![]() |
Oleh: Prof. Dr. H. Duski Samad, M.Ag.
Penguji Eksternal Disertasi Abdul Aziz, "Internalisasi Pendidikan Islam Melalui Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT)", Program Doktor UIN Syekh Muhammad Djamil Djambek Bukittinggi, Rabu, 5 Agustus 2026.
Majelis taklim merupakan salah satu institusi pendidikan Islam yang paling tua, paling luas jangkauannya, dan paling dekat dengan kehidupan masyarakat. Lahir dari kebutuhan umat untuk terus belajar agama, majelis taklim berkembang menjadi wahana pendidikan sepanjang hayat (lifelong learning) yang tidak dibatasi usia, tingkat pendidikan, profesi, maupun status sosial. Di sinilah masyarakat memperoleh ilmu, memperkuat keimanan, membentuk akhlak, serta mengembangkan kepedulian sosial dalam suasana ukhuwah Islamiyah.
Keberadaan majelis taklim memiliki landasan hukum yang kuat. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan menempatkan majelis taklim sebagai bagian dari pendidikan diniyah nonformal. Selanjutnya, Peraturan Menteri Agama Nomor 29 Tahun 2019 tentang Majelis Taklim mempertegas fungsi, kedudukan, pembinaan, dan perannya sebagai lembaga pendidikan keagamaan Islam yang melaksanakan pendidikan, dakwah, pemberdayaan masyarakat, dan penguatan kehidupan beragama.
Dengan demikian, majelis taklim bukan sekadar forum ceramah keagamaan, melainkan lembaga pendidikan masyarakat yang memiliki legitimasi akademik, sosial, dan yuridis.
Dalam perspektif ilmu pendidikan, majelis taklim merupakan bentuk pendidikan masyarakat (community education) yang mengembangkan prinsip belajar sepanjang hayat. Proses pembelajaran berlangsung secara sukarela, partisipatif, kontekstual, dan berbasis kebutuhan jamaah. Karena itu, majelis taklim menjadi ruang belajar yang sangat efektif dalam membentuk perubahan perilaku, sikap, dan karakter masyarakat.
Secara teoritis, majelis taklim memiliki body of knowledge yang luas. Materi pembelajarannya tidak hanya mencakup akidah, ibadah, akhlak, tafsir, hadis, fikih, dan tasawuf, tetapi juga pendidikan keluarga, ekonomi syariah, kesehatan, pemberdayaan perempuan, moderasi beragama, kepemimpinan umat, literasi digital, hingga penguatan kehidupan berbangsa. Integrasi berbagai disiplin ilmu tersebut menjadikan majelis taklim sebagai pusat pengembangan masyarakat berbasis nilai-nilai Islam.
Dalam perspektif sosiologi pendidikan, majelis taklim menjalankan sedikitnya lima fungsi utama. Pertama, sebagai agen transmisi nilai, yaitu mewariskan ajaran Islam kepada masyarakat lintas generasi. Kedua, sebagai agen internalisasi, yakni menanamkan nilai-nilai keagamaan sehingga menjadi karakter dan budaya hidup jamaah. Ketiga, sebagai agen transformasi sosial, yang mendorong perubahan masyarakat menuju kehidupan yang lebih religius, berdaya, dan berkeadaban. Keempat, sebagai agen integrasi sosial, yang memperkuat ukhuwah Islamiyah dan kohesi sosial masyarakat. Kelima, sebagai agen pemberdayaan umat, yang membangun kesadaran kolektif dalam bidang pendidikan, ekonomi, kesehatan, dan kehidupan sosial.
Pada titik inilah Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT) memiliki posisi yang sangat strategis. BKMT tidak hanya berfungsi sebagai organisasi yang menghimpun majelis-majelis taklim, tetapi juga sebagai sistem koordinasi, pembinaan, kaderisasi, dan pengembangan mutu pendidikan masyarakat. Melalui BKMT, proses internalisasi pendidikan Islam berlangsung lebih sistematis, terarah, dan berkelanjutan sehingga nilai-nilai Islam tidak berhenti pada aspek kognitif, tetapi menjelma menjadi sikap, perilaku, dan budaya masyarakat.
Disertasi Abdul Aziz tentang Internalisasi Pendidikan Islam Melalui BKMT memiliki signifikansi akademik yang tinggi. Penelitian ini memperlihatkan bahwa majelis taklim bukan sekadar aktivitas ritual keagamaan, melainkan instrumen strategis pembangunan sumber daya manusia berbasis nilai-nilai Islam. Kajian ini memperkaya khazanah ilmu pendidikan Islam, khususnya pada bidang pendidikan nonformal dan pendidikan masyarakat, yang selama ini relatif belum memperoleh perhatian sebesar pendidikan formal.
Di era digital, tantangan majelis taklim semakin kompleks. Arus informasi yang begitu cepat, perubahan pola komunikasi, perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), serta meningkatnya kebutuhan literasi digital menuntut majelis taklim untuk terus bertransformasi. Namun, transformasi tersebut tidak boleh menghilangkan identitas utamanya sebagai lembaga pembinaan akidah, ibadah, akhlak, dan karakter umat.
Majelis taklim masa depan harus menjadi pusat pembelajaran masyarakat berbasis masjid, laboratorium pembentukan karakter, ruang pemberdayaan keluarga, pusat moderasi beragama, dan inkubator kepemimpinan umat. Dengan peran tersebut, majelis taklim akan menjadi mitra strategis pemerintah, perguruan tinggi, dan organisasi kemasyarakatan dalam mewujudkan masyarakat Indonesia yang religius, berilmu, moderat, dan berdaya saing menuju Indonesia Emas 2045.
Allah SWT berfirman:
«"Serulah (manusia) kepada jalan Tuhanmu dengan hikmah, pelajaran yang baik, dan berdebatlah dengan cara yang paling baik." (QS. An-Nahl: 125).»
Ayat ini menegaskan bahwa pendidikan masyarakat harus dilaksanakan dengan hikmah, keteladanan, dialog, dan pendekatan yang humanis. Itulah hakikat pendidikan Islam yang sesungguhnya.
Pada akhirnya, majelis taklim bukan sekadar tempat orang belajar agama, tetapi ruang lahirnya peradaban. Dari majelis taklim tumbuh keluarga yang saleh, masyarakat yang berakhlak, kepemimpinan yang bermoral, dan bangsa yang berkeadaban. Karena itu, memperkuat majelis taklim berarti memperkuat fondasi pendidikan masyarakat dan masa depan umat. O5082026.
