![]() |
Oleh: Duski Samad
Kajian Ramadhan 05 Ramadhan 1447H
Memimpin masyarakat hari ini bukan lagi sekadar soal kemampuan administratif atau kecakapan teknokratis. Ia telah berubah menjadi ujian peradaban. Seorang pemimpin tidak hanya berhadapan dengan satu masalah, tetapi dengan krisis yang datang bertubi-tubi dan saling berkelindan: bencana alam yang meruntuhkan struktur kehidupan, tekanan ekonomi yang mengguncang ketahanan sosial, degradasi akhlak yang menggerogoti fondasi moral, serta melemahnya pendidikan agama yang menyebabkan hilangnya arah hidup.
Dalam perspektif Islam, realitas ini sesungguhnya telah lama diingatkan. Al-Qur’an tidak hanya berbicara tentang ibadah individual, tetapi juga tentang dinamika sosial dan kepemimpinan. Ketika Allah menyatakan bahwa manusia diciptakan untuk beribadah (QS. Adz-Dzariyat: 56), dan sekaligus diangkat sebagai khalifah di bumi (QS. Al-Baqarah: 30), maka sesungguhnya manusia memikul dua amanah besar: menjaga hubungan dengan Tuhan dan menata kehidupan di dunia. Krisis terjadi ketika salah satu—atau keduanya—diabaikan.
Bencana, dalam pandangan wahyu, bukan sekadar fenomena alam yang berdiri sendiri. Ia memiliki dimensi spiritual dan moral. Al-Qur’an mengingatkan bahwa kerusakan di darat dan di laut seringkali merupakan akibat dari perbuatan manusia (QS. Ar-Rum: 41). Artinya, bencana bukan hanya soal geologi atau iklim, tetapi juga soal ketidakseimbangan antara manusia, alam, dan nilai-nilai Ilahi. Di sinilah peran pemimpin menjadi sangat menentukan: apakah ia mampu membaca bencana sebagai peristiwa teknis semata, atau sebagai momentum untuk melakukan koreksi moral dan spiritual.
Pasca bencana, masyarakat tidak hanya kehilangan rumah, tetapi juga kehilangan rasa aman, arah, dan harapan. Trauma sosial menjadi luka yang tidak terlihat, tetapi sangat dalam.
Dalam kajian sosiologi bencana, pemulihan fisik seringkali lebih cepat dibanding pemulihan psikologis dan sosial. Maka, pemimpin yang hanya fokus pada pembangunan infrastruktur sesungguhnya baru menyentuh permukaan persoalan. Yang jauh lebih penting adalah memulihkan jiwa kolektif masyarakat, mengembalikan makna hidup, dan menumbuhkan kembali harapan.
Namun, tantangan tidak berhenti di situ. Di tengah situasi pasca bencana, ancaman krisis ekonomi seringkali datang menyusul. Ketika sumber daya terbatas, lapangan kerja menyempit, dan kebutuhan meningkat, masyarakat mudah terjebak dalam pragmatisme. Nilai benar dan salah menjadi kabur. Dalam kondisi seperti ini, ekonomi tidak lagi sekadar soal produksi dan distribusi, tetapi menjadi medan ujian moral. Dalam tradisi Islam, ekonomi tidak pernah dipisahkan dari etika. Konsep zakat, wakaf, dan larangan riba menunjukkan bahwa kesejahteraan harus berjalan seiring dengan keadilan dan keberkahan. Para ulama seperti Abu Hamid al-Ghazali telah lama mengingatkan bahwa harta yang tidak diikat oleh nilai akan menjadi sumber kerusakan, bukan keberkahan.
Dalam konteks modern, apa yang disebut sebagai krisis ekonomi seringkali berakar pada krisis etika. Fenomena moral hazard dalam ekonomi kontemporer menunjukkan bahwa kerusakan sistem tidak hanya disebabkan oleh kekurangan sumber daya, tetapi oleh hilangnya integritas. Di sinilah relevansi pendekatan yang dapat disebut sebagai tasawufnomic—sebuah upaya mengintegrasikan spiritualitas dengan sistem ekonomi—menjadi sangat penting. Ekonomi tidak cukup efisien; ia harus juga berjiwa.
Lebih dalam lagi, krisis yang paling berbahaya justru sering tidak terlihat: degradasi akhlak. Ketika kejujuran mulai ditinggalkan, amanah diabaikan, dan kepentingan pribadi mengalahkan kepentingan bersama, maka sesungguhnya peradaban sedang mengalami keruntuhan dari dalam. Sosiologi modern menyebut kondisi ini sebagai anomie, yaitu keadaan ketika norma sosial melemah dan masyarakat kehilangan pegangan nilai. Dalam bahasa Al-Qur’an, ini disebut sebagai fasad. Rasulullah SAW telah mengingatkan bahwa kehancuran suatu umat bukan semata karena kemiskinan atau kelemahan, tetapi karena rusaknya moral dan hilangnya keadilan.
Dalam tradisi keilmuan Islam, para ulama menempatkan akhlak sebagai pusat peradaban. Ibn Taymiyyah bahkan menegaskan bahwa Allah menegakkan negara yang adil meskipun tidak beriman, dan tidak menegakkan negara yang zalim meskipun beriman. Pernyataan ini mengandung pesan yang sangat kuat: keadilan dan integritas adalah fondasi utama keberlangsungan suatu masyarakat.
Di sinilah persoalan pendidikan agama menjadi sangat krusial. Ketika pendidikan agama melemah, agama tidak lagi menjadi sumber nilai, tetapi hanya menjadi simbol dan ritual. Generasi muda kehilangan orientasi hidup. Mereka mungkin cerdas secara intelektual, tetapi miskin secara spiritual. Dalam kajian pendidikan modern, kondisi ini melahirkan apa yang disebut sebagai “kecerdasan tanpa karakter”. Ilmu berkembang, tetapi tidak membimbing.
Dalam konteks Minangkabau, situasi ini menjadi semakin kompleks. Masyarakat Minangkabau memiliki falsafah yang sangat kokoh: Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Falsafah ini menunjukkan bahwa adat dan agama bukan dua entitas yang terpisah, tetapi saling menguatkan. Dalam sejarahnya, nilai ini dihidupkan melalui institusi surau, yang tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi juga pusat pendidikan, pembinaan akhlak, dan kaderisasi pemimpin.
Namun, realitas hari ini menunjukkan adanya pergeseran. Surau kehilangan peran strategisnya. Anak-anak muda semakin jauh dari pusat-pusat pembinaan nilai. Otoritas moral ulama tidak lagi sekuat dulu. Di sisi lain, modernisasi membawa perubahan sosial yang cepat, seringkali tanpa diimbangi dengan penguatan nilai. Akibatnya, terjadi disorientasi dalam masyarakat: nilai adat masih diakui, tetapi tidak sepenuhnya dipraktikkan; agama masih dihormati, tetapi tidak selalu dijadikan pedoman hidup.
Dalam situasi seperti ini, kepemimpinan menjadi kunci. Kepemimpinan bukan lagi sekadar kemampuan mengatur, tetapi kemampuan menghidupkan nilai. Seorang pemimpin harus mampu menjadi jembatan antara nash dan realitas, antara tradisi dan modernitas, antara adat dan syariat. Ia tidak cukup hanya cerdas, tetapi harus juga berakhlak. Tidak cukup hanya kuat, tetapi juga amanah.
Para ulama kontemporer seperti Yusuf al-Qaradawi menekankan pentingnya fiqh al-awlawiyyat (prioritas) dan maqasid al-shariah (tujuan syariat). Dalam konteks krisis berlapis, pemimpin harus mampu menentukan prioritas: menjaga agama, melindungi jiwa, menata ekonomi, dan membangun masa depan generasi. Ini bukan tugas yang mudah, tetapi merupakan inti dari kepemimpinan yang bertanggung jawab.
Pada akhirnya, memimpin di tengah krisis adalah soal pilihan: apakah pemimpin hanya akan memperbaiki yang tampak, atau juga menyembuhkan yang tersembunyi. Membangun jalan, jembatan, dan gedung memang penting, tetapi jauh lebih penting adalah membangun manusia. Karena jika manusia tidak dibangun, maka apa pun yang dibangun akan kembali runtuh.
Krisis yang kita hadapi hari ini sesungguhnya adalah panggilan untuk kembali kepada fondasi: iman, akhlak, ilmu, dan kearifan lokal. Dalam konteks Minangkabau, ini berarti menghidupkan kembali ruh ABS-SBK, menjadikan surau sebagai pusat peradaban, dan melahirkan pemimpin yang tidak hanya memimpin dengan kekuasaan, tetapi dengan keteladanan.
Jika itu dilakukan, maka krisis bukan lagi ancaman, tetapi peluang. Peluang untuk melahirkan peradaban yang lebih kuat, lebih adil, dan lebih bermakna. Namun jika diabaikan, maka krisis ini akan menjadi awal dari keruntuhan yang lebih dalam.
> Memimpin hari ini bukan sekadar mengelola masyarakat, tetapi menentukan arah peradaban: menu ju kebangkitan, atau perlahan menuju kehilangan makna.
DS.23022026.
