![]() |
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
Minangkabau sejak dahulu dikenal sebagai masyarakat yang kuat memegang adat, agama, dan rasa malu sosial. Surau hidup hampir di setiap kampung. Anak muda diawasi bukan hanya oleh orang tua, tetapi juga oleh ninik mamak, urang sumando, dunsanak, bahkan masyarakat sekitar. Dalam kultur Minangkabau, seseorang tidak pernah benar-benar hidup sendiri, sebab perilaku individu dianggap membawa nama kaum dan keluarga besar.
Namun hari ini suasana itu mulai berubah. Masyarakat perlahan memasuki fase yang mengkhawatirkan: amoral akut. Fenomena ini tampak dari meningkatnya kekerasan seksual, penyimpangan perilaku remaja, budaya vulgar di ruang publik, lunturnya rasa malu, hingga hilangnya penghormatan terhadap nilai agama dan adat. Kerusakan moral tidak lagi bergerak diam-diam, tetapi mulai tampil terbuka dan dianggap biasa.
Kasus-kasus sosial yang muncul dalam beberapa tahun terakhir menjadi alarm serius. Kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan meningkat, sebagian terjadi justru di lingkungan terdekat korban. Ada pelaku yang berasal dari keluarga sendiri, lingkungan pendidikan, bahkan figur yang sebelumnya dianggap baik oleh masyarakat. Kondisi ini menunjukkan bahwa krisis moral sudah masuk ke ruang sosial paling dalam: keluarga dan komunitas.
Masalah ini tidak lahir tiba-tiba. Ia merupakan akumulasi panjang dari lemahnya keteladanan, renggangnya pengawasan sosial, dan perubahan orientasi hidup masyarakat modern.
Keluarga yang dahulu menjadi sekolah akhlak kini mulai kehilangan fungsi pendidikan ruhani. Banyak orang tua sibuk mengejar ekonomi dan kehidupan praktis, tetapi kurang hadir dalam dialog batin anak-anaknya. Anak tumbuh bersama gadget lebih lama dibanding percakapan dengan ayah dan ibunya. Mereka mengenal dunia luar melalui layar, tetapi miskin sentuhan kasih sayang dan pengawasan moral.
Padahal Al-Qur’an mengingatkan: “Peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka.” (QS. At-Tahrim: 6)
Ayat ini menunjukkan bahwa keluarga bukan sekadar tempat tinggal, tetapi benteng utama penjaga akhlak.
Selain keluarga, masyarakat juga kehilangan figur keteladanan yang kuat. Tokoh informal yang dahulu menjadi penjaga moral sosial perlahan mengalami penurunan pengaruh. Sebagian tokoh adat, tokoh agama, dan figur publik lebih sibuk menjaga formalitas, simbol, dan pencitraan daripada membangun keteladanan nyata.
Acara keagamaan ramai dan megah, tetapi substansi akhlak kurang menyentuh kehidupan masyarakat. Syiar Islam sering tampil besar di panggung, namun lemah dalam membentuk kejujuran, rasa malu, disiplin, dan kepedulian sosial. Tradisi keagamaan terkadang lebih menonjolkan seremoni dan publisitas dibanding transformasi moral.
Akibatnya generasi muda kehilangan rujukan moral yang hidup. Mereka lebih mudah meniru figur media sosial daripada mendengar nasihat ninik mamak atau guru surau.
Di sisi lain, kontrol sosial masyarakat juga melemah drastis. Dahulu perilaku menyimpang cepat dikoreksi oleh lingkungan. Kini masyarakat cenderung individualistik. Orang melihat kerusakan tetapi memilih diam. Takut dianggap mencampuri urusan pribadi. Akibatnya penyimpangan tumbuh tanpa pengawasan sosial.
Budaya café larut malam, hiburan bebas, dan orgen yang mengumbar sensualitas ikut memperparah situasi. Ruang hiburan yang semestinya menjadi sarana rekreasi sering berubah menjadi ruang pelampiasan syahwat. Musik keras, pergaulan tanpa batas, dan minimnya pengawasan membuat generasi muda kehilangan ruang sehat untuk tumbuh.
Media sosial kemudian menjadi faktor yang paling agresif. Pornografi digital hari ini tidak perlu dicari; ia datang sendiri melalui algoritma. Anak-anak dan remaja hidup dalam banjir visual yang merusak imajinasi moral mereka. Rasa malu perlahan hilang. Sesuatu yang dahulu tabu kini dianggap biasa.
Dalam perspektif psikologi sosial, kondisi ini melahirkan desensitisasi moral, yaitu keadaan ketika manusia tidak lagi peka terhadap penyimpangan karena terlalu sering melihat dan mengonsumsinya.
Yang lebih mengkhawatirkan, banyak persoalan sosial tidak lagi memiliki saksi hukum sosial maupun keberanian hukum positif. Sebagian kasus diselesaikan secara diam-diam demi menjaga nama baik keluarga atau kelompok tertentu. Korban kadang ditekan untuk berdamai, sementara pelaku tidak mendapatkan efek jera yang memadai.
Akibatnya masyarakat kehilangan rasa percaya terhadap perlindungan sosial dan moral.
Piaman Laweh sebenarnya sedang menghadapi krisis kolektif. Ini bukan sekadar persoalan individu yang salah jalan, tetapi masalah sosial yang melibatkan keluarga, budaya, pendidikan, media, dan kepemimpinan moral sekaligus.
Kita sedang menyaksikan gejala hilangnya rasa malu sosial. Keburukan mulai dinormalisasi. Orang baik dianggap kolot, sedangkan perilaku bebas dianggap modernitas.
Padahal Minangkabau dibangun di atas falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah. Dalam filosofi ini, adat bukan hanya tradisi, tetapi mekanisme moral masyarakat. Ketika adat kehilangan ruh syarak, dan syarak kehilangan substansi akhlak, maka masyarakat akan mengalami kegoncangan nilai.
Karena itu solusi persoalan ini tidak cukup hanya dengan ceramah atau hukuman formal. Yang dibutuhkan adalah kebangkitan kembali peran komunal masyarakat.
Keluarga harus kembali menjadi sekolah akhlak. Ninik mamak harus hadir membimbing kemenakan, bukan hanya muncul dalam seremoni adat. Surau harus dihidupkan sebagai pusat pendidikan ruhani dan kontrol moral sosial. Tokoh agama perlu mengembalikan dakwah pada substansi akhlak, bukan sekadar keramaian syiar.
Pemerintah pun harus lebih serius menjadikan pembangunan moral sebagai agenda publik, bukan hanya slogan politik. APBD yang besar tetapi minim perhatian terhadap pendidikan karakter, perlindungan anak, rehabilitasi sosial, dan penguatan keluarga hanya akan menghasilkan pembangunan fisik tanpa jiwa.
Masyarakat juga perlu membangun kembali keberanian sosial untuk saling mengingatkan. Sebab dalam Islam, amar ma’ruf nahi munkar bukan hanya tugas ulama, tetapi tanggung jawab kolektif umat.
Jika tidak, kita akan menyaksikan ironi besar: masyarakat yang tampak religius di permukaan, tetapi rapuh secara moral di dalam.
Piaman Laweh masih memiliki harapan. Sebab akar budaya, agama, dan solidaritas sosial sebenarnya masih ada. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk menghidupkan kembali nurani kolektif masyarakat.
Karena sesungguhnya sebuah bangsa tidak runtuh hanya karena kemiskinan ekonomi, tetapi lebih sering hancur ketika kehilangan rasa malu, keteladanan, dan penjaga moralnya.masjid @mk19052025.
