![]() |
Oleh: Zulnaidi SH Bagindo Sailan
Eskalasi ketegangan politik keagamaan baru-baru ini mewarnai pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatra Barat. Peristiwa ini dipicu oleh aksi walkout dan penolakan resmi terhadap hasil Musda oleh Persatuan Tarbiyah Islamiyah (PERTI) bersama Nahdlatul Ulama (NU). PERTI menilai pelaksanaan musyawarah tersebut cacat prosedural akibat adanya indikasi kuat pemaksaan kehendak dalam penempatan nama pengurus, serta komposisi hak suara yang tidak proporsional dan tidak inklusif. Sikap tegas PERTI meninggalkan ruangan sidang dan melayangkan surat keberatan ke MUI Pusat bukan sekadar dinamika forum biasa. Langkah ini merupakan respons prinsipil terhadap pengabaian asas keadilan dan dominasi kelompok tertentu yang mencederai marwah MUI sebagai rumah bersama umat.
Jika ditelaah lebih mendalam, ketegasan PERTI menolak hasil Musda tersebut mencerminkan konsistensi ormas ini pada nilai-nilai keulamaan klasik. Tradisi keulamaan Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) sangat mengedepankan etika bermusyawarah, keadilan proporsional, dan keabsahan proses hukum secara organisatoris. Dengan memilih tidak melegitimasi proses yang dianggap cacat, PERTI menunjukkan komitmennya untuk menjaga kemurnian syariat dalam berorganisasi. Sikap ini membuktikan bahwa bagi PERTI, integritas kepemimpinan umat jauh lebih utama daripada sekadar bagi-bagi kursi jabatan keagamaan. Langkah berani ini sekaligus menjadi pendidikan politik yang berharga bagi umat, agar senantiasa berani menyuarakan kebenaran (al-haq) di tengah formalitas seremonial yang pincang.
Di sisi lain, kehebohan yang terjadi di panggung Musda MUI Sumbar ini membawa hikmah sosiologis yang sangat besar. Peristiwa ini menyentak kesadaran publik bahwa eksistensi PERTI sebagai ormas Islam terbesar dan tertua dari Minangkabau masih sangat nyata dan memiliki pengaruh yang kuat. Publik disadarkan kembali bahwa konstelasi keagamaan di Sumatra Barat tidaklah tunggal. Upaya marginalisasi struktural terhadap PERTI justru memicu perlawanan bermartabat yang membuktikan posisi tawar mereka yang tinggi. Langkah walkout tersebut seolah menjadi simbol perlawanan kultural yang mewakili suara arus bawah masyarakat Minang tradisional yang merindukan keseimbangan kepemimpinan agama.
Riuh politik keagamaan ini pada akhirnya membuka kembali lembaran sejarah emas kontribusi PERTI bagi umat yang mungkin sempat terlupakan. Peristiwa ini memaksa memori publik untuk mengingat kembali akar kultural pendidikan Islam di Sumatra Barat. PERTI adalah perawat utama tradisi surau yang menjadi identitas asli falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Eksistensi ratusan Madrasah Tarbiyah Islamiyah (MTI) dan Pondok Pesantren Tarbiyah Islamiyah (PPTI) yang tersebar di pelosok Sumbar terbukti tetap konsisten mencetak kader ulama tafaqquh fiddin. Kontribusi nyata yang mengakar di lembaga-lembaga pendidikan ini membuktikan bahwa basis massa PERTI bersifat riil dan kokoh di akar rumput, bukan sekadar elite struktural di perkotaan.
Oleh karena itu, ketegangan di Musda MUI Sumbar harus dibaca sebagai momentum emas kebangkitan menuju satu abad usia PERTI. Setelah sekian lama terkesan tenggelam dan terhimpit oleh dominasi publik ormas Islam lainnya di panggung kebijakan daerah, insiden ini menjadi lonceng penanda waktu bagi PERTI untuk kembali tampil ke publik. Ketidakadilan yang dirasakan justru memicu konsolidasi internal yang masif di kalangan kader muda dan ulama Tarbiyah. PERTI membuktikan kesiapannya merebut kembali ruang publik yang selama ini didominasi narasi tunggal kelompok lain. Menjelang usia 100 tahun, PERTI kini bertransformasi menjadi kekuatan yang lebih vokal, dinamis, dan siap memimpin perubahan umat di Sumatera Barat.
Sikap tegas PERTI dalam menegakkan keadilan musyawarah ini sejalan dengan firman Allah SWT dalam Al-Qur'an:
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ كُونُوا۟ قَوَّٰمِينَ بِٱلْقِسْطِ شُهَدَآءَ لِلَّهِ وَلَوْ عَلَىٰٓ أَنفُسِكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman! Jadilah kamu penegak keadilan, menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri...” (QS. An-Nisa: 135).
Rasulullah SAW juga mengingatkan umatnya agar memiliki keteguhan prinsip dalam sebuah hadis:
لَا تَكُونُوا إِمَّعَةً ، تَقُولُونَ : إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَحْسَنَّا ، وَإِنْ ظَلَمُوا ظَلَمْنَا ، وَلَكِنْ وَطِّنُوا أَنْفُسَكُمْ ، إِنْ أَحْسَنَ النَّاسُ أَنْ تُحْسِنُوا ، وَإِنْ أَسَاءُوا فَلَا تَظْلِمُوا
“Janganlah kalian menjadi orang yang 'Imma'ah' (ikut-ikutan tanpa prinsip), yang berkata: 'Jika orang-orang berbuat baik kami pun berbuat baik, dan jika mereka zalim kami pun ikut zalim'. Tetapi teguhkanlah dirimu, jika orang berbuat baik maka berbuat baiklah, dan jika mereka berbuat buruk janganlah kalian ikut zalim.” (HR. Tirmidzi).
Sebagai penutup, mari kita renungkan kalam hikmah dari ulama besar Ahlussunnah wal Jama'ah, Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya Ulumuddin: “Kerusakan rakyat disebabkan oleh kerusakan penguasanya, kerusakan penguasa disebabkan oleh kerusakan ulama, dan kerusakan ulama disebabkan oleh ketamakan terhadap harta dan kedudukan.”
Langkah protes dan walkout yang diambil oleh PERTI adalah ikhtiar luhur untuk menyelamatkan institusi ulama (MUI) dari kerusakan akibat ambisi kelompok tertentu yang mengabaikan nilai keadilan. Tindakan ini bukanlah upaya untuk memecah belah, melainkan sebuah teguran kasih sayang yang penuh keberanian. Tujuannya satu: agar rumah bersama umat Islam di Ranah Minang kembali tegak di atas fondasi syariat yang jujur, inklusif, dan penuh berkah.
Ketua Bidang Polhubaga PD PERTI Sumbar 2025-2030
