![]() |
Oleh: Duski Samad
Kajian Subuh Masjid Darul Muttaqin, Selasa, 30122025
Konsep khaṣīyat al-qalb al-insān dalam Iḥyā’ ‘Ulūm al-Dīn menegaskan bahwa qalb merupakan inti eksistensial manusia dan poros seluruh aktivitas kejiwaan, moral, dan spiritual. Al-Ghazālī memaknai qalb bukan semata sebagai organ fisik, melainkan sebagai lathīfah rabbāniyyah—entitas halus yang bersifat ketuhanan—yang menjadi hakikat sejati kemanusiaan. Qalb adalah subjek yang mengenal (‘ārif), yang berniat, yang memilih, serta yang bertanggung jawab secara moral dan syar‘i.
Kualitas manusia tidak ditentukan oleh kekuatan fisik atau kecerdasan rasional semata, tetapi oleh kondisi qalb yang menggerakkan seluruh dimensi lahir dan batin.
Al-Ghazālī menjelaskan bahwa qalb memiliki dua dimensi ontologis. Pertama, dimensi jasmani, yaitu jantung sebagai organ biologis yang dapat diindera. Kedua, dimensi ruhani, yakni hakikat batin yang bersifat non-material dan menjadi pusat kesadaran serta penerima amanah taklif. Dimensi ruhani inilah yang menjadi tempat iman, niat (niyyah), pengetahuan rohaniah, dan orientasi nilai. Ketika qalb berada dalam keadaan suci melalui proses tazkiyah, ia berfungsi sebagai medium penerima cahaya kebenaran; sebaliknya, ketika tertutup oleh syahwat dan kelalaian (ghaflah), ia kehilangan daya tangkap terhadap petunjuk ilahi. Penjelasan ini menegaskan bahwa keberhasilan atau kegagalan manusia, baik secara individual maupun sosial, berakar pada keadaan qalb.
Konsepsi khaṣīyat al-qalb al-insān memperoleh legitimasi normatif yang kuat dari nash. Al-Qur’an menegaskan bahwa pusat pemahaman sejati manusia terletak pada qalb: “Maka sesungguhnya bukanlah mata itu yang buta, tetapi yang buta ialah hati (qulūb) yang berada di dalam dada” (QS. al-Ḥajj [22]: 46). Ayat ini menunjukkan bahwa kegagalan manusia memahami kebenaran bukanlah persoalan kognitif-indrawi, melainkan problem spiritual qalb.
Lebih lanjut, keselamatan akhir manusia dikaitkan secara langsung dengan kondisi qalb: “Pada hari ketika harta dan anak-anak tidak berguna, kecuali orang yang datang kepada Allah dengan hati yang selamat (qalb salīm)” (QS. al-Syu‘arā’ [26]: 88–89). Hadis Nabi Muhammad SAW mempertegas posisi sentral qalb dalam struktur kepribadian: “Dalam jasad terdapat segumpal daging; jika ia baik, baiklah seluruh jasad, dan jika ia rusak, rusaklah seluruh jasad; ketahuilah, ia adalah qalb” (HR. al-Bukhārī dan Muslim). Nash-nash ini meneguhkan pandangan al-Ghazālī bahwa pembinaan manusia harus dimulai dari pembinaan qalb.
B. Implikasi bagi Konseling Islam
Dalam perspektif konseling Islam, khaṣīyat al-qalb al-insān berfungsi sebagai kerangka konseptual yang menjelaskan sumber gangguan psikologis dan moral manusia. Berbagai problem kejiwaan—seperti kegelisahan batin, krisis makna, dan perilaku destruktif—dipahami sebagai manifestasi dari penyakit qalb (amrāḍ al-qulūb). Oleh karena itu, konseling Islam tidak berhenti pada pendekatan kognitif atau perilaku, tetapi menempatkan tazkiyat al-qalb sebagai inti proses penyembuhan.
Praktik konseling diarahkan pada penataan niat, penguatan kesadaran ketuhanan, serta pembiasaan ibadah batin seperti taubat, dzikir, dan muḥāsabah. Pendekatan ini sejalan dengan gagasan al-Ghazālī bahwa qalb yang jernih akan melahirkan ketenangan jiwa (ṭuma’nīnah) dan keseimbangan psikospiritual. Dengan demikian, konseling Islam berbasis qalb berperan sebagai terapi individual sekaligus strategi preventif bagi krisis moral dan sosial [Al-Ghazālī, t.t.; Haque, 2018].
C. Orientasi Kepedulian Kemanusiaan
Khaṣīyat al-qalb al-insān juga memiliki implikasi etis-sosial yang signifikan. Qalb yang hidup dan tercerahkan melahirkan empati, kasih sayang (raḥmah), dan tanggung jawab kemanusiaan. Al-Qur’an menggambarkan bahwa kekerasan sosial berakar pada kekerasan qalb: “Kemudian setelah itu hatimu menjadi keras seperti batu, bahkan lebih keras lagi” (QS. al-Baqarah [2]: 74). Kekerasan hati berimplikasi pada lahirnya ketidakadilan, pengabaian penderitaan, dan krisis kemanusiaan.
Sebaliknya, qalb yang disucikan mendorong praksis kepedulian terhadap fakir miskin, korban bencana, dan kelompok rentan sebagai ekspresi iman yang autentik. Dalam kerangka ini, kepedulian kemanusiaan tidak dipahami sekadar sebagai kewajiban sosial, melainkan sebagai pancaran langsung dari kesehatan qalb. Dengan demikian, transformasi sosial dan pemulihan peradaban mensyaratkan revitalisasi qalb sebagai pusat kesadaran religius dan kemanusiaan. ds.29122025.
