![]() |
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ
Peradaban Islam di Minangkabau tumbuh dan berkembang melalui dua institusi yang tidak dapat dipisahkan, yaitu surau dan masjid. Keduanya bukan sekadar bangunan fisik, tetapi merupakan pusat pembentukan ilmu, akhlak, kepemimpinan, dan kebudayaan. Dari surau lahir para Syekh dan Tuanku, sedangkan dari masjid tumbuh kekuatan sosial yang mempersatukan umat. Di tempat-tempat inilah Islam tidak hanya diajarkan, tetapi juga dihidupkan dalam kehidupan sehari-hari masyarakat Minangkabau.
Jejak sejarah tersebut membentuk mata rantai keilmuan yang bersambung kepada Syekh Burhanuddin Ulakan, ulama besar penyebar Islam di Minangkabau pada abad ke-17. Melalui sistem sanad, pendidikan surau berkembang dari satu nagari ke nagari lainnya sehingga melahirkan generasi ulama yang menjadi penerus dakwah, penjaga akidah, pengembang tasawuf, ahli fikih, pendidik, sekaligus pembimbing masyarakat.
Karena itu, berbicara tentang sejarah Syekh Burhanuddin sesungguhnya bukan hanya berbicara tentang seorang tokoh, melainkan tentang lahirnya sebuah ekosistem pendidikan Islam yang membentuk wajah Minangkabau selama berabad-abad.
Masjid menjadi titik awal penyebaran dakwah. Di Ulakan, Masjid Kampung Koto yang dibangun sekitar tahun 1670 M menjadi salah satu simbol awal berkembangnya pusat ibadah dan pendidikan Islam. Tidak lama kemudian, Masjid Lubuk Pua di VII Koto Sungai Sariak, yang peletakan batu pertamanya dilakukan oleh Syekh Burhanuddin pada 1686 M, menjadi bukti bahwa dakwah beliau tidak berhenti di satu kawasan, tetapi terus meluas melalui pembangunan institusi keagamaan.
Jaringan itu kemudian diperkuat oleh keberadaan Masjid Lubuk Bareh dan Masjid Raya Mudik Padang di VII Koto Sungai Sariak yang menjadi pusat ibadah, musyawarah, dan pendidikan masyarakat. Masjid-masjid tersebut memperlihatkan bahwa dakwah Islam di Minangkabau selalu bertumpu pada pembangunan institusi, bukan hanya pada ceramah atau pengajaran individual.
Apabila masjid menjadi pusat kehidupan umat, maka surau merupakan jantung pendidikan Islam Minangkabau. Surau menjadi tempat belajar Al-Qur'an, hadis, fikih, tasawuf, bahasa Arab, serta pembinaan akhlak dan kepemimpinan. Di sanalah para murid hidup bersama guru, belajar dengan disiplin, mengamalkan ilmu, dan dipersiapkan menjadi penerus perjuangan dakwah.
Jejak perkembangan surau memperlihatkan kesinambungan sejarah yang sangat panjang. Surau Syekh Kapeh-Kapeh (Tuanku Paninjauan) yang diperkirakan berdiri pada 1646 M menunjukkan bahwa tradisi pendidikan Islam telah berkembang sebelum masa puncak dakwah Syekh Burhanuddin. Setelah itu berdiri Surau Gadang Syekh Burhanuddin di Tanjung Medan pada 1680 M yang didirikan oleh Idris Khatib Majolelo, sahabat sekaligus bagian dari jaringan dakwah Syekh Burhanuddin.
Perjalanan tersebut diteruskan oleh Surau Syekh Usman Kalampaian Ampalu (1686 M), Surau Syekh Uwai di Malalo (1730 M), Surau Syekh Pemansiangan Koto Laweh (1771 M), Surau Mato Air (1789 M), Surau Koto Tuo Agam (1830 M), hingga Surau Bintungan Tinggi (1864 M). Rangkaian ini memperlihatkan bahwa tradisi pendidikan Islam Minangkabau berkembang secara berkesinambungan selama lebih dari tiga abad.
Keberlangsungan tradisi pendidikan surau tersebut dijaga oleh para ulama melalui sistem halaqah, yaitu proses belajar dengan duduk melingkari guru. Dalam sistem ini, hubungan guru dan murid tidak hanya bersifat akademik, tetapi juga spiritual. Seorang murid tidak hanya menerima ilmu, melainkan juga mewarisi adab, akhlak, sanad keilmuan, dan keteladanan hidup gurunya. Halaqah menjadi jantung pendidikan Islam Minangkabau yang menjaga kesinambungan transmisi ilmu dari satu generasi ke generasi berikutnya.
Memasuki awal abad ke-20, dinamika masyarakat, perkembangan ilmu pengetahuan, serta kebutuhan akan sistem pendidikan yang lebih teratur mendorong lahirnya pembaruan. Tradisi surau tidak ditinggalkan, tetapi dikembangkan melalui sistem Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI). Pembaruan ini merupakan bentuk ijtihad para ulama dalam menjawab tantangan zaman tanpa memutus mata rantai sanad keilmuan yang diwariskan Syekh Burhanuddin dan para penerusnya.
Perkembangan Madrasah Tarbiyah Islamiyah kemudian melahirkan gerakan kelembagaan yang lebih luas. Para pimpinan MTI mendirikan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) di bawah kepemimpinan Syekh Sulaiman Ar-Rasuli (Inyiak Candung) pada 5 Mei 1928. Berdirinya PERTI menjadi tonggak penting dalam sejarah pendidikan Islam Indonesia karena berhasil menghimpun jaringan surau dan madrasah dalam sebuah gerakan pendidikan, dakwah, sosial, dan kebangsaan yang tetap berpegang teguh pada paham Ahlussunnah wal Jamaah.
Transformasi pendidikan Islam Minangkabau tidak berhenti pada tingkat surau dan madrasah. Seiring perkembangan zaman, tradisi keilmuan tersebut berkembang ke jenjang pendidikan tinggi. Berbagai perguruan tinggi Islam lahir sebagai kelanjutan dari tradisi surau. Salah satu lembaga yang secara konsisten meneruskan pendidikan keulamaan bersanad Syekh Burhanuddin adalah Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Syekh Burhanuddin Pariaman, yang didirikan pada 9 Mei 1978. Kehadiran STIT Syekh Burhanuddin menjadi mata rantai penting yang menghubungkan tradisi pendidikan surau dengan sistem pendidikan tinggi modern, tanpa meninggalkan identitas keulamaan, sanad keilmuan, dan nilai-nilai Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK).
Dengan demikian, perjalanan pendidikan Islam Minangkabau memperlihatkan kesinambungan yang utuh. Surau melahirkan halaqah; halaqah berkembang menjadi Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI); MTI melahirkan Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI); dan tradisi keilmuan tersebut berlanjut pada berbagai lembaga pendidikan tinggi Islam. Rangkaian ini menunjukkan bahwa pendidikan Islam Minangkabau bukan sekadar warisan sejarah, tetapi sebuah peradaban yang terus hidup, bertransformasi, dan menjawab perubahan zaman tanpa kehilangan akar sanad keilmuan.
Melalui milestone ini dapat dipahami bahwa sejarah Islam Minangkabau bukanlah sejarah yang berdiri sendiri-sendiri, melainkan sebuah jaringan besar yang diikat oleh sanad keilmuan, hubungan guru dan murid, lembaga pendidikan, serta gerakan dakwah yang saling berkaitan. Surau dan masjid menjadi simpul utama yang melahirkan para Syekh dan Tuanku sebagai pewaris ilmu dan pembimbing masyarakat.
Milestone ini menjadi dasar penting bagi penyusunan Ensiklopedia 100 Syekh dan Tuanku Bersanad Syekh Burhanuddin. Ensiklopedia tersebut diharapkan mampu menata kembali alur sejarah, menghimpun jejak yang masih tersebar, memperjelas sanad keilmuan Islam Minangkabau, serta menghadirkan peta perkembangan pendidikan Islam dari abad ke-17 hingga abad ke-21 secara lebih utuh dan ilmiah.
Lebih jauh, pemetaan ini diharapkan menjadi fondasi pembangunan Museum Syekh Burhanuddin, pengembangan Digital Heritage Syekh Burhanuddin, serta penyusunan Islamic Heritage Trail, yang menghubungkan surau, masjid, makam ulama, manuskrip, madrasah, hingga perguruan tinggi sebagai satu kesatuan ekosistem pendidikan Islam Minangkabau.
Milestone ini tentu belum selesai. Masih banyak surau, masjid, tokoh, manuskrip, dan mata rantai sanad yang menunggu untuk diteliti, diverifikasi, dan didokumentasikan. Karena itu, penyusunan milestone ini merupakan langkah awal membangun peta besar peradaban pendidikan Islam Minangkabau, bukan hanya untuk mengenang masa lalu, tetapi juga menjadi arah bagi pengembangan pendidikan, dakwah, penelitian, dan kebudayaan Islam di masa depan.
Selama surau tetap melahirkan ilmu, masjid tetap mempersatukan umat, halaqah tetap menjaga sanad, madrasah terus mencetak kader ulama, dan perguruan tinggi mengembangkan tradisi keilmuan, selama itu pula cahaya peradaban yang diwariskan Syekh Burhanuddin akan terus menerangi perjalanan Minangkabau dari generasi ke generasi.
