![]() |
Oleh: Duski Samad
Ketua Dewan Pakar Dewan Masjid Indonesia Sumatera Barat
Ibadah qurban bukan sekadar penyembelihan hewan, tetapi juga pendidikan ketakwaan, kebersihan, ketertiban, dan penghormatan terhadap lingkungan hidup. Islam mengajarkan bahwa ibadah yang baik harus menghadirkan kemaslahatan, kenyamanan sosial, dan kesehatan lingkungan.
Karena itu penyelenggaraan qurban pada era modern membutuhkan sistem yang lebih tertata, higienis, profesional, dan manusiawi.
Al-Qur’an menegaskan: “Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi setelah Allah memperbaikinya.”
(QS. Al-A‘raf: 56)
Ayat ini menjadi dasar penting bahwa pelaksanaan qurban tidak boleh menimbulkan pencemaran lingkungan, bau yang mengganggu, limbah yang berserakan, atau kondisi yang merusak kesehatan masyarakat.
Dalam fikih dan kesehatan lingkungan,penyembelihan qurban idealnya dilakukan dengan prinsip: bersih, aman, tertib, profesional, dan ramah lingkungan.
Karena itu sejumlah masjid mulai mengembangkan pola penyembelihan modern yang memadukan syariat, higienitas, dan manajemen lingkungan.
Salah satu contoh praktik baik telah lama dilakukan oleh Masjid Darul Muttaqin Wisma Indah di Siteba Padang.
Pelaksanaan qurban dilakukan dengan pendekatan yang lebih tertata dan sehat, antara lain:
1. Menggunakan alat pengikat dari besi agar sapi tidak liar dan proses penyembelihan lebih aman.
2. Penyembelihan dilakukan di tempat khusus dalam gedung Baitul Qurban sehingga tidak mengganggu lingkungan sekitar.
3. Darah hasil penyembelihan dialirkan ke lubang penampungan khusus agar tidak mencemari halaman dan saluran air.
4. Peralatan yang digunakan bersih, tajam, dan mendapatkan standar kelayakan dari Dinas Peternakan.
5. Kotoran sapi dibuang ke tempat khusus sehingga lingkungan tetap bersih dan nyaman.
6. Setiap selesai pemotongan, area kerja langsung disiram air bersih untuk menjaga sanitasi dan mengurangi bau.
7. Pembagian daging dilakukan secara profesional. Pemotongan kecil dilakukan di tempat khusus dengan alas plastik yang bersih dan higienis.
8. Pekerja qurban dilakukan oleh tenaga profesional yang dibiayai peserta qurban, sementara pengurus masjid dan jamaah membantu pada bagian pemotongan kecil, pengantongan, dan distribusi kepada masyarakat.
Tradisi ini telah berlangsung cukup lama dan menjadi bagian dari edukasi sosial bahwa qurban bukan hanya ibadah spiritual, tetapi juga pendidikan peradaban.
Masjid Darul Muttaqin Wisma Indah bahkan telah memiliki rumah potong mini bantuan Dinas Peternakan Sumatera Barat sejak tahun 2015 lengkap dengan sejumlah peralatan pendukungnya.
Rumah potong tersebut berada di halaman masjid dengan area yang cukup luas sehingga proses penyembelihan lebih tertib, aman, dan nyaman.
Selain itu masjid juga memiliki alat pengikat sapi berbahan besi untuk membantu keamanan sebelum penyembelihan dilakukan.
Untuk menjaga kualitas pelaksanaan dan distribusi, pemotongan sapi biasanya dilakukan pada hari kedua Idul Adha, yakni 11 Zulhijjah, sehingga proses kerja lebih tenang, tertata, dan tidak terburu-buru.
Dalam konteks kesehatan lingkungan modern, langkah seperti ini sangat penting. Darah hewan, limbah organik, dan sisa pemotongan jika tidak ditangani dengan baik dapat menimbulkan pencemaran, bau, berkembangnya lalat, bahkan risiko penyakit.
Karena itu qurban masa depan tidak cukup hanya sah secara fikih, tetapi juga harus: sehat secara lingkungan, tertib secara sosial, profesional secara manajemen, dan indah secara peradaban.
Islam sesungguhnya agama kebersihan, keindahan, dan keteraturan.
Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah itu indah dan mencintai keindahan.” (HR. Muslim)
Maka pelaksanaan qurban yang bersih, profesional, dan ramah lingkungan sesungguhnya bukan sekadar tuntutan kesehatan, tetapi bagian dari akhlak Islam dan kemuliaan ibadah itu sendiri. DS.28052026.
