![]() |
| M. Dahlan Tuanku Sutan |
MU-ONLINE, Padang Pariaman, -- Muhammad Dahlan Tuanku Sutan terkenal di kampungnya, Sungai Durian, Kecamatan VII Koto Patamuan, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat sebagai tuanku pegawai. Tuanku yang meniti karirnya di Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Agama. Terakhir, beliau sampai pensiun di KUA VII Koto Sungai Sariak.
Lahir 1938 di Sungai Durian, oleh ayahnya Mirasad dan ibunya Bibah diberi nama Muhammad Dahlan. Di banyak dokumen penting dan berharga, ditulis M. Dahlan. Sampai di kartu anggota PNS, nama Muhammad Dahlan ini disingkat dengan M. Dahlan.
Pendidikan surau yang menjadi lembaga pendidikan utama di tengah masyarakat membentuk M. Dahlan cinta akan agama dan pengajian. Gelar Tuanku Sutan diperolehnya di Perguruan Islam Dinul Ma'ruf atau Surau Ujuang Kubu di Nagari Sungai Durian. Beliau dinobatkan sebagai Tuanku Sutan oleh Syekh Dawamad Ungku Panjang (1886-1968), tahun 1960 an.
Tapi, sebelum di Surau Ujuang Kubu, M. Dahlan pernah mengaji di Koto Tuo, Kabupaten Agam. Syekh Aluma yang terkenal itu, memang banyak punya anak siak dari rantau Piaman ini. Termasuk Syekh Dawamad Ungku Panjang, adalah anak siak dari rantau Piaman. Mengaji dasar di Koto Tuo, disamping buka kitab klasik atau kitab kuning yang lazim dipelajari di surau, juga ada pengajian khusus.
Sebab, Syekh Aluma Koto Tuo terkenal sebagai ulama alim dan malin. Pandai mengaji fiqh, pintar ilmu tafsir, masyhur di bidang tasawuf. Tarekat Syattariyah yang menjadi amalan Syekh Aluma ini, dijadikan sebagai sanad keilmuan oleh sebagian besar para ulama hebat di rantau Piaman ini.
Dinul Ma'ruf 1960 an
Secara umum, situasi lembaga pendidikan Islam tradisional di Sumatera Barat seperti Perguruan Islam Dinul Ma'ruf atau Surau Ujuang Kubu pada tahun 1960-an berada dalam pusaran transisi sosial, pemulihan pasca-konflik, dan perubahan sistem pendidikan yang masif. Meskipun catatan sejarah spesifik berskala nasional mengenai Surau Ujuang Kubu sangat terbatas, dinamika yang dialami oleh surau-surau dan perguruan Islam di Minangkabau pada era 1960-an dapat dipetakan secara jelas melalui beberapa situasi utama.
Dampak Pasca-Peristiwa PRRI (Awal 1960-an)
Pemulihan Trauma: Sejak akhir tahun 1950-an hingga awal 1960-an, wilayah Sumatera Barat menjadi basis pergolakan Pemerintah Revolusioner Republik Indonesia (PRRI). Banyak surau dan madrasah yang sempat telantar, rusak, atau kehilangan santri atau anak siak karena ketidakstabilan keamanan. Eksodus Santri: Pada awal dekade ini, kegiatan belajar mengajar di surau-surau berangsur pulih, meskipun banyak guru (ulama) dan santri yang sempat mengungsi atau merantau keluar daerah untuk menghindari konflik.
Transisi Sistem Pendidikan (Tradisional ke Klasikal)
Adopsi Sistem Madrasah: Tahun 1960-an merupakan puncak formalisasi pendidikan Islam di Sumatera Barat. Surau-surau tradisional yang awalnya hanya menggunakan sistem halaqah (duduk melingkar di lantai tanpa meja-kursi) mulai bertransisi atau mendirikan Perguruan Islam formal. Kurikulum Ganda: Lembaga seperti Perguruan Islam Dinul Ma'ruf mulai memadukan kurikulum kitab kuning (agama murni) dengan pengetahuan umum (seperti berhitung, bahasa Indonesia, dan sejarah) demi menyesuaikan diri dengan standar Departemen Agama RI.
Ketegangan Politik Era Demokrasi Terpimpin (1960–1965)
Tekanan Ideologi: Sebelum tahun 1965, konfrontasi politik antara kelompok Islam dan Partai Komunis Indonesia (PKI) sangat meruncing di tingkat akar rumput. Surau-surau dan perguruan Islam sering kali menjadi benteng pertahanan ideologi dan moral masyarakat Minangkabau yang berlandaskan Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Pembubaran partai Islam Masyumi pada tahun 1960 oleh Presiden Soekarno berimbas pada peta pergerakan tokoh-tokoh Islam di daerah. Ulama-ulama surau lokal harus bersikap sangat hati-hati dalam mengajar agar tidak dituduh melakukan aktivitas politik subversif.
Konsolidasi Pasca-1965 (Awal Orde Baru)
Kebangkitan Religiusitas: Setelah peristiwa G30S/PKI tumbang pada akhir tahun 1965, terjadi arus balik, di mana masyarakat berbondong-bondong kembali memperkuat identitas keagamaan mereka. Dukungan Pemerintah Baru: Perguruan Islam dan surau kembali mendapatkan kebebasan penuh dan dukungan dari pemerintah Orde Baru untuk melakukan pembinaan mental serta membersihkan masyarakat dari pengaruh komunisme.
Ikhlas Beramal
Tamat di Surau Kubu, lewat selembar ijazah yang ditandatangani Syekh Dawamad Ungku Panjang sebagai Kepala Perguruan Islam Dinul Ma'ruf dan Jurir Tuanku Sidi sebagai Wakil Kepala Perguruan Islam Dinul Ma'ruf, M. Dahlan Tuanku Sutan tertarik masuk PNS. Ikut tes yang kala itu, PNS masih dinilai profesi utama. Lulus PNS, M. Dahlan Tuanku Sutan ditempatkan di Mentawai, 1970.
Pada tahun 1970-an, kondisi Kepulauan Mentawai berada dalam periode tekanan budaya dan transisi sosial yang sangat krusial akibat intervensi kebijakan modernisasi dari pemerintah pusat era Orde Baru. Pemerintah saat itu mengategorikan masyarakat adat Mentawai sebagai "masyarakat terasing" yang harus "diadabkan" dan diintegrasikan ke dalam pembangunan nasional.
Penyeragaman Agama dan Pemberantasan Arat Sabulungan
Pelarangan Kepercayaan Lokal: Pemerintah memaksa orang Mentawai untuk meninggalkan Arat Sabulungan (kepercayaan asli yang menghormati roh alam) dan menghentikan seluruh ritual adat. Kriminalisasi Sikerei: Para Sikerei (dukun atau tabib adat) mengalami trauma besar karena dikejar, ditangkap, dan ditahan oleh aparat keamanan. Pemusnahan Atribut Budaya: Atribut adat seperti perlengkapan ritual dibakar. Lambang identitas budaya seperti tradisi rajah tubuh (titi' atau tato tradisional Mentawai) juga dilarang keras.
Kewajiban Memilih Agama Resmi: Warga dipaksa memeluk salah satu agama yang diakui resmi oleh negara secara masif melalui operasi yang melibatkan aparat kepolisian dan militer.
Restrukturisasi Pemukiman dan Administrasi
Penghancuran Rumah Adat (Uma): Pola hidup tradisional yang berbasis pada Uma (rumah adat besar yang dihuni oleh satu klan atau keluarga luas) dibubarkan oleh pemerintah.
Relokasi ke Kampung Baru: Pemerintah melalui Departemen Sosial menjalankan Proyek Khusus Kepulauan Mentawai (OPKM). Program ini memaksa warga pedalaman keluar dari hutan dan mengelompokkan mereka ke dalam desa-desa administratif baru (perkampungan model) agar lebih mudah diawasi dan dikoordinasikan.
Pemaksaan Alih Pangan (Revolusi Hijau)
Kewajiban Menanam Padi: Sebelum tahun 1970, suku Mentawai merupakan peramu yang mengandalkan sagu dan keladi sebagai makanan pokok dan tidak mengenal teknologi budidaya padi.
Krisis Pangan Lokal: Sebagai indikator "kemajuan desa", pemerintah memaksa warga menanam padi di sawah. Karena minimnya pengetahuan bertani padi, kendala kesuburan tanah, dan hama, program ini memicu penurunan ketahanan pangan dan mengubah pola makan masyarakat secara paksa.
Eksploitasi Hutan Skala Besar
Awal Mula Deforestasi Komersial: Pada periode tahun 1969/1970 hingga 1972/1973, wilayah Mentawai (khususnya Pulau Siberut) mulai dibuka untuk kegiatan pemanfaatan kayu komersial berskala besar.
Pemberian Konsesi HPH: Pemerintah pusat mulai mengeluarkan izin Hak Pengusahaan Hutan (HPH) kepada perusahaan swasta, yang menandai awal kerusakan ekologis dan pergeseran habitat hutan yang selama ini dijaga ketat oleh hukum adat suku Mentawai.
Secara keseluruhan, tahun 1970-an menjadi salah satu dekade paling kelam bagi kelestarian budaya asli Mentawai, di mana modernisasi dan pembangunan dilakukan lewat jalur pemaksaan yang mengorbankan identitas adat mereka.
M. Dahlan Tuanku Sutan, karena berbekalkan agama yang cukup kuat, selama mengaji di Koto Tuo dan Surau Ujuang Kubu, setidaknya menjadikan beliau ulama PNS yang mampu beradaptasi dengan lingkungannya. Masa itu, Mentawai masih dibawah Kabupaten Padang Pariaman.
Sampai tahun 1982, tiba masanya M. Dahlan Tuanku Sutan pindah dan dimutasi ke daratan. Selama kurang lebih 10 tahun di Mentawai, M. Dahlan Tuanku Sutan pun banyak melewati suka duka, senang dan susahnya bekerja jauh dari keluarga. Namun, bekerja dan bernas di lembaga ikhlas beramal itu, menjadikan pilihan dakwah yang beliau lakukan tentunya.
Di zaman itu pula, para tamatan Surau Ujuang Kubu sebagian besar menjadi PNS, meniti karir di lingkungan Depag yang kemudian hari berubah nama menjadi Kementerian Agama. Ada nama Buya Razak TM, H. Iskandar TM yang miniti karir di pegawai Kemenag setelah dari Surau Ujuang Kubu itu.
Tahun 1982, M. Dahlan Tuanku Sutan resmi menjabat Kepala KUA VII Koto Sungai Sariak. Otomatis, ketika musim MTQ, beliau ditugaskan pula sebagai Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) kecamatan itu.
Sampai pensiun, M. Dahlan Tuanku Sutan tak mengalami pindah tugas ke tempat lain. Sepertinya, induk semangnya memahami, kalau M. Dahlan Tuanku Sutan adalah orang VII Koto. Orang Sungai Durian, tamat mengaji di Surau Ujuang Kubu yang luar biasa terkenal kala itu. Maka, untuk meningkatkan marwah lembaga Kemenag di VII Koto, lebih dipercayakan ke beliau M. Dahlan Tuanku Sutan ini.
Keluarga
Istri pertamanya, Jamidar binti Jawa, di Tungka, Sungai Durian, dekat dari kampungnya. Memperoleh seorang anak, Mujazi namanya. Sementara, dengan istri kedua, Zaidar, di Koto Baru, M. Dahlan Tuanku Sutan mempunyai anak, Zulhamidi, Yurnida, Nawir Jasman, Nasrul Layly, Masni. D, Masri. D, dan Ilyas. M. Dengan istrinya, Zainab di Limpato Sungai Sariak, M. Dahlan tidak punya keturunan.
Masa pensiun, M. Dahlan Tuanku Sutan lebih banyak menghidupkan dan mendirikan surau, di kampungnya, Sungai Durian. Aktif melakukan wirid mingguan di hampir seluruh surau dan masjid yang ada di Sungai Durian itu. Termasuk wirid pengajian Tarekat Syattariyah, sebagai ilmu yang pengikutnya banyak dari kalangan yang tua-tua.
M. Dahlan Tuanku Sutan wafat 1 Maret 2010 di Sijangek, Sungai Durian. Beliau di makamkan di kampungnya. Era 1980 an itu, M. Dahlan Tuanku Sutan adalah ulama tua dan senior di Sungai Durian. (AD)
Referensi:
1. Wawancara dengan Januarlis Tuanku Sidi, Kamis 18 Juni 2026 di Sijangek, Sungai Durian. Januarlis adalah cucu oleh M. Dahlan Tuanku Sutan. Seorang tuanku yang juga jadi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja), guru di SDN Sungai Durian. Janualis Tuanku Sidi juga alumni Perguruan Islam Dinul Ma'ruf yang meraih sarjana lewat Universitas Terbuka.
2. https://id.wikipedia.org](https://id.wikipedia.org/wiki/Kepulauan_Mentawai
2. https://scholar.uinib.ac.id](https://scholar.uinib.ac.id/1429/1/Sejarah_merged.pdf
