![]() |
Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
Abstrak
Syekh Burhanuddin Ulakan (w. 1694 M) merupakan figur sentral dalam sejarah Islam Minangkabau abad ke-17. Artikel ini bertujuan mengkaji keberadaan Syekh Burhanuddin tidak sebagai pembawa awal Islam, melainkan sebagai pengembang dan pelembaga Islam melalui pendekatan kultural, institusional, dan spiritual. Dengan menjadikan surau, tarekat Syathariyah, dan jaringan Syekh–Tuanku sebagai medium dakwah, Syekh Burhanuddin berhasil mengintegrasikan Islam dengan adat Minangkabau secara berkelanjutan. Artikel ini menggunakan pendekatan historis, antropologi agama, dan teori ingatan kolektif untuk menelusuri jejak warisan Syekh Burhanuddin yang dikembangkan para Syekh dan Tuanku di Nusantara hingga abad ke-21. Temuan menunjukkan bahwa warisan tersebut hidup dalam bentuk institusi, praktik keagamaan, tradisi budaya, serta jaringan sanad keilmuan yang terjaga lintas generasi.
Kata kunci: Syekh Burhanuddin Ulakan, Islamisasi Minangkabau, Tarekat Syathariyah, Surau, Ingatan Kolektif, Islam Nusantara.
Pendahuluan
Islamisasi di Nusantara tidak berlangsung melalui satu pola tunggal. Di Minangkabau, Islam berkembang melalui mekanisme kultural yang khas, mengedepankan dialog antara nilai Islam dan struktur adat. Syekh Burhanuddin Ulakan menempati posisi penting dalam proses tersebut. Ia bukan tokoh pembawa Islam pertama, melainkan figur yang menata, menguatkan, dan melembagakan Islam dalam kehidupan sosial Minangkabau.
Namun, dalam banyak narasi populer, keberadaan Syekh Burhanuddin kerap direduksi menjadi simbol tradisi ziarah dan ritual keagamaan semata. Artikel ini berangkat dari kebutuhan akademik untuk menempatkan Syekh Burhanuddin dalam kerangka sejarah yang proporsional serta memastikan ingatan kolektif komunitas dibangun di atas data, sanad, dan analisis ilmiah.
Kerangka Teoretik
Artikel ini bertumpu pada tiga pendekatan utama:
1. Islamisasi Kultural – Islam dipahami sebagai proses sosial yang bernegosiasi dengan budaya lokal, bukan penyeragaman normatif.
2. Antropologi Agama – Tarekat, surau, dan tradisi keagamaan dilihat sebagai sistem makna dan praktik sosial.
3. Ingatan Kolektif (Collective Memory) – Warisan Syekh Burhanuddin dipahami sebagai memori hidup yang direproduksi melalui ritual, institusi, dan narasi lintas generasi.
Syekh Burhanuddin Ulakan dalam Sejarah Islam Minangkabau
Syekh Burhanuddin Ulakan hidup pada abad ke-17, masa konsolidasi Islam di Minangkabau. Perannya krusial dalam menjadikan surau sebagai pusat pendidikan agama, dakwah, dan pembentukan etika sosial. Surau tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai ruang transmisi ilmu, pembinaan moral, dan penguatan solidaritas sosial.
Pendekatan Syekh Burhanuddin bersifat inklusif dan akomodatif. Ia mengintegrasikan ajaran Islam dengan adat Minangkabau sehingga melahirkan keselarasan nilai yang kemudian dirumuskan dalam filosofi Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS–SBK).
Tarekat Syathariyah dan Jaringan Keulamaan
Tarekat Syathariyah menjadi medium utama dakwah dan pendidikan spiritual Syekh Burhanuddin. Melalui silsilah tarekat, ajaran Islam ditransmisikan secara sistematis dari guru ke murid. Praktik seperti mangaji duduk, shalat 40 hari, zikir, dan adab kepada guru membentuk disiplin keagamaan yang kuat.
Para Syekh dan Tuanku yang bersanad kepada Syekh Burhanuddin kemudian menyebarkan ajaran ini ke berbagai wilayah Nusantara. Jaringan ini tidak hanya bersifat spiritual, tetapi juga sosial dan kultural, menjaga kesinambungan Islam tradisional Minangkabau hingga hari ini.
Jejak Warisan Syekh Burhanuddin di Nusantara
Warisan Syekh Burhanuddin dapat ditelusuri dalam dua bentuk utama:
1. Warisan Material
Masjid Syekh Burhanuddin di Ulakan.
Maqam Syekh Burhanuddin.
Surat Gadang Tanjung Medan. Masjid dan komunitas Ulakan di Jakarta, Bekasi, Medan, dan daerah lain
Penamaan jalan dan ruang publik atas nama Syekh Burhanuddin
2. Warisan Immaterial
Tarekat Syathariyah dan silsilahnya. Tradisi Basapa dan ziarah. Praktik keagamaan seperti maliek bulan, maulud, badikia
Tradisi lisan, pituah Tuanku, dan muzakarah keulamaan
Warisan ini menunjukkan bahwa Syekh Burhanuddin bukan figur masa lalu, melainkan bagian dari living heritage Islam Nusantara.
Tradisi, Kontestasi, dan Moderasi
Seiring perubahan zaman, tradisi yang diwariskan Syekh Burhanuddin tidak lepas dari perdebatan, khususnya terkait isu bid’ah dan kemurnian akidah. Artikel ini menegaskan pentingnya pendekatan moderat: tradisi ditempatkan sebagai ekspresi budaya yang dinafasi nilai Islam, bukan sebagai doktrin akidah.
Pendekatan ini menjaga Islam tetap suci secara teologis sekaligus kaya secara kultural, sebagaimana diwariskan oleh para ulama Minangkabau.
Ensiklopedia Syekh dan Tuanku: Menjaga Ingatan Kolektif
Upaya pendokumentasian melalui Ensiklopedia Syekh dan Tuanku Bersanad Syekh Burhanuddin merupakan langkah strategis untuk menjaga akurasi sejarah. Ensiklopedia ini berfungsi sebagai: alat verifikasi sanad keilmuan, arsip biografi ulama, koreksi terhadap distorsi dan mitologisasi berlebihan.
Dengan demikian, ingatan kolektif komunitas dibangun di atas pengetahuan yang sahih dan bertanggung jawab.
Kesimpulan
Syekh Burhanuddin Ulakan merupakan figur sentral dalam Islamisasi kultural Minangkabau. Warisannya hidup melalui surau, tarekat, tradisi, dan jaringan keulamaan yang terus berkembang di Nusantara. Kajian ilmiah terhadap figur ini penting untuk menjaga keseimbangan antara iman, ilmu, dan budaya, serta memastikan bahwa warisan keulamaan Islam Nusantara diwariskan secara benar kepada generasi mendatang.
Daftar Pustaka Pilihan
Samad, D. (2002). Syekh Burhanuddin dan Islamisasi Minangkabau.
Samad, D. (2003). Tradisionalisme di Tengah Modernisme.
Bakri, N. (2004). Dakwah Tarekat Syathariyah.
Salmadanis & Samad, D. (2002). Adat Basandi Syarak.
Samad, D. (2020). Pituah Tuanku.
Samad, D. (2023). Gutuo.
