![]() |
Oleh: Zulnaidi SH Bagindo Sailan
Ketika kemungkaran tampil gamblang di wajah publik, seperti kasus kekerasan berbau "aliran kelompok pengajian radikal" seperti kasus intimidasi terhadap seorang anak/santri terjadi di kabupaten Lima puluh kota beberapa hari yang lalu, kenapa alim ulama yang berstatus profesor doktor di perguruan tinggi hanya diam. Tidakkah mereka belajar prinsip dakwah tentang amar makruf nahi munkar, qulil Haq walau Kana muran (katakanlah kebenaran walau itu pahit)?
Pertanyaan ini sering muncul dari kalangan aktivis dakwah Aswaja yang berstatus non-PNS. Sebuah gugatan moral yang wajar, sekaligus tamparan keras bagi dinamika keagamaan kita hari ini. Di saat media sosial dan ruang publik diguncang oleh aksi perundungan berkedok doktrin radikal terhadap seorang santri, ruang-ruang akademik justru terasa sunyi. Menara gading kampus Islam seolah mengisolasi para pakar dari jeritan realitas di akar rumput.
Agresivitas Takfiri dan Keresahan Tradisionalis yang Mandul
Di akar rumput, dinamika ini sebenarnya menyisakan keresahan akut di kalangan kelompok Muslim tradisionalis. Mereka menyaksikan dengan cemas betapa agresifnya kelompok takfiri dalam menggarap umat. Kelompok radikal ini bergerak lincah, menyusup ke pengajian-pengajian, menguasai ruang digital, dan dengan mudah membidahkan hingga mengkafirkan amalan-amalan yang telah berakar berabad-abad di nusantara.
Ironisnya, keresahan kelompok tradisionalis ini sering kali mandul. Ada kecemasan yang besar, tetapi tidak diiringi dengan gerakan penyeimbang yang sepadan. Di satu sisi, kelompok takfiri bergerak sistematis, militan, dan ofensif. Di sisi lain, kelompok tradisionalis justru terjebak dalam zona nyaman, bersikap defensif, atau bahkan sekadar meratap tanpa pola perlawanan ideologis yang terukur. Keengganan para elitenya untuk turun gunung membuat benteng pertahanan umat perlahan keropos.
Ilusi "Diam itu Emas" dalam Menghadapi Kebatilan
Dalam tradisi Islam, ada ruang di mana diam adalah keselamatan. Namun, dalam asas dakwah amar makruf nahi mungkar, istilah "diam itu emas" sama sekali tidak dikenal. Menutup mata dan mengunci lisan saat ideologi menyimpang melakukan intimidasi fisik dan mental adalah sebuah bentuk kejahatan moral.
Ulama salaf terkemuka, Abu Ali al-Daqqaq, dalam kitab klasik Ar-Risalah al-Qusyairiyyah pernah memberikan peringatan yang sangat menohok:
"Orang yang diam dari menyuarakan kebenaran adalah setan bisu, sedangkan orang yang berbicara dengan kebatilan adalah setan yang berbicara."
Jika merujuk pada adagium ini, di manakah posisi para intelektual bergelar mentereng tersebut saat kelompok radikal mulai merusak mental generasi muda kita? Apakah deretan gelar Profesor dan Doktor itu hanya berguna untuk memenuhi syarat administratif kenaikan pangkat, sementara taring dakwahnya tumpul ketika berhadapan dengan konflik nyata?
Terpasung Birokrasi, Kalah Tegas dari Akar Rumput
Keluhan para aktivis Aswaja non-PNS ini membuka tabir dikotomi gerakan dakwah hari ini. Ada kesan kuat bahwa status pegawai negeri (PNS) atau kenyamanan posisi struktural di perguruan tinggi telah "menjinakkan" daya kritis sebagian ulama kita. Ketakutan akan risiko politik, kenyamanan fasilitas, atau sekadar enggan keluar dari zona nyaman membuat kebenaran (al-haq) yang seharusnya disuarakan dengan lantang, sengaja diredam.
Padahal, Imam Ibnul Qayyim al-Jauziyyah dalam kitab Ad-Daa' wa ad-Dawaa' pernah menggugat fenomena ulama berhati dingin ini:
"Agama dan kebaikan apa yang tersisa pada seseorang yang melihat batasan-batasan Allah dilanggar... namun ia berhati dingin dan diam saja dengan lisan yang kelu?"
Kontras dengan keheningan di menara gading, para aktivis dakwah non-PNS justru berdiri di garis depan. Tanpa gaji bulanan dari negara, tanpa tunjangan sertifikasi, mereka konsisten menjaga benteng akidah Aswaja dari ronggongan paham radikal. Mereka mempraktikkan langsung mandat hadis untuk mengubah kemungkaran dengan tangan dan lisan, bukan sekadar dengan hati yang lemah.
Kembalikan Marwah Ulama Kampus
Kasus intimidasi santri di Lima Puluh Kota harus menjadi momentum refleksi total bagi para akademisi Islam dan tokoh tradisionalis. Kampus tidak boleh hanya menjadi pabrik jurnal ilmiah yang asing bagi problem umat. Gelar akademik tertinggi dalam bidang agama seharusnya melahirkan keberanian tertinggi pula dalam menegakkan keadilan, bukan justru melahirkan sikap pragmatis demi aman.
Jika kelompok takfiri berani tampil agresif menggarap umat dan melakukan intimidasi di ruang publik, maka para ulama, intelektual, dan elite tradisionalis harus melipatgandakan energi mereka. Diperlukan gerakan tandingan yang masif, cerdas, dan bertenaga—bukan sekadar keluhan di balik pintu-pintu rumah. Jangan biarkan publik menilai bahwa gelar Profesor dan Doktor keagamaan kita kalah berwibawa dibanding keikhlasan para aktivis jalanan.
Sebab, jika orang-orang berilmu memilih menjadi "setan bisu" dan membiarkan kebatilan merajalela tanpa perlawanan yang sepadan, maka kita sedang membuka pintu selebar-lebarnya bagi kehancuran peradaban dari dalam rumah kita sendiri.
Ketua Bidang Polhubaga PD PERTI Sumbar
