![]() |
Oleh: Duski Samad
Guru Besar Ilmu Tasawuf dan Pemikiran Islam UIN Imam Bonjol Padang
Beragam komentar dan opini tentang penyebab bencana banjir dan longsor yang menimpa tiga Provinsi di Pulau Sumatera.
Ada yang menyebut ini akibat iklim ekstrim curahan hujan yang berlebihan, ada juga yang menyatakan akibat pembalakan dan ilegal loging dan ada malah mengaitkan dengan mitos.
Satu hal yang tak boleh diabaikan bencana banjir dan longsor ada relevansi dengan prilaku buruk umat manusia, khususnya pemimpin yang pembohong, seperti disebut dalam ayat.
Artikel ini menganalisis QS. Ar-Rūm ayat 10 melalui pendekatan tafsir klasik dan kontemporer, serta mengaitkannya secara empiris dengan bencana banjir bandang dan longsor yang berulang di Sumatera Barat.
Mengintegrasikan tafsir Al-Qur’an, ilmu kebencanaan, dan analisis politik etis, menunjukkan bahwa bencana di Sumatera Barat tidak dapat dipahami semata sebagai fenomena alam, melainkan sebagai konsekuensi dari pendustaan struktural terhadap ayat-ayat Allah dalam bentuk manipulasi data lingkungan, pengabaian peringatan ilmiah, dan kepemimpinan yang kehilangan kejujuran.
Ayat ini diposisikan sebagai kritik Qur’ani terhadap kebohongan kebijakan yang berujung pada kehancuran kolektif.
Sumatera Barat adalah wilayah yang kaya akan nilai adat, agama, dan kearifan ekologis. Filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menempatkan alam bukan sekadar sumber daya, tetapi amanah Tuhan dan pusaka anak cucu. Namun dalam dua dekade terakhir, bencana banjir bandang, longsor, dan galodo terus berulang dengan intensitas dan dampak yang semakin destruktif.
Bencana besar pada akhir November 2025 yang melanda Padang, Padang Pariaman, Agam, Tanah Datar, dan wilayah sekitarnya menjadi titik kulminasi dari krisis yang telah lama disemai. Korban jiwa, kerusakan rumah, hancurnya sawah, surau, dan infrastruktur nagari memperlihatkan bahwa yang runtuh bukan hanya tanah dan air, tetapi juga kejujuran kebijakan.
QS. Ar-Rūm ayat 10 menawarkan kerangka etik dan historis untuk membaca tragedi ini secara lebih jujur.
QS. Ar-Rūm Ayat 10 dan Logika Kehancuran
Allah berfirman: “Kemudian akibat dari orang-orang yang berbuat kejahatan adalah kebinasaan yang paling buruk, karena mereka mendustakan ayat-ayat Allah dan memperolok-olokkannya.”
(QS. Ar-Rūm: 10)
Ayat ini tidak berbicara tentang kesalahan teknis, tetapi tentang kejahatan yang disadari, yang kemudian diikuti pendustaan dan peremehan terhadap kebenaran. Dalam konteks Sumatera Barat, pertanyaannya bukan lagi apakah bencana itu alamiah, tetapi di mana kebohongan dimulai.
Tafsir Klasik: Pendustaan yang Berbuah Kehancuran Sosial
Ibn Kathīr menegaskan bahwa as-sū’ā adalah akibat yang bersifat duniawi dan ukhrawi. Dalam konteks Sumatera Barat, kehancuran itu tampak dalam: rusaknya ekosistem hulu sungai, hilangnya daya dukung alam, rapuhnya permukiman di daerah rawan.
Al-Ṭabarī memaknai pendustaan ayat Allah sebagai penolakan terhadap tanda-tanda yang telah nyata. Ketika peringatan banjir, peta rawan bencana, dan jeritan masyarakat adat diabaikan, maka yang terjadi adalah pendustaan kolektif oleh elit kebijakan.
Al-Qurṭubī menyebut fase paling berbahaya adalah ketika kebenaran dipermainkan. Di Sumatera Barat, kritik terhadap izin tambang, pembalakan, dan alih fungsi hutan sering dipinggirkan, bahkan dicemooh sebagai penghambat pembangunan.
Tafsir Kontemporer dan Realitas Sumatera Barat
Sayyid Quṭb menegaskan bahwa azab Allah sering bekerja melalui mekanisme sosial. Di Sumatera Barat, mekanisme itu terlihat jelas: deforestasi di hulu DAS, pengerukan sungai tanpa kendali ekologis, perizinan yang longgar dan tumpang tindih.
Quraish Shihab mengingatkan bahwa mendustakan ayat Allah berarti mengabaikan hukum alam. Ketika alam Minangkabau diperlakukan sebagai objek eksploitasi, maka bencana adalah jawaban sunyi dari ayat-ayat yang diabaikan.
Empiris: Sumatera Barat dan Dusta Kebijakan
Secara empiris, bencana di Sumatera Barat menunjukkan pola yang konsisten:
1.Kerusakan Hulu Hutan lindung dan kawasan resapan air mengalami degradasi akibat izin tambang, pembalakan legal maupun ilegal.
2.Manipulasi Narasi Bencana selalu disebut sebagai “musibah alam”, sementara faktor kebijakan dan izin jarang diakui secara jujur.
3.Pengabaian Kearifan Lokal Tata ruang nagari,
larangan adat terhadap perusakan hutan, dan konsep rimbo larangan kehilangan kekuatan di hadapan kekuasaan formal.
Dalam bahasa Al-Qur’an, inilah takdzīb bi āyātillāh dalam bentuk modern.
Analisis Politik: Kepemimpinan, Kebohongan, dan Bencana
QS. Ar-Rūm ayat 10 adalah ayat yang menelanjangi kepemimpinan tanpa integritas. Pemimpin yang:
menutup data kerusakan,
menyangkal hubungan kebijakan dengan bencana,
menyalahkan cuaca semata, sedang memperolok ayat Allah di alam. Di Sumatera Barat, bencana telah menjadi cermin kegagalan politik kejujuran. Bencana bukan hanya krisis alam, tetapi krisis amanah.
Refleksi Etik-Religius Berbasis ABS-SBK.
Dalam falsafah Minangkabau: “Alam takambang jadi guru.”
Namun guru itu tidak lagi didengar. QS. Ar-Rūm ayat 10 menegaskan bahwa ketika guru alam dilecehkan, maka pelajar sejarah akan menerima akibatnya.
Bencana Sumatera Barat adalah teguran Qur’ani terhadap dusta yang dilembagakan.
Penutup
Kasus Sumatera Barat memperlihatkan bahwa QS. Ar-Rūm ayat 10 bukan ayat masa lalu, melainkan ayat yang sedang hidup. Kehancuran tidak datang tiba-tiba; ia tumbuh dari kebohongan yang dipelihara, dari amanah yang dikhianati.
Jika kepemimpinan di Sumatera Barat tidak kembali pada kejujuran ekologis, keadilan kebijakan, dan nilai ABS-SBK, maka bencana tidak lagi berfungsi sebagai peringatan, melainkan sebagai akhir dari sebuah kebohongan struktural. DS. 23122025.
