![]() |
Oleh: Duski Samad
Guru Besar UIN Imam Bonjol Padang
Ketika Kemajuan Peradaban Tidak Diikuti Kerendahan Hati
Kesombongan terbesar manusia modern bukanlah ketika ia berhasil menguasai teknologi, membangun peradaban, atau mengembangkan ilmu pengetahuan, melainkan ketika keberhasilan itu membuatnya merasa tidak lagi membutuhkan Tuhan, menolak keterbatasan dirinya, dan menganggap realitas yang tidak terjangkau oleh pancaindra sebagai sesuatu yang tidak ada.
Banjir yang merendam permukiman, kabut asap yang mengganggu kehidupan, krisis ekonomi yang menekan masyarakat, serta korupsi yang merampas hak publik menghadirkan satu pertanyaan mendasar: mengapa manusia yang semakin maju dalam pengetahuan dan teknologi belum sepenuhnya mampu membangun kehidupan yang aman, adil, dan bermartabat?
Bencana alam tidak selalu dapat dicegah, tetapi dampaknya dapat diperburuk oleh kerusakan lingkungan, tata kelola yang buruk, dan pengabaian keselamatan masyarakat. Krisis ekonomi tidak semata-mata persoalan angka, tetapi juga berkaitan dengan keadilan distribusi, integritas kelembagaan, dan tanggung jawab moral.
Persoalan mendasarnya bukan terletak pada kemajuan ilmu pengetahuan. Persoalannya muncul ketika kemajuan material tidak diimbangi dengan kedalaman spiritual dan tanggung jawab etis.
Dalam filsafat dan tasawuf Islam, keadaan demikian dapat dibaca sebagai krisis kesadaran transendental, yakni melemahnya kesadaran manusia tentang keterbatasan dirinya, ketergantungannya kepada Allah, dan tanggung jawabnya terhadap kehidupan sesudah kematian.
Kesombongan Epistemologis: Ketika Akal Merasa Mahakuasa
Manusia modern memiliki kemampuan luar biasa dalam memahami dan mengolah alam. Teknologi digital, kecerdasan buatan, rekayasa genetika, dan perkembangan kedokteran telah memperluas kemungkinan kehidupan manusia.
Namun, kemampuan mengetahui sesuatu tidak sama dengan kemampuan mengetahui segala sesuatu.
Di sinilah muncul apa yang dapat disebut sebagai epistemological arrogance, kesombongan epistemologis, yakni sikap yang menjadikan satu cara memperoleh pengetahuan sebagai ukuran mutlak seluruh kenyataan.
Dalam filsafat ilmu, pengetahuan empiris memang memiliki kekuatan untuk menjelaskan gejala yang dapat diamati dan diuji. Akan tetapi, pertanyaan tentang makna hidup, nilai moral, tujuan keberadaan, dan kehidupan sesudah kematian tidak seluruhnya dapat diselesaikan melalui metode eksperimen.
Karl Popper menjelaskan pentingnya keterbukaan terhadap kritik dan keterbatasan pengetahuan ilmiah. Suatu teori ilmiah harus terbuka terhadap kemungkinan pengujian dan penyangkalan, bukan diperlakukan sebagai kebenaran yang kebal dari koreksi (Popper, 1959).
Karena itu, ilmu pengetahuan yang sehat justru membutuhkan kerendahan hati intelektual.
Al-Qur'an mengingatkan:
وَمَا أُوتِيتُمْ مِنَ الْعِلْمِ إِلَّا قَلِيلًا
"Dan tidaklah kamu diberi pengetahuan melainkan sedikit." (QS. Al-Isra': 85).
Ayat ini tidak bermaksud merendahkan ilmu pengetahuan, melainkan menempatkan kemampuan manusia dalam kesadaran akan keterbatasannya.
Penolakan terhadap klaim metafisik berdasarkan pertimbangan filosofis tidak otomatis merupakan kesombongan. Kesombongan muncul ketika seseorang menutup diri terhadap pencarian kebenaran, menganggap dirinya tidak mungkin salah, dan merendahkan pandangan orang lain tanpa argumentasi yang memadai.
Dari Antroposentrisme Menuju Krisis Transendensi
Modernitas telah memperkuat posisi manusia sebagai subjek yang mampu berpikir, memilih, dan mengubah lingkungannya. Perkembangan ini membawa manfaat besar bagi kebebasan, pendidikan, dan kemajuan peradaban.
Namun, ketika manusia ditempatkan sebagai pusat nilai yang mutlak, muncul risiko bahwa kekuasaan, kepentingan, dan kemampuan teknis menjadi ukuran utama kebenaran.
Charles Taylor dalam A Secular Age menjelaskan perubahan kondisi keberagamaan masyarakat modern, ketika kepercayaan kepada Tuhan menjadi salah satu kemungkinan di antara berbagai pilihan pandangan hidup (Taylor, 2007).
Perubahan ini tidak berarti seluruh masyarakat modern kehilangan agama. Namun, ia menunjukkan bahwa kesadaran transendental tidak lagi selalu menjadi kerangka bersama dalam memahami kehidupan.
Seyyed Hossein Nasr mengkritik kecenderungan peradaban modern yang memisahkan pengetahuan tentang alam dari dimensi kesuciannya. Menurut Nasr, krisis ekologis memiliki hubungan dengan cara pandang manusia yang memperlakukan alam semata-mata sebagai objek eksploitasi (Nasr, 1996).
Dalam perspektif Islam, manusia bukan pemilik mutlak alam, melainkan khalifah yang menerima amanah untuk memeliharanya.
Allah SWT berfirman:
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia." (QS. Ar-Rum: 41).
Ayat ini memberikan landasan etik untuk memahami bahwa sebagian kerusakan lingkungan berkaitan dengan perilaku manusia. Namun, tidak setiap bencana dapat langsung dinyatakan sebagai hukuman Allah atas dosa tertentu. Penjelasan ilmiah tentang faktor alam dan tindakan manusia tetap diperlukan.
Dengan demikian, iman transendental tidak menolak ilmu pengetahuan, tetapi memberikan arah moral terhadap penggunaannya.
Al-Waqi'ah:
Kematian sebagai Batas Kekuasaan Manusia
Kesombongan manusia menghadapi ujian paling mendasar ketika berhadapan dengan kematian.
Allah SWT berfirman dalam surat Al-Waqi'ah ayat 86–87:
فَلَوْلَآ إِنْ كُنْتُمْ غَيْرَ مَدِينِينَ تَرْجِعُونَهَآ إِنْ كُنْتُمْ صَادِقِينَ
"Maka mengapa jika kamu tidak berada di bawah kekuasaan (Allah), kamu tidak mengembalikannya (nyawa itu) jika kamu orang-orang yang benar?"
Kata madīnīn berkaitan dengan keadaan manusia yang berada di bawah kekuasaan dan ketentuan Allah serta akan menghadapi pembalasan.
Menurut penjelasan Ibn Kathir, rangkaian ayat ini menegaskan ketidakberdayaan manusia untuk mengembalikan ruh ketika ajal telah tiba (Ibn Kathir, 1999, tafsir QS. Al-Waqi'ah: 83–87).
Manusia dapat mengembangkan teknologi penyelamatan jiwa, transplantasi organ, dan berbagai metode pengobatan. Semua itu merupakan ikhtiar yang penting dan patut dihargai.
Namun, tidak ada manusia yang mempunyai kekuasaan mutlak untuk menghapus kematian.
Di hadapan kematian, kekuasaan politik kehilangan kemutlakannya. Kekayaan kehilangan kemampuan untuk menjamin kehidupan tanpa batas. Kecerdasan kehilangan klaimnya untuk menguasai seluruh rahasia keberadaan.
Kematian adalah koreksi paling mendasar terhadap kesombongan manusia.
Kubur Meeting Point: Kesetaraan dalam Kematian, Perbedaan dalam Pertanggung jawaban
Kesadaran akan keterbatasan manusia semakin mendalam ketika Al-Qur'an menjelaskan kehidupan barzakh.
Allah SWT berfirman:
وَمِنْ وَرَائِهِمْ بَرْزَخٌ إِلَىٰ يَوْمِ يُبْعَثُونَ
"Dan di hadapan mereka ada barzakh sampai pada hari mereka dibangkitkan." (QS. Al-Mu'minun: 100).
Barzakh merupakan alam antara kematian dan kebangkitan. Dalam penjelasan Al-Ghazali, kesadaran terhadap kematian merupakan bagian penting dari pendidikan ruhani karena membantu manusia melepaskan keterikatan berlebihan kepada dunia (Al-Ghazali, t.t., Ihya' 'Ulum al-Din, Kitab Dzikr al-Mawt wa Ma Ba'dahu).
Kubur dapat dimaknai secara reflektif sebagai meeting point, titik pertemuan seluruh manusia dalam kepastian kematian.
Pejabat dan rakyat biasa, orang kaya dan orang miskin, ilmuwan dan orang awam, semuanya akan melewati gerbang kematian.
Akan tetapi, kesetaraan dalam menghadapi kematian tidak berarti kesamaan keadaan di akhirat. Iman, amal, dan keadilan Allah menjadi bagian dari pertanggungjawaban masing-masing manusia.
Al-Qur'an menggambarkan keterkejutan manusia ketika dibangkitkan:
قَالُوا يَا وَيْلَنَا مَنْ بَعَثَنَا مِنْ مَرْقَدِنَا
"Mereka berkata, 'Celakalah kami! Siapakah yang membangkitkan kami dari tempat tidur kami (kubur)?'" (QS. Yasin: 52).
Ungkapan min marqadinā menunjukkan keterkejutan menghadapi kebangkitan dan kenyataan akhirat.
Dalam kerangka pendidikan spiritual, kesadaran akan kematian seharusnya tidak melahirkan ketakutan yang melumpuhkan, tetapi membangkitkan tanggung jawab moral.
Manusia yang menyadari akhir kehidupannya akan lebih berhati-hati menggunakan kekuasaan, mengelola kekayaan, dan memperlakukan sesama.
Korupsi sebagai Kesombongan Moral dan Pengkhianatan Amanah
Salah satu bentuk kesombongan yang merusak kehidupan publik adalah ketika seseorang merasa berhak mengambil sesuatu yang bukan miliknya.
Korupsi bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan juga pengkhianatan amanah, pelanggaran keadilan, dan perampasan hak masyarakat.
Ketika dana pendidikan disalahgunakan, hak belajar anak-anak dapat terganggu. Ketika anggaran kesehatan dikorupsi, pelayanan kepada masyarakat dapat melemah. Ketika dana penanggulangan bencana diselewengkan, penderitaan korban berpotensi semakin berat.
Dalam etika Islam, perilaku tersebut bertentangan dengan prinsip amanah dan keadilan.
Allah SWT berfirman:
إِنَّ اللَّهَ يَأْمُرُكُمْ أَنْ تُؤَدُّوا الْأَمَانَاتِ إِلَىٰ أَهْلِهَا
"Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya." (QS. An-Nisa': 58).
Al-Ghazali menempatkan penyucian jiwa dari sifat-sifat tercela, termasuk kesombongan dan kecintaan berlebihan kepada dunia, sebagai bagian penting pembentukan akhlak (Al-Ghazali, t.t.).
Dalam konteks ini, korupsi dapat dibaca sebagai kegagalan internalisasi nilai agama: seseorang mungkin mengetahui larangan mengambil hak orang lain, tetapi pengetahuan itu belum menjadi kesadaran dan kepribadian.
Di sinilah pentingnya pendidikan yang tidak berhenti pada transfer pengetahuan, melainkan bergerak menuju transformasi kesadaran.
Resiliensi Iman: Ketabahan sebagai Modal Kekuatan
Di tengah bencana, krisis, dan ketidakpastian, kesadaran transendental memberikan sumber makna yang dapat memperkuat ketahanan psikologis manusia.
Viktor Frankl menjelaskan bahwa kemampuan menemukan makna dapat membantu manusia menghadapi penderitaan yang berat (Frankl, 2006).
Kenneth Pargament juga menunjukkan pentingnya agama sebagai salah satu sumber daya dalam proses menghadapi tekanan kehidupan, meskipun cara seseorang menggunakan keyakinan agamanya dapat menghasilkan dampak yang berbeda (Pargament, 1997).
Dalam Islam, resiliensi spiritual dibangun melalui sabar, tawakal, syukur, ikhtiar, dan keyakinan terhadap rahmat Allah.
Allah SWT berfirman:
وَبَشِّرِ الصَّابِرِينَ
"Dan sampaikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang sabar." (QS. Al-Baqarah: 155).
Keimanan tidak berarti seseorang tidak mengalami kecemasan, kesedihan, atau trauma. Orang beriman juga membutuhkan dukungan sosial, bantuan profesional, dan perlindungan ketika menghadapi penderitaan.
Namun, keyakinan kepada Allah dapat menjadi sumber kekuatan untuk bangkit, menemukan makna, dan tetap menjalankan tanggung jawab.
Ketabahan adalah modal kekuatan. Iman memberi arah, sabar menjaga keteguhan, tawakal menumbuhkan harapan, dan ikhtiar mengubah harapan menjadi tindakan.
Resiliensi yang sejati bukan sekadar kemampuan bertahan menghadapi keadaan buruk, melainkan juga keberanian memperbaiki keadaan tersebut.
Dari Kesombongan Menuju Kesadaran Transendental
Dalam tasawuf, kesombongan atau takabbur merupakan penyakit hati yang menghalangi manusia menerima kebenaran.
Rasulullah SAW bersabda:
الْكِبْرُ بَطَرُ الْحَقِّ وَغَمْطُ النَّاسِ
"Kesombongan adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia." (HR. Muslim, No. 91).
Hadis ini memberikan ukuran moral yang jelas. Kesombongan tidak diukur semata-mata dari tingginya pendidikan, banyaknya kekayaan, atau besarnya jabatan, melainkan dari sikap terhadap kebenaran dan sesama manusia.
Ibn 'Atha'illah al-Sakandari dalam tradisi Al-Hikam mengajarkan pentingnya kesadaran terhadap kelemahan diri dan ketergantungan kepada Allah sebagai jalan menuju kematangan spiritual (Ibn 'Atha'illah, t.t.).
Kesadaran transendental seharusnya melahirkan tiga perubahan mendasar.
Pertama, kerendahan hati intelektual, yaitu kesediaan mengakui keterbatasan pengetahuan dan membuka diri terhadap kebenaran.
Kedua, integritas moral, yakni kesadaran bahwa seluruh tindakan manusia memiliki konsekuensi etis dan akan dipertanggungjawabkan.
Ketiga, solidaritas kemanusiaan, yaitu kemampuan mengubah keimanan menjadi kepedulian terhadap korban bencana, masyarakat miskin, kelompok rentan, dan lingkungan hidup.
Dengan demikian, transendensi tidak boleh berhenti pada keyakinan abstrak. Ia harus menghadirkan perubahan nyata dalam perilaku individu, kehidupan sosial, dan tata kelola kekuasaan.
Penutup:
Manusia Boleh Maju, tetapi Jangan Kehilangan Tuhan
Kemajuan ilmu pengetahuan merupakan karunia yang harus dikembangkan. Teknologi harus dimanfaatkan untuk mengurangi penderitaan. Kekuasaan harus digunakan untuk melindungi masyarakat. Kekayaan harus menjadi sarana kemaslahatan.
Namun, semua pencapaian itu memerlukan kesadaran bahwa manusia bukan penguasa mutlak kehidupan.
Bencana mengingatkan manusia tentang kerentanannya. Krisis ekonomi menguji solidaritasnya. Korupsi memperlihatkan bahaya keserakahan dan hilangnya amanah. Kematian mengingatkan bahwa seluruh kekuasaan duniawi memiliki batas.
Surat Al-Waqi'ah menegaskan keterbatasan manusia menghadapi kematian. Surat Al-Mu'minun menjelaskan keberadaan alam barzakh. Surat Yasin mengingatkan kepastian kebangkitan.
Ketiganya membentuk satu kesadaran besar: kehidupan manusia tidak berhenti pada dunia material.
Manusia yang kehilangan kesadaran transendental berisiko menjadikan dirinya pusat segala ukuran. Sebaliknya, manusia yang beriman dan rendah hati menyadari bahwa ilmu adalah amanah, kekuasaan adalah tanggung jawab, kekayaan adalah ujian, dan kehidupan adalah kesempatan beramal.
Pada akhirnya, kubur menjadi pengingat bahwa manusia tidak membawa jabatan dan kekuasaannya sebagai jaminan kemuliaan. Yang harus dipersiapkan adalah iman, amal saleh, dan pertanggungjawaban di hadapan Allah.
Banjir boleh merendam rumah, tetapi jangan menenggelamkan iman. Kabut asap boleh mengaburkan pandangan, tetapi jangan menggelapkan mata hati. Krisis ekonomi boleh mengguncang kehidupan, tetapi jangan meruntuhkan kejujuran. Dan kemajuan peradaban boleh membawa manusia setinggi-tingginya, tetapi jangan sampai membuatnya lupa bersujud kepada Allah.
Kesombongan adalah awal keruntuhan kesadaran. Kerendahan hati adalah pintu kebijaksanaan. Kesadaran transendental adalah fondasi ketabahan, integritas, dan kemuliaan manusia. Ds.16102026.
Referensi
* Al-Qur'an al-Karim. QS. Al-Baqarah: 155; An-Nisa': 58; Al-Isra': 85; Al-Mu'minun: 100; Ar-Rum: 41; Yasin: 52; Al-Waqi'ah: 83–87.
* Al-Ghazali, Abu Hamid. (t.t.). Ihya' 'Ulum al-Din. Beirut: Dar al-Kutub al-'Ilmiyyah.
* Frankl, Viktor E. (2006). Man's Search for Meaning. Boston: Beacon Press.
* Ibn 'Atha'illah al-Sakandari. (t.t.). Al-Hikam al-'Ata'iyyah. Berbagai edisi.
* Ibn Kathir, Isma'il ibn 'Umar. (1999). Tafsir al-Qur'an al-'Azim. Riyadh: Dar Taybah.
* Muslim ibn al-Hajjaj. (t.t.). Sahih Muslim. Kitab al-Iman, Hadis No. 91.
* Nasr, Seyyed Hossein. (1996). Religion and the Order of Nature. New York: Oxford University Press.
* Pargament, Kenneth I. (1997). The Psychology of Religion and Coping: Theory, Research, Practice. New York: Guilford Press.
* Popper, Karl R. (1959). The Logic of Scientific Discovery. London: Hutchinson.
* Taylor, Charles. (2007). A Secular Age. Cambridge, MA: Belknap Press of Harvard University Press.
