![]() |
Oleh: Duski Samad
Surau yang Roboh Tidak Selalu Bangunannya.
Robohnya Surau Kami adalah judul karya monumental A.A. Navis yang mengandung kritik sosial dan keagamaan yang dalam. Hari ini, ungkapan itu terasa kembali aktual ketika melihat perjalanan surau dan masjid yang dibangun masyarakat Piaman di perantauan. “Roboh” tidak selalu berarti atap runtuh, dinding retak, atau bangunan hilang. Surau dapat tetap berdiri dengan megah, tetapi kehilangan jamaah, kaji, kader dan fungsi sosial-keagamaannya.
Fenomena demikian mulai menjadi bahan muhasabah di kalangan perantau Piaman di Riau. Sejak sekitar tahun 1950-an, guru agama dan Tuanku yang merantau bersama masyarakat Piaman ikut membangun surau dan masjid. Sebagian menjadi pusat pengajian dan pengamalan Tarekat Syattariyah. Surau menjadi tempat shalat sekaligus tempat berkumpul, mangaji, bersilaturahmi dan mempertahankan hubungan spiritual dengan ranah.
Dalam perspektif antropologi, surau di rantau sesungguhnya merupakan bentuk reproduksi kebudayaan. Perantau tidak hanya memindahkan dirinya dari kampung menuju kota, tetapi membawa sebagian dunia sosial kampung ke tempat baru. Mochtar Naim (1979) menjelaskan bahwa merantau merupakan bagian penting dari struktur sosial dan mobilitas masyarakat Minangkabau. Surau kemudian menjadi salah satu ruang tempat identitas ranah dipertahankan di rantau.
Ketika Tuanku Pergi, Surau Kehilangan Energi
Masalah mulai terlihat ketika generasi pendiri meninggal dunia. Ada surau yang sebelumnya ramai karena dipimpin Tuanku kharismatik, tetapi setelah sang Tuanku wafat tidak tersedia kader dengan kapasitas dan penerimaan sosial yang sebanding.
Di sinilah persoalan kaderisasi menjadi sangat serius.
Max Weber (1978) menyebut pentingnya routinization of charisma, yaitu bagaimana kewibawaan seorang pemimpin kharismatik ditransformasikan menjadi sistem dan institusi agar dapat bertahan setelah figur tersebut tidak ada.
Dalam bahasa sederhana:
Tuanku kuat → jamaah tumbuh → surau hidup → Tuanku wafat → kader tidak tersedia → jamaah melemah → surau kehilangan fungsi.
Berarti persoalannya bukan semata-mata kekurangan jamaah, melainkan kegagalan reproduksi kepemimpinan.
Keberhasilan seorang Tuanku karena itu jangan hanya diukur dari banyaknya jamaah yang hadir ketika ia mengajar, tetapi juga dari berapa banyak calon Tuanku yang dipersiapkannya untuk meneruskan kaji setelah dirinya tiada.
Rantau Berubah, Tuanku Harus Adaptif
Persoalan berikutnya adalah perubahan sosial. Perantau Piaman generasi 1950-an berbeda dengan generasi ketiga dan keempat yang sekarang hidup di Pekanbaru dan berbagai kota lainnya.
Generasi baru hidup dalam masyarakat urban, plural dan digital. Mereka belajar di perguruan tinggi, bekerja dalam berbagai profesi serta berinteraksi dengan masyarakat lintas etnik dan budaya. Pengetahuan agama pun tidak lagi hanya diperoleh dari Tuanku di surau.
Satu telepon genggam menyediakan ratusan ustaz, pengajian, podcast, YouTube, TikTok dan kelas agama daring.
Otoritas agama berubah dari single authority menjadi multiple authorities.
Karena itu, ketika generasi muda tidak lagi datang ke suatu surau, jangan segera disimpulkan bahwa mereka meninggalkan agama. Bisa jadi mereka hanya berpindah sumber belajar agama.
Di sinilah diperlukan Tuanku Adaptif. Tuanku harus tetap tageh kajinyo, kuat sanadnya, baik akhlaknya dan dalam spiritualitasnya, tetapi sekaligus komunikatif, memahami generasi muda, mampu memimpin lembaga serta menguasai teknologi komunikasi.
Adaptasi bukan mengubah prinsip agama. Adaptasi adalah mengubah cara menyampaikan prinsip agar dapat dipahami manusia yang hidup pada zaman berbeda.
Dari Surau Urang Piaman Menjadi Surau untuk Umat
Muhasabah berikutnya menyangkut primordialisme. Identitas Piaman pada awal perkembangan surau di rantau mempunyai fungsi positif. Ikatan kampung menciptakan solidaritas, mengumpulkan dana, mendirikan masjid dan mendatangkan Tuanku.
Ia adalah social capital.
Namun modal sosial tersebut dapat menjadi hambatan apabila berubah menjadi eksklusivisme. Surau kemudian dipersepsikan sebagai “surau urang Piaman”, bahkan praktik budaya tertentu dapat dianggap sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari agama.
Transformasinya harus diarahkan:
dari “surau urang Piaman” menjadi “surau yang diwariskan urang Piaman untuk umat.”
Identitas Piaman tidak perlu dihapus. Tradisi Syattariyah, sejarah Syekh Burhanuddin, mangaji duduk, hubungan guru-murid dan kekayaan tradisi surau justru merupakan cultural capital yang bernilai tinggi. Namun warisan tersebut harus mampu berkomunikasi dengan masyarakat yang lebih luas.
Surau Bangkik Dimulai dari Kader Bangkik
Pierre Bourdieu (1986) menjelaskan pentingnya transmisi cultural capital dalam keberlanjutan suatu komunitas. Dalam tradisi surau, modal budaya tersebut adalah kaji, kitab, sanad, adab, metode mengajar, pengalaman spiritual dan legitimasi seorang guru.
Jika semuanya hanya tersimpan dalam diri seorang Tuanku, wafatnya Tuanku dapat sekaligus berarti hilangnya sebagian modal budaya komunitas.
Karena itu, gerakan Surau Bangkik jangan dimulai hanya dengan pembangunan fisik. Surau bangkik harus dimulai dari kader bangkik.
Setiap surau idealnya memiliki Tuanku utama, beberapa calon Tuanku, kelompok generasi muda, sistem pengajian, manajemen jamaah dan jaringan digital. Dengan demikian, pergantian generasi tidak berarti berakhirnya kehidupan surau.
Sarjana dan Magister Tuanku
Di sinilah gagasan Sarjana Tuanku dan Magister Tuanku menemukan relevansinya. Program tersebut bukan sekadar memberikan gelar akademik kepada alumni surau dan pesantren, tetapi membangun sistem regenerasi kepemimpinan keagamaan Minangkabau.
Formulanya adalah:
Sanad + Turats + Tasawuf + Akademik + Leadership + Komunikasi + Digital + Manajemen Surau = Tuanku Adaptif.
Tuanku masa depan harus mampu menjadi guru, imam, pendidik, komunikator, manajer lembaga sekaligus cultural broker yang menjembatani ranah dengan rantau, urang tuo dengan generasi muda, kitab dengan realitas sosial, dan surau dengan dunia digital.
Dari Robohnya Surau Menuju Bangkiknyo Surau
Generasi pertama perantau Piaman telah bekerja keras membangun kehidupan ekonomi sekaligus mendirikan surau dan masjid. Amanah generasi berikutnya berbeda. Jika generasi terdahulu membangun surau, generasi sekarang harus membangun manusia yang akan menghidupkan surau.
Sebab surau tidak diwariskan hanya dengan bangunan.
Surau diwariskan dengan kader.
Maka Robohnya Surau Kami jangan berakhir menjadi ratapan dan romantisme masa lalu. Ia harus menjadi muhasabah untuk melakukan perubahan: dari figur menuju institusi, dari nostalgia menuju kaderisasi, dari primordialisme menuju keterbukaan, dan dari Tuanku konvensional menuju Tuanku Adaptif.
Inilah jalan menuju Bangkiknyo Surau Kito:
Sanad terjaga, kaji diwariskan, kader tersedia, jamaah terlayani, dan zaman terbaca.05092026.
Referensi
Azra, A. (2017). Surau: Pendidikan Islam Tradisi dalam Transisi dan Modernisasi. Jakarta: Kencana.
Bourdieu, P. (1986). “The Forms of Capital.” Dalam J. G. Richardson (Ed.), Handbook of Theory and Research for the Sociology of Education. New York: Greenwood Press.
Naim, M. (1979). Merantau: Pola Migrasi Suku Minangkabau. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Navis, A. A. (1956). Robohnya Surau Kami. Bukittinggi: NV Nusantara.
Weber, M. (1978). Economy and Society: An Outline of Interpretive Sociology. Berkeley: University of California Press.
