![]() |
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
Pendahuluan: Guru dan Murid di Persimpangan Perubahan Zaman
Relasi guru dan murid merupakan inti dari seluruh proses pendidikan. Sebagus apa pun kurikulum, selengkap apa pun fasilitas, dan secanggih apa pun teknologi pembelajaran, pendidikan tidak akan mencapai tujuan idealnya apabila hubungan guru dan murid kehilangan makna pedagogis, moral, dan kemanusiaan.
Secara ideal, guru adalah figur yang membentuk kemampuan dasar manusia melalui pengembangan pengetahuan (knowledge), sikap (attitude), dan keterampilan (skills). Ketiganya berkaitan dengan dimensi kognitif, afektif, dan psikomotorik yang harus dikembangkan secara terpadu.
Namun, kenyataan pendidikan kontemporer memperlihatkan perubahan besar. Guru tidak lagi menjadi satu-satunya sumber pengetahuan. Artificial Intelligence (AI) mampu menjelaskan konsep, menyusun materi, memberikan latihan, bahkan membantu memecahkan persoalan akademik dalam waktu singkat.
Pada saat bersamaan, sebagian lembaga pendidikan mengalami persoalan birokratisasi, formalitas pembelajaran, lemahnya keteladanan, disorientasi tujuan, dan hubungan guru-murid yang semakin administratif.
Pertanyaan filosofisnya ialah: apabila mesin semakin mampu mengajarkan pengetahuan, apakah guru masih diperlukan? Jika diperlukan, dalam kedudukan dan fungsi seperti apa?
Jawabannya terletak pada pergeseran paradigma. Guru harus bergerak dari sekadar pusat informasi menuju pusat keteladanan, inspirasi, pembinaan kesadaran, dan pendampingan perkembangan manusia.
A. KONSEP IDEAL RELASI GURU DAN MURID
1. Guru Membentuk Knowledge, Attitude, dan Skills
Dalam teori pendidikan, proses pembelajaran bertujuan mengembangkan kemampuan manusia secara utuh.
Taksonomi Bloom dan pengembangannya membedakan ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Ketiga ranah ini dapat dihubungkan dengan penguasaan pengetahuan, pembentukan sikap, dan keterampilan, meskipun pasangan konsep tersebut tidak sepenuhnya identik.
Ranah kognitif berkaitan dengan kemampuan mengetahui, memahami, menerapkan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta.
Ranah afektif berkaitan dengan penerimaan nilai, respons, penghargaan, pengorganisasian nilai, dan pembentukan karakter.
Ranah psikomotorik berkaitan dengan kemampuan melaksanakan tindakan dan keterampilan melalui latihan serta pengalaman.
Dalam filsafat pendidikan Islam, ketiga dimensi tersebut tidak berdiri sendiri. Pengetahuan harus membimbing sikap, sedangkan sikap harus diwujudkan dalam tindakan.
Seseorang yang mengetahui kejujuran tetapi tetap melakukan kecurangan menunjukkan bahwa pendidikan belum berhasil mengintegrasikan pengetahuan dan kepribadian.
Dengan demikian, guru bukan hanya bertugas menjadikan murid tahu, tetapi juga membimbingnya agar memahami, menyadari, menghayati, dan mengamalkan pengetahuan.
2. Tilawah, Ta'lim, dan Tazkiyah sebagai Dasar Pendidikan Islam
Al-Qur'an memberikan kerangka yang sangat mendasar tentang proses pendidikan melalui firman Allah:
"Dialah yang mengutus kepada kaum yang ummi seorang Rasul dari kalangan mereka, yang membacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya, menyucikan mereka, dan mengajarkan kepada mereka Kitab dan Hikmah." (QS. Al-Jumu'ah: 2).
Ayat ini memperlihatkan tiga fungsi pendidikan yang saling berhubungan.
Tilawah bukan hanya aktivitas membaca teks, melainkan menghadirkan ayat Allah kepada peserta didik agar didengar, diperhatikan, dipahami, dan direnungkan. Secara pedagogis, tilawah dapat menjadi pintu masuk yang membangkitkan perhatian dan kesadaran.
Ta'lim merupakan proses pemberian dan pengembangan ilmu. Guru membantu murid memahami konsep, prinsip, hubungan, dan penerapan pengetahuan.
Tazkiyah merupakan proses penyucian dan pembinaan jiwa. Pengetahuan diarahkan agar membentuk niat, sikap, dan perilaku yang baik.
Urutan penyebutan dalam ayat tersebut tidak harus dipahami sebagai tahapan pembelajaran yang selalu linear. Ketiganya dapat berlangsung secara berulang dan saling memperkuat.
Dalam pedagogik transformasional, ketiganya dapat dirumuskan sebagai proses dari pengenalan pengetahuan menuju pemahaman, kesadaran, penghayatan, dan perubahan perilaku.
3. Allah Mengajarkan Adam: Landasan Ontologis dan Epistemologis
Al-Qur'an menyatakan:
"Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama semuanya." (QS. Al-Baqarah: 31).
Ayat ini mempunyai makna penting bagi filsafat pendidikan Islam.
Pertama, manusia mempunyai kapasitas untuk menerima dan mengembangkan pengetahuan.
Kedua, pengajaran merupakan bagian fundamental dari kemuliaan manusia.
Ketiga, pengetahuan mempunyai hubungan dengan kemampuan mengenali, membedakan, dan memahami realitas.
Para mufasir memberikan penjelasan beragam mengenai makna al-asma'. Dalam pengembangan filsafat pendidikan, ayat ini dapat menjadi inspirasi untuk membahas kemampuan konseptual manusia, yaitu kemampuan mengenali nama, kategori, makna, dan hubungan antarsesuatu.
Dari pengenalan konsep, manusia dapat mengembangkan kemampuan operasional.
Misalnya, murid mula-mula mengenali konsep keadilan, kemudian memahami prinsip-prinsipnya, menilai suatu kasus, dan akhirnya menerapkan keadilan dalam tindakan.
Dengan demikian, pendidikan bergerak dari penguasaan konsep menuju penerapan dan tanggung jawab.
Namun, perlu dibedakan bahwa pengajaran Allah kepada Adam merupakan peristiwa yang dijelaskan wahyu. Ia bukan hubungan pedagogis yang secara teknis dapat disamakan sepenuhnya dengan hubungan guru dan murid manusia.
4. Guru sebagai Mu'allim, Murabbi, Mu'addib, dan Mursyid
Dalam tradisi pendidikan Islam, guru mempunyai fungsi multidimensional.
Sebagai mu'allim, guru menyampaikan ilmu dan membangun pemahaman.
Sebagai murabbi, guru membimbing pertumbuhan potensi murid sesuai kemampuan dan tahap perkembangannya.
Sebagai mu'addib, guru menanamkan adab, membentuk karakter, dan menunjukkan keteladanan.
Sebagai mursyid, dalam konteks pembinaan spiritual, guru memberikan bimbingan menuju kematangan kesadaran dan akhlak.
Konsep rusyd dalam Al-Qur'an berkaitan dengan petunjuk dan kematangan dalam memilih jalan yang benar. QS. Al-Kahfi: 66, misalnya, menggambarkan permintaan Nabi Musa untuk mengikuti seorang hamba Allah agar diajarkan ilmu yang benar sebagai petunjuk.
Dalam pengembangan pedagogik, konsep ini dapat mengilhami gambaran guru inspiratif: guru yang tidak hanya membuat murid mengetahui sesuatu, tetapi membantu murid menemukan arah, membangun kebijaksanaan, dan mengambil keputusan yang bertanggung jawab.
Namun, istilah mursyid dalam tarekat mempunyai kedudukan khusus dan tidak otomatis berlaku bagi semua guru sekolah.
Guru ideal dengan demikian bukan hanya orang yang paling banyak berbicara di kelas, tetapi orang yang mampu membangkitkan potensi, menumbuhkan kesadaran, dan membimbing murid menjadi mandiri.
5. Relasi Ideal Berlandaskan Niat, Iradah, Adab, dan Kepatuhan yang Sadar
Dalam pendidikan Islam, keberhasilan hubungan guru dan murid memerlukan keterlibatan batin kedua pihak.
Guru harus mempunyai niat yang benar, yaitu mendidik sebagai amanah dan pengabdian, bukan semata-mata menjalankan pekerjaan administratif.
Murid harus mempunyai iradah, yakni kehendak dan kesungguhan untuk belajar, memperbaiki diri, dan mengembangkan kemampuannya.
Keduanya harus dibingkai oleh adab.
Rasulullah SAW bersabda:
"Sesungguhnya amal perbuatan bergantung pada niatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).
Niat memberikan arah moral, sedangkan iradah mendorong kesungguhan dalam proses belajar.
Kepatuhan murid kepada guru perlu dipahami sebagai penghormatan terhadap bimbingan yang benar, bukan ketaatan mutlak terhadap pribadi guru.
Dalam Islam, ketaatan manusia tidak dibenarkan apabila mengharuskan pelanggaran terhadap prinsip agama dan moral.
Oleh karena itu, kepatuhan edukatif harus mengandung pemahaman, kepercayaan, penghormatan, dan tanggung jawab.
Guru yang baik tidak menjadikan murid selamanya bergantung, tetapi membimbingnya menuju kedewasaan dan kemandirian yang beradab.
B. REALITAS RELASI GURU DAN MURID
6. Artificial Intelligence Mengubah Kedudukan Guru
Perkembangan AI telah mengubah ekosistem pendidikan.
Pada masa sebelumnya, guru mempunyai keunggulan karena menguasai sumber informasi dan pengetahuan yang tidak mudah diperoleh murid.
Kini, informasi tersedia melalui mesin pencari, platform pembelajaran, perpustakaan digital, dan AI generatif.
Perubahan tersebut menimbulkan pergeseran peran guru.
Evolusi Peran Guru
Teacher-Centered
Guru sebagai pusat penyampaian informasi dan pengendali utama pembelajaran
Student-Centered
Murid aktif membangun pengetahuan, guru memfasilitasi proses belajar
Mentor-Guided Learning
Guru menjadi mentor, teladan, pengarah nilai, pembimbing kritis, dan pendamping transformasi
Ketiganya bukan tahapan sejarah yang mutlak. Pembelajaran yang baik dapat memadukan instruksi langsung, aktivitas mandiri, dan mentoring sesuai kebutuhan.
Dalam pendidikan berbasis AI, guru perlu meningkatkan peran sebagai pembimbing yang membantu murid menilai keandalan informasi, mengembangkan kreativitas, memahami etika, dan membangun tanggung jawab.
AI dapat membantu menjelaskan konsep, tetapi hubungan pendidikan yang penuh empati, keteladanan, dan tanggung jawab tetap membutuhkan peran manusia.
Perubahan ini menuntut guru meningkatkan kompetensi pedagogik, digital, sosial, dan kepribadian.
7. Sekolah yang Tertinggal dari Perubahan Zaman
Salah satu tantangan pendidikan ialah ketidaksesuaian antara perubahan kehidupan masyarakat dan kemampuan sekolah meresponsnya.
Murid hidup dalam lingkungan digital yang cepat, interaktif, dan penuh pilihan. Sebagian sekolah masih menggunakan pendekatan pembelajaran yang sangat seragam, menekankan hafalan, dan memberikan sedikit ruang bagi eksplorasi.
Keadaan ini dapat melahirkan disorientasi pendidikan.
Sekolah mengajarkan banyak informasi, tetapi belum tentu membimbing murid menghadapi persoalan nyata. Nilai ujian meningkat, tetapi tidak selalu diikuti kematangan berpikir dan tanggung jawab.
Dalam teori John Dewey, pendidikan mempunyai hubungan erat dengan pengalaman dan kehidupan demokratis. Pembelajaran seharusnya membantu peserta didik memahami dan memecahkan persoalan kehidupannya.
Dalam pendidikan Islam, gagasan tersebut dapat dipertemukan dengan tujuan membentuk manusia yang berilmu dan beramal saleh.
Sekolah tidak boleh menjadi institusi yang tertinggal dari perkembangan zaman. Namun, sekolah juga tidak boleh sekadar mengikuti tren tanpa mempertimbangkan nilai dan tujuan pendidikan.
Inovasi harus memperkuat kualitas manusia, bukan hanya memperbarui perangkat teknologi.
8. Birokratisasi dan Hilangnya Otoritas Moral Guru
Guru idealnya merupakan figur yang dipercaya karena ilmu, akhlak, dan keteladanannya.
Namun, dalam praktik pendidikan, guru dapat menghadapi tekanan administratif, target formal, prosedur birokrasi, tuntutan pelaporan, dan berbagai kebijakan yang membatasi waktu serta ruang kreativitasnya.
Birokrasi sebenarnya diperlukan untuk menjamin akuntabilitas dan perlindungan hak peserta didik. Persoalan muncul ketika prosedur administratif menjadi tujuan utama dan menggeser perhatian terhadap kualitas pembelajaran.
Akibatnya, hubungan guru dan murid berisiko berubah menjadi hubungan prosedural.
Guru sibuk menyelesaikan laporan, sedangkan murid sibuk memenuhi tugas dan memperoleh nilai.
Hubungan pendidikan kehilangan ruang untuk dialog, pendampingan, dan pembinaan karakter.
Di sisi lain, kewibawaan guru tidak dapat dipulihkan hanya dengan menuntut penghormatan dari murid.
Guru perlu menunjukkan kompetensi, integritas, keadilan, kedisiplinan, dan kasih sayang.
Figur guru sebagai teladan moral memang penting, tetapi guru tidak seharusnya ditempatkan sebagai pribadi yang dianggap suci dan tidak boleh dikritik.
Guru perlu dihormati sebagai manusia yang mengemban amanah pendidikan, bukan dikultuskan sebagai sosok yang selalu benar.
9. Sekolah Seperti Barak: Kritik terhadap Pendidikan yang Terlalu Represif
Dalam sebagian praktik pendidikan, kedisiplinan dipahami terutama sebagai kepatuhan terhadap perintah, pengawasan ketat, dan hukuman.
Sekolah dapat menyerupai barak apabila murid hanya diperintah, diawasi, dan dinilai berdasarkan tingkat kepatuhannya, tanpa diberi ruang memahami alasan suatu aturan.
Dalam teori pendidikan kritis Paulo Freire, pendekatan yang menjadikan murid objek pasif dapat menghambat tumbuhnya kesadaran dan kemampuan berpikir mandiri.
Dalam pendidikan Islam, disiplin tetap mempunyai kedudukan penting. Namun, disiplin harus diarahkan kepada pembentukan pengendalian diri, tanggung jawab, dan kesadaran moral.
Al-Ghazali menekankan pentingnya latihan dan pembiasaan dalam pembinaan akhlak. Akan tetapi, pembiasaan yang mendidik tidak identik dengan kekerasan atau penghinaan.
Pendidikan harus mampu membedakan antara ketegasan dan otoritarianisme.
Ketegasan membimbing murid memahami aturan dan konsekuensinya. Otoritarianisme menuntut kepatuhan tanpa memberikan ruang bagi pertimbangan yang wajar.
Sekolah yang baik harus memiliki keteraturan, tetapi tetap menyediakan ruang bagi dialog, kreativitas, rasa aman, dan perkembangan kepribadian.
C. SINTESIS: MEMBANGUN KEMBALI RELASI GURU DAN MURID
10. Dari Kepatuhan Eksternal Menuju Kepatuhan Berbasis Kesadaran
Kepatuhan merupakan persoalan penting dalam hubungan guru dan murid.
Namun, kepatuhan tidak boleh menjadi tujuan akhir pendidikan.
Dalam teori perkembangan moral Lawrence Kohlberg, penalaran moral berkembang dari orientasi terhadap hukuman dan kepentingan pribadi menuju pertimbangan norma serta prinsip moral yang lebih luas. Teori ini memiliki keterbatasan dan tidak dapat disamakan langsung dengan konsep akhlak Islam, tetapi berguna untuk menjelaskan pentingnya perkembangan pertimbangan moral.
Dalam pendidikan Islam, kepatuhan yang baik perlu berangkat dari pemahaman, kesadaran, dan penghayatan nilai.
Murid tidak hanya mematuhi aturan karena takut dihukum, tetapi karena memahami manfaat dan tanggung jawabnya.
Dalam tasawuf, pembinaan tersebut dapat dikaitkan dengan muhasabah, muraqabah, dan mujahadah.
Muhasabah membimbing murid mengevaluasi dirinya. Muraqabah menumbuhkan kesadaran bahwa tindakannya mempunyai pertanggungjawaban di hadapan Allah. Mujahadah membangun kesungguhan mengendalikan dorongan yang merugikan.
Dengan demikian, tujuan pendidikan bukan menghasilkan murid yang sekadar patuh di hadapan guru, tetapi pribadi yang tetap bertanggung jawab ketika tidak diawasi.
11. Model Relasi Guru–Murid Berbasis Pedagogik Transformasional
Model ideal hubungan guru dan murid dapat dirumuskan melalui lima unsur utama.
Lima Pilar Relasi Guru–Murid
1.Niat Guru
Keikhlasan, amanah, kompetensi, dan keteladanan
2.Iradah Murid
Kemauan belajar, kesungguhan, dan tanggung jawab
3.Adab Timbal Balik
Penghormatan, keadilan, kasih sayang, dan keterbukaan
4.Dialog Keilmuan
Berpikir kritis, pembuktian, refleksi, dan kreativitas
5. Pendampingan Transformatif
Guru membimbing perubahan pengetahuan, kesadaran, karakter, dan perilaku
Hasil Pendidikan
Worldview tauhid • Mindset kritis • Afeksi beradab • Behavior bertanggung jawab
Kelima unsur tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pendidikan merupakan hasil interaksi antara kualitas guru, kesiapan murid, lingkungan pembelajaran, dan proses pembinaan yang berkelanjutan.
Guru tidak dapat sepenuhnya bertanggung jawab atas seluruh perkembangan murid, sebab keluarga, masyarakat, media digital, dan kondisi sosial juga mempunyai pengaruh.
Namun, guru tetap menjadi salah satu aktor terpenting dalam membentuk pengalaman belajar yang bermakna.
12. Guru Masa Depan: Dari Penguasa Kelas Menjadi Penggerak Kesadaran
Guru masa depan tidak cukup hanya menguasai materi dan metode pembelajaran.
Ia harus mampu menjadi pembimbing yang mengintegrasikan ilmu, teknologi, nilai, dan pengalaman kehidupan.
Dalam konteks AI, guru perlu menguasai penggunaan teknologi secara kritis. Dalam konteks sosial, guru harus memahami keragaman kebutuhan murid. Dalam konteks moral, guru harus menunjukkan integritas. Dalam konteks spiritual, guru perlu membimbing kesadaran ketuhanan dan tanggung jawab.
Perubahan tersebut tidak berarti guru kehilangan otoritas.
Otoritas guru justru perlu ditransformasikan dari otoritas yang terutama bertumpu pada penguasaan informasi menuju otoritas yang dibangun melalui keilmuan, kebijaksanaan, keteladanan, dan kemampuan mendampingi.
Dalam pedagogik transformasional Islam, guru bukan hanya teacher atau facilitator, melainkan juga mentor yang membantu murid berkembang menjadi manusia yang berilmu, mandiri, beradab, dan bermanfaat.
Penutup: Mengembalikan Ruh Pendidikan
Konsep ideal relasi guru dan murid dalam pendidikan Islam berangkat dari pandangan bahwa manusia mempunyai fitrah yang perlu dikembangkan melalui ilmu, adab, pembiasaan, dan keteladanan.
Tilawah membangkitkan perhatian dan perenungan. Ta'lim mengembangkan pengetahuan. Tazkiyah membina kesadaran dan akhlak. Tarbiyah membimbing pertumbuhan. Ta'dib menempatkan nilai dalam kehidupan. Mursyid, dalam konteks yang sesuai, memberikan pendampingan spiritual.
Namun, realitas pendidikan modern menuntut perubahan pendekatan.
AI telah memperluas akses pengetahuan. Birokratisasi dapat membatasi kreativitas guru. Pembelajaran yang terlalu represif berisiko menghambat kemandirian murid. Sebaliknya, kebebasan tanpa tanggung jawab dapat melemahkan kedisiplinan dan adab.
Karena itu, pendidikan Islam harus membangun sintesis antara otoritas guru dan otonomi murid, antara tradisi dan inovasi, antara ilmu dan akhlak, serta antara kebebasan dan kepatuhan yang sadar.
Tesis utama yang dapat diajukan ialah:
> Relasi ideal guru dan murid dalam pendidikan Islam bukan hubungan dominasi dan kepatuhan mekanis, melainkan hubungan pedagogik transformasional yang dibangun atas niat guru, iradah murid, adab timbal balik, dialog keilmuan, keteladanan, dan pendampingan spiritual-moral, sehingga proses pendidikan mengembangkan pengetahuan, kesadaran, keterampilan, dan kepribadian yang bertanggung jawab.
Guru yang berhasil bukan hanya guru yang mampu membuat murid menjawab pertanyaan, tetapi guru yang membimbing murid mampu bertanya, berpikir, memilih, dan bertindak secara benar.
Murid yang berhasil bukan hanya murid yang patuh ketika diawasi, tetapi murid yang mempunyai kesadaran dan tanggung jawab meskipun tidak berada di hadapan guru.
Inilah hakikat relasi pendidikan yang ideal: guru membimbing dengan ilmu dan keteladanan, murid belajar dengan iradah dan adab, dan keduanya bergerak menuju kesadaran serta kemuliaan manusia.
Kerangka lima pilar dan proses pedagogik transformasional dalam tulisan ini merupakan formulasi konseptual yang dapat dikembangkan lebih lanjut sebagai model pendidikan Islam melalui kajian teoretis dan penelitian empiris.
Referensi Teoretis
* Al-Qur'an: QS. Al-Baqarah: 31; Al-Jumu'ah: 2; Al-Kahfi: 66; Al-Mujadilah: 11.
* Al-Ghazali. Ihya' 'Ulum al-Din, Kitab al-'Ilm dan pembahasan pendidikan akhlak.
* Al-Zarnuji. Ta'lim al-Muta'allim Tariq al-Ta'allum.
* Al-Attas, S. M. N. (1980). The Concept of Education in Islam. ABIM.
* Bloom, B. S. (Ed.). (1956). Taxonomy of Educational Objectives: Handbook I, Cognitive Domain. David McKay.
* Krathwohl, D. R., Bloom, B. S., & Masia, B. B. (1964). Taxonomy of Educational Objectives: Handbook II, Affective Domain. David McKay.
* Anderson, L. W., & Krathwohl, D. R. (Eds.). (2001). A Taxonomy for Learning, Teaching, and Assessing. Longman.
* Dewey, J. (1938). Experience and Education. Macmillan.
* Freire, P. (1970). Pedagogy of the Oppressed. Herder and Herder.
* Kohlberg, L. (1981). Essays on Moral Development, Vol. 1: The Philosophy of Moral Development. Harper & Row.
* Mezirow, J. (1991). Transformative Dimensions of Adult Learning. Jossey-Bass.
