![]() |
Oleh: Duski Samad
Guru Besar Ilmu Tasawuf UIN Imam Bonjol
Tarekat Syattariyah merupakan salah satu jaringan tasawuf yang mempunyai pengaruh penting dalam sejarah Islam Nusantara. Kehadirannya tidak hanya berkaitan dengan penyebaran zikir dan latihan spiritual, tetapi juga dengan pembentukan jaringan ulama, penulisan manuskrip, perkembangan lembaga pendidikan, penguatan otoritas keagamaan, dan perjumpaan Islam dengan kebudayaan lokal.
Di Nusantara, penyebaran Syattariyah memperoleh momentum penting pada abad ke-17 melalui Syekh Abdurrauf al-Singkili. Setelah belajar di Haramayn, Syekh Abdurrauf kembali ke Aceh dan mengembangkan berbagai bidang keilmuan Islam, termasuk fikih, tafsir, dan tasawuf. Melalui murid, kitab, ijazah, dan jaringan intelektualnya, Syattariyah kemudian berkembang ke Minangkabau, Jawa, dan kawasan Melayu lainnya (Azra, 2004; Fathurahman, 2016).
Meskipun jejak Syattariyah ditemukan di berbagai daerah, hingga kini belum tersedia sensus nasional yang mencatat jumlah pengikut, mursyid, khalifah, surau, pesantren, manuskrip, dan komunitas Syattariyah di seluruh Nusantara. Karena itu, peta penyebarannya harus disusun dengan menggabungkan bukti manuskrip, silsilah, hubungan guru–murid, pusat pendidikan, makam ulama, tradisi ritual, dan keberadaan komunitas kontemporer.
Dari India Menuju Haramayn dan Nusantara
Tarekat Syattariyah berkembang dari tradisi tasawuf di India dan dinisbahkan kepada Syah Abdullah al-Syattar. Dalam perkembangan selanjutnya, jaringan tarekat ini sampai ke Haramayn dan memperoleh bentuk intelektual baru melalui ulama seperti Ahmad al-Qusyasyi dan Ibrahim al-Kurani.
Haramayn pada abad ke-17 bukan hanya pusat pelaksanaan ibadah haji, tetapi juga ruang pertemuan ulama dari berbagai wilayah dunia Islam. Para pelajar Nusantara datang untuk belajar, memperoleh ijazah, dan membangun hubungan dengan guru-guru besar. Setelah kembali, mereka tidak sekadar menyalin pengetahuan dari Timur Tengah, tetapi menafsirkan dan menyesuaikannya dengan keadaan masyarakat setempat (Azra, 2004).
Dalam jaringan inilah Syekh Abdurrauf al-Singkili memperoleh pendidikan dan otoritas keilmuan. Ia kemudian menjadi salah satu tokoh utama penyebaran Syattariyah di dunia Melayu-Nusantara. Akan tetapi, penelitian terhadap manuskrip menunjukkan bahwa penyebaran Syattariyah di Asia Tenggara tidak hanya melalui satu jalur Syekh Abdurrauf. Beberapa silsilah juga terhubung langsung dengan Ibrahim al-Kurani, Hasan al-‘Ajami, dan Salih Khatib. Temuan tersebut memperlihatkan bahwa Syattariyah Nusantara mempunyai sanad yang kompleks dan tidak dapat disederhanakan menjadi satu garis tunggal (Fathurahman, 2016).
Secara umum, jalur penyebarannya dapat dirumuskan sebagai berikut:
> India → Haramayn → Aceh → Minangkabau, Jawa, dan kawasan Melayu-Nusantara.
Namun, formula ini merupakan peta besar. Pada tingkat lokal terdapat banyak cabang, variasi sanad, dan bentuk pengamalan yang perlu diteliti secara tersendiri.
Aceh sebagai Gerbang Utama
Aceh merupakan salah satu gerbang utama masuk dan berkembangnya Syattariyah di Nusantara. Kedudukan ini berhubungan erat dengan peran Syekh Abdurrauf al-Singkili sebagai ulama terkemuka di lingkungan Kesultanan Aceh.
Setelah kembali dari Haramayn, Syekh Abdurrauf mengembangkan pendidikan dan penulisan karya keislaman. Ia berusaha menjaga hubungan antara syariat dan hakikat serta menjelaskan pengalaman tasawuf dalam kerangka tauhid dan kepatuhan kepada hukum Islam. Sikapnya terhadap persoalan waḥdat al-wujūd juga relatif hati-hati agar ajaran metafisik tidak disalahpahami oleh masyarakat awam (Fathurahman, 1999).
Aceh kemudian menjadi pusat pengajaran yang didatangi murid dari berbagai daerah. Melalui jaringan tersebut, ajaran Syattariyah bergerak menuju Minangkabau, Jawa, dan kawasan lain. Dengan demikian, Aceh tidak hanya menjadi tempat penerimaan ajaran, tetapi juga pusat produksi dan penyebaran pengetahuan Islam.
Jejak Syattariyah di Aceh masih terlihat di Singkil, Banda Aceh, Aceh Besar, Nagan Raya, Seunagan, dan sejumlah daerah lainnya. Sebagian komunitas masih menjalankan zikir serta menggunakan metode tertentu dalam menentukan awal bulan Hijriah. Akan tetapi, setiap komunitas perlu diteliti secara khusus untuk memastikan silsilah, variasi ajaran, kitab pegangan, dan hubungannya dengan jaringan Syattariyah yang lebih luas.
Minangkabau sebagai Pusat Tradisi Hidup
Perkembangan Syattariyah di Minangkabau tidak dapat dipisahkan dari Syekh Burhanuddin Ulakan. Setelah belajar kepada Syekh Abdurrauf di Aceh, Syekh Burhanuddin kembali ke Minangkabau dan mengembangkan pendidikan Islam melalui surau dan jaringan guru–murid.
Ulakan kemudian berkembang menjadi pusat pendidikan, dakwah, zikir, dan ziarah. Dari Ulakan, jaringan Syattariyah menyebar ke Pariaman, Padang Pariaman, Padang, Agam, Tanah Datar, Solok, dan berbagai daerah lainnya. Penyebaran itu berlangsung melalui para Tuanku, khalifah, urang siak, dan alumni surau yang kembali ke kampung masing-masing.
Di Minangkabau, Syattariyah tidak hanya hadir sebagai sistem zikir. Ia tumbuh sebagai ekosistem keagamaan yang ditopang oleh surau, manuskrip, Tuanku, jamaah, dan tradisi masyarakat. Surau berfungsi sebagai pusat pendidikan, penyalinan kitab, pembinaan rohani, kaderisasi ulama, dan pelayanan sosial.
Oman Fathurahman menunjukkan bahwa manuskrip Syattariyah di Sumatera Barat tidak hanya menyalin sumber-sumber Arab. Para ulama lokal melakukan seleksi, penambahan, pengurangan, penjelasan, dan penafsiran sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal tersebut membuktikan bahwa ulama Minangkabau bukan penerima pasif, melainkan pelaku aktif dalam produksi pengetahuan Islam (Fathurahman, 2008; Meigalia, 2010).
Proses pelokalan tersebut melahirkan berbagai ekspresi, seperti Basapa di Ulakan, ziarah makam ulama, salawat dulang, pengajian surau, dan penghormatan kepada Tuanku. Tradisi ini membuat ajaran Syattariyah memperoleh ruang hidup dalam masyarakat. Namun, pelokalan juga membuka kemungkinan masuknya unsur budaya yang perlu terus dievaluasi berdasarkan tauhid, syariat, akhlak, dan kemaslahatan.
Pamijahan dan Penyebaran di Tatar Sunda
Selain Syekh Burhanuddin Ulakan, salah seorang murid penting Syekh Abdurrauf adalah Syekh Abdul Muhyi Pamijahan. Melalui tokoh ini, Syattariyah berkembang di wilayah Jawa Barat, terutama Pamijahan, Tasikmalaya, dan jaringan keagamaan Tatar Sunda.
Pamijahan berkembang sebagai pusat tarekat, pendidikan, manuskrip, dan ziarah. Kehidupan keagamaan masyarakatnya berhubungan dengan makam Syekh Abdul Muhyi, pesantren, hubungan keturunan, penjaga situs, dan berbagai narasi kewalian. Tradisi ini memperlihatkan hubungan erat antara ajaran universal Syattariyah dan struktur kebudayaan lokal Sunda (Christomy, 2008).
Manuskrip-manuskrip Pamijahan memuat silsilah, zikir, Martabat Tujuh, dan berbagai penjelasan tasawuf. Melalui manuskrip tersebut dapat diketahui bahwa ajaran dari jaringan internasional mengalami penafsiran kembali dalam bahasa dan sistem pemahaman masyarakat lokal. Kasus Pamijahan menunjukkan bahwa lokalisasi bukan sekadar penambahan unsur budaya, tetapi juga proses pembentukan otoritas, identitas, dan ingatan kolektif.
Sunarwoto menyebut tradisi Syattariyah di Pamijahan sebagai contoh hubungan antara Islam universal dan Islam lokal. Ajaran yang berasal dari jaringan internasional tetap mempertahankan sanad dan struktur dasarnya, tetapi diekspresikan melalui simbol, cerita, dan kelembagaan masyarakat Sunda (Sunarwoto, 2009).
Cirebon dan Jaringan Keraton
Cirebon merupakan pusat penting lain dalam penyebaran Syattariyah di Jawa. Kedudukannya sebagai kota pelabuhan, pusat kerajaan, dan simpul jaringan ulama memungkinkan pertemuan berbagai tradisi keislaman.
Syattariyah di Cirebon berkembang di lingkungan keraton, pesantren, dan masyarakat. Keraton Kaprabonan menjadi salah satu pusat penting tradisi Syattariyah-Muhammadiyah. Manuskrip yang ditemukan di lingkungan tersebut memuat zikir, doa, silsilah, Martabat Tujuh, dan ajaran tasawuf lainnya.
Keberadaan Syattariyah di Cirebon memperlihatkan bahwa tarekat tidak hanya berkembang di pedesaan atau surau. Ia juga hidup di lingkungan keraton dan berhubungan dengan spiritualitas elite, legitimasi kepemimpinan, pendidikan, serta kebudayaan istana. Perkembangannya tidak dapat dipisahkan dari posisi Cirebon sebagai ruang pertemuan Islam, budaya Jawa-Sunda, perdagangan, dan kekuasaan politik (Erina et al., 2022).
Jaringan Cirebon juga berhubungan dengan Kuningan dan wilayah Jawa Barat lainnya. Namun, perlu dibedakan antara bukti historis dalam manuskrip dan keberadaan organisasi tarekat yang masih aktif. Manuskrip membuktikan bahwa ajaran pernah diterima dan dipelajari, tetapi tidak selalu membuktikan kesinambungan jamaah hingga masa sekarang.
Yogyakarta dan Surakarta
Penelitian manuskrip menunjukkan bahwa Syattariyah juga berkembang di lingkungan keraton Yogyakarta. Dalam jaringan ini ditemukan keterlibatan tokoh perempuan dari keluarga bangsawan, seperti Kanjeng Ratu Kadipaten. Ia mempunyai kedudukan penting dalam kehidupan spiritual lingkungan keraton dan berhubungan dengan dunia keagamaan yang turut membentuk Pangeran Diponegoro (Fathurahman, 2016).
Temuan tersebut penting karena memperlihatkan bahwa perempuan bukan sekadar pengikut pasif. Perempuan elite keraton dapat menjadi penerima ajaran, pengamal tarekat, penjaga manuskrip, dan penghubung jaringan spiritual.
Di Surakarta, jejak Syattariyah ditemukan dalam manuskrip dan jaringan keraton, terutama pada abad ke-19. Bukti tersebut menunjukkan penyebaran Syattariyah dalam kebudayaan istana Jawa. Meskipun demikian, penelitian lapangan masih diperlukan untuk menentukan kesinambungan sanad, keberadaan guru, bentuk amalan, dan komunitas kontemporernya.
Dengan demikian, Yogyakarta dan Surakarta dapat dikelompokkan sebagai pusat historis berbasis manuskrip. Kekuatan datanya terdapat pada dokumen dan jaringan masa lalu, sedangkan keberadaan komunitas hidupnya memerlukan pemetaan lebih lanjut.
Ponorogo dan Komunitas Kontemporer
Keberadaan jamaah Syattariyah juga ditemukan di Ponorogo, Jawa Timur. Identitas komunitas ini terlihat, antara lain, dalam pelaksanaan awal Ramadan dan hari raya berdasarkan metode perhitungan yang diwariskan oleh guru mereka.
Namun, perbedaan penentuan hari raya tidak cukup untuk menggambarkan keseluruhan ajaran Syattariyah. Penelitian lebih lanjut diperlukan untuk mengetahui mursyid, khalifah, jalur sanad, kitab pegangan, bentuk zikir, pusat kegiatan, jumlah jamaah, dan hubungan komunitas Ponorogo dengan jaringan Syattariyah di Jawa lainnya.
Kasus Ponorogo memperlihatkan pentingnya membedakan antara identitas media dan identitas keilmuan. Sebuah komunitas sering dikenal oleh masyarakat karena perbedaan kalender, padahal tarekat mempunyai ajaran spiritual yang jauh lebih luas. Pendataan tidak boleh berhenti pada aspek yang menarik perhatian media.
Sulawesi dan Jejak Syekh Yusuf al-Makassari
Syekh Yusuf al-Makassari dikenal sebagai ulama besar Nusantara yang mempelajari dan menerima ijazah beberapa tarekat selama perjalanan intelektualnya. Ia mempunyai hubungan dengan jaringan guru Haramayn yang juga menjadi tempat berkembangnya Syattariyah.
Akan tetapi, Syekh Yusuf lebih dikenal sebagai tokoh penting dalam penyebaran Khalwatiyah. Karena itu, hubungan individualnya dengan Syattariyah tidak otomatis membuktikan keberadaan jaringan kelembagaan Syattariyah yang luas di Sulawesi Selatan.
Data Sulawesi sebaiknya ditempatkan dalam kategori jejak intelektual sampai ditemukan bukti lebih kuat berupa manuskrip lokal, silsilah guru–murid, pusat pengajaran, makam khalifah, dan komunitas yang berkelanjutan. Kehati-hatian ini penting agar sejarah penerimaan ijazah seorang ulama tidak disamakan dengan sejarah terbentuknya komunitas tarekat.
Mindanao dan Jaringan Melayu-Nusantara
Penelitian Oman Fathurahman memperluas peta Syattariyah hingga kawasan Lanao di Mindanao, Filipina Selatan. Manuskrip koleksi Syekh Muhammad Said dan ulama Maranao memperlihatkan hubungan intelektual antara Mindanao, Aceh, Jawa, serta pusat-pusat Islam Melayu lainnya (Fathurahman, 2016).
Temuan tersebut menunjukkan bahwa Nusantara sebagai kawasan sejarah dan kebudayaan tidak selalu sama dengan batas negara Indonesia modern. Jaringan ulama bergerak melintasi Aceh, Minangkabau, Jawa, Mindanao, Pattani, dan Semenanjung Melayu melalui perjalanan belajar, ibadah haji, perdagangan, perkawinan, penyalinan kitab, dan hubungan guru–murid.
Manuskrip menjadi bukti penting karena mampu menunjukkan nama guru, murid, jalur sanad, bahasa, dan ajaran yang diterima. Melalui manuskrip pula dapat diketahui bahwa Syattariyah di Asia Tenggara berkembang melalui sejumlah jalur, bukan hanya satu pusat dan satu tokoh.
Klasifikasi Wilayah Penyebaran
Berdasarkan kekuatan data yang tersedia, penyebaran Syattariyah di Nusantara dapat dikelompokkan menjadi empat kategori.
Pusat Primer dan Tradisi Hidup
Aceh, Ulakan dan jaringan surau Minangkabau, Pamijahan–Tasikmalaya, serta Cirebon–Kaprabonan merupakan wilayah dengan bukti relatif lengkap. Di daerah tersebut ditemukan kombinasi antara tokoh, sanad, manuskrip, lembaga pendidikan, makam, ritual, dan komunitas.
Pusat Historis Berbasis Manuskrip
Yogyakarta, Surakarta, Kuningan, Lanao–Mindanao, dan Terengganu mempunyai bukti sejarah serta manuskrip yang kuat. Namun, kesinambungan komunitas dan sanad kontemporer masih perlu diteliti secara lebih mendalam.
Komunitas Kontemporer yang Memerlukan Verifikasi Sanad
Ponorogo, Nagan Raya–Seunagan, komunitas perantau Minangkabau, dan sejumlah majelis yang menggunakan nama Syattariyah termasuk dalam kelompok ini. Keberadaan jamaahnya dapat diamati, tetapi hubungan sanad, variasi ajaran, dan kelembagaannya belum seluruhnya terdokumentasi.
Jejak Tokoh yang Belum Membuktikan Kelembagaan
Sulawesi Selatan melalui Syekh Yusuf al-Makassari dan beberapa jaringan ulama di Sulawesi Tengah termasuk kategori jejak intelektual. Hubungan tokoh dengan Syattariyah perlu dibedakan dari keberadaan organisasi dan jamaah yang berkelanjutan.
Dari Peta Historis Menuju Peta Digital
Peta penyebaran Syattariyah yang ada sekarang masih bersifat parsial. Sebagian penelitian berfokus pada tokoh, sebagian pada manuskrip, dan sebagian lainnya pada ritual lokal. Belum tersedia pangkalan data yang menyatukan tokoh, sanad, lokasi, manuskrip, surau, praktik, dan kondisi regenerasi.
Karena itu, diperlukan Sensus dan Peta Digital Syattariyah Nusantara. Setiap pusat dan komunitas perlu didata berdasarkan beberapa unsur: nama mursyid, Tuanku, atau khalifah;
jalur sanad dan guru;
nama surau, pesantren, keraton, atau majelis;
lokasi dan titik koordinat;
manuskrip dan kitab pegangan; bentuk zikir dan ritual; tradisi lokal; jumlah jamaah aktif;
keberadaan generasi muda; hubungan dengan komunitas daerah lain;
dokumentasi foto, audio, video, dan manuskrip;
kondisi komunitas: aktif, bertahan, rentan, atau telah terputus.
Pendataan juga perlu membedakan empat lapis bukti: klaim lisan, dokumen silsilah, manuskrip, dan verifikasi silang antarguru. Dengan cara tersebut, peta Syattariyah tidak hanya menunjukkan lokasi, tetapi juga kualitas dan kesinambungan sanad.
Peran Strategis RASYĀ
RASYĀ—Rumah Bersama Jamaah Tarekat Syattariyah—dapat mengambil peran penting dalam penyusunan peta tersebut. Kehadiran RASYĀ tidak dimaksudkan untuk menyeragamkan seluruh cabang dan variasi Syattariyah. Setiap daerah memiliki sejarah, guru, kitab, dan ekspresi budaya yang berbeda.
RASYĀ dapat berfungsi sebagai ruang bersama untuk mendokumentasi kan keragaman, mempertemukan pemegang sanad, menyelamatkan manuskrip, menghidupkan surau, dan menyiapkan generasi penerus. Program awal dapat diarahkan kepada inventarisasi pusat Syattariyah, musyawarah para masyaikh, penyusunan formulir sanad, digitalisasi manuskrip, dan pelatihan peneliti lokal.
Prinsipnya adalah:
> Perbedaan varian didokumentasikan, sanad diverifikasi, ajaran dikaji, surau diberdayakan, dan persaudaraan jamaah dipelihara.
Penutup
Penyebaran Tarekat Syattariyah di Nusantara berlangsung melalui jaringan yang luas dan berlapis. Aceh menjadi gerbang utama melalui Syekh Abdurrauf al-Singkili. Minangkabau berkembang melalui Syekh Burhanuddin Ulakan dan jaringan surau. Jawa Barat memperoleh penguatan melalui Syekh Abdul Muhyi Pamijahan serta jaringan Cirebon. Yogyakarta dan Surakarta menyimpan jejak penting melalui keraton dan manuskrip. Sementara itu, Mindanao menunjukkan bahwa jaringan Syattariyah melampaui batas negara Indonesia.
Peta tersebut belum selesai. Banyak silsilah masih tersimpan dalam ingatan para guru, manuskrip berada di tangan keluarga, surau belum terdokumentasi, dan komunitas kontemporer belum terhubung dalam satu pangkalan data.
Karena itu, penelitian Syattariyah harus bergerak dari pengetahuan yang terpisah menuju dokumentasi terpadu. Tujuannya bukan hanya mengetahui di mana Syattariyah pernah berkembang, tetapi juga memastikan bagaimana sanadnya dijaga, manuskripnya diselamatkan, suraunya dihidupkan, jamaahnya dipersatukan, dan generasinya dilanjutkan.
> Sanad terjaga, surau berdaya, jamaah bersaudara, tradisi bermakna, dan generasi berlanjut.
Referensi
Azra, Azyumardi. 2004. Jaringan Ulama Timur Tengah dan Kepulauan Nusantara Abad XVII dan XVIII: Akar Pembaruan Islam Indonesia. Jakarta: Kencana.
Christomy, Tommy. 2008. Signs of the Wali: Narratives at the Sacred Sites in Pamijahan, West Java. Canberra: ANU E Press.
Erina, Merita Dian, Dila Alfiana Nur Haliza, Isna Fitri Choirun Nisa, Azizah Jumriani Nasrum, dan Wahyudin Darmalaksana. 2022. “Sejarah dan Ajaran Tarekat Syattariyah di Cirebon.” Jurnal Riset Agama, 2(1): 119–130. Artikel jurnal
Faslah, Roni. 2020. “Islam, Adat, dan Tarekat Syattariyah di Minangkabau.” Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam. Artikel jurnal
Fathurahman, Oman. 1999. Tanbīh al-Māsyī: Menyoal Wahdatul Wujud, Kasus Abdurrauf Singkel di Aceh Abad ke-17. Bandung: Mizan dan École française d’Extrême-Orient.
Fathurahman, Oman. 2008. Tarekat Syattariyah di Minangkabau: Teks dan Konteks. Jakarta: Prenada Media Group, École française d’Extrême-Orient, PPIM UIN Jakarta, dan KITLV-Jakarta. Repositori UIN Jakarta
Fathurahman, Oman. 2016. Shaṭṭārīyah Silsilah in Aceh, Java, and the Lanao Area of Mindanao. Tokyo: Research Institute for Languages and Cultures of Asia and Africa, Tokyo University of Foreign Studies. Informasi buku
Meigalia, Eka. 2010. “Oman Fathurahman, Tarekat Syattariyah di Minangkabau: Teks dan Konteks.” Wacana, Journal of the Humanities of Indonesia, 12(1): 207–210. DOI: 10.17510/wjhi.v12i1.87
Sunarwoto. 2009. “The Shattariya Order Between Universal and Local Islam.” Millah: Journal of Religious Studies. Artikel jurnal
Van Bruinessen, Martin. 1995. Kitab Kuning, Pesantren, dan Tarekat: Tradisi-Tradisi Islam di Indonesia. Bandung: Mizan.
