![]() |
فَنَاءُ الْأَمَاكِنِ وَبَقَاءُ الْقَدَر
Bismillāhirraḥmānirraḥīm
Sejak akhir November 2025 ini, Nagari Sungai Batang Maninjau telah berubah rupa setelah diluluhlantakkan galodo (banjir bandang) yang juga terjadi di beberapa tempat di Pulau Sumatera. Sejumlah bagian perbukitan ambruk seiring derasnya air akibat curah hujan yang sangat tinggi. Persawahan dan perkebunan yang dahulu teratur kini banyak berubah menjadi alur-alur sungai baru, atau kawasan rata yang tertutup lumpur bercampur potongan kayu dan batu.
Video dan foto peristiwa ini tersebar luas di dunia maya, namun hakikatnya ia bukan sekadar bencana visual, melainkan peringatan sunyi tentang rapuhnya dunia.
Sebagai seorang yang sejak remaja gemar membaca buah pena Buya Hamka (Haji Abdul Malik Karim Amrullah), peristiwa di Sungai Batang ini segera mengantarkan ingatan kepada beliau. Saya mulai akrab dengan tulisan-tulisannya sejak membaca novel Merantau ke Deli di pustaka sekolah, lalu berlanjut dengan membaca dan mengoleksi karya-karya beliau yang lain.
Salah satu yang paling berkesan adalah buku Ayahku, yang berisi biografi beliau bersama ayahnya, Inyiak DR, singkatan Doktor karena memperoleh gelar doktor dari Jāmi‘ah al-Azhar Kairo bersama Abdullah Ahmad sekitar seabad yang lalu. Dalam buku itu, Hamka menuturkan Sungai Batang bukan sekadar sebagai kampung halaman, tetapi sebagai bagian dari sejarah alam, adat, dan peradaban Minangkabau.
Berikut kutipan beliau sebagaimana dicantumkan:
NEGERI SUNGAI BATANG
Satu di antara danau-danau yang indah di pulau Sumatera, ialah danau Maninjau. Menurut keterangan ahli-ahli penyelidik Ilmu Bumi dan perkembangannya sejak zaman purbakala, danau itu adalah berasal dari gunung Merapi, yang karena letusannya yang dahsyat, tenggelamlah gunung itu dan berganti dengan danau. Bila melihat gunung-gunung yang ada di sekelilingnya, termakan juga oleh akal menerima keterangan itu.
Di tepi-tepi danau itu sebelah Selatan adalah Nagari Empat Koto; yaitu Bayur, Maninjau, Sungai Batang dan Tanjung Sani. Sebelah Utara Nagari Anam Koto; yaitu Koto Baru, Koto Gadang, Koto Malintang, Koto Tinggi, Koto Kecil dan Paninjauan. Oleh sebab itu negeri Maninjau disebut juga di dalam susunan kata adat “Lubuk Danau Nan Sepuluh”, Sepuluh Koto di dalam. Dan disebut seluruhnya “Nagari Danau” dan penduduknya yang merantau ke daerah lain disebut “Orang Danau”.
Letaknya dalam susunan adat Minangkabau ialah “Ulu darat kepala rantau”. Artinya di tengah-tengah di antara Lubuk Nan Tiga dengan Rantau Pesisir Pariaman.
Ayahku, Penerbit Umminda, Jakarta, 1982, hlm. 65.
Kutipan ini menggambarkan Sungai Batang sebagai negeri yang indah, tenang, dan tertata oleh alam serta adat. Namun galodo hari ini mengajarkan satu pelajaran penting: setenang apa pun sebuah tempat, ia tetap berada dalam genggaman takdir Allah subhanahu wata‘ala. Alam yang dahulu memberi kehidupan, dengan izin Allah pula dapat berubah menjadi ujian.
Dari Sungai Batang, pikiran kemudian diluruskan oleh berita dan dalil tentang Ka‘bah. Allah telah menegaskan bahwa Makkah, tempat Ka‘bah berada, adalah negeri yang aman. Pasukan bergajah dihancurkan ketika mereka bermaksud meruntuhkan Ka‘bah. Di masa depan, ketika Dajjal muncul, ia pun tidak akan mampu memasuki Makkah dan Madinah karena keduanya dijaga oleh para malaikat.
Hadits shahih tentang hal ini diriwayatkan dengan sanad sebagai berikut:
Telah menceritakan kepada kami Ibrāhīm bin al-Mundzir, ia berkata: telah menceritakan kepada kami al-Walīd, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Abū ‘Amr, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Isḥāq, ia berkata: telah menceritakan kepadaku Anas bin Mālik radhiyallāhu ‘anhu, dari Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
«لَيْسَ مِنْ بَلَدٍ إِلَّا سَيَطَؤُهُ الدَّجَّالُ، إِلَّا مَكَّةَ، وَالمَدِينَةَ، لَيْسَ لَهُ مِنْ نِقَابِهَا نَقْبٌ، إِلَّا عَلَيْهِ المَلاَئِكَةُ صَافِّينَ يَحْرُسُونَهَا، ثُمَّ تَرْجُفُ المَدِينَةُ بِأَهْلِهَا ثَلاَثَ رَجَفَاتٍ، فَيُخْرِجُ اللَّهُ كُلَّ كَافِرٍ وَمُنَافِقٍ»
“Tidak ada suatu negeri pun melainkan akan diinjak oleh Dajjal, kecuali Mekah dan Madinah. Tidak ada satu celah pun dari celah-celah keduanya, melainkan di atasnya ada para malaikat yang berbaris menjaga keduanya. Kemudian Madinah akan berguncang bersama penduduknya sebanyak tiga kali guncangan, lalu Allah mengeluarkan setiap orang kafir dan munafik (darinya).”
Shahih al-Bukhārī, no. 1881.
Hadits ini menegaskan bahwa keamanan Makkah dan Madinah bukan karena kekuatan manusia, melainkan karena penjagaan langsung dari Allah melalui para malaikat-Nya. Keamanan itu terkait erat dengan keberlangsungan iman di muka bumi.
Namun, wahyu dan sunnah juga mengajarkan keseimbangan pandang. Ketika tiba takdir Allah menjelang hari kiamat, bukan hanya negeri-negeri lain yang akan binasa, bahkan Ka‘bah pun akan dihancurkan.
Hal ini ditegaskan dalam hadits shahih berikut:
Telah menceritakan kepada kami ‘Alī bin ‘Abdillāh, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Sufyān, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Ziyād bin Sa‘d, dari az-Zuhrī, dari Sa‘īd bin al-Musayyib, dari Abū Hurairah radhiyallāhu ‘anhu, dari Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda:
«يُخَرِّبُ الكَعْبَةَ ذُو السُّوَيْقَتَيْنِ مِنَ الحَبَشَةِ»
“Ka‘bah akan dihancurkan oleh seorang lelaki yang berkaki kecil dari Habasyah.”
Shahih al-Bukhārī, no. 1591.
Hadits ini kemudian dijelaskan secara panjang oleh Ibnu Hajar al-‘Asqalānī rahimahullāh. Berikut kutipan beliau sebagaimana dicantumkan, diikuti terjemahannya:
وَزَادَ أَحْمَدُ وَالطَّبَرَانِيُّ مِنْ طَرِيقِ مُجَاهِدٍ عَنْهُ فَيَسْلُبُهَا حِلْيَتَهَا وَيُجَرِّدُهَا مِنْ كِسْوَتِهَا كَأَنِّي أَنْظُرُ إِلَيْهِ أُصَيْلِعَ أُفَيْدِعَ يَضْرِبُ عَلَيْهَا بِمِسْحَاتِهِ أَوْ بِمِعْوَلِهِ وَلِلْفَاكِهِيِّ مِنْ طَرِيقِ مُجَاهِدٍ نَحْوُهُ وَزَادَ قَالَ مُجَاهِدٌ فَلَمَّا هدم بن الزُّبَيْرِ الْكَعْبَةَ جِئْتُ أَنْظُرُ إِلَيْهِ هَلْ أَرَى الصِّفَةَ الَّتِي قَالَ عَبْدُ اللَّهِ بْنُ عَمْرٍو فَلَمْ أَرَهَا قِيلَ هَذَا الْحَدِيثُ يُخَالِفُ قَوْلَهُ تَعَالَى أَو لم يرَوا أَنا جعلنَا حرما آمنا وَلِأَنَّ اللَّهَ حَبَسَ عَنْ مَكَّةَ الْفِيلَ وَلَمْ يُمَكِّنْ أَصْحَابَهُ مِنْ تَخْرِيبِ الْكَعْبَةِ وَلَمْ تَكُنْ إِذْ ذَاكَ قِبْلَةً فَكَيْفَ يُسَلِّطُ عَلَيْهَا الْحَبَشَةَ بَعْدَ أَنْ صَارَتْ قِبْلَةً لِلْمُسْلِمِينَ وَأُجِيبَ بِأَنَّ ذَلِكَ مَحْمُولٌ عَلَى أَنَّهُ يَقَعُ فِي آخِرِ الزَّمَانِ قُرْبَ قِيَامِ السَّاعَةِ حَيْثُ لَا يَبْقَى فِي الْأَرْضِ أَحَدٌ يَقُولُ اللَّهُ اللَّهُ كَمَا ثَبَتَ فِي صَحِيحِ مُسْلِمٍ لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى لَا يُقَالَ فِي الْأَرْضِ اللَّهُ اللَّهُ وَلِهَذَا وَقَعَ فِي رِوَايَةِ سَعِيدِ بْنِ سَمْعَانَ لَا يَعْمُرُ بَعْدَهُ أَبَدًا
Terjemahannya:
Ahmad dan ath-Thabrānī menambahkan (riwayat) melalui jalur Mujāhid darinya, bahwa ia berkata:
“Maka ia merampas perhiasannya dan menelanjanginya dari pakaiannya. Seakan-akan aku melihatnya: seorang lelaki botak, kecil lagi kurus, memukulnya dengan sekopnya atau dengan kapaknya.”
Dan al-Fākihī juga meriwayatkannya melalui jalur Mujāhid dengan lafaz yang semisal. Ia menambahkan, Mujāhid berkata:
“Tatkala Ibnu az-Zubair merobohkan Ka‘bah, aku datang untuk melihatnya, apakah aku dapat melihat sifat (ciri-ciri) yang disebutkan oleh ‘Abdullāh bin ‘Amr, namun aku tidak melihatnya.”
Kemudian dikatakan: Hadis ini bertentangan dengan firman Allah Ta‘ala:
{ أَوَلَمْ يَرَوْا أَنَّا جَعَلْنَا حَرَمًا آمِنًا}
“Tidakkah mereka melihat bahwa Kami telah menjadikan tanah haram itu negeri yang aman.”
QS. Al-‘Ankabūt: 67
dan juga karena Allah telah menahan (serangan) gajah dari Mekah, serta tidak memberi kesempatan kepada para pemiliknya untuk merusak Ka‘bah, padahal ketika itu Ka‘bah belum menjadi kiblat. Maka bagaimana mungkin Allah memberi kekuasaan kepada orang-orang Habasyah (Ethiopia) untuk merusaknya setelah Ka‘bah menjadi kiblat kaum Muslimin?
Dijawab bahwa hal tersebut dibawa pada makna: peristiwa itu akan terjadi di akhir zaman, menjelang terjadinya kiamat, ketika di bumi sudah tidak tersisa seorang pun yang mengucapkan “Allah, Allah”, sebagaimana telah ditetapkan dalam Shahih Muslim: “Kiamat tidak akan terjadi hingga tidak ada lagi di bumi yang mengucapkan: Allah, Allah.”
Oleh karena itu, dalam riwayat Sa‘īd bin Sam‘ān disebutkan: “Ka‘bah tidak akan dibangun kembali setelah peristiwa itu selama-lamanya.”
Fath al-Bārī, karya Ibnu Hajar al-‘Asqalānī, Dār al-Ma‘rifah, Beirut, 1379 H, jilid 3, hlm. 461.
Di sinilah relevansi Sungai Batang menjadi terang. Negeri yang indah, danau yang tenang, bahkan Tanah Haram yang aman, semuanya tunduk pada satu hukum yang sama: hukum kefanaan. Selama iman, dzikir, dan tauhid ditegakkan, Allah menjaga. Ketika iman terangkat dari bumi, maka tak ada lagi tempat yang dijamin kekal.
Allah subhānahu wata‘āla menegaskan hakikat ini dalam firman-Nya:
{كُلُّ مَنْ عَلَيْهَا فَانٍ (26) وَيَبْقَى وَجْهُ رَبِّكَ ذُو الْجَلَالِ وَالْإِكْرَامِ (27)}
“Semua yang ada di atas bumi itu akan binasa. Dan yang tetap kekal hanyalah Wajah Rabb-mu, yang memiliki keagungan dan kemuliaan.”
QS. ar-Raḥmān: 26–27.
Galodo Sungai Batang bukan sekadar peristiwa alam, tetapi ayat kauniyah yang mengingatkan manusia agar tidak menggantungkan hati pada tempat, bangunan, atau sejarah, betapapun indah dan agungnya. Yang patut dirawat adalah iman, dzikir, dan amal shalih. Karena ketika semuanya fana, hanya itulah yang akan menyertai manusia menghadap Allah.
Pariaman, Sabtu, 7 Rajab 1447 H / 27 Desember 2025 M
Zulkifli Zakaria
