![]() |
Oleh: Prof. Dr. Duski Samad, M.Ag. Tuanku Mudo
Ceramah Maulid di Masjid Al Ikhlas dan PKDP Riau Pekan Baru, Sabtu, 29 Agustus 2026
Maulud Nabi Muhammad saw. adalah salah satu fenomena keagamaan yang memperlihatkan perjumpaan antara nash, sejarah, tasawuf, dan kebudayaan Islam. Maulud tidak cukup dibaca hanya melalui perdebatan boleh atau tidak boleh, sunnah atau bid'ah. Perjalanan sejarah menunjukkan bahwa kecintaan umat kepada Rasulullah saw. memperoleh ekspresi yang beragam sesuai ruang, waktu, tradisi keilmuan, dan kebudayaan masyarakat Muslim.
Di Timur Tengah, Maulud berkembang melalui majelis pembacaan sirah, shalawat, zikir, sedekah, dan lingkungan sufistik. Di Jawa, kecintaan kepada Nabi bertemu dengan tradisi lokal dan melahirkan berbagai bentuk Muludan, Sekaten, serta Grebeg Maulud. Di Minangkabau, khususnya dalam jaringan Tarekat Syathariyah yang bersanad kepada Syekh Burhanuddin Ulakan, berkembang Mauluik Badikie, suatu tradisi religius yang mempertemukan shalawat, zikir, sirah Nabi, surau, sanad guru-murid, dan kebersamaan masyarakat.
Perbedaan bentuk tersebut tidak serta-merta menunjukkan perbedaan substansi agama. Di balik keragaman ekspresi itu terdapat satu pusat yang sama: mahabbah kepada Rasulullah saw. dan ikhtiar menjadikan beliau sebagai uswah hasanah dalam kehidupan.
Nash: Allah dan Malaikat Bershalawat kepada Nabi
Dasar teologis paling kuat mengenai penghormatan kepada Rasulullah saw. terdapat dalam firman Allah:
«إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا»
“Sesungguhnya Allah dan para malaikat-Nya bershalawat kepada Nabi. Wahai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu kepadanya dan ucapkanlah salam dengan penuh penghormatan.”
(QS. al-Ahzab [33]: 56).
Ayat ini menegaskan bahwa hubungan seorang mukmin dengan Rasulullah tidak berhenti pada pengakuan historis bahwa Muhammad saw. pernah hidup dan menyampaikan risalah. Hubungan itu terus hidup melalui iman, shalawat, salam, mahabbah, ittiba', dan pengamalan sunnah.
Rasulullah saw. sendiri memberikan perhatian terhadap hari kelahirannya. Ketika ditanya tentang puasa hari Senin, beliau menjelaskan:
«ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ»
“Itulah hari aku dilahirkan.”
(HR. Muslim).
Hadis tersebut tidak serta-merta menunjukkan adanya bentuk festival Maulud seperti yang berkembang berabad-abad kemudian. Akan tetapi, ia memberikan pesan penting bahwa kelahiran Nabi adalah nikmat yang disyukuri dengan ibadah. Dari sinilah perlu dibedakan antara substansi keagamaan dengan bentuk kebudayaan. Bershalawat, mencintai Rasulullah, mempelajari sirah dan meneladani beliau mempunyai dasar dalam nash, sedangkan cara masyarakat mengekspresikannya berkembang dalam perjalanan sejarah.
Sejarah: Dari Peringatan menuju Tradisi Umat
Maulud dalam bentuk perayaan publik tidak dikenal dalam format yang sama pada masa awal Islam. Ia tumbuh secara bertahap melalui dinamika masyarakat Muslim. Sejarah mencatat adanya bentuk peringatan kelahiran Nabi dalam lingkungan Dinasti Fatimiyah di Mesir. Dalam perkembangan berikutnya, Maulud memperoleh bentuk publik yang semakin besar.
Nama yang penting dalam sejarah ini adalah Muzaffar al-Din Kökböri, penguasa Erbil pada akhir abad ke-12 dan awal abad ke-13. Ia hidup dalam lingkungan politik yang sezaman dan berhubungan dengan Salahuddin al-Ayyubi. Dalam berbagai sumber sejarah, Muzaffar al-Din dikenal menyelenggarakan peringatan kelahiran Nabi dalam skala besar dengan menghadirkan ulama, masyarakat, sedekah, jamuan, dan pembacaan kisah Nabi.
Hal ini perlu ditegaskan karena dalam cerita populer sering disebut bahwa Salahuddin al-Ayyubi adalah pencetus Maulud untuk membangkitkan semangat umat Islam menghadapi Perang Salib. Pesan moral cerita itu memang kuat, tetapi secara historis perlu ditempatkan secara lebih hati-hati. Tokoh yang lebih jelas tercatat mengembangkan perayaan Maulud secara besar adalah Muzaffar al-Din Kökböri, bukan Salahuddin sendiri.
Pelurusan sejarah tidak mengurangi nilai Maulud. Sebaliknya, kecintaan kepada Nabi seharusnya berjalan bersama kecintaan kepada kebenaran ilmiah.
Maulud di Timur Tengah dan Tradisi Sufi
Perkembangan Maulud kemudian mempunyai hubungan yang kuat dengan kehidupan sufistik. Hal ini dapat dipahami karena tasawuf menempatkan mahabbat al-Rasul sebagai jalan penting dalam pembentukan kehidupan ruhani seorang Muslim.
Bagi kaum sufi, Nabi Muhammad saw. bukan sekadar figur sejarah yang dipelajari melalui tanggal kelahiran, peperangan, hijrah, dan peristiwa politik. Rasulullah adalah uswah ruhani, manusia yang memperlihatkan kesempurnaan penghambaan kepada Allah, kasih sayang, tawadhu', kesabaran, keberanian, kezuhudan, dan kemuliaan akhlak.
Karena itu, di berbagai lingkungan sufistik berkembang pembacaan sirah, shalawat, zikir, syair pujian, doa, sedekah, dan jamuan. Maulud menjadi ruang untuk mengubah pengetahuan tentang Nabi menjadi pengalaman batin bersama Nabi.
Di sinilah Maulud dapat dipahami sebagai pedagogi mahabbah. Umat tidak hanya diberi tahu siapa Muhammad, tetapi dididik untuk mencintainya. Cinta tersebut kemudian diarahkan kepada tingkat yang lebih tinggi, yaitu mengikuti akhlak dan sunnahnya.
Tradisi sufi juga menjelaskan mengapa Maulud berkembang kuat melalui zawiyah, pesantren, surau, majelis zikir, dan jaringan guru-murid. Institusi-institusi tersebut memungkinkan sebuah tradisi tidak hanya diselenggarakan, tetapi diwariskan dari generasi kepada generasi.
Maulud di Jawa: Islam Membaca Kebudayaan
Ketika Islam berkembang di Nusantara, Maulud memasuki lingkungan budaya yang berbeda. Di Jawa, Islam berhadapan dengan masyarakat yang telah mempunyai tradisi kerajaan, seni, musik, bahasa simbolik, keramaian rakyat, dan berbagai bentuk upacara sosial.
Dakwah Islam tidak selalu mengambil jalan menghapus seluruh kebudayaan yang sudah ada. Dalam banyak hal terjadi proses seleksi, adaptasi, transformasi, dan pemberian makna baru. Dari proses tersebut berkembang Sekaten, Grebeg Maulud, Muludan, pembacaan Barzanji, shalawat, pengajian, sedekah, dan berbagai tradisi lainnya.
Sekaten menjadi contoh penting bagaimana pesan agama dapat memasuki ruang budaya. Seni, keramaian dan tradisi masyarakat dijadikan media untuk mendekatkan masyarakat kepada pesan keislaman. Budaya tidak dijadikan sumber akidah dan syariat, tetapi digunakan sebagai media dakwah dan ruang internalisasi nilai Islam.
Pengalaman Jawa memperlihatkan bahwa Islam mempunyai kemampuan berdialog dengan kebudayaan. Ajarannya tetap mempunyai standar normatif, tetapi cara menyampaikan dan membudayakan nilai agama dapat menyesuaikan dengan keadaan masyarakat.
Mauluik Badikie: Warisan Syathariyah di Minangkabau
Jika Jawa mempunyai Sekaten dan beragam tradisi Muludan, Minangkabau mempunyai salah satu ekspresi yang khas, yaitu Mauluik Badikie. Tradisi ini hidup terutama dalam lingkungan surau dan masyarakat yang mempunyai hubungan dengan jaringan keilmuan dan spiritual Tarekat Syathariyah.
Dalam konteks Minangkabau, perkembangan jaringan tersebut tidak dapat dilepaskan dari Syekh Burhanuddin Ulakan. Melalui jaringan guru-muridnya, Syekh Burhanuddin menjadi salah satu figur sentral perkembangan Syathariyah dan Islamisasi Minangkabau. Warisan itu kemudian diteruskan melalui Syekh, Tuanku, Labai, urang siak, surau, kaji, dan jamaah.
Kata badikie berhubungan dengan aktivitas berzikir. Namun dalam realitas kebudayaan masyarakat, Badikie berkembang menjadi tradisi yang lebih luas. Di dalamnya hadir pembacaan shalawat, pujian kepada Rasulullah, kisah kelahiran dan kehidupan Nabi, doa, zikir, serta kebersamaan jamaah. Tradisi tersebut tidak hanya menyampaikan informasi tentang Nabi, tetapi membangun suasana religius yang memungkinkan kecintaan kepada Rasulullah dirasakan secara kolektif.
Surau menjadi ruang penting dalam proses tersebut. Dalam sejarah Minangkabau, surau tidak hanya berfungsi sebagai tempat shalat. Surau adalah pusat mangaji duduk, transmisi kitab, pendidikan adab, pembinaan spiritual, pewarisan sanad, dan pembentukan ulama. Oleh sebab itu, Mauluik Badikie tidak berdiri sendiri. Ia berada di dalam sebuah ekosistem keilmuan dan spiritual.
Badikie, Sanad dan Warih Guru
Salah satu kekuatan Mauluik Badikie adalah mekanisme pewarisannya. Tradisi ini tidak semata-mata bertahan karena dituliskan dalam buku, tetapi karena diwariskan melalui hubungan langsung antara guru dan murid.
Syekh mengajarkan kepada murid. Murid kemudian menjadi Tuanku atau guru surau. Tuanku membimbing jamaah dan generasi berikutnya. Dari proses panjang tersebut terbentuk mata rantai:
Syekh Burhanuddin → jaringan murid → Syekh dan Tuanku → surau → jamaah → generasi berikutnya.
Dalam bahasa kebudayaan Minangkabau, hal ini dapat ditempatkan dalam konsep warih guru. Yang diwariskan bukan hanya teks yang dibaca, tetapi juga paham jo kaji, adab, cara membaca, irama, waktu pelaksanaan, makna spiritual, dan etika hubungan guru dengan murid.
Sanad dalam konteks ini bukan sekadar daftar nama. Sanad adalah jaminan kesinambungan pengetahuan dan memori keagamaan. Melalui sanad, generasi sekarang menyadari bahwa agama yang mereka pelajari tidak muncul tiba-tiba. Ada guru sebelum mereka, ada surau yang menjaganya, ada ulama yang mengajarkannya, dan ada generasi terdahulu yang mengorbankan hidup untuk mempertahan kannya.
Karena itu, Mauluik Badikie dapat dipandang sebagai salah satu bentuk living heritage Syekh Burhanuddin. Warisan itu masih hidup karena masih ada guru, murid, surau, jamaah, teks, tradisi lisan, dan praktik yang menjalankannya.
Mauluik Badikie: Syariat, Tasawuf dan Adat
Mauluik Badikie juga memperlihatkan perjumpaan kreatif antara syariat, tasawuf, dan adat Minangkabau. Syariat memberikan fondasi tauhid, shalawat dan ittiba' kepada Rasulullah. Tasawuf memberi kedalaman melalui mahabbah, zikir, adab, muraqabah dan penyucian hati. Adat menyediakan ruang sosial agar nilai tersebut dapat hidup bersama masyarakat.
Di sinilah filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah memperoleh bentuk konkretnya. Agama tidak kehilangan prinsip karena bertemu budaya, dan budaya tidak harus dimusnahkan ketika Islam datang. Kebudayaan diseleksi, diarahkan dan diberi orientasi tauhid.
Dalam Mauluik Badikie, masyarakat berkumpul, mendengarkan kisah Rasulullah, membaca shalawat dan zikir, menghormati guru dan Tuanku, bersedekah, menyediakan jamuan, mempererat silaturahmi, serta mempertemukan generasi tua dengan generasi muda. Dengan demikian, satu tradisi mempunyai beberapa fungsi sekaligus: fungsi spiritual, pendidikan, sosial, kebudayaan, dan regenerasi.
Mauluik Badikie sebagai Living Heritage
Menempatkan Mauluik Badikie sebagai living heritage membawa konsekuensi penting. Tradisi ini tidak cukup dipertahankan dengan mengadakan festival sekali setahun. Yang lebih mendasar adalah menjaga ekosistem yang membuatnya tetap hidup.
Surau harus tetap hidup. Guru Badikie perlu dihargai. Tuanku dan Labai perlu memperoleh ruang dalam proses regenerasi. Naskah-naskah lama perlu didokumentasikan. Versi bacaan dan irama perlu direkam. Sejarah lisan para guru perlu dihimpun. Sanad dan jaringan surau perlu dipetakan. Generasi muda perlu dilibatkan.
Digitalisasi bahkan dapat menjadi jalan baru bagi pelestarian. Rekaman suara, video, manuskrip digital, dokumentasi sanad, serta sejarah surau dapat menjadi jembatan antara tradisi lama dan generasi digital.
Prinsipnya adalah menjaga inti, memperbarui instrumen. Tradisinya tidak harus dibekukan, tetapi ruh, sanad, nilai, dan otoritas keilmuannya jangan sampai terputus.
Dari Maulud menuju Revolusi Akhlak
Pada akhirnya, baik Maulud di Timur Tengah, tradisi sufi, Sekaten di Jawa maupun Mauluik Badikie di Minangkabau harus kembali kepada tujuan yang sama: menghadirkan Rasulullah sebagai teladan kehidupan.
Allah menegaskan:
«لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ»
“Sungguh, pada diri Rasulullah terdapat teladan yang baik bagi kalian.” (QS. al-Ahzab [33]: 21).
Maulud akan kehilangan ruh ketika shalawat sangat meriah, tetapi kejujuran semakin langka. Badikie akan kehilangan pesan ketika kisah Nabi dibaca sepanjang malam, tetapi amanah diabaikan pada siang hari. Kecintaan kepada Rasulullah tidak boleh berhenti menjadi emosi religius; ia harus berubah menjadi energi moral dan sosial.
Maka prosesnya harus bergerak dari Badikie menuju shalawat, dari shalawat menuju mahabbah, dari mahabbah menuju ma'rifah kepada Rasul, dari ma'rifah menuju ittiba', dan dari ittiba' menuju akhlak mulia.
Orang yang semakin mencintai Nabi mestinya semakin jujur. Orang yang semakin banyak bershalawat mestinya semakin amanah. Orang yang semakin mengenal sirah Nabi mestinya semakin penyayang kepada manusia. Dan masyarakat yang semakin meriah memperingati Maulud mestinya semakin kuat melawan korupsi, kebohongan, kezaliman, keserakahan, dan kerusakan moral.
Itulah pembacaan Maulud yang utuh. Nash memberikan fondasi, sejarah memberikan konteks, tasawuf memberikan kedalaman rasa, budaya memberikan bentuk, dan akhlak memberikan bukti.
Dari Timur Tengah ke Jawa, dari Jawa ke Minangkabau, bentuk Maulud dapat berbeda. Namun pusat spiritualnya tetap satu: Rasulullah Muhammad saw. Di Minangkabau, Mauluik Badikie yang hidup dalam jaringan Syathariyah dan warisan Syekh Burhanuddin Ulakan menjadi salah satu bukti bahwa Islam tidak hanya diwariskan sebagai teks, tetapi juga sebagai sanad, kaji, rasa, adab, surau, dan tradisi yang masih hidup.
Badikie di lisan, mahabbah di hati, sanad dalam kaji, sunnah dalam amal, dan akhlak Nabi dalam kehidupan. 26082026.
