![]() |
Oleh: Duski Samad
Ketua Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin
Surau, Tuanku, dan Kearifan Lokal sebagai Modal Peradaban Berkelanjutan
Investasi peradaban tidak selalu berupa gedung megah atau angka pertumbuhan ekonomi. Dalam sejarah Minangkabau, investasi paling bernilai justru ditanam pada jiwa manusia, struktur sosial, dan arah kebudayaan. Di titik inilah Syekh Burhanuddin Ulakan tampil sebagai arsitek peradaban—menanam benih yang terus tumbuh ratusan tahun setelah beliau wafat.
Syekh Burhanuddin tidak sekadar menyebarkan Islam, tetapi membangun ekosistem peradaban: surau sebagai pusat ilmu, tuanku sebagai penjaga nilai, dan tradisi sebagai media transmisi iman.
1. Tarekat Syathariyah: Investasi Ruhani Jangka Panjang
Tarekat Syathariyah yang dibawa Syekh Burhanuddin bukan jalan eskapisme, melainkan pendidikan batin yang membentuk ketahanan moral.
Zikir, suluk, dan disiplin spiritual melahirkan pribadi:
Teguh aqidahnya,
Lurus ibadahnya,
Halus akhlaknya.
Inilah investasi yang hasilnya tidak instan, tetapi melahirkan generasi yang tahan godaan kekuasaan, harta, dan konflik. Dalam logika peradaban, ini adalah modal sosial–spiritual yang paling mahal nilainya.
2. Basapa, Badikia, dan Tolak Bala: Infrastruktur Sosial Umat
Tradisi basapa ke Ulakan adalah ritus peradaban. Ia menghubungkan masa lalu, masa kini, dan masa depan dalam satu kesadaran kolektif.
Basapa memperkuat identitas dan sanad.
Badikia menenangkan jiwa sekaligus menyatukan komunitas.
Tolak bala mengajarkan bahwa krisis tidak disikapi dengan panik, tetapi dengan taubat, solidaritas, dan perbaikan sosial.
Tradisi-tradisi ini adalah infrastruktur sosial non-material—tak tercatat dalam APBD, tetapi terbukti menjaga kohesi masyarakat Minangkabau di tengah krisis, bencana, dan perubahan zaman.
3. Surau: Pusat Learning Society Nusantara
Surau warisan Syekh Burhanuddin adalah universitas rakyat jauh sebelum istilah itu dikenal.
Di surau: ilmu diwariskan melalui talaqqi dan keteladanan,
Adab didahulukan sebelum pengetahuan, Anak siak dibentuk menjadi manusia utuh, bukan sekadar terampil.
Model surau learning society ini adalah investasi peradaban berbasis komunitas—murah secara biaya, tetapi tinggi daya ubahnya. Ia melahirkan ulama, guru, penghulu, dan pemimpin yang berakar pada nilai.
4. Tuanku: Penjaga Sanad, Penuntun Zaman
Tuanku dalam sistem Syekh Burhanuddin bukan elite simbolik. Ia adalah:
Penjaga sanad keilmuan,
Penyaring perubahan,
Penjaga keseimbangan adat dan syarak.
Keberadaan tuanku memastikan bahwa perubahan tidak memutus akar, dan tradisi tidak membeku. Inilah investasi kepemimpinan moral—sesuatu yang hari ini justru paling langka.
5. Relevansi Kontemporer: Dari Warisan ke Strategi
Di tengah krisis moral, bencana ekologis, dan disrupsi digital, investasi peradaban Syekh Burhanuddin justru semakin relevan:
Surau sebagai pusat literasi iman dan karakter,
Tuanku sebagai kompas etik masyarakat, Tradisi sebagai benteng identitas dan ketahanan sosial.
Menghidupkan kembali warisan ini bukan romantisme sejarah, tetapi strategi pembangunan manusia yang berkelanjutan.
Jika peradaban modern sibuk menghitung return on investment ekonomi, Syekh Burhanuddin telah lebih dahulu menanam ROI ruhani dan sosial yang nilainya melampaui zaman.
Surau, tuanku, dan tradisi adalah aset peradaban Minangkabau—jika dirawat, ia akan terus memberi; jika diabaikan, yang hilang bukan sekadar masa lalu, tetapi arah masa depan.
Inilah investasi peradaban: menanam nilai, memanen martabat.
ANALISIS WACANA KRITIS
Peminggiran Investasi Peradaban Syekh Burhanuddin dalam Diskursus Modern
1. Pengabaian Sistemik (Discursive Neglect)
Dalam wacana pembangunan modern—baik kebijakan negara, pendidikan formal, maupun narasi akademik arus utama—warisan Syekh Burhanuddin Ulakan cenderung diabaikan secara sistemik.
Pengabaian ini tampak pada:
Absennya surau sebagai model learning society dalam kebijakan pendidikan nasional dan daerah.
Terputusnya narasi sejarah Islam Minangkabau dari kerangka pembangunan manusia (human development).
Reduksi warisan ulama hanya sebagai artefak budaya atau event ritual, bukan sistem nilai dan institusi sosial.
Pengabaian ini bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan pengosongan makna (emptying of meaning) terhadap investasi ruhani dan sosial yang telah terbukti lintas generasi.
2. Penolakan Epistemik (Epistemic Rejection)
Diskursus modern—khususnya yang bercorak positivistik dan teknokratis—sering menolak legitimasi epistemik tradisi Syekh Burhanuddin dengan label:
Khurafat. Mitos lokal. Islam tradisional non-rasional. Ritual tanpa nilai produktif
Padahal, penolakan ini berdiri di atas standar pengetahuan yang sempit, yang hanya mengakui:
Data kuantitatif
Output ekonomi jangka pendek. Institusi formal negara Akibatnya, pendidikan batin (tazkiyatun nafs), ketahanan moral, dan kohesi sosial—yang merupakan inti tarekat, surau, dan tuanku—tidak dianggap sebagai capital, padahal dalam teori peradaban modern ia sejajar dengan social capital dan moral economy.
Ini adalah bentuk ketidakadilan epistemik (epistemic injustice) terhadap tradisi keilmuan Islam Nusantara.
3. Ketidakfairan Wacana (Discursive Unfairness)
Ketidakfairan muncul ketika: Tradisi basapa, badikia, dan tolak bala dinilai hanya dari permukaan ritual, tanpa membaca fungsi sosiologis dan psikologisnya.
Tarekat Syathariyah dipersempit sebagai mistik pasif, padahal ia membentuk etos sabar, disiplin, dan pengendalian diri—modal penting bagi stabilitas sosial.
Tuanku dilihat sebagai simbol feodal, bukan otoritas moral adaptif yang menyeimbangkan adat dan syarak. Wacana semacam ini tidak simetris: praktik modern diterima meski gagal secara moral, sementara tradisi lokal ditolak meski terbukti menjaga ketahanan sosial.
4. Peminggiran Diskursus (Marginalization of Discourse). Diskursus Syekh Burhanuddin dimarginalkan melalui:
1. Folklorisasi.
diwariskan sebagai cerita budaya, bukan sistem pemikiran.
2. Eventisasi.
basapa direduksi jadi kalender wisata atau ritual tahunan.
3. Privatisasi agama
nilai surau dan tarekat dipinggirkan dari ruang publik dan kebijakan.
Peminggiran ini berbahaya karena mencabut akar etika kolektif, lalu menggantinya dengan moral individualistik yang rapuh di hadapan kekuasaan, uang, dan krisis.
5. Implikasi Peradaban: Kehilangan Arah, Bukan Sekadar Warisan
Ketika investasi peradaban Syekh Burhanuddin diabaikan masyarakat kehilangan kompas moral
Ditolak generasi tercerabut dari sanad nilai. Difolklorkan tradisi kehilangan daya transformasi
Dimarginalkan pembangunan menjadi kering secara etik. Maka yang hilang bukan sekadar masa lalu, tetapi arah masa depan.
Penegasan Akhir
Narasi “Investasi Peradaban Syekh Burhanuddin” justru membongkar ketidakadilan wacana yang selama ini terjadi. Apa yang disebut khurafat sering kali adalah pendidikan batin. Apa yang dicap mitos sering kali adalah mekanisme sosial bertahan hidup. Apa yang dilabel tradisional sering kali adalah fondasi peradaban berkelanjutan. Mengabaikan Syekh Burhanuddin bukanlah sikap modern, melainkan amnesia peradaban.
Menolak warisannya bukan rasionalitas, melainkan kemiskinan makna. Investasi peradaban sejati tidak dimulai dari beton dan angka, tetapi dari jiwa, nilai, dan martabat manusia.
