![]() |
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
Dari Godaan Pribadi Menjadi Kejahatan Kolektif
Ancaman serius terhadap kehidupan berbangsa bukan semata-mata keberadaan orang yang melakukan kejahatan, melainkan terbentuknya kekuatan kolektif yang mengorganisasi, membenarkan, dan melindungi kejahatan tersebut. Ketika kebohongan memperoleh pembela, pelanggaran mendapatkan perlindungan, dan pengkhianatan amanah menjadi kesepakatan kelompok, kebatilan tidak lagi sekadar penyimpangan moral individu, tetapi berubah menjadi sistem yang bekerja melalui jaringan kekuasaan, kepentingan, dan solidaritas yang salah arah.
Inilah persoalan yang patut direnungkan dalam kehidupan Indonesia. Korupsi tidak selalu berlangsung sebagai tindakan perseorangan. Penyalahgunaan kewenangan dapat melibatkan persekongkolan, manipulasi administrasi, pembiaran pengawas, hingga pembenaran oleh pihak yang seharusnya menjaga integritas.
Kejahatan menjadi semakin sulit diberantas ketika orang-orang yang mengetahui kebenaran justru memilih melindungi kesalahan demi jabatan, keuntungan, kedekatan, atau keselamatan kelompok.
Dalam perspektif teologis, setan menggoda, tetapi manusia tetap menentukan pilihan. Setan tidak memiliki kantor, struktur organisasi, anggaran, atau jabatan birokrasi. Namun, manusia dapat menggunakan seluruh perangkat kelembagaan tersebut untuk menjalankan perilaku yang bertentangan dengan kebenaran dan keadilan.
Tesis utama tulisan ini adalah bahwa kebatilan berubah menjadi kekuatan sosial yang merusak ketika godaan moral individual dilembagakan menjadi persekongkolan kolektif, dinormalisasi melalui pembenaran, dan dilindungi oleh penyalahgunaan kekuasaan.
Karena itu, melawan kebatilan tidak cukup dengan memperbaiki moral individu, tetapi juga harus membongkar sistem yang memungkinkan kebohongan dipelihara, kejahatan dilindungi, dan pengkhianatan terus berulang.
Pertanyaannya bukan lagi sekadar mengapa manusia berbuat salah, melainkan mengapa orang yang mengetahui kesalahan justru bersedia bekerja sama mempertahankannya?
Mengajak, Menghias, dan Menipu
Al-Qur'an menjelaskan tiga pola pengaruh setan yang relevan untuk memahami bagaimana kebatilan berkembang dari godaan pribadi menjadi perilaku kolektif.
Pertama, mengajak kepada keburukan. QS. Fathir [35]:6 menegaskan bahwa setan merupakan musuh manusia yang mengajak golongannya menuju kesesatan.
Kedua, menghias keburukan agar tampak benar. QS. An-Nahl [16]:63 menggambarkan bagaimana perbuatan buruk dibuat terlihat indah. Dalam kehidupan sosial, kebohongan disebut strategi, manipulasi dinamakan kecerdikan, dan penyalahgunaan kekuasaan dibenarkan sebagai kepentingan organisasi.
Ketiga, menjanjikan keuntungan semu. QS. An-Nisa [4]:120 menjelaskan bahwa setan memberikan janji dan membangkitkan angan-angan yang menipu. Kekayaan, jabatan, gengsi, dan kemenangan kelompok menjadi godaan ketika diperoleh dengan mengorbankan kejujuran.
Ketiga pola tersebut membentuk rangkaian berbahaya: manusia diajak melakukan kesalahan, kesalahan dihias agar terlihat wajar, kemudian dijanjikan keuntungan untuk mempertahankannya.
Dalam kehidupan kelembagaan, proses itu terlihat ketika manipulasi disebut strategi, penyalahgunaan jabatan dianggap loyalitas, dan perlindungan terhadap pelanggar dibenarkan atas nama menjaga kehormatan organisasi.
Pada titik inilah kebatilan tidak lagi hanya dilakukan, tetapi mulai diorganisasi.
Pendusta, Pengikut, dan Normalisasi Kebatilan
QS. Asy-Syu'ara [26]:221–224 mengingatkan tentang pengaruh setan terhadap pendusta dan pendosa, serta penyair yang diikuti orang-orang sesat. Ayat mengenai penyair harus dipahami sesuai konteksnya, bukan sebagai kecaman terhadap seluruh penyair. QS. Asy-Syu'ara [26]:227 justru mengecualikan penyair yang beriman dan beramal saleh.
Istilah affāk menggambarkan pendusta yang memutarbalikkan kebenaran, sedangkan athīm menunjukkan orang yang banyak melakukan dosa.
Pesan moralnya ialah bahwa kebohongan dapat memperoleh pengikut melalui propaganda, pengaruh sosial, dan pembenaran berulang.
Dalam perspektif sosiologi, keadaan ini berkaitan dengan normalisasi penyimpangan. Kesalahan yang terus dilakukan dan dilindungi akhirnya dianggap biasa. Orang yang semula merasa bersalah perlahan kehilangan kepekaan moral ketika melihat pelanggaran justru menghasilkan keuntungan.
Lebih berbahaya lagi ketika kebohongan diproduksi menjadi narasi bersama. Fakta diseleksi, kritik dibungkam, dan loyalitas kelompok dijadikan ukuran kebenaran.
Akhirnya, yang benar dianggap mengganggu, sedangkan yang salah dipertahankan demi kepentingan bersama.
Indonesia: Ketika Kejahatan Melibatkan Jaringan
Indonesia memiliki pengalaman nyata mengenai kejahatan yang melibatkan kerja sama banyak pihak.
Kasus korupsi pengadaan KTP elektronik memperlihatkan bagaimana proyek pelayanan publik dapat diselewengkan melalui proses penganggaran, pengadaan, dan hubungan antara pejabat serta pihak swasta. Perkara tersebut menimbulkan kerugian negara sekitar Rp2,3 triliun.
Kasus korupsi bantuan sosial COVID-19 memberikan pelajaran moral yang tidak kalah penting. Ketika masyarakat menghadapi kesulitan akibat pandemi, penyalahgunaan pengadaan bantuan justru terjadi. Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2021 menyatakan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dan berlanjut.
Perkara korupsi tata niaga timah 2015–2022 juga memperlihatkan persoalan dalam pengelolaan sumber daya alam, hubungan kepentingan usaha, dan pengawasan. Dalam salah satu putusan kasasi, nilai kerugian keuangan negara dikoreksi menjadi sekitar Rp28,93 triliun, terpisah dari perhitungan kerugian lingkungan.
Perkara-perkara tersebut memberikan pelajaran bahwa penyimpangan dapat melibatkan banyak aktor dan mekanisme kelembagaan. Karena itu, pemberantasannya tidak cukup hanya menghukum individu, tetapi juga harus membenahi sistem pengawasan, pengadaan, dan pertanggung jawaban.
Kejahatan yang melibatkan jaringan memerlukan pembongkaran jaringan, bukan sekadar pergantian orang.
Ketika Solidaritas Berubah Menjadi Persekongkolan
Islam mengajarkan persatuan dan kerja sama, tetapi tidak semua persatuan bernilai kebajikan. QS. Al-Ma'idah [5]:2 memerintahkan kerja sama dalam kebaikan dan melarang kerja sama dalam dosa serta permusuhan.
Ayat ini menjadi prinsip etis bagi organisasi politik, pemerintahan, lembaga pendidikan, dan organisasi keagamaan.
Solidaritas berubah menjadi persekongkolan ketika kesetiaan kepada pemimpin atau kelompok mengalahkan kebenaran.
Contohnya, pengaturan tender untuk memenangkan rekanan tertentu, manipulasi laporan pertanggungjawaban, pembagian jabatan berdasarkan kedekatan, atau perlindungan terhadap anggota yang melanggar aturan. Praktik semacam ini harus dinilai berdasarkan bukti, bukan prasangka terhadap kelompok tertentu.
Ketika orang mengetahui kesalahan tetapi memilih diam demi jabatan, keuntungan, atau hubungan pribadi, kebatilan memperoleh perlindungan sosial.
Kejahatan semakin berbahaya bukan hanya karena pelakunya, melainkan karena adanya pembela, pelindung, dan pihak yang menikmati hasilnya.
Organisasi yang semestinya menjadi sarana perjuangan kebenaran dapat kehilangan orientasi moral apabila kepentingan kelompok ditempatkan di atas amanah.
Ilmu, Agama, dan Krisis Integritas
Kejahatan tidak selalu dilakukan oleh orang yang kurang pendidikan. Pengetahuan hukum, penguasaan agama, dan jabatan akademik tidak otomatis menjamin kejujuran.
Al-Ghazali dalam tradisi tasawuf menekankan pentingnya penyucian jiwa agar ilmu tidak berubah menjadi alat memenuhi ambisi duniawi.
Seseorang dapat mengetahui hukum tetapi mencari celah pelanggaran. Ia dapat menguasai dalil agama tetapi menggunakannya untuk membenarkan kepentingan pribadi.
QS. Ash-Shaff [61]:2–3 memperingatkan manusia agar tidak mengatakan sesuatu yang tidak dikerjakannya.
Ilmu tanpa integritas dapat menjadi alat manipulasi. Agama tanpa akhlak berhenti sebagai simbol. Kekuasaan tanpa amanah dapat berubah menjadi sarana penindasan.
Dalam perspektif pendidikan Islam, ilmu seharusnya melahirkan kesadaran, kesadaran membentuk akhlak, dan akhlak diwujudkan dalam tindakan yang benar.
Membongkar Kebatilan dan Menegakkan Amanah
Menghadapi kebatilan terorganisasi tidak cukup melalui ceramah dan nasihat. Diperlukan transparansi, pengawasan independen, perlindungan terhadap pengungkap pelanggaran, serta penegakan hukum tanpa pilih kasih.
QS. Ibrahim [14]:22 menegaskan bahwa setan tidak memiliki kekuasaan memaksa manusia. Ia hanya mengajak, sedangkan manusia menentukan pilihannya.
Karena itu, setiap pelaku tetap bertanggung jawab atas tindakannya.
Keberanian moral dimulai ketika seseorang tidak lagi membenarkan kesalahan hanya karena dilakukan oleh pemimpin, keluarga, sahabat, atau kelompoknya sendiri.
Namun, kritik wajib didasarkan pada fakta. Melawan kebatilan dengan fitnah hanya melahirkan kebatilan baru.
Penutup:
Jangan Menjadi Pelindung Kebatilan
Persoalan terbesar bukan sekadar bagaimana setan menggoda manusia, melainkan mengapa manusia yang mengetahui kebenaran masih bersedia mengorganisasi kebatilan.
Setan mengajak, manusia memilih. Setan menghias, manusia membenarkan. Setan menjanjikan, manusia mengejar.
Ketika kebohongan dilindungi, kejahatan dibela, dan pengkhianatan disepakati, kebatilan memperoleh kekuatan sosial.
Jangan sampai organisasi yang didirikan untuk memperjuangkan kebenaran justru menjadi tempat berlindungnya kebatilan. Sebab, pengkhianatan paling berbahaya terjadi ketika orang yang mengetahui kebenaran menggunakan ilmu, jabatan, dan kekuasaannya untuk membela kesalahan.
Bangsa tidak hanya terancam oleh banyaknya orang yang berbuat salah, tetapi juga oleh hilangnya keberanian orang-orang baik untuk menghentikan kesalahan yang telah diorganisasi.
