![]() |
Oleh: Duski Samad
Promotor Disertasi Pengembangan Bahan Ajar Budaya Melayu Berbasis Nilai-Nilai Islam oleh Hariadi
Islam di Tanah Melayu tidak datang dengan pedang, tetapi melalui perdagangan, dakwah, keteladanan, perkawinan, pendidikan, dan jaringan ulama. Karena itu, proses Islamisasi di kawasan Melayu memiliki karakter yang berbeda dibandingkan dengan beberapa wilayah lain di dunia Islam. Islam tidak hadir untuk menghapus seluruh budaya yang telah ada, tetapi berdialog dengannya, mengoreksinya, menyaringnya, lalu membentuk peradaban baru yang kemudian dikenal sebagai peradaban Melayu-Islam.
Dalam proses panjang tersebut, Islam berkembang melalui dua jalur yang saling melengkapi, yaitu jalur struktural dan jalur kultural. Jalur struktural bekerja melalui kekuasaan politik, sedangkan jalur kultural bekerja melalui pengaruh nilai, pendidikan, dan tradisi masyarakat.
Secara struktural, Islam memperoleh tempat yang kuat ketika para raja dan elite politik menerima Islam sebagai agama mereka. Ketika penguasa memeluk Islam, maka sistem pemerintahan, hukum, pendidikan, dan simbol-simbol sosial secara perlahan ikut berubah. Masjid dibangun sebagai pusat kehidupan masyarakat. Ulama memperoleh kedudukan terhormat di lingkungan istana. Hukum Islam mulai menjadi rujukan dalam berbagai aspek kehidupan.
Kesultanan Malaka, Aceh Darussalam, Johor, Brunei, Palembang, dan berbagai kerajaan Islam lainnya menjadi contoh bagaimana Islam berkembang melalui jalur kekuasaan. Dalam konteks ini lahirlah ungkapan yang sangat terkenal dalam dunia Melayu, bahwa menjadi Melayu berarti menjadi Islam. Identitas agama dan identitas budaya menyatu dalam satu konstruksi sosial yang sulit dipisahkan.
Namun kekuatan Islam di dunia Melayu tidak semata-mata dibangun oleh kekuasaan. Yang lebih penting justru adalah jalur kultural. Para ulama, mubalig, dan sufi menyebarkan Islam melalui pendekatan yang damai, santun, dan persuasif. Mereka tidak memulai dakwah dengan penghukuman, tetapi dengan keteladanan. Mereka memahami bahasa masyarakat, menghargai tradisi lokal, dan memasukkan nilai-nilai Islam ke dalam ruang budaya yang telah dikenal masyarakat.
Melalui proses ini lahirlah berbagai bentuk budaya Melayu-Islam. Sastra Melayu dipenuhi hikayat dan syair bernuansa keagamaan. Tradisi marhaban, berzanji, hadrah, zapin, dan berbagai bentuk kesenian lainnya berkembang sebagai media dakwah. Adat istiadat yang sebelumnya bercampur dengan pengaruh Hindu-Buddha mengalami islamisasi secara bertahap. Islam tidak hanya menjadi agama masjid, tetapi juga menjadi ruh budaya.
Karena itulah Islam Melayu sering dipandang sebagai Islam yang akomodatif. Ia mampu hidup berdampingan dengan berbagai kelompok sosial dan budaya tanpa kehilangan identitas dasarnya. Posisi geografis kawasan Melayu yang berada di jalur perdagangan internasional menjadikan masyarakatnya terbiasa berinteraksi dengan berbagai bangsa, etnis, dan agama. Pengalaman sejarah ini melahirkan karakter sosial yang terbuka dan relatif inklusif.
Dalam kehidupan sehari-hari, masyarakat Melayu lebih mengutamakan harmoni daripada konfrontasi. Mereka cenderung memilih jalan musyawarah daripada pertentangan terbuka. Dalam banyak kasus, pendekatan budaya lebih didahulukan daripada pendekatan hukum. Kearifan seperti inilah yang membuat Islam dapat diterima secara luas tanpa menimbulkan gejolak sosial yang besar.
Namun pengalaman Minangkabau menunjukkan corak yang agak berbeda. Minangkabau memang bagian dari rumpun Melayu, tetapi sejarah sosial dan intelektualnya membentuk karakter yang lebih tegas dalam mempertahankan identitas Islam. Jika masyarakat Melayu pesisir banyak berkembang dalam tradisi perdagangan dan diplomasi budaya, maka Minangkabau berkembang melalui tradisi surau, pendidikan ulama, dan perdebatan intelektual keagamaan yang sangat dinamis.
Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah menjadi fondasi utama kehidupan masyarakat Minangkabau. Dalam falsafah ini, Islam tidak hanya menjadi identitas spiritual, tetapi juga menjadi sumber legitimasi adat, norma sosial, dan perilaku budaya. Akibatnya, berbagai persoalan yang menyentuh aqidah, moralitas, keluarga, dan identitas sosial sering dipandang sebagai bagian dari tanggung jawab kolektif masyarakat.
Karena itu, jika Melayu sering dipersepsikan lebih akomodatif dan inklusif, maka Minangkabau sering dipandang lebih normatif dan relatif eksklusif dalam menjaga batas-batas nilai keislaman. Namun eksklusif di sini bukan berarti menolak keberadaan pihak lain atau tidak mampu hidup dalam kemajemukan. Yang dimaksud adalah kuatnya komitmen untuk mempertahankan prinsip-prinsip yang dianggap fundamental dalam ajaran Islam dan adat.
Sejarah membuktikan bahwa Minangkabau mampu hidup berdampingan dengan berbagai kelompok etnis dan agama. Akan tetapi pada saat yang sama, masyarakat Minangkabau juga memiliki tradisi panjang dalam mempertahankan identitas keislamannya. Perang Padri, gerakan pembaruan Islam, lahirnya jaringan ulama internasional, hingga kuatnya tradisi pendidikan surau menunjukkan betapa sentralnya Islam dalam membentuk karakter masyarakat Minangkabau.
Di sinilah menariknya dialektika Islam di Tanah Melayu. Pada satu sisi terdapat kecenderungan akomodatif yang mengedepankan harmoni sosial. Pada sisi lain terdapat kecenderungan normatif yang berupaya menjaga kemurnian nilai. Keduanya bukanlah dua kutub yang saling bertentangan, melainkan dua strategi peradaban yang lahir dari pengalaman sejarah yang berbeda.
Tantangan dunia Melayu hari ini bukan lagi bagaimana mempertemukan Islam dan budaya, karena keduanya telah lama berdialog dan saling memperkaya. Tantangan yang lebih besar adalah bagaimana mempertahankan identitas Islam di tengah arus globalisasi, liberalisasi budaya, dan perubahan sosial yang berlangsung sangat cepat. Dalam situasi seperti ini, dunia Melayu memerlukan keseimbangan antara keterbukaan dan keteguhan prinsip; antara kemampuan berdialog dengan kesetiaan terhadap nilai; antara sikap inklusif dalam kehidupan sosial dan komitmen terhadap ajaran agama.
Dengan keseimbangan itulah Islam di Tanah Melayu dapat terus menjadi sumber peradaban yang damai, beradab, dan berkepribadian, sekaligus tetap kokoh menghadapi berbagai perubahan zaman. Sebab sejarah telah membuktikan bahwa kekuatan terbesar Islam Melayu bukan hanya kemampuannya menerima perubahan, tetapi juga kemampuannya menjaga jati diri di tengah perubahan itu sendiri.ds. 15062026.
