![]() |
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
Selama lebih dari dua dekade, Pemerintah Kota Padang terus berikhtiar membangun pendidikan karakter dan keagamaan berbasis komunitas. Program Pesantren Ramadhan untuk seluruh peserta didik adalah tonggak penting yang telah membuktikan bahwa pendidikan nilai tidak bisa diserahkan hanya kepada sekolah formal. Pada fase mutakhir, ikhtiar ini ditegaskan dan diperluas oleh kepemimpinan Wali Kota Padang Fadly Amran bersama Wakil Wali Kota Maigus Nasir, dengan menjadikan Smart Surau sebagai Program Unggulan—didukung kebijakan, anggaran, serta mobilisasi aparatur sipil negara (ASN).
Secara umum, respons masyarakat positif dan antusias. Banyak pengurus masjid, mushalla, guru, orang tua, dan relawan terlibat aktif. Namun harus diakui secara jujur: masih ada pengurus masjid dan mushalla yang setengah hati, seadanya, bahkan pasif. Padahal, Smart Surau justru solusi strategis untuk mengembalikan anak-anak dan remaja ke masjid—bukan hanya saat Ramadhan, tetapi sebagai habitat nilai sepanjang tahun.
Masjid Harus Ramai oleh Anak dan Remaja
Masjid wajib hidup oleh suara dan aktivitas anak-anak serta remaja. Merekalah masa depan masjid, masa depan umat, dan masa depan bangsa. Jika hari ini masjid sepi dari generasi muda, maka yang terancam bukan sekadar statistik jamaah, melainkan kelangsungan peradaban. Karena itu, diperlukan tabligh yang lebih kuat, advokasi yang lebih serius, dan keteladanan pengurus agar Smart Surau dan Pesantren Ramadhan disambut dengan dukungan penuh—bukan sekadar izin formal.
Dari perspektif nash, arah ini sangat jelas. Allah SWT berfirman:
> “Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman kepada Allah dan hari akhir…” (QS. At-Taubah: 18).
Memakmurkan masjid bukan hanya membangun fisik, tetapi menghadirkan manusia—terutama generasi muda—dengan iman, ilmu, dan akhlak. Nabi Muhammad SAW bahkan menempatkan pemuda yang tumbuh dalam ibadah sebagai salah satu dari tujuh golongan yang mendapat naungan Allah pada hari kiamat (HR. Bukhari dan Muslim). Ini bukan simbolik; ini visi pendidikan profetik.
Pengabdian ASN: Beramal Sekaligus Bekerja
Pelibatan ASN Pemko dan guru dalam Smart Surau serta Pesantren Ramadhan adalah kebijakan visioner. Ia mengubah kerja birokrasi menjadi pengabdian bernilai ibadah. Dalam bahasa sederhana: beramal sambil bekerja—satu dilakukan, dua pahala didapat. Karena itu, tidak relevan jika masih terdengar keluhan, keengganan, atau sikap setengah hati. Ini bukan beban tambahan; ini kesempatan amal.
Nash sangat tegas tentang keutamaan pendidikan. Rasulullah SAW bersabda:
> “Apabila anak Adam wafat, terputuslah amalnya kecuali tiga: sedekah jariyah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya.” (HR. Muslim).
Mengajar, membimbing, dan menghadirkan anak-anak ke masjid melalui Smart Surau adalah investasi amal jariyah—berdurasi dunia dan akhirat. Menghalangi, mengabaikan, atau meremehkannya bukan sekadar salah kebijakan, tetapi kelalaian moral terhadap masa depan umat.
Dasar Regulasi dan Ilmiah
Secara konstitusional dan yuridis, Smart Surau berdiri di atas landasan kuat. UUD 1945 Pasal 29 menegaskan peran negara dalam memfasilitasi kehidupan beragama. PP No. 55 Tahun 2007 tentang Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan mengakui pendidikan keagamaan berbasis masyarakat sebagai bagian sah dari sistem pendidikan nasional. Kekhususan Sumatera Barat—yang ditegaskan dalam UU Provinsi Sumatera Barat dan berbagai Perda Pendidikan Karakter—memberi legitimasi lokal yang kuat bagi penguatan masjid dan surau sebagai pusat pendidikan nilai.
Dari sisi ilmiah, riset sosiologi pendidikan dan psikologi perkembangan konsisten menunjukkan bahwa keterlibatan institusi keagamaan menurunkan perilaku berisiko remaja, meningkatkan self-control, empati, dan kohesi sosial. Dalam konteks perkotaan yang kompleks, masjid berfungsi sebagai social buffer—penyangga sosial yang mencegah anak-anak terseret arus kekerasan, narkoba, dan nihilisme makna.
Penutup
Smart Surau dan Pesantren Ramadhan bukan proyek sesaat. Ia adalah jihad pendidikan—jihad makna, akhlak, dan peradaban. Pengurus masjid, ASN, guru, dan seluruh elemen umat dipanggil untuk hadir sepenuh hati. Masjid yang hidup oleh anak-anak dan remaja adalah tanda sehatnya umat. Sebaliknya, masjid yang menutup diri dari generasi muda sedang menyiapkan krisis di masa depan.
Karena itu, mari menggelorakan Smart Surau dengan komitmen, ilmu, dan keteladanan. Ini kerja besar—dan mulia. Kerja yang tidak berhenti di dunia, dan tidak terputus di akhirat. @balairunghotel07 022026.
