![]() |
Oleh: Duski Samad
Ketua Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin Pariaman
Wakaf Bukan Sekadar Memberi
Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin Pariaman sedang mempersiapkan satu langkah strategis untuk memperkuat masa depan pendidikan dan pemberdayaan umat melalui Program Wakaf Pendidikan dan Ekonomi Umat. Program ini lahir dari kesadaran bahwa lembaga pendidikan Islam tidak cukup hanya dibangun, tetapi harus dipikirkan bagaimana keberlanjutannya untuk puluhan bahkan ratusan tahun mendatang.
Selama ini wakaf sering dipahami sebatas tanah untuk masjid, mushalla, makam atau madrasah. Semua itu sangat penting. Namun potensi wakaf sesungguhnya jauh lebih luas. Wakaf dapat dikembangkan menjadi instrumen untuk membangun dana abadi pendidikan, beasiswa, kaderisasi ulama, pengembangan surau, penelitian, perpustakaan, digitalisasi khazanah Islam, bahkan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Paradigmanya sederhana: pokok wakaf dijaga, aset dikembangkan, manfaat disalurkan dan keberlanjutan dipastikan.
Karena itu, wakaf bukan sekadar memberi. Wakaf adalah ikhtiar mengubah harta menjadi manfaat yang melintasi umur pemiliknya.
Dari Warisan Syekh Burhanuddin
Program ini memiliki hubungan yang kuat dengan warisan Syekh Burhanuddin. Syekh Burhanuddin tidak hanya meninggalkan nama besar. Beliau mewariskan sanad ilmu, tradisi surau, jaringan guru dan murid, dakwah, jamaah serta sistem regenerasi ulama.
Warisan seperti inilah yang memungkinkan Islam berkembang dan mengakar kuat di Minangkabau. Surau pada zamannya bukan hanya tempat shalat. Surau menjadi pusat pendidikan, pembentukan akhlak, transmisi ilmu, kaderisasi ulama dan penguatan masyarakat.
Tantangan generasi sekarang adalah bagaimana semangat tersebut diterjemahkan ke dalam kebutuhan zaman.
Jika dahulu surau dibangun melalui kekuatan jamaah, maka hari ini pendidikan juga harus diperkuat melalui kekuatan jamaah. Jika dahulu masyarakat menyerahkan tanah dan tenaga untuk kepentingan agama, sekarang semangat tersebut perlu dikembangkan melalui wakaf uang, wakaf aset, wakaf produktif dan dana abadi pendidikan.
Dengan demikian, menjaga warisan Syekh Burhanuddin tidak berhenti pada romantisme sejarah. Warisan itu harus menjadi energi untuk membangun masa depan.
Pendidikan Tidak Boleh Bergantung pada Uang Kuliah
Salah satu tantangan lembaga pendidikan swasta adalah ketergantungan pembiayaan kepada jumlah peserta didik. Ketika mahasiswa banyak, keuangan relatif kuat. Ketika jumlah mahasiswa turun, kemampuan lembaga ikut melemah.
Model seperti ini perlu ditransformasikan secara bertahap.
Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin Pariaman yang menaungi dan mengembangkan pendidikan harus mulai membangun sumber pembiayaan jangka panjang. Terlebih, pengembangan pendidikan tinggi telah memasuki fase baru dengan hadirnya Program Magister (S2) Pendidikan Agama Islam pada tahun 2026.
Cita-cita berikutnya tentu lebih besar: peningkatan mutu, penguatan SDM dosen, penelitian, publikasi, fasilitas pendidikan, digitalisasi dan pengembangan kelembagaan.
Semua itu memerlukan pembiayaan berkelanjutan.
Di sinilah Dana Abadi Pendidikan berbasis wakaf menjadi penting. Pokok wakaf tidak dihabiskan untuk biaya rutin. Ia harus dijaga dan dikembangkan secara aman, profesional dan sesuai syariah. Manfaat yang dihasilkan kemudian dapat menopang program pendidikan sesuai peruntukan wakaf.
Target jangka panjangnya adalah terciptanya lembaga pendidikan yang semakin kuat karena memiliki endowment atau dana abadi sendiri.
Wakaf untuk Tuanku dan Surau
Program wakaf ini juga diarahkan untuk memperkuat kaderisasi ulama melalui program Tuanku Sarjana – Sarjana Tuanku.
Tuanku masa depan harus tetap kuat dalam sanad, kitab, kaji dan adab. Namun pada saat yang sama, mereka juga perlu memahami teknologi, komunikasi, perubahan sosial, kepemimpinan dan perkembangan ilmu pengetahuan.
Wakaf dapat menyediakan beasiswa bagi kader Tuanku potensial untuk melanjutkan pendidikan tanpa kehilangan akar tradisi keilmuannya.
Demikian pula dengan program Surau Bangkik. Cita-cita “Satu Korong, Satu Surau Ba-Tuanku” memerlukan dukungan yang berkelanjutan. Surau membutuhkan guru, kitab, perpustakaan, fasilitas digital, kaderisasi dan kegiatan pendidikan.
Wakaf menjadikan dukungan tersebut tidak berhenti sebagai proyek sesaat.
Sanad harus dijaga, tetapi ekosistem yang menjaga sanad juga harus dibiayai.
Dari Wakaf Konsumtif Menuju Wakaf Produktif
Perubahan penting lainnya adalah mengembangkan wakaf produktif.
Tanah wakaf yang memungkinkan untuk dikembangkan secara produktif tidak semestinya dibiarkan tanpa menghasilkan manfaat optimal. Setelah aspek hukum, syariah dan kelayakannya dipastikan, aset dapat dikembangkan melalui pertanian, perkebunan, properti, rumah kontrakan, pertokoan, percetakan, penerbitan, layanan pendidikan atau kegiatan ekonomi lain yang halal dan layak.
Prinsipnya bukan mengejar keuntungan sebesar-besarnya dengan mempertaruhkan harta wakaf.
Prinsipnya adalah aman, halal, produktif dan berkelanjutan.
Dari sini lahir sebuah siklus baru:
Wakaf → Aset Produktif → Hasil → Pendidikan → SDM Berkualitas → Pemberdayaan Umat.
Ketika siklus ini berjalan, wakaf tidak hanya menjadi instrumen ibadah individual, tetapi juga menjadi kekuatan ekonomi sosial.
Menghubungkan Ranah dan Rantau
Kekuatan Minangkabau tidak pernah hanya berada di kampung halaman. Rantau adalah bagian dari denyut kehidupan Minangkabau.
Karena itu, Wakaf Pendidikan dan Ekonomi Umat Islamic Centre Syekh Burhanuddin harus dibangun sebagai gerakan Ranah–Rantau.
Alumni, pengusaha, profesional, jamaah, keluarga besar Tuanku, masyarakat Piaman dan Minangkabau di berbagai daerah dapat mengambil bagian.
Tidak harus menunggu kaya untuk menjadi wakif.
Gerakan dapat dimulai dari wakaf yang terjangkau: Rp10.000, Rp50.000, Rp100.000 atau sesuai kemampuan. Mereka yang memiliki kemampuan lebih dapat mewakafkan tanah, bangunan atau aset produktif sesuai prosedur hukum.
Bayangkan jika pada waktunya gerakan ini mampu menghimpun 100.000 wakif. Yang lahir bukan sekadar sejumlah uang, tetapi sebuah kekuatan sosial baru yang menyatukan ranah, rantau, ulama, alumni dan jamaah untuk menjaga pendidikan generasi berikutnya.
Amanah Harus Dijawab dengan Akuntabilitas
Semangat keagamaan saja tidak cukup untuk mengelola wakaf. Wakaf adalah amanah umat yang harus dikelola secara profesional.
Karena itu, pembentukan program ini harus didahului dengan penataan aspek hukum, kelembagaan nazhir, administrasi wakaf, sistem keuangan dan prosedur pengelolaan sesuai peraturan perundang-undangan.
Pengelolaan harus menerapkan prinsip amanah, syariah, profesional, transparan dan akuntabel.
Aset wakaf harus dibedakan secara tegas dari aset Yayasan maupun aset pribadi pengurus. Penerimaan, pengembangan dan pendistribusian manfaat harus tercatat. Masyarakat harus dapat mengetahui berapa aset yang dihimpun, bagaimana aset dikelola, berapa hasil yang diperoleh dan untuk apa manfaatnya digunakan.
Kepercayaan adalah modal terbesar lembaga wakaf.
Karena itu prinsip yang harus dipegang ialah:
Pokok Dijaga – Aset Dikembangkan – Manfaat Disalurkan – Publik Mengetahui.
Wakaf untuk Living Heritage Syekh Burhanuddin
Wakaf juga memiliki dimensi kebudayaan dan intelektual. Yayasan telah mengembangkan upaya pelestarian warisan Syekh Burhanuddin melalui penelitian dan penerbitan, termasuk Living Heritage Syekh Burhanuddin dan Ensiklopedi 100 Syekh dan Tuanku Bersanad pada Syekh Burhanuddin.
Kerja ini tidak boleh berhenti pada penerbitan buku.
Ke depan diperlukan pusat dokumentasi dan penelitian, digitalisasi manuskrip, database sanad, dokumentasi Tuanku dan surau, perpustakaan, museum warisan serta pusat kajian Syekh Burhanuddin.
Wakaf dapat menjadi sumber keberlanjutan pekerjaan besar tersebut.
Dengan demikian, harta masyarakat tidak hanya melahirkan gedung, tetapi juga menyelamatkan ingatan peradaban.
Dari Sedekah Sesaat Menuju Manfaat Berkelanjutan
Sedekah memiliki kemuliaannya sendiri. Zakat memiliki fungsi dan ketentuannya sendiri. Wakaf juga mempunyai kekuatan khas: keberlanjutan manfaat.
Inilah paradigma yang ingin dikembangkan Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin Pariaman.
Kita perlu bergerak dari budaya bantuan sesaat menuju pembangunan aset umat. Dari sekadar menutupi kekurangan anggaran menuju membangun sumber pembiayaan masa depan. Dari ketergantungan menuju kemandirian.
Wakaf hari ini mungkin berasal dari nominal yang kecil. Tetapi ketika dikelola dengan amanah, disatukan dengan wakaf ribuan orang dan dikembangkan secara profesional, ia dapat menjadi kekuatan besar bagi generasi yang bahkan belum lahir hari ini.
Wakaf Hari Ini, Peradaban Esok
Syekh Burhanuddin telah meninggalkan warisan yang bertahan lintas abad. Sanad keilmuannya diteruskan dari guru kepada murid. Surau melahirkan Tuanku. Tuanku mendidik jamaah. Jamaah menjaga tradisi dan agama.
Generasi hari ini memiliki kewajiban moral untuk memastikan mata rantai itu tidak terputus.
Wakaf Pendidikan dan Ekonomi Umat Islamic Centre Syekh Burhanuddin Pariaman adalah ikhtiar untuk menghadirkan sistem yang menopang keberlanjutan tersebut.
Kita ingin mewariskan kepada anak cucu bukan hanya cerita tentang kejayaan ulama masa lalu, tetapi lembaga pendidikan yang kuat, surau yang hidup, Tuanku yang bermartabat, khazanah yang terdokumentasi dan ekonomi umat yang semakin mandiri.
Inilah makna wakaf sebagai investasi peradaban.
«Wakaf Hari Ini, Pendidikan Berkelanjutan, Ekonomi Umat Berdaya, Peradaban Esok.»
Sanad Terjaga – Surau Berdaya – Jamaah Bersaudara – Tradisi Bermakna – Generasi Berlanjut.
