![]() |
Oleh: Duski Samad
STP@series55.28032026
Perjalanan pertama penulis menuju Bukittinggi melalui Lembah Anai pascabencana banjir dan longsor 28 November 2025 menyisakan perenungan yang tidak ringan. Alam yang biasanya menghadirkan keindahan justru memperlihatkan luka peradaban: tebing runtuh, jalan tergerus, dan jejak kehancuran yang seakan berbicara tentang relasi manusia dengan Tuhan dan alam.
Dalam keheningan perjalanan itu terngiang firman Allah: "Jika kamu bersyukur pasti Aku tambah nikmat kepadamu, dan jika kamu kufur maka sesungguhnya azab-Ku sangat pedih." (QS Ibrahim: 7)
Ayat ini mengajarkan bahwa nikmat dan bencana seringkali terkait dengan cara manusia memperlakukan amanah kehidupan.
Bencana: Azab atau Ujian?
Di tengah masyarakat, sering muncul penilaian spontan bahwa bencana adalah azab. Bahkan ada yang menjadikannya kesimpulan sederhana: jika kerusakan sosial meningkat, maka bencana adalah hukuman Tuhan.
Namun para ulama mengingatkan agar tidak tergesa-gesa menyimpulkan demikian.
Al-Qur’an menjelaskan bahwa musibah memiliki beberapa makna sekaligus:
Pertama, sebagai ujian keimanan: "Kami pasti akan menguji kamu dengan rasa takut, kelaparan, kekurangan harta dan jiwa." (QS Al-Baqarah:155)
Kedua, sebagai peringatan moral: "Telah tampak kerusakan di darat dan di laut akibat perbuatan tangan manusia." (QS Ar-Rum:41)
Ketiga, sebagai konsekuensi sosial dari penyimpangan kolektif jika kemungkaran dibiarkan tanpa koreksi.
Karena itu, ulama tafsir klasik menegaskan bahwa musibah bagi orang beriman lebih dekat sebagai ujian dan pengingat, bukan semata hukuman.
Ketika Krisis Moral Menjadi Risiko Sosial
Jika dicermati secara jujur, persoalan kita hari ini bukan hanya bencana alam, tetapi juga gejala bencana sosial.
Tanda-tandanya terlihat nyata:
Pertama, melemahnya kepatuhan terhadap aturan bersama. Disiplin sosial rendah bukan karena kurangnya aturan, tetapi karena lemahnya kesadaran.
Kedua, merosotnya akhlak publik. Norma agama dan adat sering kalah oleh kepentingan sesaat.
Ketiga, krisis keteladanan elite. Al-Qur’an mengingatkan:
"Jika Kami hendak membinasakan suatu negeri, Kami biarkan orang-orang yang hidup mewah di dalamnya berbuat durhaka." (QS Al-Isra:16)
Ayat ini sering ditafsirkan sebagai peringatan bahwa kehancuran peradaban sering dimulai dari krisis moral pemimpinnya.
Keempat, amanah yang berubah menjadi komoditas. Jabatan tidak lagi dipahami sebagai tanggung jawab, tetapi sebagai hak yang bisa dimanfaatkan.
Kelima, politik yang memanfaatkan agama hanya sebagai alat mobilisasi, bukan sebagai nilai moral.
Jika indikator ini dibiarkan, maka yang sebenarnya sedang terjadi adalah apa yang oleh sosiologi disebut sebagai kerapuhan moral kolektif.
Perspektif Ilmu Pengetahuan: Bencana Tidak Pernah Netral
Ilmu kebencanaan modern menjelaskan bahwa bencana bukan hanya soal alam, tetapi juga soal manusia.
Banjir tidak hanya karena hujan. Longsor tidak hanya karena tanah. Kerusakan seringkali karena tata kelola.
Penebangan hutan, pelanggaran tata ruang, lemahnya mitigasi, dan budaya abai terhadap aturan ikut memperbesar dampak bencana.
Dalam perspektif ini, Al-Qur’an sebenarnya sudah lebih dahulu mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan terkait dengan perilaku manusia.
Artinya, sebagian bencana adalah cermin dari kesalahan kolektif dalam mengelola kehidupan.
Jangan Menghakimi Korban, Tetapi Evaluasi Diri
Yang perlu diluruskan adalah kecenderungan menyalahkan korban dengan menyebut mereka terkena azab.
Islam justru mengajarkan empati, bukan stigma.
Nabi Muhammad SAW mengajarkan bahwa orang yang tertimpa musibah harus ditolong, bukan dihakimi.
Karena bisa jadi: Bagi korban itu ujian. Bagi yang selamat itu peringatan.
Yang seharusnya dilakukan adalah muhasabah bersama: Apakah kita sudah jujur? Apakah kita sudah amanah? Apakah kita sudah adil? Apakah kita sudah peduli?
Karena yang paling berbahaya bukan bencana alam, tetapi ketika manusia tidak lagi merasa bersalah terhadap kerusakan moral.
Muhasabah Peradaban ABSSBK
Bagi masyarakat Minangkabau yang memiliki falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, bencana seharusnya menjadi momentum kembali kepada jati diri peradaban.
ABSSBK bukan slogan budaya. Ia adalah sistem moral.
Jika adat kehilangan syarak, dan syarak kehilangan akhlak, maka yang tersisa hanyalah simbol tanpa ruh.
Karena itu, yang perlu diperbaiki bukan hanya infrastruktur yang rusak, tetapi juga karakter sosial yang retak.
Jalan Perbaikan: Dari Taubat Sosial ke Reformasi Moral
Jika bencana ingin dijadikan pelajaran, maka langkah yang harus dilakukan adalah:
Pertama, memperkuat kesadaran spiritual bahwa manusia bukan penguasa mutlak alam.
Kedua, membangun kembali budaya malu terhadap penyimpangan.
Ketiga, memperbaiki integritas pemimpin karena masyarakat biasanya mengikuti contoh, bukan sekadar aturan.
Keempat, menghidupkan kembali nilai raso jo pareso, yaitu kepekaan nurani yang dahulu menjadi benteng moral masyarakat Minangkabau.
Kelima, menjadikan agama sebagai pedoman etika, bukan alat kepentingan.
Penutup: Yang Perlu Ditakuti Bukan Bencana, Tetapi Ketidakmampuan Belajar. Pertanyaan terpenting bukan apakah bencana itu azab.
Pertanyaan yang lebih jujur adalah:
Apakah kita berubah setelah bencana?
Karena jika bencana tidak melahirkan kesadaran, maka yang rusak bukan alam, tetapi hati manusia.
Allah mengingatkan:
"Allah tidak akan mengubah keadaan suatu kaum sampai mereka mengubah keadaan diri mereka sendiri." (QS Ar-Ra’d:11)
Jika bencana membuat manusia kembali kepada nilai kebenaran, maka ia menjadi rahmat.
Tetapi jika bencana tidak mengubah apa-apa, maka yang patut ditakuti bukan gempa, bukan banjir, bukan longsor.
Yang patut ditakuti adalah hati yang tidak lagi mampu menerima pelajaran.
Dan mungkin di situlah bencana yang sesungguhnya: bukan pada runtuhnya bangunan, tetapi pada runtuhnya nurani.
Wallahu a’lam bish-shawab.
