![]() |
Oleh: Duski Samad
Narasumber Halaqah Penguatan Kelembagaan Ditjen Pesantren — Dari Surau ke Madrasah, Membangun Peradaban, Senen, 25 November 2025
Pesantren adalah lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara, dan dalam perspektif sosiologi agama, ia merupakan komunitas moral, pusat transformasi sosial, dan agen produksi budaya religius. Seiring perkembangan zaman, pesantren mengalami transformasi signifikan baik dalam nomenklatur, fungsi, tata kelola, maupun epistemologinya. Artikel ini menguraikan transformasi tersebut secara historis—mulai dari Dayah Aceh, Surau Minangkabau, hingga Pesantren Jawa—serta mengevaluasi peran pesantren dalam membangun peradaban Indonesia modern berdasarkan ontologi, epistemologi, dan aksiologi pendidikan Islam.
Pesantren telah menjadi tulang punggung peradaban Islam Nusantara selama lebih dari seribu tahun. Ia bukan hanya lembaga pendidikan, tetapi “civilizational hub” yang menanamkan nilai, membentuk karakter, dan mencetak kepemimpinan moral bagi masyarakat. Dalam kacamata Emile Durkheim, pesantren merupakan moral community yang menjaga integrasi sosial; dalam pandangan Clifford Geertz, pesantren adalah interpretative community yang menafsirkan moralitas dan simbol-simbol keagamaan.
Di era disrupsi digital, globalisasi pengetahuan, dan modernisasi pendidikan, pesantren menghadapi tantangan baru, namun tetap memegang identitas spiritual dan sosialnya. Transformasi yang terjadi di dalam pesantren merupakan tanda bahwa lembaga tradisional ini tetap relevan dan adaptif dalam membangun masa depan bangsa.
1. Nomenklatur: Jejak Sejarah Pendidikan Islam Nusantara
Kajian sejarah menunjukkan bahwa pendidikan Islam Nusantara tumbuh dalam beragam bentuk, masing-masing memiliki konteks sosial-budaya yang berbeda.
a. Dayah (Aceh) – Jejak Tertua Pendidikan Islam di Nusantara
Dayah Cot Kala di Perlak, Aceh didirikan pada tahun 899 M, menjadikannya salah satu lembaga pendidikan Islam tertua di Nusantara.
Dayah menjadi pusat dakwah, pembentukan ulama, dan kekuatan kerajaan Islam di Aceh.
Masjid, meunasah, dan dayah membentuk ekosistem pendidikan masyarakat Aceh sejak abad ke-9.
Menurut teori cultural embeddedness (Swidler, 1986), lahirnya dayah terkait erat dengan struktur kerajaan dan budaya Aceh yang bercorak teokratis.
b. Pesantren (Jawa) – Episentrum Sanad Keilmuan
Pesantren Al-Kahfi Somalangu, Kebumen, berdiri tahun 1475 M oleh Syekh As-Sayyid Abdul Kahfi Al-Hasani.
Pesantren berkembang dalam jaringan kiai dan santri yang kuat, dengan pusat keilmuan kitab kuning.
Pada abad ke-19–20, pesantren menjadi basis perlawanan terhadap kolonialisme dan pusat kebangkitan nasional.
c. Surau (Minangkabau) – Perpaduan Agama dan Adat
Surau Syekh Burhanuddin (1646–1704 M) menjadi pusat tafaqqquh fiddin, tarekat Syattariyah, dan pendidikan sosial-kultural Minangkabau.
Surau tumbuh dalam sistem matrilineal yang memberikan fungsi sosial tambahan: asrama, pusat keterampilan, dan ruang musyawarah adat.
Dari perspektif sosiologi agama, keberagaman nomenklatur tersebut menunjukkan bahwa pesantren adalah fenomena indigenisasi Islam, bukan impor Arab, melainkan hasil dialog kreatif agama–budaya.
2. Keberadaan Pesantren dalam Negara Modern
Pesantren telah diakui sebagai bagian resmi dari sistem pendidikan nasional. Tiga instrumen negara memperkuat keberadaannya:
a. Hari Santri Nasional (22 Oktober)
Pengakuan negara atas resolusi jihad 1945 dan kontribusi santri dalam kemerdekaan. Hari Santri menjadi simbol politik identitas, penghormatan, sekaligus legitimasi sosial pesantren.
b. UU No. 18 Tahun 2019 tentang Pesantren
Undang-undang ini:
Mengakui pendidikan formal, nonformal, dan informal di pesantren.
Menjamin pendanaan dari APBN/APBD.
Menegaskan kemandirian kurikulum dan metode pesantren.
UU ini menandai pergeseran pesantren dari institusi tradisional menjadi public education entity.
c. Perpres tentang Pendanaan Pesantren
Memberikan afirmasi dalam bentuk:
Dukungan sarana prasarana,
Peningkatan kualitas SDM,
Dana abadi pesantren.
Regulasi ini menunjukkan bahwa negara mengakui pesantren sebagai pilar pendidikan bangsa.
3. Fungsi Utama Pesantren: Dakwah, Pendidikan, Pemberdayaan
Pesantren menjalankan tiga fungsi peradaban yang saling menguatkan:
a. Fungsi Dakwah
Menanamkan akidah, akhlak, dan tradisi keagamaan.
Menghidupkan dakwah bil-hikmah yang moderat dan budaya.
Memperkuat literasi digital dakwah santri.
b. Fungsi Pendidikan
Kurikulum kitab kuning sebagai inti tafaqquh fiddin.
Integrasi pendidikan formal (RA–MA/SMK) dan Ma’had Aly. Pembentukan karakter, adab, dan kepemimpinan santri.
c. Fungsi Pemberdayaan
Pesantren menjadi pusat pemberdayaan ekonomi:
UMKM dan koperasi pesantren,
Pertanian terpadu,
Wirausaha santri,
Literasi digital.
Fungsi pemberdayaan ini sesuai konsep community development dalam sosiologi.
4. Dialektika Produktif: Surau–Madrasah–Pesantren
a. Kontinuitas Transformasi
Sejak abad ke-17, pendidikan Islam di Nusantara bergerak dari:
Surau → Madrasah → Pesantren modern
Transformasi ini merupakan adaptasi sosial terhadap globalisasi pendidikan.
b. Kitab Kuning vs Kitab Putih. Pesantren kini berada pada titik temu antara: Kedalaman turats (fiqih, ushul, tasawuf)
Keilmuan modern (sains, riset, digital)
Model ini sejalan dengan konsep integrative epistemology (Al-Faruqi & Nasr): memadukan wahyu, akal, dan pengalaman.
c. Literasi Digital dan Riset
Pesantren masa kini mulai:
Mengembangkan jurnal ilmiah, Mendorong publikasi Scopus,
Membuka pusat riset pesantren, Mengintegrasikan AI, coding, data science.
Transformasi ini melahirkan profil baru santri: ulama–intelektual–digital native.
5. Kerangka Penguatan: Regulasi, Tata Kelola, Infrastruktur, Keunikan
a. Regulasi
Memberi kepastian dan arah pembangunan pesantren secara nasional.
b. Tata Kelola
Administrasi digital,
Manajemen SDM berbasis talenta, Transparansi keuangan dan akuntabilitas publik.
c. Infrastruktur
Pesantren kini memerlukan:
Asrama sehat,
Laboratorium digital,
Pusat bahasa,
Coworking space,
Klinik kesehatan.
d. Keunikan Pesantren
Tradisi sanad, Adab dan kedisiplinan,
Hubungan kiai–santri yang tidak tergantikan,
Atmosfer spiritual yang mendalam.
Visi Menag: “Pesantren cerdas, berdaya, membangun peradaban” menjadi arah strategis masa depan.
6.Pesantren dalam Perspektif Filsafat Ilmu: Ontologi–Epistemologi–Aksiologi
a. Ontologi Pesantren
Hakikat pesantren bertumpu pada:
Tradisi keilmuan Islam,
Pendidikan karakter,
Pembentukan manusia berakhlak.
Pesantren adalah institusi yang memastikan kesinambungan peradaban Islam Nusantara.
b. Epistemologi Pesantren
Sumber dan metode keilmuan: Sanad keilmuan melalui talaqqi, Kitab kuning dan syarah, Musyawarah dan mudzakarah,
Praktik tasawuf dan riyadhah ilmiah.
Epistemologi ini melahirkan kesalehan ilmiah sekaligus kesalehan sosial.
c. Aksiologi Pesantren
Pesantren berkontribusi pada: Human capital (akhlak, kedisiplinan, skill),
Social capital (jejaring, solidaritas),
Moral capital (nilai agama),
Economic empowerment (wirausaha santri).
Aksiologi pesantren menunjukkan bahwa pesantren bukan lembaga pendidikan semata, melainkan institusi pembangunan peradaban.
Penutup
Pesantren telah, sedang, dan akan terus memainkan peran strategis sebagai pilar peradaban Indonesia. Transformasinya menunjukkan kemampuan adaptasi terhadap dinamika zaman tanpa kehilangan identitas spiritual. Keunikan pesantren—sanad, adab, komunitas moral, dan spiritualitas—adalah modal besar untuk menjawab tantangan masa depan.
Penguatan regulasi, tata kelola modern, infrastruktur, riset, dan pemberdayaan adalah langkah penting menuju pesantren yang cerdas, berdaya, dan berperan besar dalam membangun peradaban Islam Nusantara yang unggul dan berkelanjutan. DS25112025.
