![]() |
Prof. Dr. Duski Samad, M.Ag
Ketua Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin Padang Pariaman
Abstrak
Artikel ini membahas urgensi pengajuan Program Pascasarjana (S2) Magister Pendidikan Agama Islam oleh STIT Syekh Burhanuddin sebagai strategi memperkuat Angka Partisipasi Kasar (APK) pendidikan tinggi di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman. Hingga saat ini, dua wilayah tersebut belum memiliki perguruan tinggi, sehingga akses warga untuk melanjutkan studi sangat terbatas. Dengan pendekatan analisis sosiologis keislaman, artikel ini menautkan kebutuhan pembangunan pendidikan modern dengan sejarah peradaban Islam Pariaman abad ke-17 melalui Surau Syekh Burhanuddin sebagai pusat dakwah dan keilmuan. Kajian menunjukkan bahwa inisiatif STIT tidak hanya memenuhi kebutuhan pendidikan daerah, tetapi juga merevitalisasi warisan surau sebagai basis pembentukan akhlak, kepemimpinan, dan tafaqqquh fi al-dÄ«n. Program S2 PAI ini menjadi langkah strategis menuju Institut atau Universitas Islam Syekh Burhanuddin sekaligus memperkuat identitas keagamaan–kultural masyarakat Pariaman.
Kata Kunci: S2 PAI, APK pendidikan tinggi, STIT Syekh Burhanuddin, Surau Ulakan, pendidikan Islam.
Pendahuluan
Pada Senin, 25 November 2025, Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama memberikan sambutan pembukaan melalui Zoom Meeting dalam rangka Asesmen Lapangan (AL) Pengajuan Izin Program Pascasarjana Magister Pendidikan Agama Islam (PAI) di Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syekh Burhanuddin. Dalam sambutannya disampaikan apresiasi dan dukungan penuh atas keberanian dan kesiapan STIT mengajukan program S2, sekaligus menyiapkan tiga Program Studi S1 baru menuju Institut Agama Islam (IAI) atau bahkan Universitas Islam Syekh Burhanuddin.
Dukungan ini tidak dapat dipisahkan dari konteks kesenjangan pendidikan daerah: Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman hingga kini tidak memiliki perguruan tinggi, meskipun memiliki populasi besar dan sejarah keilmuan Islam yang panjang. Rendahnya APK pendidikan tinggi di wilayah pesisir Sumatera Barat ini membutuhkan intervensi strategis yang tepat dan berkelanjutan.
Artikel ini menguraikan relevansi pengajuan S2 PAI STIT Syekh Burhanuddin dalam kerangka pemerataan akses pendidikan, revitalisasi peradaban surau, dan penguatan identitas keislaman masyarakat Minangkabau, terutama Pariaman—tempat lahir jaringan ulama Syekh Burhanuddin Ulakan pada abad ke-17.
Kajian Teoretis
1. Masjid, Surau, dan Pendidikan Islam dalam Nash
Masjid dalam Al-Qur’an bukan hanya tempat ibadah, melainkan institusi peradaban. Allah berfirman: “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang yang beriman kepada Allah dan hari kemudian…” (QS. At-Taubah: 18).
Rasulullah SAW menjadikan Masjid Nabawi sebagai pusat dakwah, pendidikan, administrasi publik, hingga pembinaan generasi (Ashab al-Suffah). Maka, pendidikan berbasis masjid adalah model asli Islam.
Di Minangkabau, fungsi ini dilanjutkan oleh surau, lembaga pendidikan–spiritual–sosial yang melahirkan ulama dan pemimpin adat. Surau adalah tempat:
belajar Al-Qur’an,
mengaji kitab kuning,
suluk, zikir, pembinaan moral,
sekaligus pusat kehidupan remaja laki-laki (calon ninik mamak).
Dengan demikian, pendidikan Islam berbasis komunitas adalah tradisi panjang yang memiliki legitimasi nash dan historis.
2. Sosiologi Pendidikan dan APK Daerah
Dalam perspektif sosiologi pendidikan, tingkat APK sangat dipengaruhi oleh:
keberadaan perguruan tinggi di wilayah tersebut,
kemampuan ekonomi keluarga,
kultur pendidikan, dan aksesibilitas transportasi.
Ketika sebuah daerah tidak memiliki institusi pendidikan tinggi, maka:
1. Biaya kuliah meningkat karena harus pergi ke kota lain.
2. Motivasi melanjutkan pendidikan turun akibat keterbatasan fasilitas.
3. Urbanisasi remaja meningkat, meninggalkan potensi lokal.
4. Kesenjangan sosial meluas antara pusat kota dan daerah pinggiran.
Dalam konteks Pariaman dan Padang Pariaman, kondisi ini telah berlangsung puluhan tahun, meskipun secara historis wilayah ini adalah pusat keilmuan Islam.
3. Surau Syekh Burhanuddin: Warisan Peradaban Islam Pariaman
Abad ke-17 menjadi titik penting perkembangan Islam di Minangkabau. Syekh Burhanuddin Ulakan mendirikan sistem pendidikan surau yang:
mengintegrasikan tarekat Syattariyah,
mengajarkan fikih, tasawuf, dan akhlak,
melembagakan tafaqqquh fi al-dīn sebagai basis kehidupan sosial.
Surau Ulakan menjadi pusat peradaban Islam pesisir barat Sumatera, yang kemudian melahirkan jaringan ulama besar hingga Candung, Koto Tuo, Rao, Bengkulu, Jambi, dan Pahang–Kelantan di Semenanjung Melayu.
Surau berfungsi sebagai:
pusat transmisi keilmuan, institusi pembinaan moral pemuda, basis musyawarah adat, dan ruang konsolidasi sosial.
Warisan inilah yang hendak dihidupkan kembali oleh STIT Syekh Burhanuddin dalam kerangka modern melalui pembukaan Program S2 PAI.
Metode Penelitian
Artikel ini disusun dengan metode kualitatif-deskriptif, menggunakan:
1. Kajian literatur: teks klasik, penelitian modern tentang surau dan pendidikan Islam.
2. Analisis data empiris: APK pendidikan, data BPS, dan publikasi Kementerian Agama.
3. Pendekatan historis–sosiologis: membaca perkembangan masyarakat Pariaman dalam konteks dakwah dan pendidikan Islam.
4. Analisis kebijakan pendidikan: melihat relevansi program S2 PAI terhadap kebutuhan daerah.
Pembahasan
1. Ketiadaan Perguruan Tinggi dan Dampaknya terhadap APK
Hingga tahun 2025:
tidak satu pun perguruan tinggi berdiri di Kota Pariaman,
Kabupaten Padang Pariaman juga tidak memiliki universitas atau institut, bahkan sekolah tinggi hanya terbatas pada beberapa PTS kecil.
Dampak terhadap APK sangat signifikan. Dari 100 lulusan SMA/MA di Pariaman–Padang Pariaman:
hanya sekitar 22–25 orang yang melanjutkan ke pendidikan tinggi, sebagian besar memilih bekerja setelah tamat sekolah, sebagian yang kuliah harus pergi ke Padang, Bukittinggi, atau Pekanbaru.
Hal ini memperlebar ketimpangan sumber daya manusia daerah.
2. Peran STIT Syekh Burhanuddin dalam Transformasi Pendidikan Daerah
STIT hadir sebagai pelopor pendidikan tinggi Islam satu-satunya di wilayah ini.
Dengan mengajukan Program S2 PAI, STIT menunjukkan:
1. Komitmen pemerataan akses pendidikan tinggi
– memberi kesempatan bagi guru, ASN, muballigh, dan masyarakat lokal untuk melanjutkan studi tanpa meninggalkan keluarga.
2. Pembangunan kapasitas pendidik agama daerah
– lulusan S2 diperlukan untuk mengisi kebutuhan guru profesional di madrasah, sekolah, pesantren, dan lembaga sosial.
3. Revitalisasi peradaban surau
– kurikulum S2 PAI dapat mengintegrasikan tafaqquh fi al-dÄ«n, nilai ABS–SBK, dan kompetensi profesional keguruan Islam.
4. Arah pengembangan menuju Institut atau Universitas Islam
– S2 menjadi syarat strategis untuk peningkatan status kelembagaan.
3. Keterkaitan Pengajuan S2 PAI dengan Warisan Surau
Pengajuan S2 PAI tidak hanya menjawab kebutuhan akademik, tetapi juga mengembalikan ruh pendidikan surau:
pengasuhan berbasis akhlak,
kearifan lokal syara’–adat,
hubungan guru–murid yang intensif,
pendidikan spiritual yang membentuk karakter.
Model Surau Syekh Burhanuddin yang telah membina masyarakat selama ratusan tahun dapat menjadi kerangka epistemologis dan pedagogis bagi desain kurikulum S2 PAI.
4. Relevansi Sosiologis Keislaman
Dalam masyarakat modern yang kerap mengalami krisis moral, pendidikan tinggi berbasis nilai keislaman–kultural sangat dibutuhkan untuk:
memperkuat identitas komunitas,
menanamkan etos integritas,
membangun kohesi sosial,
dan menghadirkan pemimpin muda yang berkarakter.
STIT Syekh Burhanuddin berada dalam posisi historis dan geografis yang tepat untuk mengemban fungsi ini.
Kesimpulan
Pengajuan Program S2 PAI STIT Syekh Burhanuddin merupakan langkah strategis untuk memperkuat APK pendidikan tinggi di Kota Pariaman dan Kabupaten Padang Pariaman, yang selama ini mengalami kekosongan kelembagaan pendidikan tinggi.
Inisiatif ini sekaligus menjadi bentuk revitalisasi warisan Surau Syekh Burhanuddin sebagai pusat peradaban Islam Minangkabau pada abad ke-17.
Dalam perspektif sosiologis, S2 PAI berpotensi besar meningkatkan kualitas guru, muballigh, dan pemimpin masyarakat; memperkuat identitas budaya ABS–SBK; serta menempatkan Pariaman sebagai pusat pengembangan pendidikan Islam yang berakar kuat pada tradisi dan relevan dengan kebutuhan zaman.
Daftar Pustaka
Abdullah, T. (2018). Islam dan Masyarakat: Pantulan Sejarah Indonesia. Jakarta: LP3ES.
Azra, A. (2004). Surau: Pendidikan Islam Tradisional dalam Transisi dan Modernisasi. Jakarta: Logos.
BPS Sumatera Barat. (2024). Statistik Pendidikan Sumatera Barat. Padang: BPS.
Kementerian Agama RI. (2024). Data SIMAS Nasional dan Statistik Pendidikan Islam. Jakarta: Ditjen Pendis.
Natsir, M. (2019). “Jaringan Ulama Syekh Burhanuddin dan Transmisi Keilmuan Pesantren di Minangkabau.” Jurnal Penamas, 32(1), 45–62.
Samad, D. (2023). Surau, Syarak, dan Peradaban Minangkabau. Padang: YIC.
Sjafnir, A. (2020). “ABS-SBK dan Dinamika Pendidikan Islam di Minangkabau.” Jurnal Tarbiyah, 27(2).
