![]() |
Oleh: Prof. H. Duski Samad Tuanku Mudo
Pengantar Redaksi
Piaman punya tradisi tersendiri dalam memaknai bulan Maulid. Membaca kitab Syarafal Anam dengan bahasa tersendiri yang tumbuh dan berkembang secara turun temurun. Badikie dinamakan, terlaksana di hampir setiap surau dan masjid di bulan Maulid itu di Piaman. Apa dan bagaimana seharusnya tradisi itu, berikut ini redaksi menurunkan kajian Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag yang sudah menulis buku tentang "Maulid Badikie" ini. Redaksi menurunkan tulisan Pakar Syekh Burhanuddin ini secara bersambung.
Islam di Minangkabau tidak tumbuh dalam ruang kosong. Ia hadir, berdialog, berinteraksi, dan kemudian membentuk kebudayaan masyarakat. Dalam perjalanan panjang itu lahirlah berbagai ekspresi keberagamaan yang mempertemukan syariat, dakwah, adat, tradisi, dan kehidupan sosial.
Salah satu ekspresi tersebut adalah Mauluik Badikie, terutama yang hidup dan berkembang di wilayah Piaman. Tradisi ini tidak cukup dipahami hanya sebagai acara memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Di dalam perjalanan sejarahnya terdapat jaringan ulama, pendidikan surau, pembacaan kisah Nabi, shalawat, solidaritas sosial, penghormatan kepada guru, serta mekanisme pewarisan nilai Islam dari satu generasi kepada generasi berikutnya.
Karena itu, pertanyaan penting hari ini bukan semata-mata: apakah Mauluik Badikie tradisi atau syariat?
Pertanyaan yang lebih produktif adalah: sejauh mana tradisi tersebut masih mampu menjadi jalan dakwah, pendidikan akhlak, penguatan ukhuwah, dan penjaga nilai-nilai syariat di tengah perubahan masyarakat?
Islam dan Kebudayaan Minangkabau Hubungan Islam dan kebudayaan Minangkabau memiliki karakter yang khas. Islam tidak sekadar hadir sebagai agama individual, tetapi kemudian menjadi sumber nilai dalam pembentukan kehidupan sosial. Falsafah: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) menunjukkan bahwa ideal kehidupan Minangkabau adalah keterhubungan antara adat dan agama. Adat memberikan struktur sosial dan kebudayaan, sedangkan syarak memberikan orientasi nilai dan batas moralnya.
Dalam ungkapan yang populer: Syarak mangato, adat mamakai.
Apa yang dituntunkan agama diterjemahkan dalam kehidupan sosial melalui adat yang sesuai dengannya. Akan tetapi, hubungan antara adat dan syariat tidak selalu berjalan tanpa pergulatan. Sejarah Minangkabau justru menunjukkan adanya proses panjang berupa dialog, koreksi, penyesuaian, bahkan konflik pemikiran.
Di sinilah pentingnya membedakan antara Islam sebagai ajaran dengan kebudayaan sebagai ekspresi manusia dalam menjalankan dan menyampaikan ajaran tersebut. Syariat memiliki prinsip dan batas. Kebudayaan memiliki ruang kreativitas. Ketika keduanya dipertemukan secara arif, kebudayaan dapat menjadi kendaraan dakwah.
Mauluik Badikie sebagai Dakwah Kultural.
Mauluik Badikie dapat dibaca dalam perspektif dakwah kultural.
Masyarakat tidak selalu belajar agama melalui kitab, sekolah, atau ceramah formal. Mereka juga belajar melalui pengalaman sosial: mendengar kisah Rasulullah, membaca shalawat, berkumpul di surau, makan bersama, menghormati ulama, bergotong royong, serta menyaksikan bagaimana sebuah komunitas memuliakan simbol-simbol keagamaannya.
Di sinilah tradisi bekerja sebagai media transmisi nilai. Bagi masyarakat dahulu, Mauluik bukan sekadar kalender acara. Ia merupakan ruang perjumpaan antara agama dengan kehidupan sehari-hari. Orang datang bukan hanya membawa makanan. Mereka membawa hubungan persaudaraan. Orang tidak hanya mendengar Badikie. Mereka mendengar kisah tentang Rasulullah SAW.
Masyarakat tidak hanya mengumpulkan sumbangan melalui badoncek. Mereka sedang membangun solidaritas dan tanggung jawab bersama.
Dalam perspektif seperti ini, tradisi mempunyai fungsi pendidikan yang sangat kuat. Dari Cinta Nabi Menuju Akhlak Nabi. Namun di sinilah kritik terhadap tradisi juga diperlukan.
Mauluik kehilangan makna apabila kecintaan kepada Nabi berhenti pada seremoni. Tidak cukup memperbanyak shalawat jika perilaku sosial masih dipenuhi kebencian. Tidak cukup berdiri dalam Asraqal jika kehidupan tidak berdiri membela kebenaran. Tidak cukup membaca kisah Nabi apabila kejujuran, amanah, kasih sayang, kesederhanaan, dan keadilan Nabi tidak hadir dalam kehidupan.
Allah SWT menegaskan: “Sesungguhnya telah ada pada diri Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu.” (QS. Al-Ahzab: 21).Ayat tersebut membawa peringatan Maulid dari wilayah memori sejarah menuju keteladanan moral.
Mauluik seharusnya menjadi momentum bertanya kepada diri sendiri: sudah sejauh mana akhlak Rasulullah hidup dalam keluarga, surau, pasar, sekolah, kantor, pemerintahan, media sosial, dan kehidupan bermasyarakat?
Jika Mauluik ramai tetapi akhlak semakin sepi, ada sesuatu yang perlu diperbaiki.
Ketika Tradisi Berhadapan dengan Kritik.
Tidak dapat dipungkiri bahwa Mauluik Badikie mengalami kritik dari berbagai kalangan. Sebagian kelompok pembaruan Islam mempertanyakan landasan praktik-praktik tertentu dalam tradisi Maulid. Sebagian menilai bahwa praktik keagamaan harus dikembalikan secara ketat kepada bentuk yang memiliki dasar eksplisit dari Al-Qur'an dan Sunnah.
Kritik seperti ini tidak harus selalu dibaca sebagai permusuhan terhadap tradisi. Ia dapat menjadi mekanisme koreksi. Sebaliknya, pembela tradisi juga tidak tepat apabila setiap kritik langsung dianggap sebagai serangan terhadap adat atau warisan ulama. Tradisi bukan wahyu.
Karena bukan wahyu, tradisi dapat dievaluasi.
Tetapi tidak semua yang tidak dilakukan dalam bentuk yang sama pada masa Nabi otomatis menjadi sesuatu yang terlarang. Dalam kehidupan sosial terdapat wilayah adat dan ‘urf yang selama tidak bertentangan dengan prinsip syariat dapat menjadi bagian dari kehidupan umat. Di sinilah dibutuhkan keluasan ilmu. Persoalan tradisi tidak tepat diselesaikan dengan dua ekstrem: semua tradisi dianggap agama, atau semua tradisi dianggap bid'ah yang harus dimusnahkan.
Syariat sebagai Timbangan.
Prinsip yang perlu ditegakkan adalah bahwa syariat harus menjadi timbangan terhadap tradisi, bukan tradisi menjadi pengganti syariat.
Tradisi dapat dipelihara sepanjang membawa kemaslahatan dan tidak bertentangan dengan prinsip agama.
Sebaliknya, jika dalam perjalanan suatu tradisi muncul praktik yang jelas bertentangan dengan syariat, maka bagian itulah yang harus dikoreksi.
Dengan demikian, sikap terhadap Mauluik Badikie bukan sekadar mempertahankan atau menolak.
Yang diperlukan adalah tajdid kultural: pembaruan tradisi tanpa memutus akar sejarahnya. Yang baik dipertahankan. Yang kurang diperbaiki. Yang bertentangan dengan syariat ditinggalkan. Yang kehilangan makna dihidupkan kembali.
Tuanku dan Ulama sebagai Penjaga Batas
Dalam tradisi Islam Minangkabau, posisi ulama, syekh, buya, tuanku, labai, dan guru surau sangat penting. Mereka bukan hanya pemimpin ritual, tetapi juga penjaga batas antara adat yang patut dipelihara dan kebiasaan yang perlu diperbaiki. Karena itu, keberlanjutan Mauluik Badikie tidak cukup hanya bergantung kepada panitia acara. Ia memerlukan kepemimpinan keagamaan.
Tuanku dan ulama perlu memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang makna bacaan, sejarah tradisi, kedudukan shalawat, adab dalam Maulid, batas-batas syariat, dan pesan moral yang terkandung di dalamnya.
Dengan begitu, generasi muda tidak sekadar menerima pesan:
“Beginilah yang dilakukan orang dahulu.” Mereka harus memperoleh jawaban: “Mengapa tradisi ini dilakukan, nilai apa yang diwariskan, dan bagaimana ia membantu kita menjadi Muslim yang lebih baik?”Pertanyaan generasi baru tidak boleh dimusuhi. Ia harus dijawab dengan ilmu.
Jangan Sampai Mauluik Kehilangan Ruh.
Tantangan terbesar tradisi bukan hanya kritik dari luar. Ancaman yang lebih serius justru datang ketika tradisi kehilangan ruhnya dari dalam.
Ketika perhatian lebih besar kepada kemeriahan daripada keteladanan Nabi, ketika makanan lebih penting daripada pesan agama, ketika badoncek lebih menarik daripada pengajian, atau ketika Mauluik berubah menjadi gengsi antarkampung, maka tradisi sedang mengalami pengosongan makna.
Kita tidak membutuhkan Mauluik yang hanya gadang acaranya, tetapi kecil pengaruhnya terhadap akhlak. Kita membutuhkan Mauluik Gadang dalam makna. Gadang ukhuwahnya. Gadang kepeduliannya. Gadang ilmu agamanya. Gadang kecintaan kepada Rasulullah. Dan yang terpenting, gadang perubahan akhlaknya.
Mauluik sebagai Gerakan Moral
Karena itu, revitalisasi Mauluik Badikie perlu diarahkan menjadi gerakan kebangkitan moral masyarakat. Bayangkan apabila setiap Mauluik menghasilkan komitmen sosial. Satu nagari menjadikan Mauluik momentum memperkuat pendidikan anak. Nagari lain menggunakannya untuk gerakan memakmurkan surau.
Kaum muda dilibatkan dalam dokumentasi sejarah ulama dan digitalisasi manuskrip. Bundo kanduang menghidupkan pendidikan adab keluarga.
Ninik mamak menguatkan tanggung jawab terhadap anak kemenakan. Tuanku dan labai membimbing pemahaman agama. Perantau membantu pendidikan, ekonomi, dan kegiatan sosial nagari.
Dengan demikian, Mauluik tidak berhenti setelah dulang dikembalikan dan tikar digulung. Mauluik justru dimulai setelah acara selesai. Karena ukuran keberhasilannya bukan berapa banyak orang hadir, melainkan berapa banyak nilai Nabi yang kemudian hidup dalam masyarakat.
Menghadapi Generasi Digital
Generasi muda hidup dalam dunia yang sangat berbeda dengan generasi pembentuk tradisi Mauluik. Mereka hidup bersama TikTok, Instagram, YouTube, kecerdasan artifisial, budaya global, dan arus informasi yang hampir tanpa batas. Jika makna tradisi tidak dijelaskan, mereka hanya akan melihat bentuk luarnya.
Mereka mungkin melihat orang duduk berjam-jam, mendengar bacaan yang tidak dipahami, lalu bertanya: “Apa gunanya semua ini?” Jangan marah terhadap pertanyaan tersebut. Jawablah. Di sinilah diperlukan transformasi dakwah. Teks Badikie dapat diterjemahkan dan dijelaskan.
Sejarah ulama dapat didigitalisasi. Kisah Rasulullah dapat dikembangkan menjadi konten kreatif. Dokumentasi Mauluik dapat menjadi literasi sejarah. Surau dapat menjadi pusat pendidikan budaya dan digital. Teknologi tidak harus menjadi musuh tradisi. Teknologi dapat menjadi kendaraan baru untuk membawa nilai lama yang tetap relevan.
Mengislamkan Budaya, Bukan Membudayakan Penyimpangan
Islamisasi kebudayaan bukan berarti menghapus seluruh identitas lokal.
Para ulama Nusantara telah menunjukkan kemampuan luar biasa dalam berdakwah melalui bahasa masyarakat. Kebudayaan dijadikan pintu masuk, tetapi tauhid tetap menjadi pusatnya.
Prinsipnya sederhana: budaya harus mendekatkan manusia kepada Allah, bukan menjauhkan manusia dari-Nya. Di sinilah falsafah ABS-SBK menemukan relevansinya. Adat tidak boleh kehilangan syarak. Syarak jangan pula terasing dari realitas masyarakat.
Keduanya harus bertemu dalam kehidupan yang melahirkan manusia beragama dengan taat, beradat dengan santun, dan hidup bernegara dengan patuh kepada aturan yang sah.
Dari Pergulatan Menuju Kedewasaan
Perbedaan pandangan mengenai Maulid, Badikie, zikir, adat, dan berbagai praktik budaya Islam tidak mungkin seluruhnya diselesaikan dengan satu pendapat. Namun perbedaan tidak harus menghasilkan perpecahan.
Kedewasaan umat justru terlihat dari kemampuan membedakan antara ushul dan furu', syariat dan adat, prinsip dan ekspresi, serta perbedaan ilmiah dan permusuhan sosial.
Jangan karena berbeda cara memperingati kelahiran Nabi, umat justru kehilangan akhlak Nabi dalam menghadapi perbedaan. Bukankah sangat ironis jika orang bertengkar atas nama kecintaan kepada Rasulullah tetapi meninggalkan kelembutan Rasulullah? Karena itu, tawassuth, tasamuh, dan tabayyun perlu menjadi etika dalam pergulatan syariat dan budaya.
Menjaga Cahaya
Pada akhirnya, persoalan utama bukan sekadar apakah Mauluik Badikie masih ramai dilaksanakan. Pertanyaannya jauh lebih mendasar: Apakah cahaya Islam masih bersinar di dalam tradisi itu? Jika di dalamnya masih hidup shalawat, ilmu, ukhuwah, penghormatan kepada ulama, kepedulian sosial, pendidikan generasi, dan kecintaan kepada Rasulullah, maka cahaya itu harus dijaga.
Jika sebagian cahayanya mulai redup oleh seremoni, gengsi, pemborosan, atau kehilangan makna, maka tugas kita bukan buru-buru memadamkan seluruh lampunya. Bersihkan sumbunya. Tambahkan minyaknya. Terangkan kembali cahayanya.
Itulah tugas ulama, ninik mamak, bundo kanduang, cadiak pandai, pemerintah, generasi muda, dan seluruh anak nagari. Tradisi tidak boleh menjadi museum masa lalu. Syariat tidak boleh berhenti menjadi slogan. Dakwah tidak boleh hanya menjadi ceramah.
Dan Mauluik tidak boleh hanya menjadi perayaan.
Semua itu harus bermuara pada satu tujuan besar: membentuk manusia Minangkabau yang kuat iman, luas ilmu, halus adab, kokoh adat, baik akhlak, kuat solidaritasnya, dan nyata kemanfaatannya bagi sesama.
Di situlah makna terdalam Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Dan di situlah Mauluik Badikie menemukan masa depannya: bukan sekadar warisan yang dipertahankan, tetapi cahaya dakwah yang terus dihidupkan dari generasi ke generasi.
