![]() |
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
Perbedaan Pemikiran Bukan Ancaman Keimanan
Sejarah intelektual Islam memperlihatkan bahwa perbedaan pemikiran teologi telah menjadi bagian dari dinamika perkembangan ilmu pengetahuan umat. Mu’tazilah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah hadir sebagai aliran pemikiran yang berusaha menjelaskan hubungan antara Tuhan, manusia, akal, wahyu, kebebasan, dan tanggung jawab moral.
Perbedaan tersebut tidak lahir dalam ruang kosong. Ia tumbuh dari pergumulan intelektual, perubahan sosial, perjumpaan peradaban, dan kebutuhan mempertahankan keyakinan Islam melalui argumentasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Persoalannya, mengapa perbedaan yang semestinya memperkaya ilmu justru pernah melahirkan pertentangan, saling menyalahkan, bahkan tindakan diskriminatif?
Jawabannya tidak cukup ditemukan dalam doktrin teologi. Ada faktor psikologis, sosiologis, politik, dan pendidikan yang turut menentukan bagaimana umat menyikapi perbedaan.
Perbedaan pemikiran tidak dengan sendirinya memecah umat. Yang sering memecah umat adalah fanatisme, kesombongan intelektual, kepentingan kekuasaan, dan hilangnya adab dalam menyikapi perbedaan.
Berpikir Kritis dan Menjaga Persaudaraan
Al-Qur'an tidak membangun keberagamaan atas dasar kepasifan akal. Sebaliknya, manusia berulang kali diajak berpikir, merenung, memahami, dan mengambil pelajaran.
QS. Muhammad \[47\]: 24 menegaskan pentingnya tadabbur terhadap Al-Qur'an. QS. Az-Zumar \[39\]: 18 memberikan penghargaan kepada orang yang mendengarkan berbagai perkataan, kemudian mengikuti yang terbaik di antaranya.
Kedua ayat tersebut memberikan dasar normatif bagi pengembangan kemampuan berpikir kritis. Namun, kebebasan berpikir tetap harus berjalan bersama tanggung jawab terhadap kebenaran.
Dalam menghadapi perbedaan, QS. An-Nahl \[16\]: 125 mengajarkan pendekatan hikmah, nasihat yang baik, dan dialog dengan cara terbaik. Artinya, kekuatan argumentasi tidak boleh dipisahkan dari kemuliaan akhlak.
Lebih jauh, QS. Ali Imran \[3\]: 103 memerintahkan umat Islam menjaga persatuan dan menghindari perpecahan. Rasulullah SAW juga menegaskan bahwa seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya, sehingga tidak boleh menzalimi dan merendahkannya (HR. Muslim, no. 2564).
Dengan demikian, nash memberikan dua kewajiban sekaligus: mencari kebenaran melalui ilmu dan menjaga persaudaraan melalui akhlak.
Kebenaran tidak boleh dikorbankan demi persatuan semu. Sebaliknya, persaudaraan tidak boleh dihancurkan hanya karena perbedaan argumentasi dalam persoalan yang terbuka bagi perdebatan ilmiah.
Dialektika Akal dan Wahyu
Mu’tazilah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah merupakan tiga tradisi penting dalam sejarah ilmu kalam. Ketiganya memiliki kesamaan perhatian terhadap persoalan ketuhanan, tetapi berbeda dalam sejumlah metode dan kesimpulan.
Mu’tazilah memberikan penekanan kuat kepada rasionalitas, keadilan Tuhan, dan tanggung jawab manusia. Asy’ariyah mengembangkan argumentasi rasional untuk mempertahankan akidah dengan menegaskan otoritas wahyu. Maturidiyah memberikan tempat penting kepada kemampuan akal dalam mengenali sebagian kebenaran, tanpa melepaskan kebutuhan terhadap petunjuk wahyu.
Perbedaan mereka bukan sekadar perbedaan istilah. Persoalan sifat-sifat Allah, kebebasan kehendak, perbuatan manusia, dan kedudukan pelaku dosa besar melahirkan perdebatan substantif.
Dalam Kitab al-Tawhid, Abu Mansur al-Maturidi memperlihatkan pentingnya penalaran dalam menjelaskan persoalan keimanan. Sementara Al-Ghazali melalui Al-Iqtisad fi al-I'tiqad menunjukkan bagaimana argumentasi rasional digunakan dalam pembelaan terhadap keyakinan teologis.
Warisan tersebut membuktikan bahwa tradisi keilmuan Islam tidak tumbuh dari penolakan terhadap akal, melainkan melalui upaya menempatkan akal dan wahyu dalam hubungan yang dapat dipertanggungjawabkan.
Namun, menghargai keragaman pemikiran bukan berarti seluruh kesimpulan teologis dianggap sama benarnya. Setiap pandangan tetap harus diuji melalui dalil, metodologi, dan konsistensi argumentasinya.
Kedewasaan teologis justru terlihat ketika seseorang mampu mempertahankan keyakinannya tanpa harus menghina orang yang berbeda pandangan.
Ketika Teologi Menjadi Identitas dan Kekuasaan
Dalam perspektif sosiologi, konflik keagamaan tidak selalu disebabkan oleh perbedaan doktrin. Perbedaan sering menjadi semakin tajam ketika berkaitan dengan identitas kelompok, kepentingan politik, kedudukan sosial, dan perebutan pengaruh.
Émile Durkheim menjelaskan bahwa solidaritas sosial merupakan unsur penting bagi keberlangsungan masyarakat. Dalam kehidupan yang kompleks, solidaritas tidak harus dibangun melalui keseragaman, melainkan dapat tumbuh dari kesadaran terhadap nilai dan kepentingan bersama (Durkheim, 1893).
Lewis A. Coser bahkan menunjukkan bahwa konflik tertentu dapat memiliki fungsi positif apabila mampu memperjelas persoalan, memperbaiki hubungan, dan mendorong penyesuaian sosial (Coser, 1956).
Artinya, perbedaan teologi dapat memperkuat tradisi intelektual apabila dikelola melalui dialog yang terbuka. Sebaliknya, ia dapat berubah menjadi permusuhan ketika dimanfaatkan untuk membangun superioritas kelompok.
Sejarah mihnah pada masa Abbasiyah menjadi pelajaran penting. Ketika pandangan teologis tertentu mengenai kemakhlukan Al-Qur'an didukung kekuasaan negara dan dipaksakan kepada pihak lain, perdebatan ilmiah berubah menjadi tekanan politik dan keagamaan (Watt, 1973).
Pengalaman tersebut mengingatkan bahwa persoalan terbesar bukan semata-mata perbedaan keyakinan, melainkan penggunaan kekuasaan untuk memaksakan penafsiran.
Dalam kehidupan umat masa kini, gejala serupa dapat muncul ketika perbedaan mazhab dan organisasi dipakai untuk memperebutkan jabatan, pengaruh, pengikut, atau sumber daya.
Akibatnya, agama yang semestinya menjadi kekuatan pemersatu justru dijadikan pembenaran bagi persaingan kepentingan.
Filsafat Pendidikan Islam: Mendidik Akal dan Menyucikan Jiwa
Filsafat pendidikan Islam memandang manusia sebagai kesatuan antara akal, qalb, fitrah, dan tanggung jawab moral. Karena itu, pendidikan tidak cukup menghasilkan manusia yang banyak mengetahui, tetapi harus membentuk pribadi yang mampu memahami, menghayati, dan mengamalkan kebenaran.
Al-Ghazali menekankan hubungan erat antara ilmu, pembinaan akhlak, dan penyucian jiwa. Pengetahuan yang tidak disertai pengendalian diri dapat melahirkan kesombongan dan kecenderungan merendahkan orang lain.
Ibn Khaldun dalam Al-Muqaddimah juga mengingatkan pentingnya proses pendidikan yang bertahap dan tidak didominasi kekerasan, karena pendekatan yang keras dapat merusak perkembangan kepribadian peserta didik.
Dalam konteks pembelajaran teologi, mahasiswa seharusnya tidak hanya diajarkan menghafal perbedaan Mu’tazilah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah. Mereka perlu dibimbing memahami akar sejarah, metodologi, argumentasi, serta implikasi sosial dari setiap pemikiran.
Di sinilah pentingnya integrasi ta'lim, tarbiyah, dan tazkiyah. Ta'lim mencerdaskan akal, tarbiyah mengembangkan potensi kepribadian, sedangkan tazkiyah membersihkan jiwa dari kesombongan, kebencian, dan fanatisme berlebihan.
Pendidikan teologi harus mengantarkan peserta didik dari sekadar tahu menuju paham, sadar, menghayati, mengamalkan, dan akhirnya menjadi pribadi yang berilmu sekaligus beradab.
Ilmu yang tinggi tanpa akhlak dapat melahirkan kesombongan. Keyakinan yang kuat tanpa kebijaksanaan dapat berubah menjadi fanatisme. Sementara keterbukaan tanpa prinsip dapat kehilangan arah.
Menjadikan Perbedaan sebagai Energi Peradaban
Umat Islam membutuhkan perubahan orientasi dalam mempelajari sejarah perbedaan teologi. Pembelajaran tidak seharusnya berhenti pada pertanyaan siapa yang menang dan siapa yang kalah, tetapi harus berkembang kepada bagaimana argumentasi dibangun, diuji, dan memberi kontribusi terhadap kemajuan pemikiran.
Perguruan tinggi Islam, pesantren, madrasah, dan organisasi keagamaan memiliki tanggung jawab menumbuhkan budaya dialog yang kritis sekaligus santun.
Perbedaan hendaknya menjadi ruang pengayaan wawasan, bukan alat membangun permusuhan. Kritik ilmiah tetap diperlukan, tetapi harus dibedakan dari penghinaan personal dan penghakiman sosial.
Umat yang dewasa tidak harus seragam dalam seluruh pemikirannya. Mereka dapat berbeda dalam argumentasi, tetapi tetap bekerja sama dalam pendidikan, pemberdayaan ekonomi, pelayanan sosial, dan pembangunan peradaban.
Persatuan sejati bukan berarti meniadakan perbedaan, melainkan kemampuan mengelola perbedaan berdasarkan nilai bersama.
Penutup:
Teguh Berakidah, Dewasa Berbeda
Perbedaan Mu’tazilah, Asy’ariyah, dan Maturidiyah memberikan pelajaran bahwa perkembangan pemikiran Islam berlangsung melalui dialog panjang antara akal, wahyu, sejarah, dan realitas sosial.
Nash mengajarkan pentingnya berpikir dan menjaga persaudaraan. Teologi melatih ketajaman argumentasi. Sosiologi mengingatkan bahaya politisasi perbedaan. Filsafat pendidikan Islam menegaskan perlunya integrasi kecerdasan intelektual, kedalaman spiritual, dan kemuliaan akhlak.
Karena itu, ukuran kemajuan umat bukanlah hilangnya seluruh perbedaan, melainkan meningkatnya kemampuan mengelola perbedaan secara ilmiah dan beradab.
Umat yang matang bukan umat yang tidak pernah berbeda, tetapi umat yang tidak kehilangan persaudaraan ketika berbeda.
Pada akhirnya, teologi harus menguatkan keimanan, ilmu harus mencerdaskan kehidupan, dan pendidikan harus memuliakan kemanusiaan.
Inilah jalan membangun umat yang teguh dalam akidah, terbuka dalam pemikiran, santun dalam perdebatan, dan bersatu dalam pengabdian.
Berbeda dalam pemikiran bukan alasan untuk bermusuhan. Bersatu dalam persaudaraan bukan keharusan untuk menyeragamkan seluruh pandangan.22102026
