![]() |
Oleh: Duski Samad
Peserta Umrah Tamu Khadim Al-Haramain Al-Syarifain Raja Salman 1448 H/2026 M
Alhamdulillah, pada Sabtu malam, 26 Muharam 1448 H bertepatan dengan 11 Juli 2026, rombongan peserta Program Umrah Tamu Khadim Al-Haramain Al-Syarifain memperoleh kehormatan menghadiri pertemuan bersama salah seorang Imam dan Khatib Masjid Nabawi.
Pertemuan dilaksanakan seusai salat Isya di Lantai M2, ruang restoran hotel. Ruangan telah dipersiapkan dengan tertib dan penuh penghormatan. Di bagian depan terdapat panggung dengan meja utama yang dihiasi rangkaian bunga. Pada latar panggung terpampang foto Khadim Al-Haramain Al-Syarifain Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud dan Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman, disertai identitas Program Tamu Khadim Al-Haramain dan simbol Visi Arab Saudi 2030.
Suasana tersebut menegaskan bahwa pertemuan ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ia merupakan bentuk penghormatan kepada para tamu Allah dari berbagai negara, sekaligus kesempatan berharga untuk bertemu langsung dengan sosok yang selama ini dikenal melalui bacaan Al-Qur’an, khutbah, doa, dan bimbingan keagamaan dari Masjid Nabawi.
Di antara nikmat terbesar selama berada di Madinah al-Munawwarah adalah dapat menyaksikan para imam Masjid Nabawi memimpin salat di masjid yang dibangun Rasulullah SAW. Suara bacaan mereka yang menggema di bawah kubah-kubah Masjid Nabawi menghadirkan kekhusyukan yang dalam bagi jamaah dari berbagai bangsa.
Pertemuan malam itu semakin menegaskan bahwa para imam Masjid Nabawi bukan sekadar pemilik suara indah. Mereka adalah ulama, pendidik, penjaga mihrab Rasulullah SAW, penyampai amanah melalui mimbar, dan penerus tradisi ilmu yang telah hidup sejak masa kenabian.
Imam sebagai Pemimpin Spiritual
Dalam tradisi Islam, imam tidak hanya berarti orang yang berdiri paling depan dalam salat. Imam adalah simbol kepemimpinan spiritual, ketertiban, kedisiplinan, dan persatuan.
Ketika imam bertakbir, jamaah mengikutinya. Ketika imam membaca Al-Qur’an, jamaah mendengarkan dengan khusyuk. Ketika imam rukuk dan sujud, seluruh saf bergerak secara serentak. Tidak boleh ada makmum yang dengan sengaja mendahului imam. Namun seorang imam juga tidak boleh mengabaikan keadaan makmumnya.
Salat berjamaah mengajarkan bahwa kepemimpinan bukanlah kekuasaan untuk menguasai, melainkan amanah untuk membimbing. Pemimpin tidak hanya berada di depan ketika memperoleh kehormatan, tetapi juga harus berada di depan dalam tanggung jawab, pengorbanan, dan pelayanan.
Masjid Nabawi memperlihatkan makna kepemimpinan tersebut dalam bentuk yang sangat nyata. Imam memimpin manusia dari berbagai bangsa, bahasa, budaya, warna kulit, dan kedudukan sosial. Mereka disatukan oleh satu kiblat, satu bacaan, satu gerakan, dan satu tujuan, yaitu mengabdi kepada Allah SWT.
Menjadi imam Masjid Nabawi tentu bukan amanah yang ringan. Selain memiliki bacaan Al-Qur’an yang fasih, tartil, dan menyentuh hati, seorang imam dituntut mempunyai keluasan ilmu, kematangan akhlak, ketenangan jiwa, serta kemampuan membimbing umat yang sangat majemuk.
Para Penjaga Mihrab Rasulullah SAW
Masjid Nabawi memiliki sejumlah imam dari kalangan ulama terkemuka Arab Saudi. Mereka dipilih bukan hanya karena kemerduan bacaannya, tetapi juga karena kedalaman ilmu dan kapasitasnya dalam pendidikan, dakwah, serta pelayanan umat.
Di antara imam senior yang dikenal luas ialah Syekh Dr. Ali Al-Hudzaify. Beliau terkenal melalui bacaan Al-Qur’annya yang tartil, tenang, jelas, dan penuh kekhusyukan. Selain beliau, terdapat nama-nama seperti Syekh Dr. Abdul Bari Ats-Tsubaity, Syekh Dr. Abdul Muhsin Al-Qasim, Syekh Dr. Shalah Al-Budair, dan Syekh Dr. Husain Alu Syaikh.
Regenerasi imam juga terus berlangsung. Generasi berikutnya antara lain diwakili oleh Syekh Dr. Abdullah Al-Bu‘ayjan, Syekh Ahmad Thalib Hamed, Syekh Dr. Ahmad Al-Hudzaify, dan Syekh Dr. Khalid Al-Muhanna, serta imam-imam lain yang melanjutkan kesinambungan kepemimpinan spiritual dan keilmuan di masjid Rasulullah SAW.
Regenerasi tersebut menunjukkan bahwa mihrab Masjid Nabawi tidak hanya dijaga dengan suara yang indah, tetapi juga dengan sanad ilmu, kematangan pribadi, dan tanggung jawab besar kepada umat. Para imam itu pada umumnya menguasai Al-Qur’an, hadis, fikih, akidah, dan berbagai cabang ilmu keislaman. Sebagian di antara mereka juga menjadi pengajar, peneliti, pemberi fatwa, dan pembimbing masyarakat.
Karena itu, jabatan imam di Masjid Nabawi bukanlah kehormatan tanpa beban. Ia adalah amanah untuk menjaga kemurnian bacaan Al-Qur’an, menenteramkan hati jamaah, memperkuat persatuan, serta melanjutkan misi pendidikan Rasulullah SAW.
Khatib sebagai Penyampai Amanah
Selain menjadi imam, sosok yang hadir dalam pertemuan tersebut juga mengemban amanah sebagai khatib. Khatib mempunyai kedudukan penting karena mimbar adalah tempat menyampaikan kebenaran, pendidikan, nasihat, peringatan, dan arah moral kepada umat.
Khutbah bukan sekadar rangkaian kata yang indah. Khutbah merupakan amanah untuk menghubungkan ajaran Al-Qur’an dan sunah dengan kebutuhan nyata masyarakat.
Mimbar Masjid Nabawi mempunyai nilai sejarah yang sangat besar. Dari mimbar itulah Rasulullah SAW mendidik para sahabat, membangun akhlak, memperkuat persaudaraan, menyelesaikan masalah sosial, menjelaskan hukum, dan mengarahkan perjalanan umat.
Seorang khatib pada hakikatnya meneruskan sebagian fungsi dakwah Rasulullah SAW. Karena itu, ia harus berbicara dengan ilmu, hikmah, kelembutan, keberanian moral, dan tanggung jawab. Mimbar tidak boleh dijadikan tempat menyebarkan kebencian, memperuncing perbedaan, menghina kelompok lain, atau membela kepentingan sempit.
Mimbar seharusnya menjadi ruang yang menenteramkan hati, memperluas wawasan, memperbaiki akhlak, membela kebenaran, dan menguatkan persatuan umat.
Khatib juga dituntut mampu membaca keadaan masyarakat. Tema khutbah tidak semestinya terlepas dari persoalan nyata seperti kemiskinan, keluarga, pendidikan, korupsi, kerusakan lingkungan, perpecahan sosial, etika digital, dan tanggung jawab kebangsaan.
Agama harus hadir sebagai petunjuk bagi kehidupan, bukan hanya sebagai bahan ceramah yang jauh dari realitas.
Pertemuan yang Menghubungkan Mihrab, Mimbar, dan Jamaah
Pertemuan langsung dengan Imam dan Khatib Masjid Nabawi memberikan pengalaman yang berbeda dari sekadar mendengar suara beliau melalui pengeras suara.
Selama berada di Masjid Nabawi, jamaah mengenal imam melalui bacaan Al-Qur’an yang merdu, khutbah yang kuat, dan doa-doa yang menyentuh hati. Dalam pertemuan langsung, jamaah dapat melihat sisi kemanusiaan seorang imam: keramahan, kesederhanaan, ketenangan, keluasan ilmu, dan perhatian kepada para tamu.
Hubungan antara imam dan jamaah menjadi lebih dekat. Imam tidak hanya hadir di mihrab dan khatib tidak hanya berbicara dari mimbar, tetapi turun menyapa, berbicara, dan berinteraksi dengan umat.
Pertemuan tersebut membawa pesan bahwa ulama harus dekat dengan masyarakat. Kedalaman ilmu tidak boleh menciptakan jarak. Kemuliaan kedudukan tidak boleh melahirkan kesombongan. Semakin tinggi ilmu seseorang, seharusnya semakin besar kerendahan hatinya dan semakin luas pengabdiannya.
Demikian pula jamaah harus menghormati ulama bukan karena popularitasnya semata, melainkan karena ilmu, amanah, akhlak, dan tanggung jawab yang diembannya. Penghormatan kepada ulama harus diikuti dengan kesediaan mendengar nasihat dan mengamalkan ilmu.
Masjid Nabawi sebagai Universitas Terbuka
Masjid Nabawi sejak masa Rasulullah SAW tidak hanya berfungsi sebagai tempat salat. Masjid adalah pusat pendidikan, musyawarah, pelayanan sosial, pembentukan kepemimpinan, penyelesaian masalah umat, dan pembangunan peradaban.
Di dalamnya berlangsung pengajaran Al-Qur’an, penjelasan hadis, pembelajaran fikih, pembinaan akhlak, penyelesaian sengketa, penerimaan tamu, dan penguatan solidaritas sosial.
Tradisi tersebut masih dapat disaksikan sampai sekarang. Di berbagai sudut Masjid Nabawi terdapat halaqah Al-Qur’an, kajian hadis, pembelajaran ilmu-ilmu keislaman, serta pembinaan anak-anak dan generasi muda. Para imam, khatib, dan ulama yang mengajar di dalamnya melanjutkan tradisi ilmu yang diwariskan Rasulullah SAW.
Masjid Nabawi dapat disebut sebagai universitas terbuka bagi umat Islam dunia. Jamaah tidak hanya datang untuk salat, tetapi juga belajar, mendengar nasihat, memperbaiki bacaan Al-Qur’an, mendalami agama, dan membangun hubungan spiritual dengan Rasulullah SAW.
Selama berada di Madinah, penulis juga berkesempatan mengikuti kajian hadis di lingkungan Masjid Nabawi. Metode pembelajarannya memperlihatkan kesinambungan tradisi klasik: kitab dibaca, teks diperiksa, bacaan dikoreksi, lalu kandungannya dijelaskan oleh syekh. Tradisi tersebut menunjukkan bahwa ilmu tidak dibangun secara tergesa-gesa, tetapi melalui talaqqi, ketekunan, adab, dan bimbingan guru.
Pelajaran bagi Masjid-Masjid di Indonesia
Pertemuan dengan Imam dan Khatib Masjid Nabawi mengingatkan bahwa masjid-masjid di Indonesia perlu terus diperkuat fungsi dan perannya.
Masjid jangan hanya ramai ketika salat Jumat, Ramadan, atau hari besar Islam. Masjid harus hidup setiap hari sebagai pusat pendidikan, penguatan keluarga, pembinaan remaja, pemberdayaan ekonomi, pelayanan sosial, pengembangan budaya baca, dan penyelesaian persoalan masyarakat.
Imam masjid di Indonesia juga harus memperoleh perhatian yang layak. Imam tidak cukup hanya benar bacaan salatnya. Ia harus memiliki ilmu agama yang kuat, wawasan kebangsaan, keterampilan komunikasi, kemampuan membaca keadaan jamaah, dan kecakapan menghadapi tantangan digital.
Seorang imam harus dapat menjadi pemersatu jamaah, pembimbing keluarga, pendamping generasi muda, pemberi solusi, dan penyejuk di tengah perbedaan. Ia perlu memahami bahwa masyarakat yang dihadapinya memiliki latar belakang pendidikan, ekonomi, budaya, dan pilihan politik yang berbeda.
Khatib pun perlu meningkatkan kualitas isi khutbah. Khutbah hendaknya disiapkan dengan baik, berdasarkan dalil yang benar, disampaikan dengan bahasa yang santun, dan diarahkan untuk memperbaiki keadaan umat. Khutbah bukan tempat menunjukkan kemarahan atau kehebatan retorika, tetapi sarana membimbing umat menuju takwa dan kemaslahatan.
Karena itu, pembinaan imam dan khatib harus menjadi agenda penting pemerintah, organisasi Islam, dewan masjid, pesantren, dan perguruan tinggi. Mereka membutuhkan pendidikan berkelanjutan, peningkatan kesejahteraan, bahan bacaan yang memadai, serta ruang konsultasi dalam menghadapi persoalan jamaah.
Pelajaran tentang Persatuan Umat
Ketika salat berlangsung di Masjid Nabawi, tidak terlihat perbedaan organisasi, mazhab, kebangsaan, ataupun status sosial. Orang kaya dan miskin, pejabat dan rakyat biasa, ulama dan awam, seluruhnya berdiri dalam saf yang sama dan menghadap kiblat yang satu.
Namun setelah keluar dari masjid, umat terkadang kembali terpecah oleh kepentingan politik, organisasi, golongan, dan perbedaan yang sebenarnya tidak mendasar.
Di sinilah peran imam dan khatib sangat penting. Mereka harus terus mengingatkan umat bahwa persatuan merupakan kekuatan utama. Perbedaan tidak boleh berubah menjadi permusuhan. Khilafiyah tidak boleh menghancurkan ukhuwah.
Umat Islam memerlukan semangat tawhidul ummah, yaitu penyatuan umat dalam agenda-agenda besar seperti pendidikan, ekonomi, pemberantasan kemiskinan, penguatan akhlak, pembelaan kepada kaum lemah, pemeliharaan lingkungan, dan pembangunan perdamaian.
Persatuan tidak berarti menghapus perbedaan. Persatuan adalah kemampuan untuk berjalan bersama menuju tujuan yang lebih besar.
Masjid seharusnya menjadi tempat di mana perbedaan melebur dalam persaudaraan. Saf salat mengajarkan bahwa manusia mungkin memiliki latar belakang berbeda, tetapi mereka dapat berdiri sejajar, saling merapatkan barisan, dan bergerak bersama di bawah kepemimpinan imam.
Imam, Ulama, dan Tanggung Jawab Kebangsaan
Pengalaman bertemu dengan Imam dan Khatib Masjid Nabawi juga menghadirkan refleksi tentang kedudukan ulama dalam kehidupan bangsa.
Ulama bukan hanya pembimbing ibadah individual, tetapi juga penjaga moral masyarakat. Mereka harus hadir ketika terjadi ketidakadilan, kemiskinan, kerusakan lingkungan, korupsi, penyalahgunaan kekuasaan, perpecahan, dan krisis akhlak.
Suara ulama harus menjadi suara kebenaran dan kemaslahatan. Namun nasihat ulama harus disampaikan dengan hikmah. Ketegasan tidak harus kasar. Kritik tidak harus menimbulkan kebencian. Ulama harus menjaga jarak yang sehat dari kepentingan politik praktis, tetapi tidak boleh menjauh dari persoalan rakyat.
Imam dan khatib memikul tanggung jawab untuk membangun kesadaran bahwa agama dan kebangsaan tidak perlu dipertentangkan. Keimanan yang benar semestinya melahirkan cinta tanah air, kepedulian sosial, ketaatan kepada hukum yang adil, penghormatan terhadap sesama, dan semangat menjaga persatuan.
Mimbar harus menjadi kekuatan moral yang berdiri di atas semua golongan. Dari mimbar harus lahir seruan untuk berlaku adil, menolong yang lemah, menjaga amanah, menolak korupsi, memperkuat persaudaraan, dan membangun bangsa.
Dari Kekaguman Menuju Pengamalan
Pertemuan dengan Imam dan Khatib Masjid Nabawi merupakan kehormatan. Namun kehormatan sejati tidak terletak pada kesempatan berfoto, berjabat tangan, atau duduk dalam satu ruangan dengan beliau.
Kehormatan yang lebih penting adalah kemampuan membawa pulang pesan, ilmu, dan keteladanan.
Dari imam, kita belajar keteraturan, kedisiplinan, tanggung jawab, ketenangan, dan kebijaksanaan dalam memimpin.
Dari khatib, kita belajar keberanian menyampaikan kebenaran, keluasan ilmu, kekuatan nasihat, serta kemampuan menghubungkan ajaran agama dengan kebutuhan umat.
Dari Masjid Nabawi, kita belajar bahwa masjid adalah pusat ibadah, ilmu, persaudaraan, pelayanan, dan pembangunan peradaban.
Dari jamaah yang beragam, kita belajar bahwa umat Islam dapat bersatu meskipun berbeda bangsa, bahasa, mazhab, dan budaya.
Semua pengalaman tersebut harus menjadi bekal ketika kembali ke tanah air. Jangan sampai kekaguman hanya tersimpan dalam foto dan ingatan, sementara sikap, pelayanan, kepemimpinan, dan kehidupan tidak mengalami perubahan.
Kunjungan ke Masjid Nabawi seharusnya melahirkan komitmen untuk menghidupkan masjid, memuliakan ulama, meningkatkan kualitas imam dan khatib, memperkuat persatuan, serta membangun umat melalui ilmu dan akhlak.
Penutup
Pertemuan bersama Imam dan Khatib Masjid Nabawi pada Sabtu malam, 26 Muharam 1448 H atau 11 Juli 2026, merupakan salah satu agenda penting dalam perjalanan Umrah Tamu Khadim Al-Haramain Al-Syarifain Raja Salman.
Pertemuan tersebut memperlihatkan perhatian Kerajaan Arab Saudi kepada para tamu, sekaligus mempererat hubungan antara ulama Masjid Nabawi dan umat Islam dari berbagai negara.
Lebih dari itu, pertemuan ini membawa pesan bahwa umat membutuhkan imam yang membimbing, khatib yang mencerahkan, ulama yang menyatukan, serta masjid yang menghidupkan ilmu dan peradaban.
Para imam Masjid Nabawi adalah penjaga mihrab Rasulullah SAW dan pewaris tradisi keilmuan yang telah berusia lebih dari empat belas abad. Melalui bacaan Al-Qur’an, khutbah, doa, kajian, dan keteladanan, mereka meneruskan cahaya kenabian kepada umat Islam di seluruh dunia.
Semoga perjumpaan ini tidak hanya menjadi catatan perjalanan, tetapi menjadi inspirasi untuk memperkuat fungsi imam, khatib, ulama, dan masjid dalam kehidupan umat dan bangsa.
Semoga Allah SWT menjaga para imam dan ulama Masjid Nabawi, melimpahkan kesehatan dan keberkahan kepada mereka, serta menjadikan ilmu, bacaan, dan nasihat mereka sebagai cahaya yang menghidupkan hati kaum beriman.
اللَّهُمَّ اجْعَلِ الْقُرْآنَ رَبِيعَ قُلُوبِنَا، وَنُورَ صُدُورِنَا، وَوَفِّقْنَا لِلِاقْتِدَاءِ بِأَهْلِ الْقُرْآنِ
“Ya Allah, jadikanlah Al-Qur’an sebagai penyejuk hati kami, cahaya dada kami, dan berilah kami petunjuk untuk meneladani para ahli Al-Qur’an.”
Allāhumma ṣalli wa sallim wa bārik ‘alā Sayyidinā Muḥammad.
Wallāhu a‘lam bi al-shawāb.
