![]() |
مجلس الحديث النبويّ الشريف
MAJELIS KAJIAN HADITS BERSAMA ZULKIFLI ZAKARIA
DI RUMAH SAKIT TAMAR MEDICAL CENTRE (TMC)
Jl. Basuki Rahmat No.1 Pariaman
بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيْم
BAHASAN HADITS TENTANG MENGIMANI AZAB KUBUR
Rabu, 2 Rabi’ul Akhir 1447 H / 24 September 2025 M
Teks Hadits:
216 - حَدَّثَنَا عُثْمَانُ، قَالَ: حَدَّثَنَا جَرِيرٌ، عَنْ مَنْصُورٍ، عَنْ مُجَاهِدٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ، قَالَ: مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِحَائِطٍ مِنْ حِيطَانِ المَدِينَةِ، أَوْ مَكَّةَ، فَسَمِعَ صَوْتَ إِنْسَانَيْنِ يُعَذَّبَانِ فِي قُبُورِهِمَا، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ» ثُمَّ قَالَ: «بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ». ثُمَّ دَعَا بِجَرِيدَةٍ، فَكَسَرَهَا كِسْرَتَيْنِ، فَوَضَعَ عَلَى كُلِّ قَبْرٍ مِنْهُمَا كِسْرَةً، فَقِيلَ لَهُ: يَا رَسُولَ اللَّهِ، لِمَ فَعَلْتَ هَذَا؟ قَالَ: «لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ تَيْبَسَا» أَوْ: «إِلَى أَنْ يَيْبَسَا»
Telah menceritakan kepada kami ‘Utsmān, ia berkata: telah menceritakan kepada kami Jarīr, dari Manshūr, dari Mujāhid, dari Ibnu ‘Abbās radhiyallāhu ‘anhuma, ia berkata: “Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam melewati sebuah kebun dari kebun-kebun di Madinah atau Makkah. Beliau mendengar suara dua orang yang sedang diazab di dalam kubur keduanya. Lalu Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda:
«يُعَذَّبَانِ، وَمَا يُعَذَّبَانِ فِي كَبِيرٍ»
“Keduanya sedang diazab, dan keduanya tidak diazab karena perkara yang besar (menurut anggapan manusia).”
Kemudian beliau bersabda:
«بَلَى، كَانَ أَحَدُهُمَا لاَ يَسْتَتِرُ مِنْ بَوْلِهِ، وَكَانَ الآخَرُ يَمْشِي بِالنَّمِيمَةِ»
“Benar, sesungguhnya salah satunya dahulu tidak berhati-hati dari (percikan) air kencingnya, sedangkan yang lainnya biasa berjalan menyebarkan namimah (adu domba).”
Kemudian Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam meminta sebatang pelepah kurma, lalu membelahnya menjadi dua bagian. Beliau meletakkan masing-masing belahan pada setiap kubur dari keduanya. Lalu ada yang bertanya kepada beliau:
“Wahai Rasulullah, mengapa engkau melakukan hal ini?”
Beliau menjawab:
«لَعَلَّهُ أَنْ يُخَفَّفَ عَنْهُمَا مَا لَمْ تَيْبَسَا»
“Semoga keduanya diringankan (azabnya) selama pelepah itu belum kering,”
atau beliau bersabda:
«إِلَى أَنْ يَيْبَسَا»
“hingga pelepah itu kering.”
(HR. Al-Bukhārī, no. 216)
Pelajaran dari Hadits ini:
Kubur adalah tempat persinggahan pertama dari alam akhirat. Azab dan nikmat di dalamnya adalah sesuatu yang benar adanya. Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam telah menjelaskan sebagian amal perbuatan yang menyebabkan azab kubur, sebagaimana dalam hadits ini.
Ibnu ‘Abbās raḍiyallāhu ‘anhumā meriwayatkan bahwa Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam melewati sebuah kebun dari kebun-kebun di Madinah atau di Makkah—terdapat keraguan yang berasal dari Jarīr bin ‘Abdil Ḥamīd, salah seorang perawi hadits ini.
Adapun Al-Bukhārī meriwayatkannya dalam Kitāb al-Adab dengan lafazh: “dari kebun-kebun Madinah” tanpa keraguan. Kata ḥā’ith berarti kebun yang dikelilingi pagar.
Lalu beliau shallallāhu ‘alaihi wasallam mendengar suara dua orang mayit yang sedang diazab di dalam kuburnya. Maka beliau shallallāhu ‘alaihi wasallam bersabda: “Keduanya sedang diazab, dan keduanya tidak diazab karena perkara yang besar (menurut pandangan kalian).”
Maksudnya: mereka tidak diazab karena perkara besar dalam pandangan kalian, bukan perkara yang sulit dihindari, meskipun sebenarnya hal itu adalah besar di sisi Allah subhānahu wata’āla. Karena itu beliau shallallāhu ‘alaihi wasallam melanjutkan: “Bahkan, itu besar (di sisi Allah)!”
Kemudian Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam menjelaskan sebab azab keduanya. Yang satu dahulu tidak menjaga tubuh dan pakaiannya dari terkena (percikan) air kencing, sedangkan yang lainnya suka berjalan membawa namimah (adu domba) di antara manusia, yakni menyampaikan ucapan orang lain dengan maksud merusak, menimbulkan pertentangan, dan menebar permusuhan di tengah mereka.
Setelah itu, Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam meminta sebatang pelepah kurma, lalu beliau membelahnya menjadi dua, dan meletakkan masing-masing belahan itu di atas kubur keduanya. Para sahabat bertanya: “Mengapa engkau melakukan ini, wahai Rasulullah?” Maka beliau shallallāhu ‘alaihi wasallam menjawab: “Semoga Allah meringankan azab keduanya selama pelepah ini belum kering.”
Ada yang mengatakan: beliau shallallāhu ‘alaihi wasallam memilih pelepah kurma karena ia lambat kering. Ada pula yang mengatakan: hal itu dimaksudkan sebagai doa agar keduanya diberi keringanan selama ada basahnya, bukan karena pelepah itu sendiri memiliki makna khusus, dan bukan pula karena yang basah memiliki keistimewaan dibanding yang kering. Ada juga yang berpendapat: maksudnya adalah karena pelepah itu bertasbih selama masih basah, sehingga keringanan azab terjadi berkat keberkahan tasbih tersebut.
Dalam hadits ini disebutkan bahwa Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam melewati dua kubur—seakan-akan keduanya baru saja dibuat—lalu Allah mewahyukan kepada beliau, atau memperlihatkan kepada beliau bahwa keduanya sedang diazab, atau Allah memperdengarkan sesuatu dari azab keduanya. Maka beliau pun mengabarkan kepada orang-orang yang bersamanya bahwa keduanya sedang diazab, dan bahwa perkara yang menjadi sebab keduanya diazab itu bukanlah sesuatu yang besar. Maksudnya, bukan sesuatu yang sulit (untuk dihindari), tetapi perkara yang ringan, atau dianggap sepele oleh manusia.
Yang pertama: adalah orang yang tidak berhati-hati (tidak membersihkan diri) dari air kencing, yakni tidak peduli bila pakaiannya atau tubuhnya terkena air kencing.
Yang kedua: adalah orang yang berjalan menyebarkan namimah (adu domba).
Kemudian Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam mengambil sebatang pelepah kurma yang masih basah, lalu membelahnya menjadi dua bagian, dan menancapkannya pada kedua kubur itu, dengan tujuan agar diringankan azab keduanya selama pelepah itu belum kering. Para ulama tidak menjadikannya sunnah umum meletakkan pelepah/daun pada kubur.
Hal ini menunjukkan dua perkara:
1. Bahwa itu adalah sesuatu yang Allah perlihatkan kepada Nabi shallallāhu ‘alaihi wasallam, dan hal itu tidak mungkin diketahui oleh selain beliau. Pengetahuan seperti ini haruslah melalui wahyu.
2. Kita mengetahui bahwa beliau shallallāhu ‘alaihi wasallam tidak melakukan hal itu kecuali untuk memberi peringatan dari dua perkara tersebut, yaitu meremehkan urusan air kencing, dan menyebarkan namimah. Keduanya adalah dosa yang membuat pelakunya berhak mendapatkan azab, dan seorang hamba dapat diazab di dalam kuburnya akibat kelalaiannya dalam masalah ini.
Hadits ini mengandung beberapa pelajaran penting:
• Penetapan adanya azab kubur dan bahwa itu benar adanya, wajib diimani dan diterima.
• Dalam hadits ini terdapat dalil tentang kewajiban menjauh dari najis, dan bahwa air kencing termasuk salah satu najis. Peringatan keras agar berhati-hati dari air kencing, dan yang serupa dengannya dari segala najis yang mengenai badan dan pakaian.
• Peringatan keras terhadap perbuatan namimah, serta penjelasan tentang buruknya akibat yang ditimbulkannya.
Wallāhu a’lam