![]() |
Oleh: Prof. Dr. Duski Samad, M.Ag Tk. Mudo
Ketua Yayasann Islamic Centre Syekh Burhanuddin
Surau Tidak Roboh, tetapi Kehilangan Fungsi.
Sejak A.A. Navis menerbitkan cerpen monumental Robohnya Surau Kami, ungkapan “surau roboh” terus hidup sebagai kritik sosial terhadap melemahnya fungsi surau dalam kehidupan masyarakat Minangkabau. Menariknya, setelah puluhan tahun karya itu terbit, yang terjadi justru bukan robohnya bangunan surau. Secara fisik, surau, musala, dan masjid semakin banyak, semakin bagus, bahkan tidak sedikit yang berdiri megah.
Persoalannya bergeser. Yang terancam roboh bukan bangunannya, melainkan fungsi surau sebagai pusat pembentukan manusia Minangkabau.
Banyak surau masih digunakan untuk salat, peringatan hari besar Islam, wirid agama, dan tempat anak-anak belajar membaca Al-Qur'an. Semua kegiatan tersebut tentu penting. Namun bila dibandingkan dengan fungsi historis surau Minangkabau, aktivitas itu masih terbatas.
Dahulu surau bukan hanya tempat salat. Surau adalah tempat mangaji, baraja adat, belajar akhlak, membentuk keberanian, melatih kemandirian, bermusyawarah, membangun solidaritas, dan menyiapkan generasi penerus nagari.
Di surau anak mengenal Allah, Rasul, guru, mamak, adat, kampung, dan dirinya sendiri.
Hari ini, bahkan salat berjamaah secara rutin di sebagian surau masih minim. Baraja adat semakin jarang. Remaja tidak lagi menjadikan surau sebagai ruang pergaulan dan pembelajaran. Setelah Magrib, anak-anak lebih mudah ditemukan bersama telepon pintar daripada duduk di hadapan guru mengaji.
Maka persoalan kita bukan lagi berapa banyak surau yang dibangun, tetapi berapa banyak surau yang benar-benar hidup.
Krisis Adab dan Adat
Pada saat fungsi pendidikan keluarga, sekolah, dan surau menghadapi berbagai tekanan, masyarakat berhadapan dengan persoalan sosial yang semakin kompleks. Kekerasan, pembunuhan, perkosaan, narkoba, pornografi, perundungan, penyimpangan seksual, dan berbagai perilaku berisiko lainnya hadir semakin dekat melalui lingkungan sosial maupun ruang digital.
Persoalan tersebut tentu tidak dapat diterangkan oleh satu faktor dan tidak tepat pula seluruhnya dibebankan kepada surau. Namun, melemahnya ruang pembinaan moral di tingkat komunitas merupakan persoalan yang tidak boleh diabaikan.
Minangkabau sejak dahulu memiliki mekanisme pendidikan sosial yang berlapis: rumah, surau, kaum, suku, dan nagari.
Surau mengambil posisi strategis karena di sanalah agama bertemu dengan adat. Di sana anak diajarkan mengaji sekaligus beradab. Anak muda tidak hanya diajarkan mana halal dan haram, tetapi juga raso jo pareso, malu, sopan santun, tanggung jawab, penghormatan kepada orang tua, guru, mamak, dan masyarakat.
Prinsip Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah tidak akan cukup bila hanya ditulis dalam dokumen, disampaikan dalam pidato, atau dipasang sebagai slogan. ABS-SBK harus mempunyai ruang transmisi nilai.
Salah satu ruang terpenting itu adalah surau.
Satu Korong, Satu Surau Batuanku
Karena itu diperlukan gerakan bersama yang dapat disebut SURAU BANGKIK.
Gerakan ini tidak dimulai dengan membangun surau baru. Surau sudah banyak. Yang diperlukan adalah menghidupkan yang sudah ada.
Program konkretnya dapat dimulai melalui gerakan:
SATU KORONG, SATU SURAU BATUANKU
Setiap korong menetapkan sekurang-kurangnya satu surau sebagai pusat pendidikan agama, adat, pembinaan generasi muda, dan pemberdayaan masyarakat.
Surau tersebut memiliki Tuanku yang jelas. Tuanku bukan sekadar imam salat atau orang yang dipanggil ketika ada kematian dan acara keagamaan. Tuanku adalah guru masyarakat, pendidik generasi, penjaga kaji, pembimbing ibadah, dan figur yang menjadi tempat bertanya bagi jamaah.
Surau Batuanku sekurang-kurangnya menghidupkan kembali salat berjamaah, mangaji Al-Qur'an, mangaji duduk, wirid, pembinaan remaja, baraja adat, pembinaan keluarga, kaderisasi guru mengaji, literasi digital sehat, serta kegiatan sosial dan ekonomi jamaah.
Surau tidak harus menolak teknologi. Justru surau harus hadir di tengah masyarakat digital.
Anak-anak boleh menguasai AI, bahasa asing, coding, sains, dan teknologi global, tetapi pada saat yang sama mereka harus mengenal Al-Qur'an, salat berjamaah, adat, sopan santun, silsilah keluarga, kampung, dan guru.
Modern dalam ilmu, digital dalam instrumen, Minangkabau dalam identitas, dan Islam dalam nilai.
Tuanku Tidak Boleh Berjuang Sendiri
Kesalahan yang sering terjadi adalah masyarakat menginginkan surau aktif, tetapi kesejahteraan orang yang menghidupkan surau kurang diperhatikan.
Kita berharap Tuanku hadir setiap hari, mengajar anak, membimbing remaja, menjadi imam, memberikan wirid, melayani persoalan keluarga dan sosial, tetapi pada saat yang sama tidak tersedia dukungan ekonomi yang memadai.
Keadaan ini harus diperbaiki.
Gerakan Surau Bangkik harus disertai dengan Gerakan Infak dan Wakaf Surau. Setiap jamaah, keluarga, anak nagari, dan perantau dapat memberikan infak rutin sesuai kemampuan.
Dana tersebut dikelola secara amanah dan transparan untuk insentif Tuanku, guru mengaji, kegiatan pendidikan, perpustakaan, kitab, internet, pembinaan remaja, dan operasional surau.
Dari sinilah pentingnya kolaborasi ranah dan rantau.
Ranah menghidupkan kegiatan. Rantau memperkuat jaringan dan sumber daya. Pemerintah memberikan dukungan kebijakan. Perguruan tinggi memberikan pendampingan akademik. Ninik mamak memberikan legitimasi adat. Alim ulama menjaga substansi agama. Bundo kanduang memperkuat keluarga. Pemuda menjadi pelaksana regenerasi.
Surau Bangkik dengan demikian menjadi gerakan kolektif anak nagari.
STIT Syekh Burhanuddin Mendampingi
Gerakan besar membutuhkan pendampingan agar tidak berhenti sebagai kegiatan sesaat.
STIT Syekh Burhanuddin dapat mengambil tanggung jawab akademik dan pengabdian masyarakat dengan membentuk Tim Pendamping Surau Bangkik.
Tim ini turun ke korong dan nagari melakukan pemetaan kondisi surau, membantu penyusunan program, mendampingi manajemen, melatih Tuanku dan pengurus, mengembangkan kurikulum mangaji duduk dan baraja adat, membantu digitalisasi administrasi, serta melakukan monitoring dan evaluasi.
Mahasiswa juga dapat menjadikan Surau Bangkik sebagai laboratorium pengabdian masyarakat.
Untuk menjalankan program tersebut diperlukan dukungan konkret, terutama transportasi dan biaya operasional tim advokasi serta pendampingan lapangan.
Pemerintah daerah, Baznas, lembaga filantropi, BUMN/BUMD, perbankan, dunia usaha, organisasi perantau, dan donatur dapat mengambil bagian sesuai kapasitas masing-masing.
Surau Model dan Tuanku Umrah
Gerakan membutuhkan apresiasi, kompetisi dalam kebaikan, dan ruang berbagi praktik terbaik.
Karena itu setiap tahun perlu diselenggarakan EVENT SURAU MODEL.
Surau tidak dinilai berdasarkan kemegahan gedungnya. Ukuran utamanya adalah kehidupan surau.
Apakah salat berjamaah hidup? Apakah anak-anak mengaji? Apakah remaja datang ke surau? Apakah ada mangaji duduk? Apakah ada baraja adat? Apakah Tuanku melakukan kaderisasi? Apakah jamaah mempunyai kegiatan sosial? Apakah infak dan wakaf dikelola transparan? Apakah surau bersih? Apakah teknologi dimanfaatkan untuk pendidikan dan dakwah?
Surau-surau terbaik kemudian menampilkan seluruh aktivitasnya dalam Festival Surau Bangkik sehingga satu nagari dapat belajar dari nagari lainnya.
Puncak penghargaan diberikan kepada Tuanku Surau Model.
Salah satu hadiah utama yang sangat bermakna adalah:
TUANKU UMRAH
Tuanku terbaik diberangkatkan umrah sebagai penghargaan atas pengabdiannya menghidupkan surau dan mendidik umat.
Penghargaan ini bukan sekadar hadiah perjalanan. Ia adalah pesan sosial bahwa masyarakat Minangkabau kembali memuliakan guru, Tuanku, dan orang yang mengabdikan hidupnya untuk pendidikan umat.
Bangkik dari Surau
Kebangkitan Minangkabau tidak cukup dengan membangun jalan, gedung, pasar, sekolah, dan fasilitas digital. Pembangunan fisik harus berjalan bersama pembangunan manusia.
Kita sudah mempunyai banyak surau yang indah.
Sekarang saatnya bertanya: siapa yang mengisinya, siapa yang mengajinya, siapa Tuankunya, siapa remajanya, dan nilai apa yang diwariskan kepada generasi berikutnya?
Surau Bangkik adalah ikhtiar menjawab pertanyaan itu.
Bukan kembali secara romantik ke masa lalu, tetapi mengambil kekuatan warisan masa lalu untuk menghadapi tantangan masa depan.
Satu korong, satu Surau Batuanku.
Satu surau, satu pusat pembinaan generasi.
Ranah menggerakkan, rantau menguatkan.
Tuanku dimuliakan, jamaah diberdayakan.
Adat diwariskan, agama diamalkan.
Jika surau kembali hidup, insya Allah nagari akan mempunyai benteng sosial yang lebih kuat.
Surau bangkik, Tuanku bangkik, jamaah bangkik, generasi bangkik, dan Minangkabau bangkik.
