![]() |
Oleh: Duski Samad
Anggota WANTIM MUI Pusat 2025–2030
Dalam wacana pembangunan modern, kita sering terjebak pada satu ilusi besar: bahwa kemajuan dapat diukur dari apa yang tampak. Jalan diperlebar, gedung ditinggikan, investasi diperbesar—lalu kita menyebutnya sebagai keberhasilan. Namun, di balik itu, satu pertanyaan mendasar justru jarang diajukan: apakah kota yang kita bangun benar-benar membuat manusia hidup lebih baik, atau sekadar terlihat lebih maju?
Di sinilah pentingnya memahami konsep indeks. Indeks bukan sekadar angka, tetapi cara untuk merangkum realitas yang kompleks menjadi satu gambaran utuh. Ia menyatukan berbagai indikator menjadi satu ukuran yang mencerminkan kualitas sebenarnya. Tanpa indeks, kita hanya melihat potongan-potongan. Dengan indeks, kita memahami arah.
Ketika sebuah kota disebut maju, kita perlu bertanya: maju dalam hal apa? Apakah karena infrastruktur yang megah, atau karena manusianya hidup lebih adil, lebih bermakna, dan lebih bermartabat?
Realitas hari ini menunjukkan paradoks yang tidak bisa diabaikan. Kota tumbuh pesat, tetapi masalah sosial juga meningkat. Kemiskinan tidak hilang, hanya bergeser. Lingkungan rusak atas nama pembangunan. Kejahatan dan krisis moral terus berulang. Ini bukan sekadar kegagalan teknis, tetapi kegagalan paradigma pembangunan.
Al-Qur’an telah lama memberi koreksi mendasar terhadap arah ini. Dalam QS. Al-A'raf ayat 96 ditegaskan:“Jika penduduk suatu negeri beriman dan bertakwa, niscaya Kami akan melimpahkan berkah dari langit dan bumi…”
Ayat ini menghadirkan hukum sosial yang tegas: keberkahan tidak lahir dari pembangunan semata, tetapi dari kualitas spiritual masyarakatnya. Tanpa iman dan taqwa, pertumbuhan hanya akan menghasilkan kemajuan yang rapuh—besar secara angka, tetapi kosong secara makna.
Konsep kota ideal kemudian dipertegas dalam QS. Saba' ayat 15: “(Negerimu adalah) negeri yang baik dan Tuhanmu Maha Pengampun.”
Baldatun thayyibatun bukan sekadar kota maju, tetapi kota yang baik: lingkungannya sehat, ekonominya berkeadilan, dan relasi sosialnya harmonis. Kota yang layak dihuni, bukan hanya layak dipamerkan.
Namun Al-Qur’an tidak berhenti pada kualitas fisik dan lingkungan. Ia menempatkan keadilan sosial sebagai inti peradaban. Dalam QS. Al-Balad, manusia ditantang untuk menempuh “jalan yang mendaki”—jalan sulit yang berisi keberpihakan kepada yang lemah: memberi makan yang lapar, membebaskan yang tertindas, dan melindungi yang rentan.
Di sinilah ukuran sejati sebuah kota:
bukan pada kemegahannya, tetapi pada kepeduliannya.
Masalahnya, banyak kota hari ini justru bergerak ke arah sebaliknya. Pembangunan lebih ramah kepada modal daripada kepada manusia. Pertumbuhan lebih diutamakan daripada pemerataan. Kota menjadi ruang transaksi, bukan lagi ruang peradaban.
Ketika ketimpangan dianggap biasa, kemiskinan dianggap takdir, dan korupsi dianggap risiko jabatan, maka yang terjadi bukan sekadar krisis sosial, tetapi krisis nurani kolektif.
Karena itu, kita membutuhkan kerangka baru dalam menilai kota—bukan hanya dari sisi fisik, tetapi dari sisi nilai. Di sinilah konsep Indeks Kota Taqwa menemukan relevansinya.
Indeks ini dibangun atas tiga pilar utama:
Pertama, spiritualitas, sebagai fondasi. Kota harus memiliki nilai yang hidup dalam kebijakan dan perilaku sosial, bukan sekadar simbol keagamaan.
Kedua, kualitas hidup, sebagai tujuan. Kota harus menjadi ruang yang sehat, layak, dan berkelanjutan bagi seluruh warganya.
Ketiga, keadilan sosial, sebagai ukuran. Kota harus berpihak kepada yang lemah, bukan hanya melayani yang kuat.
Tanpa ketiga ini, kota hanya akan menjadi besar, tetapi kosong; maju, tetapi rapuh.
Dalam perspektif fiqh, hal ini sejalan dengan maqashid syariah—menjaga agama, jiwa, harta, akal, dan kehormatan manusia. Artinya, pembangunan berbasis nilai bukan sekadar pilihan, tetapi kewajiban moral dan tanggung jawab kepemimpinan.
Sumatera Barat, dengan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, memiliki peluang besar untuk menjadi pelopor model ini. Surau, masjid, dan tradisi sosial bukan sekadar warisan, tetapi modal peradaban yang hidup.
RESOLUSI: DARI KOTA MAJU MENUJU KOTA BERKAH
Jika kita serius ingin mengubah arah pembangunan, maka diperlukan langkah konkret dan terukur. Setidaknya ada lima resolusi strategis:
1. Reorientasi Pembangunan Berbasis Nilai
Pembangunan tidak boleh lagi netral nilai. Spiritualitas harus menjadi fondasi kebijakan publik—dari perencanaan hingga evaluasi.
2. Integrasi Indeks Kota Taqwa dalam Kebijakan
Indeks Kota Taqwa perlu dijadikan instrumen resmi dalam RPJMD/RPJMN sebagai pelengkap indikator ekonomi dan infrastruktur.
3. Revitalisasi Masjid dan Surau sebagai Pusat Peradaban
Masjid tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi pusat pendidikan, sosial, dan pemberdayaan umat.
4. Penguatan Ekonomi Berkeadilan
Optimalisasi zakat, infak, dan wakaf sebagai instrumen distribusi kesejahteraan untuk menutup kesenjangan sosial.
5. Reformasi Kepemimpinan Berbasis Amanah
Pemimpin tidak hanya dituntut cerdas, tetapi juga berintegritas. Tanpa amanah, seluruh sistem akan runtuh dari dalam.
Penutup
Pada akhirnya, kita harus berani mengubah cara pandang:
bahwa keberhasilan kota tidak diukur dari seberapa tinggi bangunannya, tetapi dari seberapa tinggi nilai yang hidup di dalamnya.
Kota bukan sekadar ruang fisik, tetapi cermin dari kualitas manusia yang menghuninya.
Jika manusia beriman dan bertaqwa, kota akan diberkahi.
Jika manusia abai dan rakus, kota akan kehilangan arah.
Maka sebelum kita membangun lebih tinggi,
kita perlu bertanya lebih dalam:
apakah kota yang kita bangun sudah cukup layak untuk manusia—dan cukup dekat dengan Tuhan? ds.
