![]() |
Oleh: Duski Samad
Materi Diskusi Mata Kuliah Pendalaman Materi Aqidah Akhlak
Program Studi S2 Pendidikan Agama Islam, 2026
Pendahuluan
Pembahasan iman dan tauhid dalam mata kuliah Pendalaman Materi Aqidah Akhlak tidak cukup berhenti pada definisi, pembagian sifat Allah, rukun iman, serta klasifikasi mukmin, kafir, dan munafik. Pembelajaran pada jenjang magister harus membawa mahasiswa memasuki wilayah yang lebih mendalam: bagaimana iman membentuk cara berpikir, bagaimana tauhid menjadi pandangan dunia, dan bagaimana akidah menghadirkan akhlak dalam realitas kehidupan.
Tauhid bukan hanya pernyataan bahwa Allah itu Esa. Tauhid merupakan worldview yang menentukan cara manusia memahami Tuhan, dirinya, alam, ilmu pengetahuan, masyarakat, dan tujuan hidup. Ketika tauhid berfungsi sebagai pandangan dunia, tidak ada pemisahan antara iman dan ilmu, antara ibadah dan kehidupan sosial, serta antara kesalehan personal dan tanggung jawab kemanusiaan.
Allah Swt. berfirman:
> “Katakanlah: Sesungguhnya salatku, ibadahku, hidupku, dan matiku hanyalah untuk Allah, Tuhan seluruh alam.”
(QS. al-An‘ām [6]: 162)
Ayat ini menegaskan bahwa orientasi tauhid meliputi seluruh kehidupan. Salat, pendidikan, penelitian, pekerjaan, politik, ekonomi, dan hubungan sosial semestinya berada dalam satu kesadaran pengabdian kepada Allah.
Tauhid sebagai Pandangan Dunia
Tauhid adalah keyakinan tentang keesaan Allah sekaligus prinsip penyatuan seluruh dimensi kehidupan. Allah menjadi sumber kebenaran, manusia menjadi hamba dan khalifah, alam menjadi ayat yang harus dibaca dan dipelihara, sedangkan ilmu menjadi instrumen untuk mengenal kebesaran Allah dan menghadirkan kemaslahatan.
Sebagai worldview, tauhid mempunyai beberapa konsekuensi. Pertama, secara ontologis, seluruh realitas adalah ciptaan Allah. Alam tidak berdiri sendiri dan bukan pula sesuatu yang sakral untuk dipertuhankan. Kedua, secara epistemologis, wahyu, akal, indra, pengalaman, dan intuisi merupakan jalan memperoleh pengetahuan sesuai dengan wilayah serta keterbatasannya. Ketiga, secara aksiologis, ilmu harus diarahkan kepada kebaikan, keadilan, dan pemeliharaan martabat manusia. Keempat, secara sosial, tauhid menolak segala bentuk penghambaan kepada kekuasaan, kekayaan, kelompok, dan ego manusia.
Tauhid yang hanya diucapkan, tetapi tidak memengaruhi cara berpikir dan bertindak, belum sepenuhnya menjadi worldview. Seseorang mungkin hafal dalil tentang keesaan Allah, tetapi dalam kehidupan justru mempertuhankan jabatan, kekayaan, popularitas, organisasi, dan pendapatnya sendiri.
Dogma dan Ilmu: Bukan Dua Dunia yang Terpisah
Dogma sering dipahami secara negatif sebagai keyakinan tertutup yang tidak boleh dipertanyakan. Padahal, setiap agama dan sistem pemikiran mempunyai prinsip dasar yang menjadi titik pijaknya. Dalam Islam, keesaan Allah, kerasulan Muhammad saw., kebenaran wahyu, dan hari akhir merupakan dasar yang mengarahkan kehidupan orang beriman.
Masalah tidak terletak pada keberadaan dogma, tetapi pada cara manusia memperlakukannya. Dogma menjadi penjara pemikiran apabila digunakan untuk menghentikan pertanyaan, menolak ilmu, mematikan daya kritis, dan menganggap penafsiran manusia sama mutlaknya dengan wahyu. Sebaliknya, dogma menjadi fondasi pembebasan apabila memberikan orientasi kepada akal, ilmu, moral, dan tindakan.
Al-Qur’an tidak memerintahkan manusia beriman dengan meniadakan akal. Seruan afalā ta‘qilūn, afalā tatafakkarūn, dan afalā yatadabbarūn menunjukkan bahwa iman harus diperdalam melalui penalaran, perenungan, penelitian, serta pembacaan terhadap ayat-ayat Allah.
Integrasi ilmu dan dogma bukan sekadar menempelkan ayat Al-Qur’an pada teori ilmiah. Integrasi itu berarti menempatkan wahyu sebagai pemberi orientasi, akal sebagai alat memahami, observasi sebagai cara memperoleh data, dan akhlak sebagai pengendali penggunaan ilmu.
Ilmu menjelaskan bagaimana sesuatu terjadi, sedangkan iman memberikan jawaban tentang untuk apa pengetahuan digunakan. Ilmu memungkinkan manusia mengembangkan kecerdasan buatan, teknologi medis, rekayasa genetika, dan sistem informasi. Tauhid mengajukan pertanyaan moral: apakah teknologi tersebut menjaga martabat manusia, menghadirkan keadilan, dan menghasilkan kemaslahatan?
Dengan demikian, iman memberikan arah, ilmu menyediakan kemampuan, sedangkan akhlak menentukan tanggung jawab penggunaannya.
Absolutnya Kebenaran dan Relatifnya Pemahaman
Salah satu sumber ketegangan dalam kehidupan beragama adalah kegagalan membedakan antara agama dan pemahaman keagamaan. Allah dan kebenaran wahyu bersifat absolut, tetapi pemahaman manusia terhadap wahyu tetap terbatas, kontekstual, dan dapat berkembang.
Al-Qur’an adalah wahyu. Tafsir terhadap Al-Qur’an merupakan usaha manusia memahami wahyu. Syariat bersumber dari Allah, sedangkan fikih adalah hasil ijtihad manusia untuk merumuskan hukum. Kebenaran Allah sempurna, sementara kemampuan manusia menangkap kebenaran itu dipengaruhi oleh bahasa, pendidikan, pengalaman, lingkungan, metode, kepentingan, dan konteks sejarah.
Karena itu, mengakui relativitas pemahaman manusia tidak berarti merelatifkan agama. Pengakuan tersebut justru merupakan bentuk kerendahan hati intelektual. Hanya Allah yang Mahabenar secara mutlak. Tidak ada ulama, mazhab, organisasi, atau kelompok yang dapat mengklaim dirinya mewakili seluruh kehendak Allah.
Ungkapan Al-Qur’an, kullu ḥizbin bimā ladaihim fariḥūn—setiap golongan merasa bangga dengan apa yang ada pada mereka—menggambarkan bahaya ketika agama menyempit menjadi identitas kelompok. Pada keadaan demikian, manusia tidak lagi menjadikan kebenaran sebagai ukuran kelompok, tetapi menjadikan kelompok sebagai ukuran kebenaran.
Dari Narrow Mindset Menuju Open Mindset
Narrow mindset keagamaan muncul ketika seseorang menganggap tafsir kelompoknya sebagai satu-satunya kebenaran, memandang perbedaan sebagai ancaman, menolak kritik, dan mudah memberikan label sesat atau kafir kepada pihak lain.
Sikap tersebut dapat tumbuh dalam aliran, firqah, mazhab, organisasi, maupun komunitas politik. Persoalannya bukan semata-mata keberadaan kelompok. Manusia membutuhkan organisasi dan identitas sosial. Masalah muncul ketika loyalitas kepada kelompok mengalahkan komitmen kepada kebenaran, keadilan, dan persaudaraan.
Sebaliknya, open mindset tidak berarti menganggap semua pendapat sama benar. Keterbukaan juga tidak bermakna kehilangan akidah. Pikiran terbuka adalah kesediaan mendengar, menguji argumentasi, membaca data, membedakan wahyu dari tafsir, dan mengakui kemungkinan keterbatasan diri.
Seorang Muslim yang berpikiran terbuka dapat mempunyai keyakinan yang kuat, tetapi tidak arogan terhadap pemahamannya. Ia mampu mengatakan, “Saya meyakini pendapat ini benar berdasarkan dalil yang saya pahami, tetapi sebagai manusia, pemahaman saya tetap terbuka untuk diperiksa dan dikoreksi.”
Perjalanan iman karena itu bergerak dari iman tekstual menuju iman dogmatis, rasional, spiritual, etis, dan transformasional. Teks tetap menjadi dasar, dogma menjaga orientasi, akal memperdalam pemahaman, spiritualitas menghidupkan batin, dan amal membuktikan iman dalam kehidupan.
Iman Tidak Stagnan
Pernyataan bahwa ilmu bersifat relatif, berkembang, dan objektif, sedangkan iman bersifat absolut, stagnan, dan subjektif perlu diperbaiki. Yang absolut adalah Allah dan kebenaran wahyu-Nya. Adapun pemahaman, penghayatan, dan aktualisasi iman manusia dapat berkembang.
Al-Qur’an menjelaskan:
> “Adapun orang-orang yang beriman, maka surah itu menambah keimanan mereka.”
(QS. al-Taubah [9]: 124)
Iman dapat ertambah melalui ilmu, ibadah, pengalaman, perenungan, dan amal saleh. Iman juga dapat melemah karena dosa, kesombongan, kelalaian, serta ketidakjujuran.
Ilmu pun tidak sepenuhnya objektif. Pengetahuan ilmiah dihasilkan manusia yang mempunyai paradigma, kepentingan, dan keterbatasan. Namun, ilmu mengusahakan objektivitas melalui metode, data, verifikasi, kritik, dan keterbukaan terhadap koreksi.
Rumusan yang lebih tepat ialah bahwa kebenaran Allah bersifat absolut, sementara pemahaman manusia bersifat relatif. Ilmu berkembang melalui penelitian dan kritik, sedangkan iman berkembang melalui pengetahuan, penghayatan, pengalaman spiritual, dan pembuktian dalam amal.
Iman dalam Realitas Kehidupan
Iman bukan hanya pengakuan lisan atau pembenaran dalam hati. Iman harus menjadi kesatuan antara hati, perkataan, dan tindakan. Dalam pandangan Ahlussunah, iman berkaitan dengan pembenaran hati, pengakuan lisan, dan aktualisasi dalam amal.
Namun, amal tidak boleh dipahami hanya sebagai ibadah ritual. Kejujuran, amanah, keadilan, penghormatan terhadap martabat manusia, kepedulian kepada kaum lemah, serta tanggung jawab terhadap lingkungan merupakan aktualisasi iman.
Kesalehan ritual yang tidak melahirkan kesalehan sosial menunjukkan adanya keterputusan antara akidah dan akhlak. Orang dapat rajin beribadah, tetapi masih berdusta, berbuat curang, menyalahgunakan kekuasaan, merusak lingkungan, atau merampas hak orang lain.
Karena itu, kualitas iman tidak cukup dievaluasi melalui simbol keagamaan. Iman perlu diuji dalam pengelolaan kekuasaan, penggunaan harta, perlakuan terhadap orang yang berbeda, ketaatan kepada hukum, dan keberanian membela keadilan.
Kufur sebagai Penutupan terhadap Kebenaran
Kata kufr secara bahasa berarti menutup. Secara teologis, kufur berhubungan dengan penolakan terhadap dasar-dasar iman. Dalam penggunaan Al-Qur’an, kufur juga dapat berkaitan dengan pengingkaran terhadap nikmat, penolakan terhadap kebenaran, dan ketidaksyukuran.
Karakter penutupan terhadap kebenaran dapat muncul dalam bentuk kesombongan, penindasan, penyalahgunaan nikmat, penolakan terhadap keadilan, dan perusakan kehidupan. Namun, terdapat perbedaan antara menyatakan bahwa suatu perbuatan mengandung sifat kufur dan menetapkan seseorang sebagai kafir.
Penilaian terhadap perbuatan dapat dilakukan berdasarkan ukuran ajaran. Akan tetapi, penetapan kekafiran terhadap individu memerlukan pengetahuan, kewenangan, terpenuhinya syarat, dan hilangnya berbagai penghalang. Takfir tidak boleh dijadikan senjata untuk menghadapi perbedaan politik, mazhab, atau organisasi.
Semakin seseorang memahami keterbatasan manusia dan keluasan rahmat Allah, semakin berhati-hati ia dalam menentukan nasib keimanan orang lain.
Nifaq sebagai Keterbelahan Kepribadian
Nifaq adalah ketidaksesuaian antara yang ditampilkan dan yang disembunyikan. Nifaq akidah berhubungan dengan penampilan keislaman sambil menyembunyikan kekufuran. Adapun nifaq amali tampak dalam perilaku dusta, pengingkaran janji, pengkhianatan terhadap amanah, serta tindakan melampaui batas ketika berselisih.
Dalam kehidupan kontemporer, gejala nifaq dapat muncul ketika agama dijadikan pencitraan, ayat digunakan untuk membenarkan kepentingan, persatuan diserukan sambil memproduksi kebencian, dan hukum hanya diterapkan kepada pihak lain.
Nifaq juga terlihat ketika seseorang berbicara tentang amanah, tetapi melakukan korupsi; berbicara tentang persaudaraan, tetapi menyebarkan fitnah; serta menyerukan moralitas, tetapi melindungi kezaliman kelompoknya.
Konsep nifaq seharusnya lebih dahulu digunakan sebagai alat muhasabah, bukan sebagai label kepada lawan. Manusia dapat mengevaluasi perilaku lahiriah, tetapi hanya Allah yang mengetahui isi hati.
Tasyaddud dan Kecenderungan Khawarij
Tasyaddud adalah sikap berlebihan, mempersempit, dan memberatkan dalam beragama. Ia berbeda dari keteguhan. Keteguhan berarti konsisten terhadap prinsip dengan ilmu dan kebijaksanaan. Tasyaddud merupakan pelaksanaan agama secara kaku tanpa mempertimbangkan tujuan syariat, kemampuan manusia, konteks, dan kemaslahatan.
Dalam sejarah Islam, kecenderungan tersebut tampak kuat pada Khawarij. Mereka mempunyai semangat keagamaan, ketekunan ibadah, dan keberanian menyuarakan slogan agama. Namun, mereka lemah dalam kedalaman pemahaman, gagal membaca konteks, dan mudah mengafirkan pelaku dosa besar serta pihak yang berbeda.
Problem utama Khawarij bukan kurangnya teks, melainkan kesalahan cara memperlakukan teks. Mereka memutlakkan penafsiran sendiri dan menganggapnya identik dengan kehendak Allah. Akibatnya, keyakinan yang seharusnya melahirkan kerendahan hati berubah menjadi legitimasi untuk menghakimi.
Kecenderungan khawarij dapat hadir kembali dalam bentuk baru ketika agama dipahami secara hitam-putih, perbedaan dianggap sebagai kekafiran, dan kekerasan dibenarkan atas nama kesucian ajaran. Namun, istilah Khawarij tidak boleh digunakan sembarangan untuk menuduh setiap orang yang berpendirian tegas.
Tasāhul, Liberalisme, dan Kecenderungan Murji’ah
Pada kutub lain terdapat tasāhul, yaitu pelonggaran yang berlebihan hingga mengabaikan prinsip, dalil, dan batas moral. Toleransi dan kemudahan merupakan ajaran Islam, tetapi berbeda dari tindakan mengubah agama agar selalu sesuai dengan selera manusia.
Pemikiran liberal tidak dapat disamakan sepenuhnya dengan Murji’ah. Liberalisme merupakan perkembangan intelektual modern yang menekankan kebebasan individu dan penalaran, sedangkan Murji’ah lahir dalam konteks konflik politik-teologis pada masa awal Islam. Menyamakan keduanya akan menghilangkan perbedaan sejarah dan konseptual.
Namun, keduanya dapat memperlihatkan kemiripan tertentu apabila kebebasan dan penangguhan penilaian digunakan untuk melemahkan hubungan iman dengan amal. Murji’ah menekankan bahwa penilaian akhir terhadap pelaku dosa diserahkan kepada Allah. Dalam sebagian perkembangannya, iman lebih ditekankan sebagai pembenaran hati, sedangkan amal dipisahkan dari hakikat iman.
Bahaya praktisnya ialah munculnya pandangan bahwa selama seseorang masih mengaku beriman, perilaku tidak banyak memengaruhi kualitas keagamaannya. Pemisahan seperti ini dapat melahirkan keberagamaan tanpa tanggung jawab moral.
Islam memberikan kemudahan, tetapi bukan pembiaran. Islam menghargai kebebasan berpikir, tetapi kebebasan harus disertai ilmu, metode, adab, dan tanggung jawab.
Ahlussunah dan Jalan Wasathiyah
Ahlussunah menempati jalan tengah antara Khawarij yang mudah mengafirkan pelaku dosa dan kecenderungan Murji’ah yang terlalu memisahkan iman dari amal. Pelaku dosa besar tidak otomatis keluar dari Islam selama tidak menghalalkan dosa tersebut atau menolak prinsip agama yang sudah pasti. Namun, dosa tetap mengurangi kualitas dan kesempurnaan iman.
Jalan tengah ini merupakan bentuk wasathiyah. Moderasi bukan sikap tanpa pendirian dan bukan pula kompromi antara benar dan salah. Wasathiyah adalah kemampuan menempatkan segala sesuatu secara adil, seimbang, dan proporsional.
Sikap moderat mempertemukan:
keteguhan akidah dengan kelapangan sosial;
kesetiaan kepada teks dengan pemahaman konteks; wahyu dengan penggunaan akal;
hak individu dengan kepentingan masyarakat;
kesalehan ritual dengan tanggung jawab sosial;
identitas keagamaan dengan penghormatan terhadap kemanusiaan.
Ahlussunah-wasathiyah menjaga prinsip tanpa mudah mengafirkan, menerima ijtihad tanpa kehilangan disiplin ilmu, dan menghargai perbedaan tanpa menganggap semua pandangan sama benar.
Evaluasi Iman dan Tauhid sebagai Worldview
Evaluasi iman dan tauhid tidak cukup dilakukan melalui hafalan rukun iman. Penilaian harus menyentuh cara berpikir, pengalaman spiritual, akhlak, dan dampak sosial.
Pada dimensi teologis, perlu ditanyakan: apakah Allah benar-benar menjadi pusat kehidupan, ataukah manusia justru mempertuhankan kekuasaan, kekayaan, kelompok, dan egonya?
Pada dimensi epistemologis, perlu diperiksa: apakah seseorang mampu membedakan wahyu yang absolut dari penafsirannya yang terbatas? Apakah ia bersedia membaca, berdialog, menerima data, dan mengoreksi pemikirannya?
Pada dimensi spiritual, perlu dievaluasi: apakah iman melahirkan keikhlasan, syukur, sabar, rasa diawasi Allah, dan kemampuan mengendalikan diri?
Pada dimensi moral, perlu dilihat: apakah iman menghasilkan kejujuran, amanah, keadilan, kasih sayang, dan penghormatan terhadap martabat manusia?
Pada dimensi transformasional, perlu ditanyakan: apakah tauhid membawa perbaikan bagi keluarga, lembaga pendidikan, pemerintahan, ekonomi, lingkungan, dan kehidupan masyarakat?
Ukuran pentingnya dapat dirumuskan sebagai berikut:
> Semakin kuat tauhid seseorang, semakin kecil penghambaan dirinya kepada ego, materi, kekuasaan, dan fanatisme kelompok; semakin luas penerimaannya terhadap ilmu dan kebenaran; serta semakin nyata manfaatnya bagi kehidupan.
Penutup
Krisis keberagamaan tidak selalu muncul karena kurangnya semangat beragama. Krisis juga dapat lahir dari semangat tanpa ilmu, dogma tanpa nalar, kebebasan tanpa tanggung jawab, serta simbol agama tanpa akhlak.
Khawarij memperlihatkan bahaya keberagamaan yang kehilangan keluasan penafsiran. Kecenderungan Murji’ah menunjukkan bahaya pemisahan iman dari tanggung jawab amal. Tasyaddud mempersempit keluasan agama, sedangkan tasāhul dapat menghilangkan batasnya. Ahlussunah-wasathiyah berusaha menjaga keseimbangan: teguh dalam akidah, disiplin dalam ilmu, hati-hati dalam memberikan penilaian, terbuka dalam dialog, dan nyata dalam amal.
Pembelajaran akidah akhlak pada jenjang magister harus melahirkan lebih dari sekadar penguasaan konsep. Ia harus membentuk kemampuan mengevaluasi pemikiran, membaca realitas, membedakan wahyu dari penafsiran, dan menghadirkan tauhid sebagai kekuatan transformasi.
Tauhid sebagai worldview akhirnya melahirkan tiga kesatuan: kesatuan kebenaran antara wahyu dan ilmu; kesatuan kepribadian antara hati, ucapan, dan tindakan; serta kesatuan pengabdian antara ibadah kepada Allah dan kemaslahatan bagi kehidupan.
Keberhasilan pendidikan akidah tidak diukur dari banyaknya label yang diberikan kepada orang lain, tetapi dari lahirnya manusia yang kuat imannya, terbuka pikirannya, dalam spiritualitasnya, moderat sikapnya, mulia akhlaknya, dan luas manfaatnya. 16092026.
