![]() |
Oleh: Prof. Dr. Duski Samad, M.Ag. (Tuanku Mudo)
Narasumber Kajian Adat dan Syara' DPW PKDP Riau, Hotel Resti Pekanbaru, Sabtu, 29 Agustus 2026
Tema “Bijak di Rantau, Paguno di Kampuang” mengandung pesan yang lebih dalam daripada sekadar mengingatkan orang Piaman di perantauan kepada kampung halaman. Tema ini berbicara tentang kualitas manusia Minangkabau: bagaimana seseorang mampu menempatkan diri secara arif di rantau, berhasil dalam kehidupan, diterima oleh masyarakat tempat ia tinggal, tetapi tetap memiliki akar, identitas, tanggung jawab sosial, dan kepedulian terhadap kampung halaman.
Merantau dalam tradisi Minangkabau bukan sekadar berpindah tempat tinggal. Rantau adalah madrasah kehidupan. Di rantau seseorang belajar mandiri, menghadapi perbedaan, bekerja, membangun jaringan, mengembangkan ilmu dan profesi, sekaligus menguji kekuatan identitasnya. Di rantau pula terlihat apakah nilai agama dan adat benar-benar telah menjadi karakter atau hanya menjadi pengetahuan yang diingat ketika pulang ke kampung.
Karena itu, ukuran keberhasilan perantau tidak cukup pada harta, jabatan, rumah, kendaraan, dan besarnya usaha. Ukuran yang lebih substantif adalah seberapa besar keberhasilan itu melahirkan manfaat. Orang yang berhasil di rantau tetapi kehilangan hubungan dengan keluarga, masyarakat, agama dan kampung halamannya sesungguhnya belum sampai kepada makna keberhasilan yang utuh. Di sinilah falsafah bijak di rantau, paguno di kampuang menemukan relevansinya.
ABS-SBK di Tengah Krisis Anak Nagari
Pembicaraan tentang Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) semakin penting ketika kita melihat keadaan anak nagari dan masyarakat nagari hari ini. ABS-SBK tidak boleh hanya dibicarakan ketika ada pertemuan adat, pelantikan penghulu, seminar kebudayaan, atau acara organisasi. ABS-SBK justru harus hadir ketika masyarakat sedang menghadapi masalah.
Diskusi publik pada tahun 2025 telah mengingatkan adanya lima krisis besar anak nagari dan masyarakat nagari yang perlu mendapat perhatian bersama.
Krisis pertama adalah krisis akhlak dan kebangkrutan moral. Berbagai kejadian pembunuhan, perkosaan, kekerasan, narkoba, tawuran, dan kejahatan lainnya menunjukkan adanya persoalan yang lebih dalam daripada sekadar pelanggaran hukum. Ada gejala melemahnya rasa malu, penghormatan terhadap martabat manusia, pengendalian diri, tanggung jawab, dan kesadaran bahwa setiap perbuatan akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Anak nagari boleh semakin tinggi pendidikannya, tetapi pendidikan tanpa akhlak tidak menjamin lahirnya manusia yang baik. Kepintaran bahkan dapat menjadi berbahaya apabila tidak dibimbing oleh nilai. Karena itu, pendidikan harus kembali mempertemukan ilmu dengan adab, kecerdasan dengan iman, kebebasan dengan tanggung jawab, serta kemampuan dengan kemaslahatan.
Krisis kedua adalah krisis kepemimpinan. Masyarakat semakin sulit menemukan figur yang dapat dipegang perkataan dan sikapnya. Hari ini mengatakan sesuatu, besok dapat berubah karena kepentingan. Jabatan kadang lebih kuat daripada amanah, popularitas lebih menarik daripada integritas, dan kepentingan pribadi atau kelompok dapat mengalahkan kepentingan masyarakat.
Padahal tradisi Minangkabau memberikan kedudukan yang mulia sekaligus berat kepada pemimpin. Ungkapan ditinggikan sarantiang, didahulukan salangkah menunjukkan bahwa pemimpin tetap berada bersama masyarakat, tetapi harus mempunyai kelebihan dalam kebijaksanaan, keteladanan dan tanggung jawab. Pemimpin bukan orang yang paling banyak dilayani, tetapi orang yang paling besar tanggung jawabnya dalam melayani.
Krisis ketiga adalah pergeseran adat dan budaya. Orientasi materialistik dan hedonistik semakin kuat. Harga diri mudah diukur dari apa yang dimiliki dan dipertontonkan. Ruang digital mendorong orang mengejar perhatian dan popularitas. Batas kepatutan menjadi semakin longgar. Syahwat dipertontonkan, kesenangan diumbar, sementara rasa malu dianggap ketinggalan zaman.
Fenomena hiburan seperti orgen yang dalam praktik tertentu berubah menjadi orgen fasad harus dibaca sebagai peringatan kebudayaan. Persoalannya bukan pada musik dan hiburan itu sendiri, tetapi ketika hiburan kehilangan batas, membuka ruang perilaku tidak senonoh, mengumbar syahwat, merendahkan martabat perempuan, atau mengganggu kehidupan sosial.
Minangkabau sebenarnya telah mempunyai perangkat etik yang kuat melalui raso jo pareso, alua jo patuik, serta sumbang duo baleh. Nilai-nilai tersebut perlu dijelaskan kembali dengan bahasa generasi hari ini. Sumbang duo baleh, misalnya, jangan berhenti menjadi daftar larangan, tetapi dikembangkan menjadi pendidikan kesantunan, etika pergaulan, kehormatan diri, cara berpakaian, etika komunikasi, dan bahkan adab bermedia sosial.
Krisis keempat adalah krisis keluarga dan pengasuhan. Anak-anak hidup dalam satu rumah dengan orang tuanya, tetapi tidak selalu hidup dalam dunia yang sama. Orang tua sibuk bekerja, sedangkan anak berjam-jam berinteraksi dengan telepon pintar, media sosial, permainan digital, dan berbagai konten yang tidak selalu diketahui keluarga.
Di sinilah muncul persoalan pengasuhan. Pendidikan anak tidak dapat diserahkan kepada sekolah, guru mengaji, atau pemerintah semata. Rumah harus kembali menjadi madrasah pertama. Ayah, ibu, mamak dan bundo kanduang harus hadir dalam kehidupan anak, bukan hanya memenuhi kebutuhan material mereka.
Krisis kelima adalah krisis pewarisan nilai dan identitas. Sebagian generasi muda semakin jauh dari sejarah nagarinya, silsilah kaumnya, surau, bahasa Minang, pepatah-petitih, adat, dan pengetahuan tentang siapa dirinya. Kondisi ini lebih menantang bagi generasi yang lahir dan tumbuh di rantau. Mereka boleh jadi lebih mengenal Pekanbaru daripada kampung asal orang tuanya.
Kita tidak patut menyalahkan mereka. Pertanyaan yang harus diajukan kepada generasi tua adalah: apa yang sudah kita lakukan untuk membuat mereka mengenal, memahami, dan mencintai akar budayanya?
Lima krisis ini menunjukkan bahwa ABS-SBK bukan barang masa lalu. Justru dalam keadaan seperti sekarang, ABS-SBK semakin diperlukan sebagai sumber nilai dan orientasi kehidupan.
Dari ABS-SBK Normatif Menuju ABS-SBK Aplikatif
Tantangan kita bukan kekurangan slogan. Hampir semua orang Minangkabau mengetahui ungkapan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Persoalannya adalah bagaimana nilai itu berpindah dari ucapan menjadi tindakan.
ABS-SBK harus bergerak dari normatif menuju aplikatif, dari teks menuju konteks, dari seminar menuju keluarga, dari pidato menuju perilaku, dan dari kebanggaan sejarah menuju pembentukan generasi.
Orang Piaman di rantau seharusnya dikenal bukan hanya dari logatnya. Ia harus dikenal dari amanahnya dalam berdagang, profesionalitasnya dalam bekerja, santunnya dalam bergaul, kepeduliannya terhadap sesama, ketaatannya kepada agama, dan kemampuannya menjaga persaudaraan.
Pepatah “di mano bumi dipijak, di sinan langik dijunjuang” mengajarkan kecerdasan beradaptasi. Namun beradaptasi bukan berarti kehilangan identitas. Kita menghormati masyarakat tempat kita tinggal tanpa harus meninggalkan agama dan adat yang membentuk diri kita.
Bijak di rantau berarti mampu beradaptasi tanpa kehilangan jati diri.
PKDP sebagai Rumah Besar ABS-SBK
Dalam konteks inilah PKDP mempunyai posisi yang sangat strategis. PKDP tidak cukup menjadi organisasi tempat berkumpul ketika ada pesta, musibah, halal bihalal, atau acara seremonial. PKDP harus tumbuh menjadi rumah besar pewarisan nilai dan pemberdayaan masyarakat Piaman di perantauan.
Di dalam PKDP terdapat kekuatan yang luar biasa. Ada niniak mamak, alim ulama dan para Tuangku, cadiak pandai, bundo kanduang, pengusaha, profesional, generasi muda, kelompok pasambahan, kapalo mudo, ikatan nagari asal, DPC, DPD sampai DPW. Apabila potensi ini dipertemukan dalam agenda bersama, PKDP dapat menjadi kekuatan sosial yang besar.
Niniak mamak membimbing anak kamanakan. Alim ulama memberikan suluh agama. Cadiak pandai menghadirkan ilmu dan jalan keluar. Bundo kanduang memperkuat keluarga. Pengusaha membangun kemandirian ekonomi. Generasi muda menjadi penerima sekaligus pelanjut warisan.
Dengan demikian, syarak memberi nilai, adat memberi identitas, ilmu memberi kemampuan, organisasi memberi kekuatan, dan kemaslahatan menjadi tujuan.
Generasi Muda adalah Medan Utama
Ujung dari pembicaraan mengenai krisis anak nagari adalah generasi muda. Karena itu, Gempar's Riau dan Kota Pekanbaru, para kapalo mudo, serta seluruh generasi muda PKDP jangan hanya ditempatkan sebagai pelaksana teknis ketika organisasi membuat acara.
Mereka harus menjadi subjek utama pewarisan ABS-SBK.
Perlu dipikirkan program seperti Sekolah ABS-SBK Generasi Rantau. Di dalamnya anak muda belajar agama, sejarah Piaman, adat, pasambahan, sumbang duo baleh, silek, kepemimpinan dan budaya Minangkabau. Tetapi pendidikan itu harus dipertemukan dengan kebutuhan zaman: public speaking, kewirausahaan, literasi digital, produksi konten positif, penguasaan bahasa, dan penggunaan kecerdasan buatan secara bertanggung jawab.
Generasi abad ke-21 membutuhkan competence, creativity, communication, collaboration, dan character—5C. Empat kecakapan pertama membuat mereka mampu bersaing, tetapi character menentukan untuk apa kemampuan itu digunakan.
Kita ingin melahirkan generasi Piaman yang modern tetapi berakar, digital tetapi beradab, global tetapi tetap mengenal kampung, dan sukses tetapi tetap paguno bagi orang lain.
Bundo Kanduang dan Gerakan Kembali ke Keluarga
Mengatasi krisis moral tidak mungkin hanya dengan menambah ceramah. Kita harus kembali memperkuat keluarga. Karena itu, Mandeh/Bundo Kanduang PKDP mempunyai peranan yang sangat penting.
ABS-SBK pertama kali harus hidup dalam hubungan ayah dengan anak, ibu dengan anak, mamak dengan kamanakan, dan hubungan antargenerasi di dalam keluarga. Di sinilah pendidikan agama, rasa malu, kesantunan, tanggung jawab dan kepedulian pertama kali ditanamkan.
Program bidang adat dan syara' PKDP dapat mengembangkan parenting berbasis ABS-SBK, pengajian keluarga, pendidikan remaja, literasi digital bagi orang tua, pencegahan narkoba, pendampingan keluarga, dan forum komunikasi orang tua-anak.
Mamak juga harus kembali hadir secara substantif dalam kehidupan kamanakan. Fungsi mamak tidak cukup muncul ketika membicarakan pusako atau perkawinan. Dalam konteks modern, mamak jo kamanakan dapat dikembangkan menjadi pola mentoring generasi.
Sebab pada akhirnya, ABS-SBK harus hidup di meja makan keluarga sebelum dibicarakan di meja seminar.
Paguno di Kampuang: Dari Bantuan Menuju Pemberdayaan
Paguno di kampuang tidak berarti setiap perantau harus pulang dan menetap di kampung. Orang boleh tinggal dan berhasil di Pekanbaru, tetapi ilmu, pengalaman, jaringan, pemikiran, dan sebagian rezekinya dapat kembali memberikan manfaat kepada kampung halaman.
Selama ini hubungan rantau dan kampung sering kuat ketika ada pembangunan masjid, pesta, musibah, atau bencana. Solidaritas seperti itu harus dipertahankan, tetapi perlu dinaikkan tingkatnya dari bantuan konsumtif menuju pemberdayaan manusia.
Kampung membutuhkan beasiswa untuk anak nagari. Surau membutuhkan guru dan program pembinaan. UMKM membutuhkan jaringan pasar. Pemuda membutuhkan mentor. Pelajar membutuhkan informasi pendidikan. Anak nagari membutuhkan akses pekerjaan dan kesempatan.
Tradisi badoncek masyarakat Piaman merupakan modal sosial yang luar biasa. Semangatnya dapat ditransformasikan menjadi dana pendidikan, beasiswa, pemberdayaan ekonomi, pembinaan generasi, dan perlindungan sosial yang dikelola secara amanah dan transparan.
Bayangkan apabila seratus perantau sukses masing-masing membimbing satu anak nagari setiap tahun. Dalam sepuluh tahun akan lahir seribu anak muda yang memperoleh bimbingan, jaringan dan kesempatan.
Karena itu hubungan rantau dengan kampung harus bergerak dari pola “membantu kalau diminta” menuju “memberdayakan berdasarkan program.”
Dari Kajian Menuju Gerakan
Kajian Adat dan Syara' DPW PKDP Riau ini tidak boleh selesai ketika acara ditutup. Justru setelah kajian inilah pekerjaan yang sebenarnya dimulai.
Lima krisis anak nagari harus dijawab dengan gerakan yang nyata. Krisis akhlak dijawab dengan pendidikan agama dan karakter. Krisis kepemimpinan dijawab dengan kaderisasi pemimpin berintegritas. Pergeseran adat dan budaya dijawab dengan revitalisasi nilai dan kreativitas budaya. Krisis keluarga dijawab dengan penguatan pengasuhan. Krisis identitas dijawab dengan pewarisan adat, sejarah dan agama kepada generasi muda.
Itulah ABS-SBK aplikatif.
Keberhasilan pertemuan ini karena itu bukan hanya diukur dari hadirnya sekitar 150 peserta di Hotel Resti Pekanbaru. Ukuran yang jauh lebih penting adalah apa yang dilakukan oleh 150 orang itu setelah kembali ke lingkungan masing-masing.
Apakah niniak mamak semakin dekat dengan kamanakan? Apakah alim ulama semakin mampu menjawab masalah umat? Apakah bundo kanduang semakin kuat mendampingi keluarga? Apakah generasi muda semakin bangga terhadap identitasnya? Apakah pengusaha dan orang sukses di rantau semakin besar manfaatnya bagi kampung?
Jika itu terjadi, kajian telah berubah menjadi gerakan.
Bijak di Rantau, Paguno di Kampuang
Bijak di rantau pada akhirnya adalah kecerdasan menempatkan diri. Orang Piaman harus mampu menghormati masyarakat tempat ia hidup, membangun persaudaraan, bekerja profesional, menjaga nama baik, serta memberikan manfaat kepada lingkungan. Rantau bukan tempat membawa kesombongan identitas, tetapi tempat menunjukkan kualitas identitas.
Sementara paguno di kampuang berarti keberhasilan tidak berhenti pada diri dan keluarga. Ada ilmu yang diwariskan, jaringan yang dibagikan, generasi yang dibimbing, usaha yang dibantu, surau yang diperkuat, dan kampung yang diberdayakan.
Krisis anak nagari hari ini tidak mungkin diselesaikan hanya oleh mereka yang tinggal di kampung. Potensi rantau harus ikut pulang—kalaupun bukan orangnya, pulangkan gagasannya, ilmunya, jaringannya, kepeduliannya dan manfaatnya.
Sebaliknya, kesuksesan di rantau tidak boleh menyebabkan seseorang kehilangan akar. Rantau membesarkan kehidupan, tetapi kampung memberikan identitas. Agama memberikan arah, sedangkan adat memberikan cara hidup bermartabat.
Maka “Bijak di Rantau, Paguno di Kampuang” harus menjadi gerakan bersama masyarakat Piaman: syarak menjadi suluh, adat menjadi pakaian, ilmu menjadi bekal, organisasi menjadi wadah, rantau menjadi medan pengembangan diri, dan kampung menjadi ruang pengabdian.
Dengan cara itulah ABS-SBK tidak sekadar diwarisi sebagai pepatah, tetapi dihidupkan sebagai karakter, dipraktikkan sebagai perilaku, diorganisasikan menjadi gerakan, dan diwariskan sebagai masa depan anak nagari.27082026.
