![]() |
Oleh: Duski Samad
Ketua Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin
Tradisi surau di Minangkabau merupakan model pendidikan Islam tertua yang berhasil membentuk generasi ulama, pemimpin, dan masyarakat yang beradab. Surau Syekh Burhanuddin Ulakan adalah pusat tafaqquhfiddin yang menyatukan transmisi sanad keilmuan, pendalaman akhlak, dan pembentukan identitas keagamaan masyarakat Minangkabau. Artikel ini membahas transformasi model pendidikan surau ke dalam kerangka Pascasarjana S2 STIT Syekh Burhanuddin, melalui pendekatan integrasi turast klasik, epistemologi akademik modern, dan adaptasi terhadap kemajuan teknologi. Kajian ini menggunakan perspektif filosofis, dalil naqli, pandangan ulama, serta fondasi keilmuan pendidikan modern. Hasilnya menunjukkan bahwa pendidikan Pascasarjana S2 STIT SB merupakan model inovatif yang mereaktualisasikan warisan Syekh Burhanuddin untuk menjawab tantangan zaman.
Surau dalam tradisi Minangkabau adalah institusi pendidikan Islam yang bersifat organik, khas, dan berakar kuat pada masyarakat. Berbeda dari lembaga formal modern, surau berdasarkan nilai tafaqquhfiddin—pendalaman agama untuk membimbing masyarakat. Surau Syekh Burhanuddin Ulakan menjadi poros utama perkembangan syariat dan tasawuf yang menyebar ke seluruh Minangkabau sejak abad ke-17.
Hari ini, tantangan pendidikan Islam menuntut model baru yang tidak hanya mempertahankan identitas tradisional, tetapi juga mampu berintegrasi dengan ilmu dan metodologi modern. STIT Syekh Burhanuddin melalui pendirian Program Pascasarjana S2 Pendidikan Agama Islam menawarkan formula pendidikan integratif: tradisi halakah turast, karakter karismatik ulama, dan inovasi akademik modern.
I. Landasan Filosofis Transformasi Surau
1. Surau sebagai Ekosistem Ilmu, Akhlak, dan Kepemimpinan
Surau tradisional menggabungkan:
dimensi spiritual (tasawuf),
dimensi fikih–syariat,
dimensi kepemimpinan sosial, tradisi intelektual (halaqah dan musyafahah),
penguatan adab dan karakter.
Dalam perspektif filsafat pendidikan Islam, surau adalah ruang pembentukan insan kamil—pendidikan jiwa, akal, dan amal secara harmonis.
2. Integrasi Epistemologi Bayani, Irfani, dan Burhani
Tradisi surau mengakar pada: bayani: teks, turast, sanad keilmuan, irfani: pengalaman ruhani, tazkiyah, adab, burhani: argumentasi ilmiah dan rasional.
Pascasarjana S2 STIT SB mengupayakan sintesis epistemologis ini dalam kurikulumnya, menghadirkan pendidikan yang mencerdaskan nalar dan mensucikan jiwa (al-tazkiyah wa al-ta'lim).
3. Transformasi Tanpa Kehilangan Identitas
Transformasi berarti memperluas:
metode pembelajaran,
pendekatan penelitian,
strategi pengembangan kurikulum, pemanfaatan teknologi digital.
Namun esensi surau tetap dipertahankan: khidmah, sanad, adab, pengamalan ilmu.
II. Landasan Nash
1. Kewajiban Tafaqqquhfiddin
Ayat kunci untuk pendidikan surau adalah:
> “Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap kelompok beberapa orang untuk memperdalam agama (yatafaqqahu fid-din) dan memberi peringatan kepada kaumnya...”
(QS. At-Taubah: 122)
Ini menegaskan:
pendidikan tingkat lanjut adalah fardhu kifayah,
lulusan harus kembali mengabdi, pembelajaran agama harus bersifat mendalam dan berjenjang.
2. Kedudukan Orang Berilmu
Al-Qur’an mengangkat derajat ahli ilmu (QS. Al-Mujadalah: 11).
Hadis Nabi SAW:
> “Barangsiapa menempuh jalan menuntut ilmu, Allah mudahkan baginya jalan ke surga.” (HR. Muslim)
Ini landasan kuat bahwa pendirian S2 adalah tuntunan syariat untuk meninggikan derajat ruhani–intelektual umat.
3. Ulama sebagai Pewaris Nabi
> “Ulama adalah pewaris para nabi.” (HR. Abu Dawud)
Pascasarjana STIT SB berfungsi sebagai:
pusat kaderisasi ulama intelektual, penerus tradisi Syekh Burhanuddin,
pengembang pemikiran Islam Minangkabau kontemporer.
III. Pandangan Ulama dan Fatwa tentang Pendidikan
1. Imam Al-Ghazali
Dalam Ihya’ Ulumuddin, Al-Ghazali menyatakan pendidikan ideal:
menyatukan ilmu dan akhlak, melahirkan manusia beradab, memadukan tugas guru sebagai pendidik ruhani dan ilmuwan. Model ini sejalan dengan metode surau.
2. Ibn Khaldun
Melalui Muqaddimah, Ibn Khaldun menekankan:
hubungan ilmu, budaya, dan peradaban,
pentingnya disiplin akademik,
kesinambungan tradisi guru–murid.
Ini menegaskan pentingnya S2 yang berbasis komunitas ulama Surau Ulakan.
3. Fatwa MUI tentang Pendidikan Islam
MUI menekankan pendidikan berbasis:
akhlak, kearifan tradisi Islam klasik,
nilai sufistik sebagai pembinaan jiwa.
Pascasarjana STIT SB menggabungkan ketiganya secara sistemik.
IV. Landasan Ilmiah dan Teoritis
1. Paradigma Pendidikan Islam Integratif
Didukung pemikiran:
Syed M. Naquib al-Attas (Islamization of Knowledge),
Ismail Raji al-Faruqi (integrasi ilmu),
Azyumardi Azra (jaringan ulama Nusantara).
Pendekatan integratif ini sesuai dengan filosofi surau yang tidak membedakan:
agama dan kehidupan,
akhlak dan intelektual,
spiritualitas dan rasionalitas.
2. Teori Pendidikan Modern
a. Constructivism
Halaqah turast adalah model konstruksi pengetahuan berbasis teks dan diskusi.
b. Transformative Learning (Mezirow)
Surau men-transformasi kepribadian melalui internalisasi nilai iman dan akhlak.
c. Andragogi (Malcolm Knowles)
S2 adalah pembelajaran orang dewasa → pengalaman, dialog, refleksi.
d. Islamic Pedagogical Framework
Menggabungkan:
riwayah (transmisi),
dirayah (analisis ilmiah),
tazkiyah (pemurnian jiwa).
V. Model Pendidikan Pascasarjana S2 STIT Syekh Burhanuddin
1. Pilar Program
1. Turast dan Sanad Surau Ulakan
Kajian fikih, tasawuf, akhlak, metodologi dakwah klasik.
2. Pengembangan Akademik Modern
Penelitian, publikasi, kurikulum, evaluasi, OBE.
3. Kepemimpinan Keumatan
Rekonstruksi pemikiran Syekh Burhanuddin untuk isu kontemporer.
4. Integrasi Teknologi dan Digitalisasi
E-learning, digital humanities, penelitian berbasis data.
5. Karakter Karismatik Ulama Surau
adab, keteladanan, dan pengabdian.
2. Kompetensi Lulusan
ahli tafaqquhfiddin,
pendidik dan pemimpin berbasis ABS-SBK,
peneliti Islam kontemporer,
pengembang pemikiran surau moderat, inovator pendidikan Islam digital.
3. Keunggulan Program S2 STIT SB
berbasis tradisi lokal-spiritual (local wisdom based Islamic education), turast Syekh Burhanuddin sebagai fondasi epistemik,
integrasi teori pendidikan modern, kurikulum berbasis OBE, model riset yang relevan dengan kebutuhan umat.
VI. Relevansi dan Kontribusi
1. Bagi Minangkabau
Menghidupkan kembali:
tradisi surau sebagai basis peradaban,
sanad keilmuan Syekh Burhanuddin,
kepemimpinan religius yang berakhlak.
2. Bagi Pendidikan Nasional
Menawarkan model pendidikan Islam integratif yang: kontekstual,
berkearifan lokal,
bersifat spiritual-intelektual,
siap menghadapi tantangan era digital.
3. Bagi Keilmuan Islam
Mendorong lahirnya:
ulama akademis,
pemikir sufistik kontemporer,
peneliti pendidikan Islam yang inovatif.
Kesimpulan
Transformasi tradisi Surau Syekh Burhanuddin ke dalam bentuk Pascasarjana S2 STIT Syekh Burhanuddin adalah langkah strategis dan historis. Ini bukan sekadar modernisasi struktur pendidikan, tetapi rekonstruksi peradaban—yang menghubungkan sanad ulama abad ke-17 dengan keilmuan akademik abad ke-21.
Model ini melahirkan pendidik, ulama, dan pemimpin beradab yang mampu:
mendalamkan agama,
menjawab isu modern,
membangun masyarakat,
dan menjaga identitas keilmuan Minangkabau.
Itulah makna sejati tafaqquhfiddin dalam konteks pendidikan Pascasarjana: menjaga tradisi, mengembangkan ilmu, dan mengabdi untuk kemajuan umat dan negeri. Ds.28112025.
