![]() |
Oleh: Duski Samad
Pegiat Tabligh sejak 1980
Fenomena mubaligh ba belok hari ini tidak lagi sekadar soal mobilitas dakwah—berpindah dari satu masjid ke masjid lain—tetapi telah menyentuh perubahan yang lebih dalam: perubahan orientasi, cara kerja, bahkan ruh dakwah itu sendiri. Di balik kesibukan jadwal, padatnya undangan, dan maraknya kegiatan Ramadhan, tersembunyi satu pertanyaan mendasar: apakah dakwah masih menjadi jalan pembinaan, atau telah berubah menjadi rutinitas yang dikejar?
Istilah “ba belok” dalam tradisi Minangkabau menyimpan kritik halus. Ia menggambarkan seseorang yang berpindah-pindah mengikuti peluang. Dalam konteks mubaligh, istilah ini menjadi cermin realitas: bahwa dakwah tidak lagi selalu bertumpu pada relasi pembinaan yang mendalam, tetapi mulai bergerak mengikuti logika mobilitas dan kebutuhan jadwal.
Padahal, dalam tradisi surau Minangkabau, dakwah dibangun di atas fondasi yang kuat: satu surau, satu guru. Guru tidak hanya hadir di mimbar, tetapi hidup bersama jamaahnya—mengimami, membimbing, mendidik, dan menjadi rujukan moral. Dakwah tidak berdiri sebagai “agenda ceramah”, tetapi sebagai proses panjang yang membentuk manusia.
Namun, pembaharuan tabligh sejak dekade 1970-an telah membawa perubahan besar. Mimbar menjadi terbuka, mubaligh datang silih berganti, dan umat mendapatkan variasi pendekatan. Ini adalah kemajuan. Tetapi di tengah kemajuan itu, muncul gejala baru yang perlu dicermati: dakwah menjadi padat, cepat, dan kadang kehilangan kedalaman.
Dalam konteks ini, lahirlah fenomena yang bisa disebut sebagai “mubaligh kejar tayang.” Di bulan Ramadhan, ada mubaligh yang mengisi puluhan bahkan mendekati seratus jadwal ceramah. Dari satu masjid ke masjid lain, dari satu kota ke kota berikutnya, seolah-olah dakwah menjadi maraton tanpa jeda.
Secara lahiriah, ini tampak sebagai semangat dakwah yang luar biasa. Namun jika direnungkan lebih dalam, ada sisi yang perlu dikritisi. Dalam kejaran jadwal itu, seringkali mubaligh tidak lagi sempat membersamai jamaah dalam ibadah. Ia datang, menyampaikan, lalu pergi. Bahkan tidak sedikit yang tidak melaksanakan tarawih bersama jamaah yang baru saja ia nasihati, dengan alasan harus memenuhi undangan berikutnya.
Di sinilah terjadi jarak antara kata dan teladan. Padahal dakwah Rasulullah ﷺ bukan hanya pada apa yang disampaikan, tetapi pada apa yang dicontohkan dan dihidupkan bersama umat.
Lebih jauh lagi, padatnya jadwal seringkali berimplikasi pada kualitas. Ketika waktu habis untuk perjalanan dan pengisian ceramah, ruang untuk membaca, merenung, dan memperdalam materi menjadi sangat terbatas. Akibatnya, materi yang disampaikan cenderung berulang. Dari satu masjid ke masjid lain, isi ceramah tidak banyak berubah—hanya kemasan yang sedikit berbeda.
Di titik ini, dakwah kehilangan daya transformasinya. Ia tidak lagi menjadi proses tazkiyah yang menyentuh jiwa, tetapi sekadar pengulangan pesan yang tidak selalu membekas.
Fenomena ini semakin kompleks ketika dakwah mulai dijadikan sebagai mata pencaharian utama tanpa diiringi peningkatan mutu. Tidak ada yang salah dengan menerima imbalan dari dakwah—fiqh membolehkannya. Namun persoalannya muncul ketika orientasi bergeser: dari menyampaikan kebenaran menjadi memenuhi target jadwal, dari memperdalam ilmu menjadi mengulang materi yang sama.
Dalam perspektif nash, Al-Qur’an telah mengingatkan bahwa para nabi berdakwah tanpa menjadikan imbalan sebagai orientasi. Ini bukan berarti menolak honor, tetapi menegaskan bahwa ruh dakwah tidak boleh dikendalikan oleh kepentingan materi.
Secara sosiologis, fenomena ini menunjukkan pergeseran dari masyarakat pembinaan ke masyarakat konsumsi. Jamaah datang, mendengar, lalu pulang—tanpa keterikatan yang kuat dengan seorang pembimbing. Masjid pun perlahan berubah dari pusat pembinaan menjadi ruang kegiatan yang silih berganti.
Akibatnya, umat menjadi kaya ceramah, tetapi miskin pendampingan. Banyak mendengar, tetapi tidak selalu berubah.
Di sinilah pentingnya menata ulang arah dakwah. Bukan dengan menolak pembaharuan, tetapi dengan mengembalikan keseimbangan. Dakwah perlu tetap terbuka dan dinamis, tetapi tidak kehilangan kedalaman. Mubaligh perlu tetap aktif, tetapi tidak terjebak dalam kejaran jadwal. Masjid perlu hidup dengan kegiatan, tetapi juga dengan pembinaan yang berkelanjutan.
Mungkin sudah saatnya kita menghidupkan kembali semangat lama dalam bentuk baru: menghadirkan pembina tetap di masjid, yang membersamai jamaah secara konsisten, sementara mubaligh tamu hadir sebagai pengayaan, bukan sebagai pengganti.
Pada akhirnya, dakwah bukan soal seberapa banyak tempat yang dikunjungi, tetapi seberapa dalam nilai yang ditanamkan. Seratus ceramah yang berulang tidak akan sebanding dengan satu dakwah yang hidup dan membekas dalam jiwa.
Sebagaimana hikmah yang hidup dalam tradisi kita:
“Indak banyak nan disampaikan, tapi dalam nan ditanamkan.”
