![]() |
Oleh: Duski Samad
Ketua Yayasan Islamic Centre Syekh Burhanuddin Pariaman
Di tengah arus besar transformasi digital, ekonomi kreatif tidak lagi sekadar ruang ekspresi, tetapi telah menjelma menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi bangsa. Konten menjadi komoditas, narasi menjadi kekuatan, dan kreativitas menjadi mata uang baru. Dalam lanskap ini, pertanyaan penting muncul: di mana posisi kampus Islam?
Selama ini, kampus Islam sering dipersepsikan sebagai penjaga moral, pusat transmisi ilmu-ilmu keagamaan, dan benteng tradisi. Persepsi itu tidak keliru, tetapi menjadi tidak cukup. Sebab dunia telah berubah. Otoritas keilmuan kini tidak hanya diuji di ruang kelas dan mimbar, tetapi juga di layar gawai, algoritma media sosial, dan ekosistem digital yang sangat dinamis. Jika kampus Islam tidak hadir di ruang ini, maka ruang tersebut akan diisi oleh narasi yang belum tentu sejalan dengan nilai-nilai Islam yang rahmatan lil ‘alamin.
Ekonomi kreatif digital pada dasarnya adalah pertarungan makna. Siapa yang mampu membangun narasi, dialah yang mempengaruhi kesadaran publik. Di sinilah kampus Islam memiliki keunggulan yang sering tidak disadari: kekayaan nilai, kedalaman spiritualitas, dan otoritas moral. Modal ini jika dipadukan dengan teknologi digital akan melahirkan kekuatan besar—bukan hanya dalam dakwah, tetapi juga dalam industri kreatif yang bernilai ekonomi tinggi.
Al-Qur’an memberikan fondasi epistemologis bagi pentingnya komunikasi yang efektif dan bermakna. Seruan *“ud‘u ila سبيل ربك بالحكمة والموعظة الحسنة”* (QS. An-Nahl: 125) bukan hanya perintah berdakwah, tetapi juga tuntutan metodologis: bagaimana menyampaikan pesan dengan cara yang bijak, indah, dan menyentuh. Dalam konteks hari ini, “hikmah” itu menjelma menjadi storytelling digital, video kreatif, desain visual, hingga strategi *native advertising* yang mampu menjangkau publik luas tanpa kehilangan substansi.
Namun di lapangan, banyak kampus Islam masih terjebak dalam dikotomi lama: ilmu agama versus keterampilan praktis. Padahal, dunia digital justru menuntut integrasi. Mahasiswa tarbiyah tidak cukup hanya memahami teori pendidikan Islam, tetapi juga harus mampu mengemas nilai itu dalam konten yang menarik. Mahasiswa dakwah tidak cukup hanya fasih di mimbar, tetapi juga harus mampu “berbicara” melalui kamera dan algoritma.
Di titik inilah negara mulai hadir.
Undangan Kementerian Ekonomi Kreatif kepada kampus—seperti yang diterima oleh STIT Syekh Burhanuddin Pariaman dalam kegiatan *Aktif Native Advertising*—bukan sekadar agenda pelatihan teknis. Ia adalah sinyal penting: negara mengakui kampus Islam sebagai mitra strategis dalam pembangunan ekonomi kreatif digital.
Dari sisi kelembagaan, keterlibatan kampus dalam program ini menunjukkan adanya legitimasi baru. Kampus Islam tidak lagi diposisikan hanya sebagai lembaga pendidikan normatif, tetapi sebagai bagian dari ekosistem industri kreatif nasional. Kolaborasi dengan asosiasi seperti Indonesia Digital Association (IDA) dan SMSI menandai pergeseran peran: dari produsen wacana menjadi produsen konten.
Dari sisi mahasiswa, ini adalah investasi masa depan. Negara mendorong lahirnya generasi baru: bukan hanya sarjana agama, tetapi kreator digital yang mampu mengartikulasikan nilai Islam dalam bahasa visual dan naratif yang relevan dengan zaman. Mahasiswa tidak lagi sekadar calon guru, tetapi juga komunikator publik dan agen promosi ekonomi umat. Dari sisi dukungan, negara tidak berhenti pada regulasi. Ia hadir melalui pelatihan praktis, jejaring industri, bahkan insentif sederhana seperti uang transport. Ini mungkin tampak kecil, tetapi mengandung pesan besar: proses kreatif dihargai sebagai bagian dari pembangunan ekonomi.
Lebih dari itu, ada dimensi lokalitas yang sangat kuat. Program ini diarahkan untuk mengangkat produk lokal Pariaman ke panggung digital. Di sini, falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah_ menemukan relevansinya. Ia bukan sekadar warisan budaya, tetapi sumber narasi yang otentik, yang jika dikemas secara kreatif akan menjadi kekuatan ekonomi sekaligus identitas.
Kampus Islam, khususnya di Minangkabau, memiliki posisi unik: sebagai penjaga nilai sekaligus produsen makna. Ia bisa menjadi kurator budaya, sekaligus kreator konten. Ia bisa menjembatani antara tradisi dan pasar, antara dakwah dan industri.
Namun, ada satu hal yang tidak boleh dilupakan: etika.
Ekonomi kreatif digital tanpa etika akan mudah tergelincir menjadi sekadar sensasi, manipulasi, dan eksploitasi perhatian. Di sinilah kampus Islam harus tampil sebagai penyeimbang. Prinsip shidq, amanah, dan tanggung jawab harus menjadi fondasi produksi konten. Kita membutuhkan apa yang dapat disebut sebagai “ekonomi kreatif profetik”—kreativitas yang tidak hanya menghasilkan keuntungan, tetapi juga membawa nilai, makna, dan keberkahan. Karena itu, momentum ini tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial. Ia harus ditransformasikan menjadi gerakan institusional: pembentukan laboratorium dakwah digital, pengembangan kurikulum _Islamic Digital Content Creation_ , serta integrasi antara pendidikan, dakwah, dan kewirausahaan kreatif.
Negara telah membuka ruang. Tetapi ruang itu tidak akan berarti tanpa kesiapan kampus untuk berubah. Kurikulum harus adaptif, dosen harus melek digital, dan mahasiswa harus didorong menjadi kreator, bukan sekadar konsumen.
Akhirnya, masa depan dakwah, pendidikan, dan bahkan peradaban Islam akan sangat ditentukan oleh kemampuan kita mengelola ruang digital. Kampus Islam tidak boleh hanya menjadi penonton. Ia harus menjadi pemain utama.
Dari mimbar ke layar, dari kitab ke konten, dari ilmu ke industri—itulah jalan baru yang harus ditempuh. Bukan untuk meninggalkan tradisi, tetapi untuk menghidupkannya kembali dalam bahasa zaman. Dan dalam konteks itu, STIT Syekh Burhanuddin Pariaman bukan sekadar peserta undangan—tetapi bagian dari harapan: bahwa kampus Islam mampu menjawab tantangan zaman dengan identitas, kreativitas, dan keberanian bertransformasi. DS. 16042026.
