![]() |
Oleh: Duski Samad
Peserta Umrah Tamu Khadim Al-Haramain Al-Syarifain Raja Salman 1448 H / 2026 M
Alhamdulillāh, selama berada di Masjid Nabawi saya berkesempatan mengikuti beberapa majelis ilmu yang diasuh oleh para masyayikh. Tradisi keilmuan seperti ini merupakan warisan yang terus hidup di Masjid Nabawi sejak masa Rasulullah SAW. Masjid tidak hanya menjadi tempat salat, tetapi juga pusat pendidikan, transmisi ilmu, dan pembinaan umat.
Pada salah satu majelis yang saya ikuti, pada papan di belakang syekh tertulis:
الدُّرُوسُ العِلْمِيَّةُ فِي رِحَابِ الْمَسْجِدِ النَّبَوِيِّ
"Kajian-kajian ilmiah di lingkungan Masjid Nabawi."
Majelis berlangsung dengan metode yang sangat klasik dan sistematis.
Seorang murid membacakan hadis dari kitab yang sedang dipelajari.
Apabila terdapat kesalahan dalam bacaan, syekh langsung mengoreksi makhraj, harakat, maupun lafaznya.
Setelah bacaan benar, syekh memberikan syarah secara rinci, disertai dalil Al-Qur'an, hadis-hadis pendukung, pendapat para ulama, serta kisah-kisah yang memperjelas makna.
Jamaah mendengarkan dengan penuh perhatian. Pola pembelajaran berlangsung satu arah (talaqqi). Murid mendengar, mencatat, dan menerima ilmu langsung dari guru.
Pada kesempatan tersebut, syekh menjelaskan hadis tentang memenuhi undangan. Beliau menerangkan bahwa undangan yang ditujukan secara khusus kepada seseorang, terutama undangan walimah, pada dasarnya wajib dipenuhi selama tidak terdapat kemungkaran. Adapun undangan yang bersifat umum, hukumnya tidak sekuat undangan khusus sehingga tidak selalu wajib dipenuhi.
Yang menarik, syekh tidak memilih pendapat fikih yang masih diperselisihkan apabila terdapat jalan yang lebih aman. Beliau mengedepankan kaidah:
الخُرُوجُ مِنَ الْخِلَافِ مُسْتَحَبٌّ
"Keluar dari wilayah khilaf (perbedaan pendapat) adalah sesuatu yang dianjurkan."
Sebagai contoh, beliau menyinggung persoalan membaca basmalah secara jahr (keras) atau sirr (pelan) dalam salat. Menurut penjelasannya, membaca secara sirr merupakan pilihan yang lebih hati-hati sehingga dapat menghindarkan umat dari perdebatan, meskipun para ulama memiliki pandangan yang berbeda dalam masalah tersebut.
Pemandangan yang tidak kalah mengesankan tampak setelah salat Subuh. Di berbagai sudut Masjid Nabawi terbentuk puluhan halaqah pendidikan Al-Qur'an. Anak-anak duduk melingkar bersama guru masing-masing dengan membawa mushaf. Suasana masjid berubah menjadi taman pendidikan Al-Qur'an yang hidup, memperlihatkan bagaimana pembinaan generasi dimulai sejak usia dini.
Dalam setiap halaqah, para guru melakukan murāja'ah hafalan Al-Qur'an. Anak-anak secara bergantian menyetorkan hafalan, sementara guru menyimak dengan sangat teliti, membetulkan tajwid, makhraj, panjang-pendek bacaan, dan kelancaran hafalan. Jika terdapat kekeliruan, guru segera menghentikan bacaan, memperbaikinya, lalu meminta santri mengulang hingga benar. Proses ini berlangsung dengan penuh kesabaran dan kedisiplinan.
Selain majelis hadis dan halaqah tahfiz Al-Qur'an, di sudut lain Masjid Nabawi juga berlangsung pengajian dengan metode tanya jawab (al-as'ilah wa al-ajwibah). Jamaah dari berbagai negara mengajukan persoalan-persoalan fikih yang mereka hadapi dalam kehidupan sehari-hari, kemudian syekh menjawabnya dengan merujuk kepada Al-Qur'an, Sunnah, dan penjelasan para ulama. Suasana majelis berlangsung hidup namun tetap tertib. Setiap pertanyaan dijawab secara ilmiah, argumentatif, dan penuh kehati-hatian, tanpa mengesankan fanatisme terhadap pendapat tertentu.
Pemandangan yang menarik perhatian adalah hadirnya banyak mahasiswa dan penuntut ilmu yang duduk mengelilingi syekh sambil membawa buku catatan. Mereka menulis hampir setiap penjelasan yang disampaikan, mencatat dalil, kaidah fikih, nama ulama, hingga referensi kitab yang disebutkan. Tradisi mencatat (taqyīd al-'ilm bil-kitābah) menunjukkan bahwa ilmu tidak cukup hanya didengar, tetapi harus diikat dengan tulisan agar dapat dipelajari kembali, diajarkan, dan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Seluruh rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa Masjid Nabawi sesungguhnya merupakan universitas terbuka umat Islam. Setelah Subuh terdengar lantunan hafalan Al-Qur'an anak-anak, pada waktu-waktu berikutnya berlangsung kajian hadis, halaqah fikih, majelis tanya jawab, tafsir, akidah, dan berbagai disiplin ilmu syariat. Semua berlangsung dalam suasana yang tertib, tenang, dan penuh penghormatan kepada ilmu serta para ulama.
Pengalaman ini memberikan pelajaran bahwa kejayaan peradaban Islam dibangun melalui kesinambungan pendidikan. Anak-anak dipelihara dengan Al-Qur'an, para penuntut ilmu dibimbing dengan hadis, dan masyarakat diarahkan melalui fatwa dan bimbingan para ulama. Ilmu tidak hanya tersimpan di dalam kitab, tetapi hidup melalui sanad, talaqqi, murāja'ah, syarah, pencatatan ilmiah, dan adab kepada guru.
Masjid Nabawi mengajarkan bahwa masjid yang makmur bukan hanya ramai oleh jamaah salat, tetapi juga hidup oleh majelis ilmu. Dari sinilah lahir generasi yang tidak hanya rajin beribadah, tetapi juga memiliki kedalaman ilmu, kematangan akhlak, dan kesiapan melanjutkan estafet peradaban Islam dari satu generasi ke generasi berikutnya. 10072026.
