![]() |
Oleh: Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag.
Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Imam Bonjol Padang
Haji dan Ujian Kemanusiaan
Ibadah haji bukan sekadar perjalanan ritual menuju Tanah Suci, melainkan perjalanan spiritual yang mempertemukan manusia dengan berbagai ujian fisik, emosional, sosial, dan keagamaan. Di tengah jutaan manusia dengan perbedaan bahasa, budaya, usia, dan kondisi kesehatan, jamaah membutuhkan pendamping yang tidak hanya menguasai manasik, tetapi juga memiliki kecerdasan emosional dan kematangan spiritual.
Diskusi akademik mengenai pendampingan haji memunculkan pertanyaan kritis. Apakah empati tanpa kesabaran cukup? Bagaimana menghadapi jamaah yang cemas di Armuzna? Apakah memahami penderitaan jamaah sudah memadai tanpa memberikan solusi? Bagaimana pendamping harus bersikap ketika kesabaran dan ketegasan seolah bertentangan?
Pertanyaan tersebut mengingatkan bahwa pendampingan haji bukan semata pekerjaan administratif, melainkan pelayanan kemanusiaan yang membutuhkan integrasi ilmu, akhlak, dan tindakan nyata.
Empati Harus Disertai Kesabaran
Empati adalah kemampuan memahami perasaan dan pengalaman orang lain. Carl Rogers (1957) menempatkan empati sebagai unsur penting dalam membangun hubungan pertolongan yang efektif.
Namun, empati tanpa kesabaran mudah kehilangan makna. Pendamping mungkin memahami kecemasan jamaah lanjut usia, tetapi menjadi marah ketika pertanyaan yang sama diulang berkali-kali. Ia memahami kelelahan jamaah, tetapi kehilangan pengendalian diri ketika pelayanan berjalan lambat.
Daniel Goleman (1995) menjelaskan bahwa kecerdasan emosional tidak berhenti pada kemampuan mengenali emosi, tetapi mencakup kemampuan mengatur respons diri (self-regulation).
Al-Qur'an menegaskan:
وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ ۗ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Artinya: "Orang-orang yang menahan amarahnya dan memaafkan (kesalahan) orang lain. Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan." (QS. Ali Imran: 134).
Dalam tasawuf, kesabaran (sabr) merupakan bagian dari maqamat, yaitu tahapan pembinaan spiritual. Al-Ghazali menjelaskan bahwa pengendalian nafsu dan kesabaran merupakan fondasi kematangan akhlak (Ihya' 'Ulum al-Din, Kitab al-Shabr wa al-Syukr).
Empati melahirkan kepedulian, sedangkan kesabaran menjaga keberlanjutan kepedulian tersebut.
Armuzna dan Kebutuhan Pendampingan Psikospiritual
Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) menjadi ujian nyata ketahanan fisik dan psikologis jamaah. Kepadatan manusia, cuaca panas, kelelahan, kurang tidur, serta kekhawatiran terpisah dari rombongan dapat menimbulkan kecemasan dan ketakutan.
Pendamping harus mampu mengenali perubahan emosi, mendengarkan keluhan, memberikan rasa aman, dan menghubungkan jamaah dengan bantuan yang diperlukan.
Prinsip Psychological First Aid menekankan pendekatan look, listen, and link: mengamati kebutuhan, mendengarkan secara empatik, dan menghubungkan seseorang dengan layanan yang tepat (WHO dkk., 2011).
Dalam Islam, ketenangan spiritual memperoleh landasan melalui firman Allah:
أَلَا بِذِكْرِ اللَّهِ تَطْمَئِنُّ الْقُلُوبُ
Artinya: "Ingatlah, hanya dengan mengingat Allah hati menjadi tenteram." (QS. Ar-Ra'd: 28).
Zikir dan doa dapat memperkuat ketenteraman batin, tetapi tidak menggantikan pertolongan medis. Jamaah yang mengalami sesak napas, kebingungan mendadak, atau kelemahan berat harus segera memperoleh pemeriksaan kesehatan.
Spiritualitas yang benar tidak meniadakan ikhtiar, tetapi menguatkan tanggung jawab terhadap keselamatan.
Empati Tidak Cukup Tanpa Solusi
Pendampingan tidak boleh berhenti pada ungkapan simpati. Ketika jamaah tersesat, kehilangan barang, atau mengalami kesulitan mobilitas, pendamping harus mengambil langkah konkret.
Rasulullah SAW bersabda:
وَاللَّهُ فِي عَوْنِ الْعَبْدِ مَا كَانَ الْعَبْدُ فِي عَوْنِ أَخِيهِ
Artinya: "Allah senantiasa menolong seorang hamba selama hamba itu menolong saudaranya." (HR. Muslim, no. 2699).
Hadis ini menegaskan bahwa kepedulian harus diwujudkan melalui pertolongan.
Pendamping profesional tidak harus menyelesaikan semua masalah sendiri. Mengetahui keterbatasan, melakukan koordinasi, dan merujuk kepada petugas berwenang merupakan bagian dari tanggung jawab.
Empati membuka pintu pelayanan, kompetensi menentukan tindakan, dan tanggung jawab memastikan penyelesaian.
Ketegasan sebagai Wujud Kasih Sayang
Dilema muncul ketika jamaah memaksakan aktivitas ibadah yang berisiko bagi kesehatannya. Pendamping dituntut bersabar, tetapi sekaligus harus tegas melindungi keselamatan.
Kesabaran bukan pembiaran, sedangkan ketegasan bukan kemarahan.
Allah SWT berfirman:
فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللَّهِ لِنتَ لَهُمْ
Artinya: "Maka berkat rahmat Allah engkau (Muhammad) berlaku lemah lembut terhadap mereka." (QS. Ali Imran: 159).
Dalam filsafat Aristoteles, phronesis berarti kebijaksanaan praktis untuk menentukan tindakan tepat berdasarkan keadaan (Aristotle, 2009). Dalam etika Islam, prinsip tersebut sejalan dengan hikmah dan kaidah fikih al-dhararu yuzal, kemudaratan harus dihilangkan.
Ketegasan yang santun demi keselamatan merupakan bentuk empati yang bertanggung jawab.
Pendamping sebagai Khadimul Hujjaj
Pendamping haji sejatinya adalah khadimul hujjaj, pelayan jamaah, bukan penguasa atas jamaah. Pelayanan merupakan ruang pengabdian yang menuntut keikhlasan, kesabaran, dan kerendahan hati.
Dalam tasawuf, tazkiyatun nafs tidak berhenti pada zikir individual, tetapi harus melahirkan akhlak sosial yang nyata. Kualitas spiritual pendamping terlihat ketika menghadapi jamaah sakit, lanjut usia, banyak bertanya, atau membutuhkan perhatian khusus.
Karena itu, pembinaan pendamping haji harus mengintegrasikan empati, kesabaran, kompetensi, ketegasan, dan spiritualitas. Keberhasilan pelayanan tidak cukup diukur dari kelancaran administrasi, tetapi juga dari keamanan, ketenangan, dan martabat jamaah.
Penutup: Spiritualitas yang Melayani
Pendampingan haji membutuhkan keseimbangan antara kecerdasan emosional, kebijaksanaan, dan tindakan profesional.
Empati tanpa kesabaran mudah kehilangan ketahanan. Kesabaran tanpa ketegasan dapat menjadi pembiaran. Ketegasan tanpa empati melahirkan kekerasan sikap. Spiritualitas tanpa tindakan nyata kehilangan makna sosialnya.
Prinsip pendampingan dapat dirumuskan:
الصَّبْرُ مَعَ الْحِكْمَةِ وَالْحَزْمُ مَعَ الرَّحْمَةِ
Kesabaran disertai kebijaksanaan, dan ketegasan disertai kasih sayang.
Ungkapan ini merupakan rumusan etis, bukan hadis.
Pendamping haji yang ideal bukan sekadar pembimbing ritual, melainkan pelayan kemanusiaan yang mampu menghadirkan ketenangan, keselamatan, solusi, dan kasih sayang.
Haji mabrur menjadi harapan jamaah, sedangkan pelayanan berbasis ihsan menjadi amanah pendamping.
---
Referensi
Al-Ghazali. (t.t.). Ihya' 'Ulum al-Din. Kitab al-Shabr wa al-Syukr.
Aristotle. (2009). The Nicomachean Ethics. Oxford University Press.
Goleman, D. (1995). Emotional Intelligence. Bantam Books.
Rogers, C. R. (1957). The necessary and sufficient conditions of therapeutic personality change. Journal of Consulting Psychology, 21(2), 95–103.
World Health Organization, War Trauma Foundation, & World Vision International. (2011). Psychological First Aid: Guide for Field Workers. WHO.
Al-Qur'an: QS. Ali Imran: 134, 159; QS. Ar-Ra'd: 28. Shahih Muslim, hadis no. 2699.
