung dengan mata rantai keilmuan yang jelas dan diakui oleh masyarakat. Dengan demikian, orientasi umat dapat bergeser: dari sekadar popularitas menuju kedalaman dan keabsahan ilmu.
Bersamaan dengan itu, surau harus direvitalisasi sebagai pusat peradaban, bukan hanya simbol sejarah. Surau tidak cukup direnovasi secara fisik, tetapi harus dihidupkan secara fungsi. Ia harus kembali menjadi ruang pendidikan, ruang spiritual, dan ruang sosial. Di dalamnya berlangsung wirid, halaqah, pembinaan adab, sekaligus musyawarah masyarakat. Surau adalah tempat di mana agama tidak hanya diajarkan, tetapi dipraktikkan dalam kehidupan nyata.
Masalah lain yang tidak kalah penting adalah kecenderungan fanatisme pada figur. Kita sering kali lebih sibuk membela tokoh daripada mengamalkan nilai yang diajarkan tokoh tersebut. Padahal, ulama besar tidak pernah meminta untuk diagungkan, tetapi untuk diikuti ajarannya. Karena itu, perlu ada pergeseran kesadaran: dari kultus individu menuju internalisasi nilai. Menghormati ulama berarti meneladani akhlaknya, menjaga ilmunya, dan melanjutkan perjuangannya—bukan sekadar menyebut namanya.
Dalam konteks sosial, penguatan kohesi masyarakat menjadi keharusan. Fragmentasi yang terjadi hari ini menunjukkan bahwa peran ulama sebagai perekat mulai melemah. Untuk itu, falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) harus dihidupkan kembali dalam praktik. Kolaborasi antara ninik mamak, alim ulama, dan cadiak pandai—yang dikenal sebagai tungku tigo sajarangan—perlu diaktifkan dalam forum-forum nyata, bukan hanya dalam retorika. Surau dapat menjadi titik temu, tempat musyawarah, sekaligus ruang penyelesaian persoalan masyarakat.
Di sisi lain, kita juga perlu jujur bahwa menjadi ulama hari ini tidak selalu menjadi pilihan yang menarik bagi generasi muda. Karena itu, perlu ada keberpihakan yang nyata—baik dalam bentuk dukungan pendidikan, penghargaan sosial, maupun ruang pengabdian yang jelas. Ulama harus ditempatkan kembali sebagai profesi mulia yang memiliki peran strategis dalam kehidupan masyarakat.
Tidak kalah penting, tradisi juga harus mampu berdialog dengan zaman. Digitalisasi bukan ancaman, tetapi peluang. Surau dapat hadir di ruang digital, sanad dapat didokumentasikan, dan pengajian dapat menjangkau generasi yang lebih luas. Dengan demikian, nilai-nilai lama tidak hilang, tetapi menemukan bentuk baru yang relevan.
Pada akhirnya, semua upaya ini bermuara pada satu hal: mengubah cara pandang. Dari sekadar mengenang menjadi melanjutkan. Dari menyalahkan zaman menjadi mengambil peran. Dari membanggakan sejarah menjadi membangun masa depan.
Jika langkah ini dilakukan dengan kesadaran kolektif, maka krisis ini bukanlah akhir, tetapi awal dari kebangkitan. Ulama akan lahir kembali, bukan karena kita menginginkannya, tetapi karena kita menyiapkan jalannya.
Dan di situlah makna terdalam dari ABS-SBK: agama hidup dalam adat, adat dituntun oleh agama, dan keduanya melahirkan peradaban yang berkelanjutan.ds
